Tag: PARLEMEN

  • Wakili Pemuda Kota Serang, Fauzan Dardiri Ajak Generasi Muda Melek Politik

    Wakili Pemuda Kota Serang, Fauzan Dardiri Ajak Generasi Muda Melek Politik

    SERANG, BANPOS – Menghadapi pemilihan legislatif (Pileg) 2024, indikator pemilih muda di Pemilu 2024 hampir diangka 50 persen dari total pemilih yang ada.

    Dengan kondisi tersebut, partisipasi kalangan muda diharapkan mampu mewakili kursi di parlemen untuk mewujudkan harapannya.

    Hal itu diungkapkan oleh bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Serang, Fauzan Dardiri.

    Melalui PDI Perjuangan, ia mendaftar Bacaleg dapil Cipocok Jaya yang mengharapkan ada keterwakilan kaum muda di parlemen.

    “Bagi kami anak-anak muda ini kesempatan untuk mengajak generasi muda untuk melek politik. Kemudian untuk bertisipasi memilih partai PDI Perjuangan,” ungkap Fauzan saat ditemui di Kantor KPU Kota Serang, Kamis (11/5).

    Pada kesempatan tersebut, Fauzan menjelaskan bahwa keterwakilan anak muda di parlemen bisa menjadi terobosan dan mampu menuangkan ide dan gagasan yang lebih maju, untuk memperjuangkan harapan bangsa.

    “Sehingga outputnya nanti ada anak-anak muda hadir di parlemen yang memperjuangkan harapannya,” tuturnya.

    Pria yang aktif menyuarakan kaum muda ini juga menyebut bahwa keterlibatan anak muda di kursi legislatif, bisa menjadi dorongan untuk membuat regulasi dan program yang dapat didorong pada pemerintah daerah.

    “Karena memang tentu keinginan anak muda tertampung dan kemudian bisa didorong menjadi sebuah program di Pemkot Serang,” ucapnya.

    Fauzan berharap, di Kota Serang harus ada keterwakilan kaum muda untuk duduk di kursi legislatif pada DPRD Kota Serang periode 2024-2029.

    “Kalau anak-anak muda secara umum, saya di dapil Cipocok bisa mewakili satu kursi untuk anak anak muda. Mudah-mudahan di dapil lain juga anak anak muda bisa ikut terlibat,” tandasnya. (MUF)

  • Bambang Janoko Ingatkan ASN di Kota Serang tak Boleh Terpecah

    Bambang Janoko Ingatkan ASN di Kota Serang tak Boleh Terpecah

    APARATUR Sipil Negara (ASN) di Kota Serang harus menjalankan tugas-tugas yang mereka emban, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menjalankan tugas pengabdiannya, ASN tidak boleh terpecah dengan menyatakan diri sebagai ASN blok Walikota ataupun Wakil Walikota.

    Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi I pada DPRD Kota Serang, Bambang Janoko. Politisi asal PDIP itu mengatakan, ASN saat mengabdi menjalankan tugasnya harus berpedoman pada aturan perundang-undangan.

    “Jadi tidak boleh ada terpecah belah. Tidak boleh ada istilah ASN pak Wali, ASN pak Wakil. Itu sudah tidak boleh lagi, harus menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ujarnya kepada BANPOS.

    Ia menegaskan, keberadaan ASN bertugas untuk membantu Walikota dan Wakil Walikota, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, yang saat ini harus dipikirkan oleh ASN yakni bagaimana masyarakat dapat sejahtera.

    “Jadi jangan ada lagi yang berpikiran saya orangnya pak Wali atau pak Wakil. Semuanya sudah memiliki tugas masing-masing, dari Walikota, Wakil Walikota maupun Sekda. Pengabdian untuk masyarakat,” terangnya.

    Menurutnya, Kota Serang tidak akan maju jika ASN masih terpecah belah. Maka dari itu, ia meminta agar para ASN dapat bersatu dan Sekda bertugas untuk mengkoordinasikannya. Agar isu matahari kembar di Kota Serang tidak lagi ada. (DZH)

  • Amanah Masyarakat, Motivasi Jalankan Tugas Kedewanan

    Amanah Masyarakat, Motivasi Jalankan Tugas Kedewanan

    MENGAWASI jalannya pemerintahan merupakan salah satu amanah masyarakat terhadap para wakilnya yang berada di DPRD. Oleh karena itu, anggota dewan haruslah menjalankan amanah tersebut sebaik mungkin.

    Hal ini yang menjadi motivasi anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, H. Fatihudin, SE dalam menjalankan tugas kedewanannya. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini bertekad untuk mengawasi jalannya pemerintahan dengan sebaik mungkin.

    “Saya sadari baik di DPRD maupun di Pemkot Serang diisi oleh orang-orang yang tak luput dari kesalahan. Namun tetap, karena disini saya memiliki tugas dan kewajiban sebagai pengawas jalannya pemerintahan, maka akan saya maksimalkan tugas tersebut,” ujarnya kepada BANPOS.

    Ia mengatakan, fungsi pengawasan ini dilakukan agar apa yang menjadi hak dan kebutuhan masyarakat, dapat benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat. Seperti jalan yang bagus, pendidikan yang layak, akses kesehatan yang baik dan berbagai hal lainnya.

    “Beberapa waktu yang lalu saya juga melakukan sidak ke kandang ayam di daerah Kasemen. Ini berdasarkan aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan kandang ayam tersebut, maka menjadi kewajiban saya untuk menindaklanjuti,” tegas pria yang akrab dipanggil Fatih ini.

    Ia pun berkeyakinan, Kota Serang dapat benar-benar menjadi kota maju apabila seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat berkolaborasi untuk mewujudkan hal tersebut.

    “Pemkot Serang selaku eksekutor, kami di dewan selaku wakil rakyat dan seluruh elemen masyarakat lainnya melakukan pengawasan pembangunan. Saya yakin, Kota Serang menjadi kota yang maju dapat benar-benar terwujud,” tandasnya. (DZH)