PANDEGLANG, BANPOS – Selama kurun waktu dua hari, Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pandeglang, mencatat ada penambahan kasus sebanyak tiga orang. Ketiga warga yang terpapar covid-19 tersebut berada di Kecamatan Labuan, Mekarjaya dan Karang Tanjung. Hal ini dikatakan langsung oleh juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pandeglang, Dr.Achmad Sulaeman.
“Kecamatan Labuan, Karang Tanjung dan Mekarjaya saat ini ditetapkan zona merah, karena di masing-masing Kecamatan itu ada yang Positif COVID-19, setelah dilakukan pemeriksaan Test SWAB,” kata Sulaeman, Jumat (12/6).
Sulaeman menambahkan bahwa, untuk warga dari Kecamatan Karang Tanjung yang Positif COVID-19 itu berjenis kelamin Perempuan dengan usia 30 Tahun. Keseharian warga itu diketahui sering kontak dengan orang-orang yang beresiko COVID-19 sehingga ia pun akhirnya tertular COVID-19.
“Untuk saat ini, wanita usia 30 tahun dari Kecamatan Karang Tanjung yang Positif COVID-19 itu sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Rujukan COVID-19 di Banten,” ucapnya.
Sedangkan untuk warga dari Kecamatan Mekarjaya yang Positif berjenis kelamin laki-laki usia 35 Tahun dengan riwayat perjalanannya sebagai pekerja di Jakarta.
“Sebelumnya pasien ini pernah dirawat di salah satu Klinik Swasta di Pandeglang, karena dari ciri-cirinya mengarah ke COVID-19, akhirnya dirujuk ke RSUD Banten dan langsung dilakukan pemeriksaan SWAB dengan hasil mencengangkan yakni, Positif terpapar Virus Korona (COVID-19),” jelasnya.
Dikatakannya, orang yang terpapar COVID-19 dari Kecamatan Labuan itu berjenis kelamin laki-laki dengan usia 46 tahun. Orang yang dinyatakan positif itu temasuk Orang Tanpa Gejala (OTG), namun punya riwayat pernah singgah di daerah yang masuk Zona Merah COVID-19.
“Sebelumnya orang yang terkonfirmasi COVID-19 itu di Tangerang. Juga sempat uji Rapid Test di Tangerang, dan hasilnya Reaktif. Kemudian disarankan untuk isolasi mandiri, namun setelah dites SWAB hasilnya positif,” tuturnya.
Sulaeman menuturkan, karena yang bersangkutan statusnya OTG, maka sementara diisolasi di rumahnya hingga menunggu hasil keputusan, apakah nanti harus diisolasi di Wisma Atlet atau hanya di rumah saja.
“Maka kami menyarankan agar orang yang bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Hari ini juga kami melakukan tes SWAB terhadap tiga anggota keluarganya, dan melakukan Rapid Test terhadap warga yang sempat kontak langsung dengan orang Positif COVID-19 itu,” katanya.
Sejauh ini, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Pandeglang, secara keseluruhan sebanyak 8 kasus, diantaranya 1 orang meninggal dunia, 5 orang masih dilakukan perawatan dan 2 orang dinyatakan sembuh.(MG-02/PBB)