SERANG, BANPOS – Jalur frontage ruas jalan sebidang di daerah Kelurahan Unyur Kota Serang, tepatnya di jalan terusan Perumahan TMI, TBL dan BIP menuju Kidemang secara resmi mendapatkan surat izin dari Kemenhub dan PT KA.
Akan tetapi, pembukaan jalur tersebut masih terkendala terkait dengan pemenuhan perambuan yang harus disiapkan dan dilengkapi terlebih dahulu yang membuat proses pembukaan jalur tersebut tersendat.
Kepala Dishub Kota Serang, M. Ikbal mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemenuhan perambuan yang menjadi syarat dibukanya jalur Frontage Unyur.
“Pekan ini kami sedang penayangan pemenuhan palang pintu kereta. Target saya bulan ini sudah selesai,” katanya, Senin (10/7).
Dirinya menuturkan, setelah palang pintu kereta terpasang, maka pihaknya akan langsung melakukan survei bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Karena untuk perambuan lain telah dilengkapi oleh pihaknya.
“Nanti kami akan rapat ke kementerian untuk meminta pencabutan patok di simpang sebidang. Pos jaga sudah kami bangun, marka juga sudah, termasuk perambuan sudah selesai semua, tinggal palang pintu dan petugas jaga. Karena tidak mudah juga mencari penyedia yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang khusus perlintasan kereta api, di Kota Serang ini sulit, malah tidak ada, makanya butuh waktu lama.” tuturnya.
Ia mengatakan, sebelum diresmikan, Dishub Kota Serang akan berkoordinasi dengan DPUPR Kota Serang untuk menyambungkan jalur Frontage Unyur.
“Kan ini sudah selesai. Gardu, PJU, tinggal nanti saya minta PU untuk disambungkan jalan simpang sebidangnya,” katanya.
Ikbal mengungkapkan, bahwasanya Ia sebelumnya menargetkan awal Juli jalur Frontage Unyur sudah bisa dilalui, namun karena kesulitan mencari penyedia lintasan kereta api, sehingga ada sedikit keterlambatan.
“Target saya Juli awalnya sudah. Tapi karena kesulitan kita mencari penyedia lintasan kereta api itu. Tapi Alhamdulillah sudah dapat, walaupun ada kesulitan tapi dapat ternyata,” ungkapnya.
Ikbal menerangkan, syarat pembukaan jalur Frontage Unyur tersebut tidaklaj sedikit. Hal tersebut lah yang membuat lamanya jalur tersebut lama untuk dapat dilalui, karena bukan hanya terkait izin akan tetapi juga pemenuhan perambuan.
“Syaratnya kan banyak. Semua dipenuhi dulu baru izinya keluar dan kementerian meminta palang pintu elektrik untuk pemenuhannya,” terangnya.
Ikbal mengatakan, bahwa sebelumnya, dirinya menargetkan pemenuhan dan pembulaan jalur tersebut pada bulan Juli. Akan tetapi, terkendala dalam pemenuhan salah satu syarat yakni palang pintu.
“Memang awalnya kami menargetkan awal Juli sudah selesai, tapi karena terkendala palang pintu itu, jadi tertunda. Mudah-mudahan Agustus sudah bisa terpasang. Sebenarnya kalau udah ketemu nggak lama. Karena itu kan pabrikan. Mudah-mudahan Juli akhir selesai,” katanya.
Ia mengaku dalam pemenuhan jalur frontage unyur tersebut sebetulnya tidak adanya anggaran yang dianggarkan untuk jalur tersebut. Alhasil dirinya mengalihkan anggaran yang seharusnya untuk perambuan lain.
“Sebetulnya tidak ada anggaran, tapi kami gunakan anggaran perambuan difokuskan ke pembangunan frontage. Seperti pos atau gardu jaga itu sekitar Rp70 juta, lalu ada Rp150 juta, dan Rp200 juta,” tandasnya. (MG-02/AZM)