Tag: Pandeglang

  • PWI Pandeglang Dorong Penggunaan Media Sosial, Untuk Peningkatan Partisipasi Masyarakat

    PWI Pandeglang Dorong Penggunaan Media Sosial, Untuk Peningkatan Partisipasi Masyarakat

    PANDEGLANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, menggelar sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang diikuti oleh puluhan masyarakat yang terdiri dari aparatur pemerintah, Kepala Desa (Kades) dan tokoh masyarakat di gedung PGRI Bojong, Rabu (11/12).

    Dalam sosialisasi tersebut, para peserta bahkan menyatakan siap untuk menjadi relawan dalam meningkatkan partisipasi diwilayah Kecamatan Bojong.

    Pengurus PWI Provinsi Banten, Muhaimin mengatakan, pihaknya mengajak kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana ajakan untuk mansukseskan Pilkada 2020. Pasalnya, media sosial penggunaanya sangat masif tidak terkecuali di masyarakat pedesaan.

    “Ramaikan media sosial masing-masing dengan tema-tema Pilkada, ketimbang menyebarkan isu atau informasi yang kebenarnya belum pasti. Ini merupakan ikhtiar kecil pengguna media sosial di Kabupaten Pandeglang membantu jalanya demokrasi yang diharapkan lewat Pilkada yang jujur dan adil,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, tanpa dukungan dari masyarakat, partisipasi tidak akan lebih baik. Apalagi di Kecamatan Bojong partisipasinya relatif masih rendah jika dilihat saat Pilkada tahun 2015 yaitu dibawah 50 persen.

    “Kami senang melihat antusiasme warga Bojong mengikuti sosialisasi ini. Mudah-mudahan ini berbanding lurus kepada peningkatan partisipasi di Pilkada 2020 nanti. Kami ingin tingkat partisipasi di Pandeglang menembus angka sampai 73 persen,” kata Suja’i.

    Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa tahapan pelaksanaan Pilkada termasuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

    “KPU Kabupaten Pandeglang terbuka dengan informasi terkait dengan tahapan Pilkada. Ini semua dilakukan karena Pilkada merupakan hajat bersama yang perlu pelibatan semua komponen,” ungkapnya.

    Sementara narasumber dari TNI yaitu Kasdim 0601 Pandeglang, Letkol Suherman meminta kepada warga untuk menjaga kondusifitas menjelang Pilkada 2020. Karena suasana aman dan nyaman akan berdampak langsung pada kualitas dan hasil Pilkada.

    “Masyarakat jangan sampai terprovoksi oleh informasi yang tidak jelas menyangkut dinamika Pilkada. Tanyakan kepada KPU terkait penyelenggaraan dan meminta perlindungan dari TNI dan POLRI jika ada ancaman atau provokasi,” katanya. (DHE/PBN)

  • GMNI Menilai Pemkab Zalim, Soal Kasus Saedah

    GMNI Menilai Pemkab Zalim, Soal Kasus Saedah

    CIBITUNG, BANPOS – Tidak tersentuh program pemerintah, nenek Saedah (75) warga Kampung Cimalingping, Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, yang tinggal digubuk yang sudah lapuk dan jauh dari permukiman penduduk. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPK Teknologi Pertanian melakukan penggalangan dana untuk membantu nenek Saedah.

    Ketua DPK Teknologi Pertanian GMNI Pandeglang, Sahroni mengatakan, mendengar informasi bahwa nenek Saedah yang tinggal di tengah hutan jauh dari permukiman penduduk dengan kondisi rumah yang nyaris ambruk karena sudah lama tidak diperbaiki. Pihaknya melakukan penggalangan dana untuk membantu meringankan beban.

    “Dengan kondisi nenek Saedah yang kesehariannya sebagai buruh tani untuk bertahan hidup, kita merasa prihatin. Sehingga untuk meringankan beban hidup yang dihadapinya, kita melakukan penggalangan dana yang hasilnya kita berikan kepada nenek Saedah,” kata Sahroni kepada BANPOS, Selasa (10/12).

    Dari hasil penggalangan dana yang telah dilakukan, lanjut Sahroni, pihaknya memberikan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan hidup nenek Saedah.

    “Hasil pengumpulan dana yang kita lakukan hanya bisa untuk membantu sembako saja, sedangkan untuk memperbaiki rumahnya saya kira itu seharusnya tugas pemerintah,” ujarnya.

    Sahroni menambahkan, program pemerintah melalui dinas terkait untuk menangani masyarakat kurang mampu sangat banyak. Namun pada kenyataannya, masih banyak masyarakat kurang mampu yang belum tertangani.

    “Salah satu masyarakat yang belum tersentuh program pemerintah nenek Saedah. Untuk kriteria sebagai penerima program, saya kira nenek Saedah layak untuk mendapatkannya. Namun hingga saat ini, nenek Saedah belum pernah mendapatkan bantuan dari program pemerintah,” terangnya.

    Menurutnya, dengan terabaikannya hak nenek Saedah untuk mendapatkan bantuan program pemerintah. Pihaknya menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, telah berbuat zalim terhadap masyarakatnya.

    “Jika setelah kita sampaikan kepada media, masih ada warga Pandeglang yang kurang mampu masih belum juga ditangani oleh pemerintah. Maka saya kira pemerintah telah telah zalim terhadap warganya,” tegasnya.

    Sementara itu usai menerima bantuan dari mahasiswa kader GMNI, nenek Saedah mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan.

    “Saya ucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Selama ini saya belum pernah mendapat bantuan, namun dengan adanya mahasiswa Alhamdulillah saya mendapat bantuan,” ungkapnya. (dhe/pbn)

  • HAMPA Tuding Dishub Kongkalikong Terkait PJU Pandeglang

    HAMPA Tuding Dishub Kongkalikong Terkait PJU Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati di Pandeglang membuat masyarakat geram, padahal terdapat pembayaran oleh pemda untuk penerangan jalan tersebut yang terus digelontorkan.

    Himpunan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang (HAMPA) menuding, kondisi ini juga terjadi karena ada kongkalikong antara Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang dengan PLN. Sehingga pemeliharaan lampu PJU tidak berjalan, namun biaya listrik terus terserap.

    Koordinator Lapangan (Korlap) aksi HAMPA Tb. Aujani mengatakan, setiap bulan masyarakat telah membayar PPJ kepada pemerintah melalui rekening tagihan listrik pascabayar maupun token listrik prabayar.

    Sebagaimana yang disebutkan dalam pasal I ayat (28) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan diatur dalam Perda Kabupaten Pandeglang Nomor: 04 Tahun 2003, PPJ diperuntukkan oleh Dishub guna penerangan jalan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan yang bertujuan untuk mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

    “Kami menuntut perbaikan pada pelayanan sosial, pembangunan infrastruktur dan perbaikan kebijakan khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang yang diduga telah melakukan korupsi biaya penerangan jalan umum dan biaya perawatan nya, padahal biaya penerangan jalan umum ini berasal dari ppj pajak penerangan jalan yang dibiayai oleh masyarakat,” ujar Aujani.
    Selain itu, ia juga menduga adanya kasus terkait biaya perawatan PJU yang diduga dikorupsi oleh oknum Dishub. Pasalnya, banyak PJU yang rusak namun tidak kunjung diperbaiki hingga berlarut-berlarut.

    Menurut Aujani, hal tersebut menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu-lintas dan tindak kriminal seperti pembegalan, perampokan, dan pencurian.

    “Namun nyatanya penerangan jalan umum ini tidak maksimal, dilihat dari banyak lampu jalan yang padam dan dibiarkan berlarut-larut. Dan yang rusak itu tentu saja tidak terkena beban biaya PLN, sehingga kami mempertanyakan sisa biaya nya kemana? Kalau memang tidak semua lampu itu tidak melalui PLN, alokasi nya kemana? Ke kas daerah atau kepada kas pribadi,” jelasnya.

    Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus segera melakukan tindakan dengan kejadian ini. Ia mengancam, jika tidak ditindaklanjuti, maka akan mendorong penegak hukum pusat maupun KPK untuk menelusuri kasus tersebut.

    “Jika para penegak hukum di Kabupaten Pandeglang tidak mampu, kami meminta para penegak hukum di pusat, baik itu KPK maupun Kejaksaan agar segera memeriksa dan memenjarakan oknum OPD Kabupaten Pandeglang yang diduga melakukan korupsi, secara khusus yaitu pada Dinas Perhubungan,” ancamnya.

    Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang, Dadan Tafif Danial memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang menyuarakan aspirasi dari masyarakat. Menurutnya, ini merupakan keinginan masyarakat agar PJU di Pandeglang ada perbaikan.

    “Kalau ada keluhan yang berkaitan dengan penerangan jalan, saya siap membantu. Yang pasti ini jadi bahan evaluasi untuk kita tindaklanjuti,” tandasnya. (MG-02/PBN)

  • 34 Persen Kecamatan di Pandeglang Rawan Longsor

    34 Persen Kecamatan di Pandeglang Rawan Longsor

    Longsor (ilustrasi)

    PANDEGLANG,BANPOS-Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyana mengatakan, ada sekitar 12 kecamatan dari 35 kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang, berpotensi dan rawan pergerakan tanah hingga berdampak terhadap musibah longsor.

    Diketahui, ke 12 kecamatan itu diantaranya Kecamatan Panimbang, Carita, Mandalawangi, Pandeglang, Cadasari, Karang Tanjung, Bojong, Cigeulis, Pulosari, Cimanggu, Picung dan Sumur.

    “Kalau curah hujan tinggi, 12 Kecamatan itu berpotensi terjadinya longsor. Makanya masyarakat harus tetap waspada,” kata Ade kepada wartawan beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, mayoritas dari 12 kecamatan tersebut merupakan wilayah di daerah perbukitan. Oleh karenanya, Ade meminta agar warga selalu waspada serta lebih berhati–hati ketika terjadi hujan deras, terlebih dibarengi dengan angin kencang.

    “Kami himbau masyarakat tetap waspada. Mengingat, wilayah Pandeglang potensi bencananya tinggi,” ujarnya.

    Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menebang pohon sembarangan didaerah pegunungan.

    “Kalau mau ditebang pohonnya, harus menanam dulu pohon yang baru. Paling tidak, untuk menahan dan mengantisipasi pergeseran tanah,” tandasnya.

    Ade berharap, para relawan siaga bencana meningkatkan koordinasi dengan aparatur di tingkat bawah, mulai dari Desa, Camat dan para pihak terkait lainnya.(dhe/imi)

  • 7 Nama Kepala Dinas Ditangan Irna

    7 Nama Kepala Dinas Ditangan Irna

    Kepala BKD Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta

    PANDEGLANG,BANPOS-Hasil open bidding atau lelang jabatan untuk 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, dinyatakan sudah final. Penetapan masing-masing Kepala Dinas, tinggal menunggu kebijakan dari Bupati Pandeglang.

    Kepala BKD Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, hasil lelang jabatan tersebut sudah final. Sebab, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan rekomendasi hasil lelang jabatan. Bahkan telah mengerucut tiga peserta tiap OPD, tinggal menunggu keputusan bupati.

    “Sekarang sudah keluar rekomendasi dari KASN. Tinggal ibu saja (Bupati Irna,red) yang menentukan mana yang terbaik,” ungkap Ali Fahmi, Kamis (14/11).

    Menurutnya, penentuan pengisian jabatan tidak mengedapankan like and dislike. Akan tetapi, bupati akan menentukan sesuai kompetensi masing-masing jabatan serta pertimbangan kinerja. Sebab jika Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) hanya sebatas menyampaikan pertimbangan saja.

    “Sekarang tinggal menunggu keputusan dari Bupati. Saya kira wajar kalau pimpinan menentukan seseorang, karena tahu si A dan si B-nya yang layak untuk menduduki suatu jabatan,” terangnya.

    Saat ditanya, kapan kepastian penentuan jabatan dan proses pelantikan dilakukan. Fahmi mengaku, meski nama – namanya telah diserahkan ke Bupati Pandeglang, namun ia belum tahu kapan adanya pelantikan bagi pejabat yang lulus seleksi open bidding tersebut.

    “Jika kaitan dengan hasil rekomendasi sudah disampaikan, beliau (Bupati, red) juga sudah tahu. Tinggal memilih saja yang terbaik dari yang terbaik,” ujarnya.

    Fahmi menambahkan, Ketujuh OPD yang dilakukan lelang jabatan diantaranya, Disnaker, Dinas Sosial (Dinsos), Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Satpol PP, Staf Ahli Bupati Bidang Kesra dan SDM Setda dan Dinas Perikanan.

    “Mudah – mudahan secepatnya dilakukan penetapan. Karena lebih cepat lebih baik,” ungkapnya.(dhe/imi)

  • Irna Akan Keluarkan Larangan Penggunaan Plastik

    Irna Akan Keluarkan Larangan Penggunaan Plastik

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat memimpin rakor, Senin (11/11).

    PANDEGLANG,BANPOS-Sampah plastik merupakan masalah yang harus disikapi serius. Sebab sampah plastik sulit untuk terurai bahkan dalam jangka waktu ratusan tahun. Oleh karena itu, untuk mengurangi penggunaan plastik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 660/3420/DLH/2019.

    “Saya harap para ASN harus menggunakan thumler sehingga dapat menguragi penggunaan plastik,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat Rapat Koordinasi (Rakor) OPD di Oproom Setda, Senin (11/11).

    Menurut Irna, selain harus menggunakan thumler, masyarakat juga dihimbau dapat memilah sampah sisa rumah tangga, mengingat saat ini hampir setiap bentuk produk dikemas menggunakan plastik.

    “Saya yakin penggunanan plastik tidak dapat dihentikan, karena saat ini segala bentuk produk dikemas menggunakan plastik. Minimal kita bisa mengurangi, sehingga penggunaan plastik di Pandeglang bisa berkurang,” terangnya.

    Irna menambahkan, untuk mengaktualisasikan prinsip Reuse, Reduce dan Recycler (3R) atau Kurangi, Guna Ulang dan Daur Ulang, perlu didukung dengan membangun sebuah gerakan yang masif, sistematis dan konsisten yang dilakukan oleh semua element.

    “Saya himbau para kepala OPD, Camat, BUMD, Swasta, Lurah, Kepala Desa, lingkungan sekolah, pondok pesantren, perhotelan, Pokdarwis, karang taruna, komunitas perduli lingkungan untuk mengurangi penggunaan plastik,” ungkapnya.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Tati Swagiharti mengatakan, jika sampah yang dihasilkan setiap hari per orang kurang lebih 0,4 kilogram. Jika dikalikan dengan jumlah penduduk Pandeglang, maka akan mencapai sekitar 480 ton sampah setiap harinya.

    “Sedangkan daya angkut armada kami untuk mengangkut sampah ke dua TPA masih terbatas, kurang lebih baru terakomodir 50 persen untuk wilayah kota, jika diukur satu Kabupaten baru mencakup 18 persen,” katanya.

    Untuk itu, lanjut Tati, jika Bupati Pandeglang mengajak semua masyarakat untuk memilah sanpah organik dan an-organik, maka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan thumler.

    “Jadi sampah tidak semuanya masuk ke TPA, yang organik bisa dijadikan pupuk. Dan untuk an-organik seperti plastik, Ibu Bupati mengajak semua lapisan diantaranya ASN untuk menggunakan thumler yang bisa dipakai dalam kurun waktu yang lama,” ujarnya.

    Menurutnya, saat ini Kabupaten Pandeglang baru memiliki dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yaitu TPA Bangkonol dan TPA Bojong Canar di Kecamatan Cikeudal.

    “Tidak menutup kemungkinan jika volume sampah setiap harinya bertambah, kapasitas daya tampung di TPA akan berkurang. Yuk kita pilah sampah dan kurangi penggunaan plastik,” ujarnya. (dhe/IMI)

  • Pemkab Diminta Tutup Tempat Hiburan Malam

    Pemkab Diminta Tutup Tempat Hiburan Malam

    Para demonstran saat melakukan orasi di depan Gedung DPRD Pandeglang, yang dijaga ketat aparat kepolisian, Senin (11/11).

    PANDEGLANG,BANPOS-Belasan aktivis yang tergabung dalam Peleton Pemuda Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang, Senin (12/11).

    Dalam aksinya, aktivis mendesak Pemkab Pandeglang menutup tempat hiburan malam. Sebab, keberadaannya berdampak negatif terhadap masyarakat. DPRD Pandeglang juga diminta turun tangan.

    Koordinator aksi, Ucu Fahmi mengatakan, Kabupaten Pandeglang adalah kota sejuta santri dan seribu ulama. Namun banyak hiburan malam.

    “Pemerintah adalah tonggak penerapan kebijakan. Maka agar remaja – remaja tidak keluar – masuk tempat hiburan, tempat hiburan malam tersebut harus ditutup,” kata Ucu dalam orasinya.

    Selain itu, lanjut Ucu, aparat kepolisian dan Satpol-PP Pandeglang harus melakukan penataan tempat hiburan malam dan mengkaji ulang terkait persoalan tersebut.

    “Banyak kasus – kasus penyimpangan norma – norma yang sering kali dilakukan peminat hiburan seperti sex, mengkonsumsi narkoba, mabuk – mabukan hingga tindakan kriminal. Maka dari itu, kami tegaskan tempat hiburan harus ditutup,” tegasnya.

    Terpisah, anggota komisi I DPRD Pandeglang, Miftahul Farid Syukur mengatakan, pihaknya akan melakukan kroscek terlebih dahulu tentang perizinan tempat hiburan malam tersebut. Jika memang tidak ada izinya maka harus ditutup.

    “Agar tidak ada pihak yang dirugikan, maka kami akan cek dulu soal perizinannya. Kalau seandainya tempat hiburan itu tidak berizin apalagi meresahkan warga, maka pemerintah harus segera menutupnya,” tegasnya.

    Untuk diketahui, saat para demonstran melakukan aksinya, para anggota legislatif bersama Bupati Pandeglang tengah melakukan rapat paripurna tentang penyampaian nota RAPD, penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 3 Raperda Inisiatif Bupati dan penyampaian pendapat Bupati nota penjelasan 1 Raperda Inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan.(dhe/imi)

  • Capaian PAD DPMPTSP Baru Capai 86 Persen

    Capaian PAD DPMPTSP Baru Capai 86 Persen

    Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban saat melakukan Sidak dan mencoba pelayanan online didampingi Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ida Novaida.

    PANDEGLANG,BANPOS- Karena capaian target Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, baru mencapai 86 persen. Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap DPMPTSP Senin (11/11).

    “Saya harap di akhir tahun ini bisa mencapai 100 persen sesuai target perencanaan PAD yang sudah di tentukan,” kata Tanto saat melakukan Sidak.

    Selain itu, lanjut Tanto, Sidak yang dilakukan pada DPMPTSP juga untuk memastikan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kesiapan sistem pada Mall Pelayanan Publik (MPP) agar maksimal pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena saat ini pemerintah daerah masih mendalami inovasi dan mengadopsi sistem MPP dari daerah lain.

    “Sasaran kedepan bukan hanya ini, tetapi pada saatnya nanti MPP sudah terealisasi pasti akan ada keluhan dari masyarakat yang jauh dari Lokasi MPP. Saya harapkan ada cabang MPP yang berlokasi dibagian selatan kota Pandeglang, agar semua masyarakat Pandeglang dapat menikmati Layanan dari MPP tersebut,” ujarnya.

    Menanggapi sejumlah masukan dari Tanto, Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ida Novaida menyampaikan untuk PAD pada DPMPTSP sudah mencapai 86 persen dari jumlah PAD 1,5 miliar yang ditargetkan.

    “Kendala pasti banyak, apalagi dengan kondisi setelah menghadapi bencana pada beberapa bulan kemarin. Insya Allah dalam kurun waktu dua bulan lagi target ini akan segera tercapai,” katanya.

    Terkait dengan progress pelaksanaan pembangunan MPP, Ida menjelaskan bahwa selain dari delapan OPD yang akan bergabung, ada juga dari instansi vertikal yang turut serta seperti dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pajak pratama, Taspen, PLN, BPJS Kesehetan, BPJS ketenaga kerjaan dan dari Polres Pandeglang.

    “Kami sudah Sounding (koordinasi) dan Roadshow ke Kementerian BUMN dan BUMD. Dari 73 rencana aksi ini sudah mencapai 65,5 persen,” ungkapnya.(dhe)

  • Pandeglang Bentuk Model Ponpes Ramah Anak

    Pandeglang Bentuk Model Ponpes Ramah Anak

    Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin saat memberikan sambutan pada acara Rakor Stakeholder dan Penguatan Pesantren Ramah Anak, Rabu (30/10)

    PANDEGLANG,BANPOS – Sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Pondok Pesantren (Ponpes), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk model pesantren ramah anak di Kabupaten Pandeglang.

    Kepala Bidang Partisipasi Organisasi Keagamaan Kementerian PPPA, Dodi M Hidayat mengatakan, Kementerian PPPA terus berupaya mencegah kekerasan dan memberikan perlindungan terhadap anak, salah satunya di pondok pesantren.

    “Dimana pondok pesantren dalam proses belajar mengajar harus ramah terhadap anak, untuk mewujudkan hal tersebut maka harus ada pesantren ramah anak,” kata Dodi saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder dan Penguatan Pesantren Ramah Anak di Oproom Setda, Rabu (30/10).

    Menurutnya, untuk memenuhi hak-hak anak di pesantren saat ini Kementerian PPPA telah membentuk lima model pondok pesantren ramah anak, diantaranya di Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Banten.

    “Dari delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, sesuai dengan assesment Kabupaten Pandeglang terpilih sebagai model pondok pesantren ramah anak, adapun pondok pesantren yang di tunjuk sebagai pesantren ramah anak yaitu pondok pesantren Atohariyah,” terangnya.

    Dodi menambahkan, dengan di tunjuknya model pesantren ramah anak, tentunya harus memiliki tenaga pendidik yang profesional, sehingga bisa mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

    “Selain itu, selama menempuh pendidikan pihak Ponpes harus dapat memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak yang baik dan optimal, sehingga unsur kekerasan baik fisik maupun psikis dapat di cegah,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin mengatakan, setiap lembaga pendidikan yang sistem boarding school atau asrama memiliki tenaga pendidik yang profesional.

    “Tapi belum tentu memiliki tenaga pengasuh profesional, padahal lembaga pendidikan yang demikian harus menerapkan standar pelayanan yang optimal.

    “Pesantren ramah anak akan bisa menjadi lembaga pendidikan yang paripurna,” katanya.

    “Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik program ini, dengan adanya model pesantren ramah anak di Kabupaten Pandeglang dapat mencegah kekerasan dan melindungi hak anak yaitu dengan terpenuhinya sarana dan prasarana yang terintegrasi, dengan begitu pondok pesantren ramah anak akan terwujud dengan baik,” ungkapnya.(dhe/imi)