Tag: Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2)

  • Petugas BPKAD Cilegon Layani Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Di Kantor Kelurahan

    Petugas BPKAD Cilegon Layani Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Di Kantor Kelurahan

    CILEGON, BANPOS – Dalam rangka memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat, Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Pajak Wilayah II, membagikan doorprize pada kegiatan pelayanan keliling pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, pada Selasa 22 Agustus 2023 lalu.

    Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) UPT Pelayanan Pajak Wilayah II pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Mochamad Faisal Rachmat mengatakan, kegiatan pelayanan keliling pembayaran PBB P2 dilakukan sebagai upaya untuk menarik masyarakat membayar pajak.

    Saat melakukan sosialisasi terjun ke lapangan langsung tersebut, pihaknya dengan didampingi aparatur kelurahan pun membagikan doorprize. Hal ini dilakukan agar warga atau para wajib pajak semakin tertarik.

    “Kita laksanakan kegiatan ini ke setiap kelurahan, dan kita bagikan doorprize untuk masyarakat,” ujar Faisal panggilan akrabnya Mochamad Faizal Rachmat, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon beberapa waktu lalu.

    Faisal mengungkapkan kegiatan layanan langsung ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya agar target dan realisasi pendapatan pajak daerah terencapai.

    “Kita laksanakan kegiatan ini setiap tahunnya. Sebagai jajaran BPKPAD Cilegon maka kita melakukan program jemput bola langsung bertemu dengan terkait pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan ini. Prinsip kami tiada hari tanpa melayani. Langkah ini sebagai upaya mencapai target pendapatan daerah dari sektor pajak PBB P2 sebagaimana yang ditetapkan pimpinan daerah,” terang Faisal.

    Sementara itu, Lurah Deringo Yayan Heryanto mengucapkan terimakasih kepada UPTD Pajak wilayah II BPKPAD Cilegon yang telah menjalankan program pelayanan pembayaran PBB P2 kepada warganya.

    “Saya sebagai lurah mengucapkan terimakasih kepada UPT Pajak wilayah II BPKAD Cilegon yang sudah melakukan pelayanan langsung terkait pajak bumi bangunan di kantor kelurahan,” ucap Yayan Heryanto.

    Yayan Heryanto menyatakan, dengan datangnya UPTD Pajak Wilayah I ke kelurahannya, hal ini bisa mengurangi beban masyarakat, paling tidak dari sisi transportasi dan waktu.

    “Kantor UPTD Pajak Wilayah II agak lumayan jauh, kurang lebih kalau ke sana gak kurang dari Rp10 ribu ongkos ojeknya. Jadi kalau ada pelayanan keliling ini bisa mengurangi beban ongkos warga dan menghemat waktu juga,” tutur Yayan Heryanto.(adv).