Tag: Partai Persatuan Pembangunan

  • PLT. Ketua Umum PPP Komitmen Perjuangkan Rakyat

    PLT. Ketua Umum PPP Komitmen Perjuangkan Rakyat

    GORONTALO, BANPOS – Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengajak para kader dan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk terus berkomitmen memperjuangkan rakyat.

    Hal tersebut disampaikan Mardiono saat menghadiri konsolidasi bacaleg dan temu kader se-Gorontalo, di Ballroom Hotel Green Q, Gorontalo.

    “Ini komitmen PPP, siapa pun yang mencalonkan di berbagai tingkatan harus mengutamakan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” tutur Muhamad Mardiono, di lokasi, Minggu (23/7).
    Muhamad Mardiono meyakini dengan semangat para kader, PPP Gorontalo dapat meraih target yang telah ditentukan sesuai harapan.

    “Dengan semangat yang dimiliki rekan-rekan kader di Gorontalo, insyaallah ada harapan besar. Pak Ketua Wilayah harus bisa mengeksekusi target yang dicanangkan,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua DPW PPP Gorontalo Nelson Pomalingo mengaku gembira atas kedatangan Muhamad Mardiono. Menurutnya, kedatangan pimpinan partai berlambang Kabah ini telah memberikan semangat kepada kader dan bacaleg di Gorontalo.

    “Kami bergembira Pak Ketua Umum dan rombongan datang memberikan semangat. Kami memiliki target utama melahirkan satu kursi di DPR RI,” kata Nelson.

    Nelson menambahkan bahwa PPP Gorontalo siap menjemput kemenangan pada Pemilu 2024.

    “Alhamdulillah saat ini internal partai semakin kompak dan ini menjadi langkah baik. Tersisa sekitar 200 hari insyaallah siap menjemput kemenangan,” pungkasnya.

    Adapun DPP PPP telah menargetkan 40 hingga 50 kursi di DPR RI. Sedangkan untuk DPRD kabupaten/kota dan provinsi ditargetkan 2.000 kursi.(RMID)

  • Duit Suap Jual Beli Jabatan Diduga Mengalir untuk Muktamar PPP

    Duit Suap Jual Beli Jabatan Diduga Mengalir untuk Muktamar PPP

    JAKARTA, BANPOS – Uang dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diduga mengalir untuk muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Makassar, yang digelar tahun lalu. Uang itu mengalir lewat mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membeberkan, Mukti Agung Wibowo diduga telah menerima uang suap jual beli jabatan dari tujuh pejabat di Pemalang senilai Rp 650 juta. Uang itu diterima Mukti Agung melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo.

    “Uang terkumpul sejumlah sekitar Rp650 juta diistilahkan ‘uang syukuran’ yang kemudian digunakan AJW membiayai berbagai kebutuhan MAW, yang di antaranya untuk mendukung kegiatan muktamar salah satu partai, di Makassar tahun 2022,” kata Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/6).

    Adapun, uang suap jual beli jabatan senilai Rp 650 juta itu berasal dari enam pejabat Pemkab Pemalang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Mereka yakni, Sekretaris DPRD Pemalang, Sodik Ismanto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rachman, dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Mubarak Ahmad.

    Lalu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Moh Ramdon, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bambang Haryono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Suhirman, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Raharjo.

    Abdul Rahman, Mubarak Ahmad, Suhirman, Sodik Ismanto, Moh Ramdon, serta Bambang Haryono diduga telah menyuap Mukti Agung Wibowo masing-masing sebesar Rp 100 juta untuk mendapatkan jabatan eselon II di Pemkab Pemalang. Sementara Raharjo, menyuap Mukti sebesar Rp 50 juta.

    Mukti mematok tarif mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 100 juta untuk para ASN yang berkeinginan untuk menduduki jabatan Eselon IV, Eselon III dan Eselon II.

    Saat ini, KPK baru menahan tiga dari tujuh tersangka baru tersebut. Ketiga tersangka yang telah ditahan yakni, Mubarak Ahmad, Abdul Rachman, dan Suhirman.

    Ketiganya ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Sebagai pemberi suap, ketujuhnya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (MUF/RMID)

  • Sasar Kaum Milenial, Pengurus GPK Kota Serang Dilantik

    Sasar Kaum Milenial, Pengurus GPK Kota Serang Dilantik

    SERANG, BANPOS – Organisasi sayap Partai persatuan pembangunan (PPP), Gerakan pemuda Ka’bah (GPK) Kota Serang, resmi dilantik disela-sela musyawarah kerja cabang II PPP yang digelar di sebuah hotel di Kota Serang, Sabtu (8/2).

    Dilantik oleh Plt ketua umum GPK PPP pusat, Andy, 80 persen anggota GPK Kota Serang ini diisi oleh kaum milenial.

    “Kalau bicara visi misi, tidak jauh berbeda seperti organisasi sayap partai-partai lainnya. Pada intinya, saya berharap semoga dengan diremajakannya kepengurusan GPK kota Serang ini, mudah-mudahan menjadi energi baru, menjadi tambah greget,” ungkap ketua umum GPK Kota Serang, Taifur Kohar.

    Pria yang akrab disapa Ipung ini mengungkapkan, pihaknya merekrut dalam kepengurusan, sebanyak 80 persen adalah tenaga-tenaga muda. Jadi, kata dia, kalau selama ini PPP terkesan partainya Kyai, partainya para ustadz, dengan ini, PPP tidak dipandang seperti itu.

    “Dalam hal ini, PPP ini merupakan partainya semua kalangan. Bahkan milenial pun bisa masuk tanpa harus takut latar belakangnya apa,” tegasnya.

    Ia berharap, dengan dikukuhkannya kepengurusan GPK Kota Serang, diharapkan bisa menjadi energi positif untuk PPP.

    “Pertamakali setelah dilantik, kami berharap semua berjalan lancar. Tentunya GPK ini bisa dierima di masyarakat,” tuturnya.

    Lebih lanjut ia mengungkapkan, kalau berbicara target, pihaknya berharap GPK dapat berkontribusi yang bagus dan positif untuk PPP.

    “Dengan dilantiknya GPK pada hari ini, harapan kami semoga bisa lebih diterima di semua kalangan, di semua lini masyarakat, tidak hanya untuk cendikiawan, muslim
    Tidak melihat latar belakangnya siapa, kita bisa diterima,” terangnya.

    Selama ini, kata dia, di Kota Serang ini baru kali ini terbentuk GPK.

    “Kalau di jawa atau di Jogja, GPK sudah banyak. Kami inginnya dapat memberikan kontribusi yang positif baik untuk partai maupun untuk masyarakat,” tandasnya. (MUF)