Tag: Pandeglang

  • Revisi RTRW Kepentingan Siapa?

    Revisi RTRW Kepentingan Siapa?

    SERANG, BANPOS – Isu tentang sulitnya berinvestasi di Indonesia, khususnya di Banten, hangat diperbincangkan. Dinyatakan oleh beberapa pejabat publik, permasalahan sulitnya untuk investor masuk, salah satunya disebabkan oleh tidak ramahnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dimiliki masing-masing kabupaten dan kota di Banten.

    Perubahan RTRW kabupaten/ kota di Banten terlihat cukup ‘ekstrim.’ Seperti Revisi RTRW Cilegon, dimana saat ini, enam dari delapan kecamatan sudah dijadikan kawasan industri. Begitupun dengan perubahan RTRW Pandeglang, karpet merah bagi industri menengah sudah ada di seluruh kecamatan, dan untuk industri besar diberikan lokasi di lima kecamatan.

    Alasan RTRW yang tidak ramah investor sehingga menyebabkan munculnya revisi RTRW diakui oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

    “Karena RTRW versi lama mempersempit ruang gerak investor untuk berusaha. Secara otomatis, jika iklim investasi suatu daerah tidak tumbuh maka akan berdampak terhadap PAD, terutama dari penerimaan pajak dan retribusi,” jelas Irna kepada BANPOS.

    Untuk memberikan kemudahan terhadap investor tersebut, fokus utama dalam revisi RTRW adalah adanya perubahan untuk peruntukan lahan. Sehingga, RTRW Pandeglang yang awalnya berorientasi terhadap agraria, diharapkan dapat menunjang juga untuk kehadiran industri skala besar.

    “Peruntukan lahan dan zonasi pada RTRW yang baru lebih bersahabat dengan iklim investasi,” ungkapnya.

    Menurut Irna, revisi RTRW ini juga sudah memasukkan partisipasi dari masyarakat. Selain itu, revisi RTRW juga tidak sertamerta merusak kelestarian lingkungan, karena pada aspek teknis, investasi yang dikembangkan harus ramah lingkungan.

    “Tentu saja, tokoh masyarakat dilibatkan dalam penyusunan RTRW tersebut, apalagi Pandeglang juga kaya dengan kearifan lokal, penyusunan revisi RTRW juga memperkecil benturan antara investor dengan masyarakat,” klaimnya.

    Berbeda dengan Pandeglang yang merubah orientasi. Kota Cilegon malah semakin mengukuhkan dirinya sebagai Kota Industri dengan adanya perubahan besar-besaran untuk porsi industri, khususnya industri kimia di Kota Cilegon. Diklaim, akibat adanya Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga terjadi perubahan RTRW mencapai 45 persen dari yang lama.

    “PSN Indonesia Power contohnya, tadinya 15 sampai 20 hektare, tapi disposal hampir 120 hektare. Ada perubahan lebih dari 20 persen, dari pada melanggar aturan kita sesuaikan RTRW-nya,” ujar Walikota Cilegon Edi Ariadi.

    Selain itu, terdapat juga rencana perluasan sejumlah industri besar yang telah ada saat ini seperti PT Chandra Asri Petrochemical (CAP), PT Asahimas Chemical (ASC), dan PT Indonesia Power.

    Untuk dua kecamatan, yaitu Purwakarta dan Cibeber, penetapan area industri karena pemerintah mempunyai rencana pengembangan di kecamatan tersebut. Di Purwakarta, Pemkot Cilegon mempunyai konsep Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) seiring dengan dibangunnya Jalan Lingkar Utara (JLU) yang melintasi kecamatan tersebut.

    Kata Edi, pemerintah telah mengonsep wilayah di tepi kiri-kanan jalan akan diperuntukkan bagi industri. “Koridornya ada untuk properti, industri padat karya. Nanti koridor JLU enggak asal, kaya JLS (Jalan Lingkar Selatan), ditata, kiri kanannya menjadi apa,” tutur Edi.

    Sedangkan Cibeber, disiapkan untuk menghadapi pengembangan industri di Kabupaten Serang oleh PT Jababeka, sebuah perusahaan pengembangan kawasan industri. “Jababeka itu buat industrinya Serang, pasti kita kena imbas, kita harus punya perkiraan kedepan dong,” ujar Edi.

    Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saefudin menyatakan, revisi RTRW di Kota Serang merupakan langkah desentralisasi kegiatan ekonomi di Kota Serang, dengan memetakan wilayah-wilayah yang sesuai dan cocok dengan calon-calon investor.

    “Saat ini memfokuskan pada pembentukan kawasan industri, meskipun dari RTRW yang lama pun sebenarnya ada juga. Hanya ini memperjelas bahwa Kasemen dan Walantaka itu kawasan industri. Kalau dilihat juga dalam RTRW ini akan lebih banyak perumahan karena pertumbuhan penduduk,” terangnya.

    Dengan adanya desentralisasi kegiatan ekonomi tersebut, Nanang berharap terjadi pemerataan pembangunan dan ekonomi di setiap kecamatan, bukan hanya di Kecamatan Serang dan Cipocok Jaya saja.

    “Salah satu penghambat pemerataan ekonomi itu adalah karena fokus kegiatan ekonomi hanya pada dua kecamatan, yakni Cipocok dan Serang. Sementara kecamatan lainnya terkesan stagnan. Maka dari itu, dalam revisi RTRW ini kami akan coba lebih gradual. Sehingga kegiatan-kegiatan ekonomi merata di seluruh kecamatan,” ujarnya.

    Mengenai aspek lingkungan dalam revisi RTRW, Nanang tidak menjawab secara mendetail mengenai teknisnya. Namun menurutnya, dalam revisi ini tetap mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) dan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

    Untuk keterlibatan publik dalam penyusunan revisi RTRW, Nanang mengatakan sudah dilakukan sejak jauh hari. Baik akademisi maupun masyarakat umum, ikut dilibatkan dalam penyusunannya.

    “Ini sudah kami lakukan uji publik, bahkan sebelum saya menjabat sebagai kepala Bappeda. Jadi semuanya kami paparkan, semua stakeholder kami libatkan dalam penyusunan RTRW ini,” jelasnya.

    Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Syamsuddin mengungkapkan bahwa dalam revisi RTRW Kabupaten Serang jelas berpengaruh terhadap investasi. Ada kemungkinan menurun, dan juga peluang untuk meningkat.

    “Ada beberapa daerah yang tadinya zona hijau dan zona merah itu berubah. Contohnya di perbatasan Mancak yang merupakan perkebunan, dengan Cilegon yang tadinya perumahan. Setelah adanya revisi RTRW ini harus menyesuaikan, antara Cilegon dan Serang ini supaya berkesinambungan perubahannya sebagai perkebunan dan disesuaikan,” tuturnya.

    Kata dia, ada yang tadinya industri jadi lahan hijau. Hal itu sudah dikaji sedemikian rupa oleh pemerintah. “Berbicara investor di Kabupaten Serang, bukan soal berapa. Tapi kami melihat target investasi,” ujarnya.(MUF/DHE/DZH/LUK/PBN)

  • Kerawanan Pilkada Pandeglang, Hubungan Keluarga Panwaslu Hingga Pemilih Ganda

    Kerawanan Pilkada Pandeglang, Hubungan Keluarga Panwaslu Hingga Pemilih Ganda

    PANDEGLANG, BANPOS – Pilkada Pandeglang dianggap memiliki beberapa kerawanan. Mulai dari adanya hubungan keluarga anggota Panwaslu dengan Bawaslu maupun Parpol, hingga permasalahan masih terdapatnya pemilih ganda.

    Sikap integritas penyelenggara pemilu dianggap menjadi tolak ukur dalam mendongkrak partisipasi pemilih.

    Salah satu bentuk menjaga profesionalisme komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menjalankan proses demokrasi adalah tidak merekrut keluarga untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

    Hal itu dinilai dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu. Meski tidak melanggar hukum, namun problem itu menjadi trigger lunturnya sikap integritas dan profesional penyelenggara.

    “Ada catatan panwaslu yang berafiliasi dengan parpol. Ada ikatan keluarga dari PPK. Memang ini tidak diatur, tapi kan soal lain tentang etika,” kata pegiat JRDP Iksan dalam dialog Pilkada, Jumat, (28/2).

    Menurutnya, irisan kepentingan antara penyelenggara dan pengawas Pemilu dalam memanfaatkan momentum. Apalagi, honor Ad Hoc saat ini telah dinaikan. Artinya, hal ini harus memicu kinerja dengan sikap yang profesional.

    Selain itu, pihaknya juga menyoroti soal sistem Sidali yang menjadi problem pada saat penginputan hasil suara di tingkat Kecamatan. Catatan ini harus disikapi dengan serius oleh penyelenggara demi keberlangsungan demokrasi.

    “Ini catatan yang tidak sederhana, bagaimana menjaga netral dan berintegritas. Kalau ingin partisipasi tinggi artinya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara harus teruji,” terangnya.

    Ditempat yang sama, Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Munawar menuturkan, persiapan penyelenggara dalam menghadapi pagelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah diyakini siap.

    Sebab bagaimanapun, pelaksanaan Pemilu merupakan amanah Undang-undang untuk menjalankan pesta demokrasi dengan langsung, jujur dan adil.

    “Yang menjadi polemik itu ODG, lalu kemudian dihilangkan. Kecuali oleh keluarga dibuktikan dengan keterangan dokter tidak gangguan jiwa,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi menambahkan, bahwa kerawanan Pemilu yang ada di Pandeglang tentang dimensi sosial politik keamanan.

    Sebab pada praktiknya, kejadian pemungutan suara yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Terlebih, masih banyak ditemukan pemilih ganda. Ini menjadi atensi Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pemilu agar berjalan dengan baik.

    “Ada aturan ketika kampanye. Kami sudah memetakan kerawanan. IKP termasuk agak rawan. Ketika daftar pemilih banyak yang ganda, penghitungan birokrasi, pemungutan suara yang tidak sesuai SOP,” tukasnya.(AZM/PBN)

  • Aktivitas Tambak Udang PT SKL Atas Izin DPMPTSP Pandeglang

    Aktivitas Tambak Udang PT SKL Atas Izin DPMPTSP Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Perusahaan mengeluh dengan hasil monitoring terhadap tambak udang di Kampung Cisaat, Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, milik PT Sumber Karunia Lestari (SKL) yang telah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang.

    Pasalnya kegiatan perusahaan tambak udang tersebut sudah mengurus izin, namun untuk revisi site plan masih dalam tahap proses pengajuan.

    Direktur PT Sumber Karunia Lestari, Samsudin Pangamin mengatakan, jika ada yang menyatakan bahwa PT SKL tidak memiliki izin itu tidak benar, karena perusahaan miliknya tersebut sudah berbadan usaha termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    “Sepengetahuan saya semua tambak yang ada di Kecamatan Sumur, atas nama PT ataupun CV intinya berbadan usaha itu semua sudah mengurus izin dan legal dari kabupaten termasuk IMB. Kalau ada yang bilang perusahaan saya itu belum punya izin, itu sama sekali tidak benar,” kata Samsudin atau yang biasa disapa Sam kepada BANPOS, Kamis (27/2).

    Sedangkan, untuk pengembangan lokasi sebagai lahan produksi tambak udang atas nama PT SKL, lanjut Sam, merupakan bukan site plan awal akan tetapi pengembangan lokasi lahan produksinya adalah revisi site plan. Namun saat akan melakukan perluasan, pihak DPMPTSP memberikan izin untuk melakukan aktifitas.

    “Untuk pengembangan lokasi sebagai lahan produksi tambak udang lagi, luasan awal lahan itu 9 hektar semuanya belum jadi atau belum keseluruhan berproduksi. Saat ada tambahan lahan 3 hektar, pada bulan November 2019 saya konfirmasi ke perizinan dengan adanya tambahan lahan 3 hektar tersebut harus ada revisi site plan seluas 12 hektar,” terangnya.

    “Jadi kata pihak perizinan mendingan revisi site plan, karena kalau penerbitan izin baru harus membuat badan usaha baru secara terpisah. Akan tetapi pihak perizinan mempersilahkan untuk melanjutkan aktifitas, tapi syaratnya kalau sudah produksi harus melunasi biaya perizinannya,” tambahnya.

    Samsudin menambahkan, lahan yang dimiliki oleh PT SKL merupakan sertifikat, batas lahannya sampai ke bibir pantai dan itupun luasnya banyak yang berkurang karena bencana tsunami Selat Sunda beberapa waktu lalu.

    “Setahunya itu berkurang sekitar 3 meter, yang paling parah itu saat bencana tsunami itu hampir setengahnya. Kalau saya dam dan mengurug ulang tidak sanggup, karena dananya harus besar. Kalau aktifitas yang sekarang harus mundur 100 meter, kita tidak akan lakukan karena sepengetahuan saya itu ada Namanya status dalam hal kepemilikan. Jadi 100 meter dari sempadan pantai itu berlaku untuk seluruh warga Indonesia itu tidak bisa dikuasai oleh pribadi ataupun badan tidak bisa kuasai atau miliki, tapi bisa diperuntukan rumah warga atau tempat berusaha dengan mungkin ada retribusi kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • UPT BLK Disnakertrans Pandeglang Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

    UPT BLK Disnakertrans Pandeglang Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

    PANDEGLANG, BANPOS – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang, akan memberikan pelatihan berbasis kompetensi kepada masyarakat secara terbuka dengan system online dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI.

    Kepala UPT BLK Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Dadun Kohar mengatakan, sebanyak 30 paket program pelatihan dari Kemnaker RI tersebut, akan diberikan kepada sekitar 480 orang.

    “Dari 30 paket kegiatan yang akan dilaksanakan terdiri dari 11 kejuruan diantaranya pengelasan SMAW IG sebanyak 4 paket, instalasi listrik 3 paket, pengoperasian mesin bubut dan press 4 paket, pemeliharaan kendaraan ringan system konpensional 2 paket, teknisi sepeda motor 4 paket, audio video 4 paket, teknisi akuntansi junior 2 paket, administrasi perkantoran 2 paket, menjahit pakaian wanita dewasa 2 paket, menjahit pakaian anak 2 paket dan kegiatan hortikultura pembibitan sayuran 1 paket,” kata Dadun kepada BANPOS di ruang kerjanya, Rabu (26/2).

    Dari seluruh paket kegiatan yang akan dilaksanakan, lanjut Dadun, masing-masing paket akan diikuti oleh sekitar 16 peserta. Sedangkan untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui website sisnaker.co.id yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat.

    “Untuk tahun 2020, pendaftarannya melalui online. Namun untuk pesertanya, kita akan prioritaskan yang ada diwilayah Pandeglang dahulu. Ini kan systemnya online dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat secara nasional,” terangnya.

    Menurutnya, meskipun banyak kejuruan yang dibagi menjadi 30 paket, meskipun bisa mengakses website sisnaker.co.id, akan tetapi hanya satu kejuruan saja yang bisa diikuti oleh peserta.

    “Misalkan peserta sudah mendaftar pada kejuruan pengelasan, maka peserta itu tidak bisa ikut pada kejuruan instalasi listrik. Kalau Pandeglang itu kegiatannya banyak yaitu 30 kegiatan, sedangkan Kabupaten Lebak, hanya ada sekitar 6 kegiatan. Jadi kejuruannya itu tidak akan sama dengan BLK yang ada di Kabupaten Lebak,” ujarnya.

    Dadun menambahkan, meskipun pihaknya memberikan prioritas kepada warga Pandeglang. Akan tetapi jika warga Pandeglang yang mendaftarnya sedikit, maka pihaknya akan memberikan kesempatan kepada peserta yang ada diwilayah lain untuk memenuhi jumlah peserta yang telah ditetapkan.

    “Kalau peserta dari Pandeglang sedikit, mau tidak mau kita pastinya akan memasukan peserta dari luar Pandeglang. Untuk itu kita umumkan kepada masyarakat pandeglang yang akan mengikuti pelatihan yang akan diselenggarakan, untuk segera mendaftarkan diri secara online di website sisnaker.co.id,” ungkapnya.

    “Untuk peserta yang lulus dalam pelatihan, nantinya akan diberikan sertifikat kompetensi dan akan disalurkan kepada perusahaan yang membutuhkan,” tambahnya.(dhe/pbn)

  • Pelayanan Dealer Daihatsu Pandeglang Dikeluhkan

    Pelayanan Dealer Daihatsu Pandeglang Dikeluhkan

    PANDEGLANG, BANPOS – Pelayanan dealer Daihatsu Pandeglang, PT Pradhana Raya Mobilindo dikeluhkan konsumen yang akan mengajukan kredit. Pasalnya dalam memberikan pelayanan kepada konsumen, pihak dealer belum pernah menawarkan pengajuan kredit kepada leasing mana yang akan diambil.

    Konsumen yang akan mengajukan kredit, Mimi Sumiati mengatakan, saat akan mengajukan kredit, pihaknya memberikan Down Payment (DP) kepada pihak dealer yang bernama Sri Handrini sebesar Rp 20 juta.

    “Saya kan baru kali ini ngambil mobil dengan cara kredit, jadi tidak tahu harus kemana dan saya juga tidak tahu bahwa Sri Handrini itu bekerja di dealer Daihatsu. Saya kira dia itu bekerja di leasing, makanya DP saya berikan untuk kredit mobil Daihatsu Sigra sebesar Rp 20 juta yang disaksikan oleh kedua adik saya didepan ATM BCA Pasar Rangkasbitung pada pertengahan bulan Desember 2019,” kata Mimi kepada BANPOS melalui selulernya, Selasa (18/2).

    Setelah DP diberikan, pihaknya tidak menerima bukti kwitansi yang telah ditanda tangani. Karena memang saat itu, pihak dealer tidak memberikan berkas apapun.

    “Setelah saya memberikan DP dan menandatangani berkasnya, tidak ada satupun berkas yang diberikan kepada saya. Karena saya kenal dengan Sri, akhirnya saya membiarkannya dan memang komunikasi berjalan lancar. Sri juga menjanjikan proses pengajuan kreditnya hanya satu bulan, bahkan menjanjikan unit kendaraan akan dikirim pada tahun baru,” terangnya.

    Mimi menjelaskan, karena waktu pengiriman unit kendaraan yang dijanjikan belum juga datang, ia kembali menghubungi Sri untuk menanyakan alasan keterlambatan pengirimannya.

    “Alasannya kurang persyaratan, tapi setelah semua persyaratan dipenuhi masih juga belum dikirim unit kendaraan yang dijanjikan. Saya kan kesal dan tidak enak sama suami kenapa mobilnya belum dikirim juga, akhirnya saya memutuskan untuk mengambil kembali DP yang sudah diberikan,” ujarnya.

    Mimi mengaku, dirinya merasa heran saat akan mengambil DP, pihak dealer akan mengembalikan DP tersebut secara tidak utuh karena harus dipotong dengan alasan pembatalan sepihak.

    “Saya kan tadinya berusaha untuk memberikan kesempatan agar pihak dealer mengirim unit, akan tetapi kembali beralasan bahwa pihak leasing membatalkan kredit yang diajukan. Saya kan jadi bingung, kenapa pihak dealer mengatakan dibatalkan oleh pihak leasing padahal pihak dealer sendiri belum pernah menawarkan atau menanyakan kepada saya akan melakukan kredit dileasing yang mana. Itu tidak pernah sama sekali ditanyakan kepada saya,” ucapnya.

    Karena tidak ada kejelasan, pihaknya akan mengambil kembali DP yang telah diberikan dengan utuh tanpa adanya potongan. Alasannya karena yang membatalkan kredit tersebut pihak leasing yang diajukan oleh pihak dealer.

    “Kan pihak leasing yang membatalkan sepihak, kenapa DP saya harus dipotong. Yang mengajukan ke leasing juga kan bukan saya, pihak dealer sendiri yang mengajukan ke leasing tersebut,” tegasnya.

    Sementara, pihak dealer Daihatsu, Sri Handrini saat dihubungi BANPOS mengaku, dealer mengajukan kredit kepada Adira. Karena belum ada PO (Pre Order) dari leasing, pihaknya belum berani untuk menurunkan unit.

    “Sri kan dari pihak dealer, kemarin itu diajuin ke Adira. Sri juga bingung, masa mau nurunin unit kalau belum ada PO, karena yang mengurusnya orang leasing. Kemarin itu ada reject (penolakan,red) dari Adira. Adiranya inikan janji-janji terus, maksudnya mau kita proses terus tapi ke MTF mau di Split. Jadi bukan mau ngasih janji-janji, tapi dari pihak Adiranya,” katanya.

    Saat ditanya terkait potongan yang akan diberikan kepada pihak konsumen ketika akan mengambil DP, Sri menyatakan, hal tersebut dikembalikan kepada atasannya.

    “Itukan nanti Sri balikin lagi ke atasan yaitu Supervisor, kemarin konsumen juga sempat dikasih nomernya langsung,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Terkait Perusahaan Tambak tak Bernama, Kecamatan Sumur Tunggu Kajian Perizinan

    Terkait Perusahaan Tambak tak Bernama, Kecamatan Sumur Tunggu Kajian Perizinan

    PANDEGLANG, BANPOS – Terkait aktifitas perusahaan tambak udang yang ada di Kampung Cisaat, Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, yang dikeluhkan warga karena tidak jelas nama perusahaannya dan dianggap merusak lingkungan. Pihak Kecamatan Sumur, mengklaim telah memberikan teguran terhadap pihak perusahaan.

    Camat Sumur, Heru mengatakan, untuk tambak udang yang ada di Kampung Cisaat, pihaknya telah memberikan teguran terhadap pemilik tambak udang tersebut.

    “Jadi prinsipnya, pihak kecamatan telah melakukan survey lokasi dengan mengirimkan Mantri Polisi (MP) Pol PP Kecamatan Sumur yang bertemu langsung dengan pemiliknya yaitu pak Sam. Dalam pertemuan tersebut ditanyakan terkait perizinan dan sebagainya,” kata Heru kepada BANPOS melalui selulernya, Senin (17/2).

    Selain itu, lanjut Heru, secara kedinasan pihaknya juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) perizinan dan non perizinan serta kepada dinas teknis terkait.

    “Secara kedinasan kita juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Asisten pemerintahan selaku Ketua Satgas perizinan dan non perizinan. Surat juga kita kirimkan kepada dinas teknis seperti DLH, DPMPTSP dan Satpol PP, itukan harus dibahas tim dari kabupaten, karena kita tidak bisa menyatakan itu reklamasi atau bukan, pencemaran atau bukan. Makanya kita mengirimkan surat pemberitahuan tersebut,” terangnya.

    Heru menambahkan, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan pihak DLH, kemungkinannya pihak DLH itu sendiri akan menurunkan tim untuk melakukan kajian ke lokasi.

    “Kemungkinannya pihak DLH akan turun ke lokasi untuk melakukan kajian untuk memastikan apakah itu reklamasi atau pencemaran lingkungan, karena pihak kecamatan tidak bisa menyatakan itu reklamasi atau pencemaran lingkungan,” ujarnya.

    Terkait dengan pengerukan terumbu karang yang ada dipantai, Heru mengakui ada indikasi tersebut, termasuk pengerukan pasir laut. Namun itu tidak dibawa keluar wilayah, tapi pihaknya tetap memberikan teguran kepada pemiliknya.

    “Memang diindikasikan ada pengerukan termasuk pasir juga, tapi memang tidak dibawa keluar hanya ada disitu. Nah ini juga kita berikan teguran melalui Kasi K3 kita tegur, untuk sementara upaya sudah kita lakukan termasuk kita sampaikan surat secara resmi kepada dinas teknis,” jelasnya.

    “Kalau yang melakukan itu, tambaknya milik pak Sam bukan punya pak Buntaran. Kalau tambak yang ini sih sebetulnya masih baru, karena saat kita ke lokasi kondisinya terkunci dan tidak ada siapa-siapa. Baru minggu kemarin kita bisa masuk dan terlihat itu, setelah kita susun laporan dan kita sampaikan lebih dulu. Suratnya kan baru kita sampaikan tadi, kita tinggal menunggu,” ungkapnya.(dhe)

  • 339 Santri Diberikan Pembekalan Hafidz Alquran

    339 Santri Diberikan Pembekalan Hafidz Alquran

    Guna mewujudkan program satu desa satu hafids Alquran, sebanyak 339 santri yang mewakili seluruh desa dan kelurahan yang ada di Pandeglang, mengikuti orientasi dan pembekalan di Yayasan Shohibul Barokah, di Desa Kadu Madang, Kecamatan Kadu Hejo, Sabtu (15/2).

    Pembina Yayasan Shohibul Barokah, Raden Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, para santri yang mengikuti orientasi dan pembekalan tersebut tidak mengeluarkan biaya.

    “Kebanyakan para santri yang hadir disini duduk dibangku kelas 6 SD, jadi bisa langsung melanjutkan sekolahnya disini pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP),” kata Raden Achmad Dinyati Natakusumah saat pembekalan dan orientasi para santri.

    Menurutnya, tujuan diadakannya orientasi dan pembekalan para santri tersebut sejalan dengan marwah Pandeglang yaitu daerah sejuta santri seribu kiyai. Sehingga dalam tahap selanjutnya, setiap desa dan kelurahan yang ada di Pandeglang akan bertambah kuota santri tahfidznya menjadi 3 sampai 5 orang sesuai dengan kemampuan akomodasi dan tenaga pendidik yang tersedia.

    “Kami bersinergi dengan pemerintah daerah agar satu desa satu hafidz bisa terwujud,” ungkapnya.

    Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang hadir pada acara tersebut mengatakan, Kabupaten Pandeglang sebagai kota santri harus dapat mencetak generasi yang islami. “Kami ingin satu desa satu hafidz Alquran ini bisa terwujud,” katanya.

    Oleh karena itu, pihaknya mengajak dan menghimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk mengajarkan anaknya belajar dan membaca Alquran sejak dini dikeluarganya masing-masing.

    “Saya mengajak dan menghimbau kepada para orangtua mengajarkan anaknya untuk belajar dan membaca Alquran sejak dini pada keluarganya masing-masing,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Perusahaan Tambak di Desa Taman Jaya Dikeluhkan Warga

    Perusahaan Tambak di Desa Taman Jaya Dikeluhkan Warga

    PANDEGLANG,BANPOS – Aktifitas tiga perusahaan tambak udang di Kampung Cisaat, Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur dikeluhkan warga. Pasalnya, tiga perusahaan tambak udang yang tidak diketahui namanya tersebut tidak memasang plang nama perusahaan dan keberadaannya dianggap merusak lingkungan karena berada di sempadan pantai.

    Warga Kampung Cisaat, Sakra Wijaya mengatakan, selama dua perusahaan tambak udang beraktifitas, warga Cisaat belum pernah mengetahui nama perusahaannya dan tidak tahu perusahaan milik siapa.

    “Aktifitas dua perusahaan tersebut sangat tertutup dan tidak ada plang nama perusahaan didepannya. Jadi kita bersama warga lainnya tidak tahu nama dua perusahaan tersebut selama ini, bahkan sekarang salah satu perushaan itu sedang melakukan perluasan area tambak yang saat ini sedang berjalan,” kata Sakra saat ditemui BANPOS di Cisaat, Sabtu (15/2).

    Menurutnya, saat melakukan konsultasi publik dengan warga Desa Taman Jaya, pihak Kampung Cisaat tidak dilibatkan. Bahkan untuk tempat dilakukannya diskusi tersebut juga tidak dilakukan di kantor desa, akan tetapi dilakukan di kantor perusahaan tambak.

    “Belum lama ini pihak tambak mengadakan konsultasi publik tentang dampak lingkungan, tapi tidak melibatkan seluruh warga Desa Taman Jaya seperti warga Kampung Cisaat. Kalau undangan yang sifatnya formal, seharusnya dilakukan di kantor desa tidak dilakukan di kantornya perusahaan,” katanya.

    Ia mengkhawatirkan, dengan adanya perusahaan tersebut, keberadaan Muara Cibanua terancam hilang, padahal keberadaan Muara Cibanua tempat lalu lalang perahu nelayan yang setiap harinya mencari ikan.

    “Karena ada tambak, karang-karang yang ada dipantai habis. Contoh di Muara Cibanua tempatnya perahu nelayan lalu lalang saat akan melaut, karang-karangnya itu diambil dan habis. Ini kan tempat keluar masuknya perahu nelayan apalagi saat musim angin barat perahu nelayan masuk kesana, seharusnya karangnya jangan diambil, karena itu untuk menghalangi agar pasir laut tidak masuk ke muara, yang akan mengakibatkan pendangkalan pada muara,” terangnya.

    Pihaknya merasa heran, kenapa perusahaan tambak tersebut tidak memasang plang nama perusahaan, padahal aktifitasnya sudah cukup lama.
    “Seharusnya kan kalau perusahaan, nama perusahaannya apa. Setidaknya kalau ada plang nama perushaan kita tahu nama peruhaan itu, ini tidak ada sama sekali. Kalau kita bukannya tidak setuju dengan adanya tambak disini, cuman keberadaannya harus jelas dan tidak merusak lingkungan serta menghargai hak masyarakat,” ucapnya.

    “Kita juga ingin investor yang berinvestasi di sini sebanyak-banyaknya, akan tetapi keberadaannya harus memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar,” tambahnya.

    Kepala Desa Taman Jaya, Ade Sutonih mengatakan, keberadaan tambak udang sudah lama, namun semenjak dirinya menjabat kades keberadaan perusahaan tersebut belum memberikan laporan.

    “Iya memang keberdaan perusahaan tambak itu sudah lama, karena saya baru menjabat kades mungkin mereka belum sempat untuk menghadap dan melaporkan keberadaannya,” katanya.(dhe/pbn)

  • Rentan Menimbulkan Persoalan, Pembangunan Dua JUT Distan Dikeluhkan Warga

    Rentan Menimbulkan Persoalan, Pembangunan Dua JUT Distan Dikeluhkan Warga

    PANDEGLANG, BANPOS – Dua kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Dinas Pertanian (Distan) Pandeglang, yang ada di dua kecamatan yaitu Kecamatan Carita dan Kecamatan Angsana, dikeluhkan warga karena rentan menimbulkan persoalan.

    “Saya heran, kenapa pembangunan JUT dilakukan di lahan Hotel Lippo. Apakah tidak ada tempat lagi untuk pembangunan JUT tersebut, lalu bagaimana jika pemiliknya nanti menutup jalan itu,” kata salah seorang warga Carita yang tidak ingin disebutkan namanya kepada BANPOS beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, jika memang pemerintah atau dinas terkait ingin membantu masyarakat khususnya petani yang kesulitan untuk membawa hasil pertanian atau perkebunannya, mengapa tidak dibangun di lahan milik pemerintah.

    “Ya minimal milik pemerintah desa atau milik petani setempat, tidak di lahan milik orang lain. Kalau ditutup oleh pemiliknya kan yang rugi pemerintah dan masyarakat juga. Kalau untuk pemerintah kan sayang mengeluarkan anggaran tapi tidak memberikan manfaat kepada petani,” ujarnya.

    Sementara Sekertaris Desa (Sekdes) Sindang Laut, Sanan saat dihubungi BANPOS melalui Whatsapp membenarkan informasi pembangunan JUT Distan di lahan milik Lipo, akan tetapi untuk memastikan kebenarannya, ia berkilah agar langsung ditanyakan kepada warga setempat.

    “Menurut info sih iya, tapi lebih jelas mah tanya langsung saja ke masyarakat Longok. Soalnya lokasinya di Longok, saya takut salah,” katanya.

    Sementara untuk pembangunan JUT di Kecamatan Angsana juga dikeluhkan warga setempat, karena saat ini hasil pembangunannya belum digunakan secara maksimal oleh masyarakat khususnya para petani.

    “JUT ini jarang digunakan petani untuk membawa hasil pertaniannya, lihat saja JUT ini sekarang sudah ditumbuhi oleh rumput. Saya merasa heran, memang untuk pembangunan JUT itu hanya dipasang batu saja tidak menggunakan pasir. Kalau memang seperti ini, kasihan nanti pengguna jalannya jika kondisinya hanya batu saja karena rentan celaka ketika melintas dengan kondisi seperti itu,” katanya.

    Sekdes Padaherang, Ade membenarkan adanya pembangunan JUT dari Distan yang ada di Kampung Cimanuk dengan panjang 1000 meter yang diusulkan oleh Kelompok Tani (Poktan).

    “Iya ada, panjangnya seribu meter yang diusulkan oleh Poktan rekomendasi dari desa lokasinya di Kampung Cimanuk,” katanya.

    Saat ditanya apakah jalan tersebut sudah digunakan oleh petani, Ade mengaku jalan itu hanya bisa digunakan oleh kendaraan roda dua saja, sedangkan untuk kendaraan roda empat belum bisa dilalui mengingat jembatan menuju jalan tersebut belum dibangun.

    “Jalannya sudah digunakan, motormah bisa. Kalau mobil itu belum bisa, karena ada jembatan yang belum dibangun,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Tahun 2019, UPT BLK Luluskan 704 Siswa

    Tahun 2019, UPT BLK Luluskan 704 Siswa

    PANDEGLANG, BANPOS – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) setempat, pada tahun 2019 telah memberikan bekal keterampilan berupa Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) kepada masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.

    Kepala UPT BLK Kabupaten Pandeglang, Dadun Kohar mengatakan, jumlah masyarakat yang telah diberikan PBK tersebut sebanyak 704 orang yang terdiri dari beberapa jenis pelatihan yang diberikan.

    “Ada sekitar 13 jenis pelatihan yang telah kita berikan kepada masyarakat diantaranya pengelasan plat (SMAW IG) yang diikuti oleh sekitar 64 siswa, pengelasan tabung (GTAW IG) diikuti oleh sekitar 32 siswa, pembuatan listrik bangunan sederhana sebanyak 96 siswa, pengoperasian mesin bubut 64 siswa, servis sepeda motor injeksi sebanyak 64 siswa, pemeliharaan kendaraan konvensional sebanyak 32 siswa,” kata Dadun kepada BANPOS di ruang kerjanya, Selasa (4/2).

    Untuk jenis pelatihan lainnya adalah, teknisi audio video yang diikuti oleh sekitar 96 siswa, pelatihan administrasi perkantoran sebanyak 32 siswa, teknisi akuntansi junior 32 siswa, asisten operator CM wanita sebanyak 64 siswa, penjahitan pakaian dengan mesin sebanyak 32 siswa, pembudidayaan bibit sayuran sebanyak 64 siswa dan skill for future sebanyak 32 siswa.

    “Dari 13 jenis pelatihan yang telah diikuti oleh 704 siswa seluruhnya sudah lulus dan baru sebagian sudah bekerja, Insya Allah pada hari Rabu (12/2) mendatang kita undang Alfa Midi untuk melaksanakan rekruitmen di BLK,” terangnya.

    Menurutnya, dari seluruh jenis pelatihan yang diberikan kepada 704 siswa dilakukan selama satu bulan, sehingga setelah lulus dari pelatihan seluruh siswa dinyatakan kompeten.

    “Seluruh siswa wajib untuk mengikuti pelatihan selama 240 jam. Karena kita belum memiliki asrama untuk para siswa, sehingga untuk mengikuti pelatihan siswa tidak tinggal di asrama,” ungkapnya.

    Salah satu siswa yang mengikuti pelatihan pengelasan plat SMAW IG, Mohamad Paujan mengaku, setelah diberikan bekal keterampilan oleh BLK Kabupaten Pandeglang, dirinya saat ini telah memiliki usaha pengelasan secara mandiri.

    “Sebelumnya saya tidak memiliki usaha dan menganggur, Alhamdulillah setelah memiliki keterampilan mengelas akhirnya saya membuka usaha mengelas dan sekarang memiliki penghasilan,” ungkapnya.(DHE/PBN)