Tag: Pansus

  • Pansus PAD Telisik Berbagai Potensi Pendapatan Pemkab Lebak

    SELAKU Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal dalam menelisik potensi penerimaan daerah di berbagai sektor pendapatan, untuk kemajuan pembangunan Lebak.

    Dalam hal ini, menurut Musa, Pansus memiliki tanggung jawab besar untuk menggali potensi PAD yang dimiliki Kabupaten Lebak. Hal ini agar PAD bisa meningkat dan meminimalisasi kebocoran.

    “Saya optimistis, jika Pansus ini bekerja dengan tulus dan maksimal, pendapatan daerah di Kabupaten Lebak yang awalnya hanya di bawah Rp500 miliar dalam setahun, ini bisa meningkat hingga dua kali lipat. Tahun 2024, kami harap bisa mencapai di angka Rp700 miliar hingga Rp1 triliun,” ungkap Musa kepada BANPOS, Sabtu (8/7).

    Politisi PPP Lebak ini menyebut, hal ini perlu ada sinergisme semua pihak, baik eksekutif, akademisi, stakeholder terkait, maupun dukungan dari aparat penegak hukum (APH). Ia menerangkan, hal itu karena PAD Lebak rendah dan berpotensi terjadi kebocoran-kebocoran.

    “Sebagai contoh, potensi pariwisata di Lebak sangat luar biasa. Data yang kami peroleh, kunjungan wisatawan ke Lebak tahun ini hingga Juni 2023 lebih dari 500 ribu orang. Tapi target retribusi daerah dari sektor pariwisata hanya Rp277,5 juta. Ini karena dalam menetapkan target mungkin tidak melibatkan tenaga ahli, atau bisa saja terjadi kebocoran, ini yang akan kita kulik,” jelas Musa.

    Sementara dari sektor lain seperti retribusi pasar dan kios yang dikelola Pemkab Lebak. Mantan aktivis Lebak ini juga mengaku sangat perlu untuk Pansus PAD melakukan tracking informasi dan penggalian data yang lebih menelisik lagi.

    Karena, kata dia, di sektor itu terdapat potensi pendapatan daerah yang juga besar.

    “Sektor ini bisa di rinci detail, seperti retribusi parkir, retribusi pedagang, sewa kios, lapak, dan lainnya. Ini perlu kita dalami lagi. Dinas terkait perlu me-review, mengkaji ulang target penerimaan di sektor-sektor tersebut. Setelah ini Pansus akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi, ujungnya agar peningkatan PAD bisa berdampak besar pada pembangunan di Kabupaten Lebak,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • Tidak Masuk Pansus Raperda, Anggota Dewan Kota Serang Ngamuk Gebrak Meja

    Tidak Masuk Pansus Raperda, Anggota Dewan Kota Serang Ngamuk Gebrak Meja

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi NasDem, Jumhadi, ngamuk sambil menggebrak meja pada saat Rapat Paripurna yang digelar Kamis (11/8/2022).

    Jumhadi mengamuk lantaran tidak masuk ke dalam Panitia Khusus (Pansus) dua Raperda usulan dewan.

    Dalam Paripurna itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, tengah membacakan susunan anggota Pansus Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

    Usai membacakan susunan Pansus terakhir, tiba-tiba Jumhadi menggebrak meja dan berteriak memprotes keputusan itu. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak terima kalau dalam susunan tersebut, dirinya tidak masuk ke dalam Pansus.

    Usai menggebrak meja dan memprotes keputusan itu, Jumhadi pun lantas Walk Out atau pergi dari ruang paripurna. Saat diwawancara, Jumhadi mengatakan bahwa ia tidak terima ketika dirinya tidak masuk ke dalam Pansus dua Raperda itu, padahal dirinya merupakan salah satu pengusul.

    “Yah begini teman-teman. Saya ini sebagai salah satu pengusul Raperda yang saat ini diparipurnakan, saya tidak dimasukkan ke dalam Pansus. Itu lucu kan,” ujarnya, Kamis (11/8/2022).

    Ia menegaskan bahwa seharusnya dia yang merupakan pengusul, masuk ke dalam Pansus dua Raperda itu. Namun entah kenapa, dirinya malah tidak masuk ke dalam Pansus.

    “Yah tidak tahu, tanyakan kepada mereka, kepada fraksi. Yah mungkin kebijakan fraksi ini atas arahan pimpinan,” ucapnya.

    Selain karena pengusul, Jumhadi mengatakan bahwa dirinya harus masuk ke Pansus karena ia merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    “Oiyalah, karena bagaimana pun, saya ditugaskan di Bapemperda. Dan ini merupakan usulan dari Bapemperda, dua usulan ini dari Bapemperda,” tandasnya. (DZH)