SERANG, BANPOS – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Banten, baru saja menjalani verifikasi secara faktual (verfak) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Banten 15-17 Oktober 2022.
Diketahui, Verifikasi Faktual di DPW Partai Ummat Provinsi Banten tersebut dipimpin oleh ketua KPU Banten Wahyul Furqon, dan disaksikan langsung juga oleh ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Didih M Sudi.
Sekretaris DPW Partai Ummat Banten, Ediyansyah Rahman saat ditemui usai menjalani verfak mengatakan, bahwa Verifikasi faktual sangat menentukan lolos tidaknya sebuah partai politik menjadi peserta Pemilu 2024. Maka itu, persyaratan-persyaratan yang diminta oleh KPU telah dipenuhi oleh DPW Partai Ummat Banten.
“Alhamdulillah, DPW Partai Ummat Provinsi Banten telah memenuhi syarat (MS) untuk kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat domisili kantor dan kelengkapan kantor telah memenuhi. Untuk itu, langkah kedepan kami yaitu akan mensupervisi teman-teman di DPD,” ujarnya, di kantor DPW Partai Ummat Banten, Jalan Ciwaru Raya, Kota Serang, Senin (17/10).
Dirinya pun optimis, dengan kelengkapan syarat yang dimiliki, mulai dari tingkat provinsi sampai ke kabupaten/kota, maka Partai Ummat akan lolos menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.
Ketua DPW Partai Ummat Banten, Subarkah Purbo Asmoro menambahkan, bahwa untuk menghadapi verifikasi faktual, pihaknya sudah melakukan persiapan dari jauh-jauh hari sebelumnya dengan melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan dan siap untuk menjalani verifikasi secara faktual oleh KPU.
Adapun kehadiran partai Ummat ditengah-tengah masyarakat untuk menyiapkan para tokoh-tokoh regenerasi baru atau calon pemimpin yang dapat dipercaya, dapat menjalani amanat dengan baik, dan dapat dicintai oleh masyarakat.
“Kita (partai Ummat, red) memiliki visi misi yaitu lawan kezaliman tegakkan keadilan yang berarti bahwa, partai Ummat akan menyiapkan para tokoh-tokoh regenerasi baru yang dapat dipercaya, dapat memimpin dengan baik, dan dapat dicintai oleh masyarakat,” katanya.
Menurutnya, apabila seorang pemimpin itu melanggar dengan apa yang telah diamanatkan oleh masyarakat, artinya pemimpin tersebut telah melakukan kezaliman. Maka itu, hal tersebut yang kita hindarkan dengan tidak mencari pemimpin yang asal nantinya,” ucap Purbo. (RUL)