Tag: Pandeglang

  • Alhamdulillah, Muhani Akhirnya Dirawat di RSUD Berkah Pandeglang

    Alhamdulillah, Muhani Akhirnya Dirawat di RSUD Berkah Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Muhani, pemuda Pandeglang yang sempat diberitakan sudah 5 bulan tergeletak lemas di rumahnya akibat tidak memiliki biaya untuk berobat, akhirnya diboyong ke RSUD Berkah Pandeglang pada Kamis (28/5).

    Hal ini disampaikan oleh Direktur Aksi Cepat Tanggap (ACT) Banten, Ais Komarudin. Ais mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Muhani telah dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang.

    “Iyah sudah dibawa. Tadi dapat informasi dari Karang Taruna setempat bahwa Muhani sudah dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang,” ujarnya kepada BANPOS.

    Ais mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke kediaman Muhani pada Rabu kemarin. Kedatanhan pihaknya bersama dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

    Menurutnya, Muhani terindikasi mengidap tumor setelah sebelumnya hanya terindikasi tipus. Sebab, setelah berobat di Puskesmas, satu bulan kemudian muncul benjolan pada dada Muhani.

    “Setelah diperiksa di puskesmas bulan lalu, pak Muhani dinyatakan mengidap penyakit tipus. Tapi setelah satu bulan berobat, ternyata muncul benjolan didadanya yang terindikasi sebagai tumor,” jelas Ais.

    Setelah berdiskusi bersama pihak keluarga dan aparatur setempat, disepakati bahwa Muhani akan berobat secara intensif agar dapat segera sembuh dan kembali beraktivitas dan hari ini pun sudah diboyong ke rumah sakit.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan RSUD Berkah Pandeglang. Alhamdulillah pihak rumah sakit siap menerima pak Muhani untuk berobat,” katanya.

    Ais pun mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pemuda yang menginisiasi penggalangan bantuan untuk Muhani, yakni Saepul Anwar. ACT pun bersepakat untuk ikut menggalang bantuan.

    “Kami akan coba ikut menggalang donasi. Kemudian kalau memang harus dirujuk ke RS Cipto, maka kami akan dampingi dan mempersiapkan rumah singgah untuk keluarga serta kebutuhan lainnya,” tandas Ais. (DZH)

  • Wisatawan Yang Liburan Ditengah Pandemi Ditemukan Tewas

    Wisatawan Yang Liburan Ditengah Pandemi Ditemukan Tewas

    BINUANGEUN, BANPOS – Setelah dilakukan pencarian dan penyisiran oleh tim gabungan yang dibantu masyarakat , korban kecelakaan laut atas nama Humaedi (16) warga Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang ditemukan dalam keadaan tewas.

    Humaedi dilaporkan sebelumnya hilang terseret ombak pantai Karangseke Desa Muara Binuangeun pada hari Selasa (26/5) kemarin.

    Jasad korban kemudian ditemukan pada Rabu (27/5) sekitar jam 06.00 Wib tidak jauh dari TKP.

    Saat ditemukan korban tergeletak telah meninggal, dan kini sudah dibawa menggunakan ambulan Puskesmas Binuangeun oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

    Total, tiga orang yang terkena ombak sudah di temukan, dua selamat dan satu ditemukan meninggal dunia.

    Ketua Balawista Lebak, yang juga saksi penemun korban, Mumu Mahmudi mengatakan, korban ditemukan tidak jauh dari TKP waktu terseret ombak.

    “Korban yang bernama Humaedi sudah ditemukan, lokasinya masih di Karangseke tidak jauh waktu kejadian kemarin, sekarang sudah dibawa pake ambulan puskesmas kepada keluarganya di Kadupandak Kecamatan Picung,” katanya kepada wartawan.

    Sementara, Kapolsek Wanasalam, AKP Sudedi memaparkan bahwa dari tiga warga yang terseret ombak dua orang telah diselamatkan kemarin, dan yang satu baru ditemukan pagi hari ini.

    “Ya, korban yang bernama Humaedi sudah ditemukan pada Rabu pagi pukul 06.00 Wib dalam keadaan meninggal. Sebelumnya kemarin dua orang yang juga bersama korban terseret ombak telah berhasil diselamatkan,” kata Sudedi.

    Diketahui, sebelumnya Pihak Muspika Kec.Wanasalam dan pengelola Wisata sudah melakukan imbauan serta penutupan terhadap objek wisata di Kecamatan Wanasalam.Dan informasi saat ini ombak di wilayah perairan pantai Binuangeun Kecamatan Wanasalam tengah pasang.(WDO/PBN)

  • Mari Saling Bantu, Sudah 5 Bulan Warga Pandeglang Ini Terbaring Lemas Tak Bisa Berobat

    Mari Saling Bantu, Sudah 5 Bulan Warga Pandeglang Ini Terbaring Lemas Tak Bisa Berobat

    PANDEGLANG, BANPOS – Muhani, pemuda asal Kampung Babakan, Desa Pagerbatu, Kabupaten Pandeglang sudah terbaring lemas di rumahnya hampir setengah tahun.

    Hal itu dikarenakan penyakit yang dideritanya tidak dapat ditangani secara maksimal, akibat biaya pengobatan yang tak dapat dibayar oleh keluarganya.

    Pemuda berumur 29 tahun itu terbaring sakit sejak awal tahun 2020 setelah mengidap penyakit tipus.

    Upen, ibunda dari Muhani menceritakan, saat itu Muhani memaksakan pulang dari tempat kerjanya dari salah satu pabrik plastik di Tangerang. Sebab, Muhani merasakan sakit di badannya.

    Setelah berobat ke klinik, ternyata hasilnya ia mengidap penyakit tipus dan keadaanya mulai membaik saat itu.

    Tak lama kemudian, ia kembali jatuh sakit sehingga memaksanya untuk terus berbaring di kasur sampai saat ini.

    “Entos berobat ka Cikoneng (RSUD Pandeglang) ngan cuma sa poe doang, karena teu aya alatna, karena penyakitna entos rosa, eta geh tahan di rujuk ka RSCM di Jakarta ja kumahanyah teu gaduh biaya jeng teu gaduh BPJS, lajunamah di rompok wae ku ibu di rawat (Sudah berobat ke Cikoneng, cuma satu hari doang, karena tidak ada alatnya, karena penyakitnya sudah kronis, itu juga suruh di rujuk ke RSCM Jakarta, mau bagaimana lagi biaya tidak punya dan tidak punya BPJS, dengan terpaksa di rumah saja sama ibu di rawat)” terang Upen dengan nada lirih, Rabu (27/5).

    Dengan kondisi seperti itu, Upen, Muhani dan keluarganya tidak bisa berbuat banyak. Upen mengaku saat ini ia dan keluarganya hanya bisa pasrah saja.

    Untuk diketahui, Muhani merupakan tulang punggung keluarga. Hal itu yang memaksanya untuk bekerja keras menafkahi keluarga, dengan bekerja di pabrik plastik di Tangerang.

    Sedangkan ayahanda Muhani diketahui hanya tukang kuli serabutan, dengan pendapatan yang tidak menentu.

    Apabila para pembaca BANPOS ada yang ingin membantu atau mencaritahu informasi yang lebih lengkap, dapat menghubungi langsung ke nomor 085691098155 atas nama Saepul Anwar. (RED)

  • Pengelola Wisata Pantai Kecewa Dengan Imbauan Penutupan

    Pengelola Wisata Pantai Kecewa Dengan Imbauan Penutupan

    PANDEGLANG, BANPOS – Imbauan pemerintah daerah untuk menutup tujuan wisata, khususnya di pantai, membuat pihak pengelola kecewa. Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga dirasa tidak tegas, dikarenakan masih ada lokasi wisata yang tetap buka.

    Pihak pengelola dan para pencari nafkah di area pantai merasa mengalami kerugian, akibat beberapa hari sebelumnya, ada surat pemberitahuan dari dinas pariwisata bahwa lokasi wisata boleh dibuka dengan catatan melaksanakan protokol kesehatan.

    Menurut, CEO Pasir Putih Pantai Carita, Ruki Hardiansyah, pada tanggal 20 Mei kemarin, Dinas Pariwisata (Dispar) Pandeglang memberikan surat, ada pelonggaran PSBB dengan membolehkan aktivitas dan membuka destinasi wisata.

    “Tapi kemarin tanggal 24 pas hari lebaran, keluar lagi surat imbauan untuk penutupan. Efeknya luar biasa,” jelas Ruki kepada BANPOS melalui telepon, Senin (25/5).

    Dampak dari kebijakan mendadak ini dirasa memunculkan kerugian, karena setelah sebelumnya diperbolehkan, pihaknya sudah menyiapkan perlengkapan untuk memenuhi protokol kesehatan yang disyaratkan oleh Pemkab Pandeglang.

    “Kami dari pengelola juga sudah mempersiapkan protokol kesehatan, sudah beli Thermo Scan (pengecek suhu), sarung tangan karet. Terus karyawan harus pakai seragam tangan panjang, tempat cuci tangan, sudah disiapkan sudah beli, siap tempur istilahnya,” ungkap Ruki.

    Selain itu, para pedagang yang biasa mengais rezeki pada saat momen Idul Fitri ini juga terpaksa harus gigit jari. Diketahu, mereka sudah mengeluarkan modal untuk berdagang, namun ternyata tidak dibuka lokasi wisatanya.

    “Pada tanggal 24 kami harus tutup ya menimbulkan kekecewaan, bagi kami pengelola, masyarakat, pedagang asongan,” ujarnya.

    Ia tidak menampik, masih banyak juga lokasi wisata pantai di tempat lainnya yang tak acuh dengan imbauan dari Dispar Pandeglang tersebut. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait boleh tidaknya melakukan aktivitas wisata.

    “Menurut kepolisian, ini masuk dalam ranah pemerintah, karena bentuknya imbauan, jadi harus pemerintah yang menegakkan (melalui Satpol PP, red),” terangnya.

    Ia berharap, pemkab dapat lebih tegas dalam pelaksanaan imbauan tersebut. Selain itu, pemkab diharapkan dapat memberikan apresiasi terhadap pengelola yang menaati aturan, dan memberikan hukuman kepada yang melanggar.(MUF/PBN)

  • Pelaku Curanmor di RSUD Pandeglang Dibekuk Polsek Banjar

    Pelaku Curanmor di RSUD Pandeglang Dibekuk Polsek Banjar

    PANDEGLANG, BANPOS – Jajaran Polsek Banjar, Polres Pandeglang berhasil menangkap satu Orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Terduga pelaku yang berinisial (Y) 27 tahun, dan berasal dari Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak.

    “Pada sat ini Polsek Banjar menangani kasus pencurian bermotor atau curanmor yang terjadi pada tanggal 17 Mei 2020,” kata Kapolsek Banjar, AKP Satir dalam keterangannya kepada banpos, Jumat (22/5/2020).

    Satir menambahkan bahwa pencurian tersebut dilakukan pada malam hari di lapangan parkir dengan cara membakar kabel kontak, serta mengelabui penjaga parkir Rumah Sakit Umum Berkah Daerah Pandeglang.

    “Kejadian tersebut terjadi pada malam hari pukul 20.00 dengan cara membakar kabel kunci kontak, sehingga kabel itu disambungkan kembali tanpa kunci maka kendaraan bisa hidup, dan mengelabui petugas parkir dengan cara menggunakan kertas parkir milik orang lain yang tercecer di halaman parkir, “ucapnya.

    Ia menuturkan, Polsek Banjar berhasil melakukan penangkapan berdasarkan keterangan dari warga masyarakat, sehingga dalam jangka watu 1×24 jam tersangka berhasil dibekuk ditempat asalnya.

    “Tersangka berhasil kita tangkap di wilayah Cileles, Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

    Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 3 Unit Sepeda Motor , pihaknya melakukan penahanan sementara di mapolsek dan melengkapi berkas untuk dikirim ke Polres Pandeglang.

    “Sementara tersangka dan barang bukti masih kita amankan di Mapolsek Banjarsari, untuk selanjutnya akan diserahkan ke Reskrim Polres Pandeglang, “ucapnya.

    Sementara Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto Menambahkan, Apresiasi terhadap jajaran Anggota Polsek Banjar yang sudah berhasil melakukan ungkap kasus Pencurian Sepeda Motor. Dimasa Pandemi COVID-19, tentunya tidak menyurutkan Anggota Polisi untuk melakukan penumpasan tindak kejahatan di wilayah Hukum Polres Pandeglang.

    “Teruslah basmi kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat Pandeglang, tentunya kami juga meminta kepada masyarakat agar tetap waspada, terutama bila memarkir kendaraan ditempat yang aman, dengan menggunakan kunci ganda, lakukan Siskamling di wilayahnya masing-masing,” katanya.

    Untuk tersangka sendiri akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.(MG-02/PBN)

  • Lebaran di Pandeglang dengan Protokol Kesehatan Ketat

    Lebaran di Pandeglang dengan Protokol Kesehatan Ketat

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang tidak melarang umat muslim untuk melakukan kegiatan shalat Idul Fitri di Masjid Agung Ar-Rahman, meski sebelumnya pemerintah melarang agar masyarakat tidak berkerumun guna memutus penyebaran wabah virus korona.

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Tb Hamdi Ma’ani mengatakan, perayaan shalat Idul Fitri tahun ini masih tetap dilakukan seperti biasa. Akan tetapi, harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah dianjurkan.

    “Hasil kesepakatan dengan 9 instansi terkait seperti MUI, Dinas Kesehatan, Polres Pandeglang, Kodim 0601, Satpol PP, Dishub, jadi shalat idul fitri masih tetap dilakukan seperti tahun lalu. Tapi, harus berwudu di rumah, bawa hand sanitizer, bawa sajadah sendiri, dan tetap jaga jarak,” katanya kepada BANPOS, Selasa (19/5).

    Menurutnya, alasan tetap melakukan salat Id walau dengan protokol kesehatan tersebut dikarenakan, sejauh ini Kabupaten Pandeglang masih berstatus sebagai zona hijau, jadi masyarakat masih tetap bisa melakukan kegiatan dengan protokol kesehatan yang ketat.

    “Bahkan sudah bersepakat, sudah disusun kesepakatannya, wilayah Kabupaten Pandeglang dipandang sebagai daerah yang terkendali dari COVID-19. Maka solat Idul Fitri dilaksanakan seperti biasa, namun dengan melakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala UPT Pasar Badak Pandeglang, Abdul Haris mengatakan bahwa warga Pandeglang sulit untuk mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

    “Kondisi saat ini, semua pasar berdesak-desakkan dalam menjelang hari lebaran, jadi tidak dipungkiri bahkan kabupaten kota yg melakukan PSBB sama kondisi pasarnya seperti kita, ramai, berdesak-desakkan, tidak terkendali kedatangan pembelinya,” ucap Kepala UPT Pasar Tradisional Badak Pandeglang.

    Namun, Haris mengklaim bahwa sebagian besar pedagang di Pasar Badak adalah warga asli Pandeglang.

    “Untuk para pedagang sendiri kebanyakan warga asli Pandeglang sekitar 90 persen, sedangkan pedagang dari luar wilayah seperti Padang dan Serang itu sisanya,” ungkapnya.

    Ditempat lain, anggota Satlantas Polres Pandeglang, Bripka Asep Nurhalim mengatakan bahwa arus mudik ditengah pandemi korona ini tidak mengalami kenaikan jumlah kendaraan yang signifikan.

    “Sampai hari ini belum terlihat kepadatan arus mudik dari luar kota Pandeglang dibandingkan tahun lalu, hanya mengalami kenaikan 50 persen. Mayoritas arus masih dipadati penduduk lokal. Ditambah upaya kepolisian selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik,” tuturnya.

    Asep menjelaskan, persiapan anggota Kepolisian dalam menghadapi arus mudik di tiga perbatasan masuk wilayah Kabupaten Pandeglang, pihaknya telah menempatkan para personil dari anggota kepolisian dan selalu memberikan imbauan kepada para pengendara tentang protokol kesehatan.

    “Persiapan Kepolisan menghadapi arus mudik, menempatkan personil di pospam seperti Gayam, Kadubanen dan Carita, melakukan pengecekan kendaraan yang berasal dari luar daerah. Shalat Id anggota lakukan pengamanan dan menutup akses arus kendaraan yang mengarah ke Masjid Agung, dan memberikan imbauan tentang protokol kesehatan,” terangnya.(MG-02/PBN)

  • Kawin Siri, Anggota DPRD Banten Gugat Cerai Lewat Pengadilan

    Kawin Siri, Anggota DPRD Banten Gugat Cerai Lewat Pengadilan

    PANDEGLANG, BANPOS – Saudagar beras dari Kabupaten Pandeglang, AS (62), digugat cerai oleh sang istri yang merupakan anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PPP, IA. Bahkan gugatannya tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Pandeglang dengan nomor perkara : 421/Pdt.G/2020/PA.Pdlg pada 13 April 2020 lalu.

    Pemilik usaha Sumber Tani (ST), AS mengaku, dirinya merasa heran dengan gugatan tersebut. Sebab, istrinya IA merupakan istri kedua yang dinikahinya secara siri di salah satu hotel di Kota Serang pada tahun 2009 lalu.

    “Ya saya memang telah digugat cerai oleh istri saya (IA, red) yang merupakan anggota DPRD Banten. Namun saya heran, kok bisa digugat cerai melalui Pengadilan Agama, karena saya nikahnya juga nikah siri,” kata AS kepada wartawan di Pengadilan Agama Pandeglang, Senin (18/5) lalu.

    AS mengaku, bahwa dirinya sudah mendapat surat gugat cerai dari PA Pandeglang, sebagai tergugat dan sudah dilakukan mediasi untuk kedua kalinya. Kemudian pada 8 Juni 2020 akan dilakukan sidang pertama, karena upaya mediasi tidak menuju titik terang. Apalagi dirinya tidak ada keinginan untuk meneruskan rumah tangga bersama sang istri kedua tersebut.

    “Ini surat perkaranya yang merupakan gugatan cerai dari istri saya. Proses mediasi sudah dua kali dan nanti tanggal 8 Juni sidang perdana di pengadilan,” ujarnya.

    Sementara itu, salah seorang pegawai Pengadilan Agama Pandeglang, Afiah membenarkan jika nomor perkara 421/Pdt.G/2020/PA.Pdlg merupakan gugatan perceraian. Namun Afiah enggan menjelaskan lebih detil jika nomor perkara 421/Pdt.G/2020/PA.Pdlg merupakan perkara gugat cerai yang diajukan oleh Ida Ating.

    “Iya memang benar ada gugatan cerai dengan nomor perkara tersebut dan rencananya sidang akan dilaksanakan setelah Idul Fitri nanti,” singkat Afiah, Selasa (19/5).

    Dikutip dari laman resmi PA Pandeglang www.pa-pandeglang.go.id, melalui sistem informasi penelusuran perkara, dalam nomor perkara 421/Pdt.G/2020/PA.Pdlg, untuk identitas penggugat dan tergugat disamarkan.

    Namun dalam keterangan disebutkan perkara tersebut terdaftar pada 13 April 2020 dengan status perkara persidangan. Selain itu terdapat informasi jika penggugat menunjuk kuasa hukum atas nama Hasan Ali Rahman, SH. Sementara hingga berita ini diterbitkan, IA belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini.(DHE/PBN)

  • Irna Minta Rp500 Ribu Digunakan Untuk Kebutuhan Primer

    Irna Minta Rp500 Ribu Digunakan Untuk Kebutuhan Primer

    PANDEGLANG, BANPOS – Ratusan warga Kecamatan Koroncong datangi Kantor Kecamatan untuk mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Provinsi Banten. Bupati Pandeglang Irna Narulita, meminta masyarakat menggunakan uang BST yang sebesar Rp500 ribu untuk memenuhi kebutuhan yang mendasar.

    “Gunakan untuk membeli beras, telur dan sembako lainnya guna memenuhi kebutuhan sehari – hari, jangan pakai beli baju,” kata Irna Narulita, saat memantau penyaluran BST di Kecamatan Koroncong , Jumat (15/5).

    Irna tidak menampik, jumlah besaran BST ini memang tidak mungkin cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup seluruhnya lantaran hanya Rp500 ribu. Namun menurutnya, bantuan ini wujud hadirnya pemerintah ditengah masyarakat.

    “Yang menerima terus bersyukur, karena masih banyak masyarakat lainnya yang belum mendapatkan,” imbuhnya

    Ia menjabarkan, untuk bantuan jaring sosial ada tiga sumber yaitu dari kabupaten, provinsi dan Pemerintah Pusat. Untuk Kabupaten ada 7 ribu KK, Provinsi 44 ribu KK, dan Pusat 83 ribu KK.

    “Bagi masyarakat yang tidak tercover dari tiga sumber itu, Kabupaten akan menyiapkan dana sembako sebesar Rp200.000 dan dari Dana Desa, “ujarnya.

    Kepala Dinas Sosial Pandeglang Nuriah mengatakan BST yang bersumber dari Provinsi Banten untuk Pandeglang sebanyak 44 ribu KK.

    “Tahap pertama yang baru cair sebanyak 31 ribu yang tersebar di 4 Kecamatan yakni Koroncong, Pandeglang, Karangtanjung, dan Majasari, sedangkan untuk tahap pertama BST dari Provinsi, Kecamatan Koroncong mendapatkan jatah 924 KK,” kataya.

    Nurdin (30) warga kampung Koroncong, Desa Koroncong salah satu penerima bantuan merasa terbantu dengan adanya BST dari Pemerintah. Pasalnya, dengan adanya COVID-19, dirinya sudah tidak dapat lagi mencari nafkah.

    “Setelah adanya COVID-19 tidak lagi narik angkot karena sepi penumpangnya, alhamdulillah ada bantuan bisa dibelikan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ucapnya.(MG-02/PBN)

  • Pemkab Akan Panggil Oknum RT Yang Lakukan Pungli

    Pemkab Akan Panggil Oknum RT Yang Lakukan Pungli

    PANDEGLANG, BANPOS – Walaupun sudah ada imbauan bahkan ancaman agar tidak melakukan penyelewengan dalam anggaran penanganan Covid-19. Namun ternyata, masih ditemukan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum RT bagi para penerima Bantuan Langsung Tunai dari Kemensos.

    Terkait hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD ) menyatakan akan segera memanggil salah satu oknum Rt yang melakukan pungli kepada warga yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ).

    Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Doni Hermawan.

    “Kami akan cross check ke lapangan, apabila benar terjadi, akan kami panggil dan akan kami bicarakan. Kalau toh bisa dikembalikan, segera kembalikan. Tapi kalau sudah menyangkut ke ranah hukum, selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum,” katanya kepada BANPOS, Kamis (14/5).

    Doni menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah menerima beberapa laporan dari masyarakat terkait pungli dan juga melarang kegiatan pungli tersebut, karena sangat merugikan masyarakat di tengah pandemi Korona seperti ini.

    “Kegiatan pungli Dana Desa khususnya dari BLT kami melarang, jangan sampai itu terjadi. Karena bagaimana pun itu hak mereka, dan mereka harus mendapatkan secara full atau penuh tanpa ada potongan dari pihak manapun untuk alasan apapun,” ucapnya.

    Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa beserta para perangkatnya agar tidak melanggar hukum dalam melakukan kegiatan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.

    “Kami mengimbau untuk seluruh Kepala Desa dan perangkatnya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari dana Desa ini kepada warga masyarakat yang terdampak Virus Korona, sehingga warga masyarakat bisa tenang menikmati bantuan tersebut dengan membeli sembako untuk kehidupan sehari-harinya,” tegasnya.(MG-02/PBN)

  • Polres Pandeglang Telah Bagikan 8340 Paket Sembako

    Polres Pandeglang Telah Bagikan 8340 Paket Sembako

    PANDEGLANG, BANPOS – Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang menggelar baksos yang ke 4 kalinya, total sudah 8340 paket sembako dibagikan pada masyarakat Kabupaten Pandeglang yang kurang mampu dan yang terdampak wabah virus korona.

    Dalam tahap keempat ini, sebanyak 1000 paket sembako dibagikan kepada masyarakat. Pembagian sembako langsung di bagikan oleh personil yang bertugas di Polsek Polsek dan Personil yang bertugas di Mako Polres Pandeglang.

    Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto memaparkan, pembagian sembako diprioritaskan untuk masyarakat kurang mamapu dan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Menurutnya, tugas polisi tidak lepas dari kondisi masyarakat.

    “Merebaknya Wabah COVID-19 ini banyak masyarakat yang terdampak, sehingga perlunya sebuah terobosan dari pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat yang tidak mampu dan yang terdampak wabah ini. Kami Kepolisian Polres Pandeglang terus bergerak bersama-sama untuk mencoba meringankan beban masyarakat, terutama masyarakat yang belum tersentuh sama sekali oleh program dari pemerintah, makanya kita sisir semua dan kita bantu juga kita sampaikan agar tetap bersabar,” ucapnya usai apel persiapan Baksos.

    Sofwan menambahkan, kepada semua anggota dan jajaran Polres Pandeglang tetap jaga kesehatan dalam melaksanakan tugas,menjaga pola hidup sehat dan bersih.

    “Mari kita satukan bersama elemen masyatakat untuk melawan COVID-19 ini, jangan bosan memberikan Edukasi kepada masyarakat, terkait sembako yang sudah kita bagikan dibagi beberapa tahap, yang sekarang ini sudah tahap keempat. Adapun rincian yang pertama 1500 paket sembako tahap dua 5000, tahap tiga 840 paket kantong beras dengan jumlah sekitar 8 ton Beras, kemudian yang tahap Empat sekitar 1000 paket sembako, dan semua didistribusikan untuk masyarakat,” katanya.

    Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Cadasari, pembagian paket sembako ini dilakukan dengan menyisir rumah-rumah warga yang terdampak COVID-19.

    Kapolsek Cadasari, Iptu Lutfi Napitupulu mengatakan, selain memberikan sembako, pihaknya juga membagikan masker kepada warga dan membawa misi memberikan pemahaman kepada masyarakat soal protokol kesehatan.

    “Kegiatan hari ini kita membagikan sembako kepada warga masyarakat yang terdampak Birus Korona,” katanya, Jumat (15/5).

    Adapun sasarannya sendiri, Lutfi menjelaskan bahwa yang mendapatkan bantuan sembako tersebut adalah para warga yang terdampak COVID-19.

    “Sasaran kami ialah para warga yang terdampak COVID-19 khususnya para janda, yatim piatu dan usia lanjut atau jompo,” jelasnya.

    Salah seorang warga Cadasari yang mendapat bantuan, Edi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Jajaran Kepolisian karena telah membantu dengan memberikan sembako tersebut.

    “Terimakasih banyak atas bantuannya, sembako ini bisa buat kebutuhan sehari-hari keluarga kami,” ucapnya.(MG-02/PBN)