Tag: Partai Rakyat Adil Makmur

  • PRIMA Siap Umumkan Dukungannya ke Salah Satu Capres

    PRIMA Siap Umumkan Dukungannya ke Salah Satu Capres

    SERANG, BANPOS – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dalam waktu dekat ini akan segera mengumumkan sikap dukungannya kepada salah satu Calon Presiden (Capres) yang akan berkontestasi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.

    Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono mengaku, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) telah diberikan mandat dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III yang digelar 10-11 September 2023 untuk menentukan langkah politik dalam Pilpres 2024 mendatang.

    “DPP sudah merumuskan langkah konkrit untuk mendukung salah satu Capres yang akan bertarung di 2024 dan siap terlibat dalam koalisi dengan tetap membawa program hasil Rapimnas,” ujarnya pada Selasa (19/9).

    Agus Jabo mengungkapkan, salah satu program yang akan didorong oleh PRIMA kepada bacapres yang didukung adalah percepatan industrialisasi nasional.

    Menurutnya saat ini, sedang terjadi pergeseran kekuasaan kapitalisme dunia, dari yang semula kapital keuangan menuju kapital industri.

    “Kekuatan capital finance sedang mengalami penurunan. Terjadi pergeseran kekuatan dunia, negara dengan basis industri dan kemajuan teknologi, bergerak menguasai kekuatan ekonomi dan politik dunia,” katanya.

    Meski mendorong percepatan industrialisasi, namun Agus Jabo menekankan akan pentingnya menjunjung tinggi kemanusiaan serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

    Menurutnya, pembangunan di bidang apapun tidak boleh mengabaikan nilai-nilai dari dua aspek tersebut.

    “Percepatan industrialisasi nasional harus tetap menjunjung tinggi kemanusiaan dan lingkungan hidup,” tuturnya.

    Selain itu, Agus Jabo juga mendorong kepada bacapres yang didukung partainya harus mampu mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

    Kemudian juga mampu bekerjasama dengan negara-negara yang sedang bangkit dengan tetap menitikberatkan kepada kepentingan nasional, pemerintahan yang kuat, kerakyatan dan bersih, serta persatuan nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa, baik dari unsur nasionalis, agamis maupun kerakyatan.

    Menurunya, landasan Persatuan Nasional ini adalah rekonsiliasi nasional untuk memperkokoh kedaulatan bangsa dan kesejahteraan rakyat.

    “Kita harus kembali ke jati diri bangsa dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar dan bintang untuk mewujudkan Indonesia yang adil makmur.”

    “Semua itu bisa diwujudkan dengan jalan Persatuan nasional dengan landasan rekonsiliasi nasional untuk Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” tandasnya.(CR-02/PBN)

  • Ramaikan Pemilu 2024, PRIMA Siap Umumkan Dukungannya ke Salah Satu Capres

    Ramaikan Pemilu 2024, PRIMA Siap Umumkan Dukungannya ke Salah Satu Capres

    SERANG, BANPOS – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dalam waktu dekat ini akan segera mengumumkan sikap dukungannya kepada salah satu Calon Presiden (Capres) yang akan berkontestasi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.

    Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono mengaku, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) telah diberikan mandat dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III yang digelar 10-11 September 2023 untuk menentukan langkah politik dalam Pilpres 2024 mendatang.

    “DPP sudah merumuskan langkah konkrit untuk mendukung salah satu Capres yang akan bertarung di 2024 dan siap terlibat dalam koalisi dengan tetap membawa program hasil Rapimnas,” ujarnya pada Selasa (19/9).

    Agus Jabo mengungkapkan, salah satu program yang akan didorong oleh PRIMA kepada bacapres yang didukung adalah percepatan industrialisasi nasional.

    Menurutnya saat ini, sedang terjadi pergeseran kekuasaan kapitalisme dunia, dari yang semula kapital keuangan menuju kapital industri.

    “Kekuatan capital finance sedang mengalami penurunan. Terjadi pergeseran kekuatan dunia, negara dengan basis industri dan kemajuan teknologi, bergerak menguasai kekuatan ekonomi dan politik dunia,” katanya.

    Meski mendorong percepatan industrialisasi, namun Agus Jabo menekankan akan pentingnya menjunjung tinggi kemanusiaan serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

    Menurutnya, pembangunan di bidang apapun tidak boleh mengabaikan nilai-nilai dari dua aspek tersebut.

    “Percepatan industrialisasi nasional harus tetap menjujung tinggi kemanusiaan dan lingkungan hidup,” tuturnya.

    Selain itu, Agus Jabo juga mendorong kepada bacapres yang didukung partainya harus mampu mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

    Kemudian juga mampu bekerjasama dengan negara-negara yang sedang bangkit dengan tetap menitikberatkan kepada kepentingan nasional, pemerintahan yang kuat, kerakyatan dan bersih, serta persatuan nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa, baik dari unsur nasionalis, agamis maupun kerakyatan.

    Menurunya, landasan Persatuan Nasional ini adalah rekonsiliasi nasional untuk memperkokoh kedaulatan bangsa dan kesejahteraan rakyat.

    “Kita harus kembali ke jati diri bangsa dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar dan bintang untuk mewujudkan Indonesia yang adil makmur.”

    “Semua itu bisa diwujudkan dengan jalan Persatuan nasional dengan landasan rekonsiliasi nasional untuk Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” tandasnya. (CR-02)

  • Meski Sudah 25 Tahun Reformasi, Ketum PRIMA: Demokrasi Kapitalistik Dibawah Kendali Oligarki

    Meski Sudah 25 Tahun Reformasi, Ketum PRIMA: Demokrasi Kapitalistik Dibawah Kendali Oligarki

    JAKARTA, BANPOS – Tahun 2023 ini, gerakan reformasi sudah bergulir selama 25 tahun.

    Akan tetapi, meski sudag berjalan seperempat abad, kehidupan demokrasi disebut masih jauh dari cita-cita reformasi.

    Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Agus Jabo Priyono, menilai bahwa demokrasi di Indonesia saat ini masih menghambat partisipasi rakyat dalam urusan politik dan kebangsaan.

    Hal itu terbukti dengan dijegalnya PRIMA dan beberapa Partai untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Padahal, kata dia, PRIMA merupakan partainya rakyat biasa yang didirikan dan digerakkan langsung oleh rakyat

    “PRIMA adalah representasi langsung dari rakyat biasa, tapi kami dijegal oleh kepentingan yang merasa terusik eksistensinya, demokrasi kita hanya dinikmati segelintir elit super kaya,” ujar Agus Jabo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/5).

    Agus Jabo menjelaskan, demokrasi yang hanya dinikmati oleh segelintir elit super kaya tersebut berakibat pada penyelenggaraan negara yang tidak bersih dan kesenjangan sosial yang tajam.

    Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), kata Agus, terjadi di setiap tingkatan, dari pusat hingga ke kekuasaan paling bawah.

    Padahal, salah satu tujuan gerakan reformasi adalah Indonesia yang demokratis, terwujudnya kesejahteraan sosial dan terbebas dari praktik KKN yang marak dilakukan oleh Orde Baru saat itu.

    “Dulu, gerakan reformasi itu tujuannya agar demokrasi dapat terwujud, kesejahteraan sosial merata dan Indonesia terbebas dari praktik KKN,” ungkapnya.

    Selain menyinggung persoalan demokrasi dan pemerintahan bersih yang belum terwujud pasca reformasi, Agus Jabo juga menyoroti persoalan kesenjangan sosial di Indonesia yang masih sangat tajam.

    Menurutnya, cita-cita mewujudkan Indonesia yang demokratis bukan hanya terwujudnya demokrasi politik, tetapi juga demokrasi ekonomi atau keadilan sosial, seperti yang diamanatkan dasar negara Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945.

    Ia menyayangkan pengelolaan ekonomi dan sumber daya kekayaan bangsa saat ini, belum tegas berorientasi pada penguatan industri nasional dan kemandirian ekonomi.

    “Pengelolaan ekonomi sangat oligarkis dan masih menggunakan warisan kolonial yang sangat imperialistik, yaitu ekstraktivisme,” ucapnya.

    Agus Jabo mengaku akan mendukung setiap usaha pembangunan ekonomi yang diarahkan pada penguatan industrialisasi nasional, dengan mempercepat program hilirisasi atas semua produk sumber daya alam, khususnya tambang, pertanian, kehutanan, energi, perikanan dan lain-lain.

    Menurutnya, industri nasional yang berbasis pada kemandirian ekonomi dan penciptaan lapangan kerja secara penuh akan mengurangi kesenjangan sosial.

    “(Dapat) menghilangkan ketergantungan terhadap modal asing, menjadi negara yang kuat bermartabat, berkepribadian dan demokrasi ekonomi dapat terwujud,” tandasnya. (MUF)

  • Hormati Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PRIMA Tentukan Langkah Hukum Selanjutnya

    Hormati Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PRIMA Tentukan Langkah Hukum Selanjutnya

    JAKARTA, BANPOS – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mengabulkan permohonan banding Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/pdtg/2022 tanggal 2 Maret 2023. Putusan tersebut berkaitan dengan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mengenai perbuatan melawan hukum.

    Atas putusan tersebut, Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono, menyampaikan sejumlah pernyataan diantaranya PRIMA menghormati keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding KPU RI atas putusan PN Jakarta Pusat.

    Menurutnya, keputusan tersebut tidak mempengaruhi proses yang sedang berlangsung saat ini antara PRIMA dengan KPU, sebagai tindak lanjut dari putusan Bawaslu RI Nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023.

    “(Putusan) yang memerintahkan kepada KPU RI untuk memberikan kesempatan kepada PRIMA menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan dan melakukan verifikasi administrasi perbaikan. Saat ini PRIMA sedang dalam proses verifikasi faktual perbaikan,” tuturnya.

    Agus mengatakan, hingga saat rilis ini ditulis, DPP PRIMA masih menunggu salinan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Pihaknya mengaku perlu mengingatkan bahwa disamping substansi yang berkaitan dengan kepemiluan, terdapat substansi lain yang berhubungan dengan hak sipil dan politik yang dilindungi oleh kovenan internasional.

    “Hak sipil dan politik tersebut telah diratifikasi ke dalam UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Right (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik),” terangnya.

    Mengenai kompetensi absolut, menurut PRIMA, ketentuan itu hanya berkaitan dengan kompetensi formal yang mengatur persoalan kepemiluan. Sedangkan, yang menjadi substansi gugatan PRIMA adalah hak sipil dan politik.

    “Kepada struktur PRIMA di daerah, untuk terus fokus melanjutkan kerja menghadapi tahapan verifikasi faktual yang saat ini sedang berjalan,” tandasnya. (MUF)