Tag: Pasar Induk Rau

  • DinkopUMKperindag Kota Serang Siap Kawal Stabilitas Harga Jelang Ramadan

    DinkopUMKperindag Kota Serang Siap Kawal Stabilitas Harga Jelang Ramadan

    SERANG, BANPOS – DinkopUKMperindag Kota Serang siap mengawal stabilitas harga menjelang Ramadan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala DinkopUKMperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, bahwa pihaknya berupaya mengamankan stok, menjaga stabilitas harga, dan melakukan pemantauan terhadap fluktuasi harga.

    “Kita berupaya untuk satu mengamankan stok, yang kedua menjaga stabilitas harga, apa yang dilakukan upaya-upayanya, kita turun melakukan pengawasan bukan hanya ke pedagang tradisional tapi juga kepada agen-agennya,” ujarnya, Jumat (3/3).

    Tak hanya itu, pihaknya juga berusaha untuk seperti sebelumnya terkait dengan ketersediaan beras, yaitu melakukan kerjasama antara dinas pertanian dengan hasil produksi di Sawah Luhur. Hal itu dilakukan supaya produksi beras dapat memenuhi kebutuhan di Kota Serang.

    “Kita juga berusaha untuk seperti kemarin, (untuk, red) beras, berusaha bekerjasama dengan Dinas Pertanian terkait dengan hasil produksi yang ada di Sawah Luhur supaya diproduksi untuk kebutuhan di Kota Serang. Kemudian kita terus melakukan pemantauan terhadap fluktuasi harga yang ada di Kota Serang,” katanya.

    Selain itu, Wahyu juga mengatakan, DinkopUKMperindag juga sudah melakukan operasi pasar dan bekerjasama dengan Bulog dan Hiswana Migas.

    “Seperti kemarin, kita bekerjasama dengan Bulog itu di 6 kecamatan, di tiap-tiap kecamatan. Tidak hanya beras, tapi juga ada minyak, tepung, ada gas elpiji yang 3 kilogram bekerjasama dengan Hiswana Migas,” tambahnya.

    Wahyu Nurjamil menambahkan bahwa pihaknya juga mengajukan pembiayaan subsidi untuk masyarakat. Hal itu dilakukan agar inflasi juga bisa dapat ditekan.

    “Untuk berikutnya, kemarin kita sudah merapatkan untuk paket-paketnya berapa dan mekanismenya berapa. Kan kita juga mau mengajukan pembiayaan untuk subsidi ke masyarakatnya, supaya inflasi juga bisa turun dan itu juga masih dalam pembahasan,” tandasnya.

    Sementara itu, salah seorang penjual daging di Pasar Induk Rau, Arfani (53) mengatakan setiap memasuki bulan Ramadan, harga daging pasti ada kenaikan sekitar kurang lebih 10 persen dari harga biasanya. Diketahui, harga saat ini Rp130.000 dan biasanya mengalami kenaikan menjadi Rp140.000 hingga Rp145.000.

    “Biasanya di hari-hari biasa 13 kalo di bulan Ramadan paling-paling 14-15, paling 14 setengah,” ujarnya.

    Arfani juga berharap kepada pemerintah, agar harga daging bisa stabil, bahkan turun. agar saat menjual daging kepada konsumen menjadi lebih mudah.

    “Ya mintanya mah dikurangi lah harganya, biar jualnya lebih gampang,” tandasnya. (MG02/AZM)

  • Pasar Ramai, Penjualan Lesu

    Pasar Ramai, Penjualan Lesu

    SERANG, BANPOS – Pandemi Covid-19 tidak bisa menahan masyarakat untuk menjalankan tradisi munggahan di Kota Serang. Buktinya, pasar induk Rau sehari sebelum Ramadan tetap diserbu oleh masyarakat.

    Kendati demikian, pendapatan pedagang pun terbilang tetap di bawah rata-rata pendapatan sebelum adanya Covid-19. Selain itu, beberapa komoditas pun terpantau naik harganya.

    Salah seorang pedagang ayam potong, Dila, mengatakan bahwa penjualan menjelang Ramadan memang tergolong naik dibandingkan hari-hari sebelumnya. Namun, jika dibandingkan dengan penjualan sebelum adanya Covid-19, terpaut cukup jauh.

    “Yah biasanya saya sehari-hari sebelum Covid-19, bisa jual 150 kilogram. Tapi setelah ada Covid-19 turun sampai 40 persen. Kalau munggahan tahun lalu itu saya jual sampai 600 kilogram sekarang cuma 155 kilogram,” ujarnya, Kamis (23/4).

    Senada disampaikan oleh Udin, penjual daging sapi. Menurutnya, penjualan daging sapi menjelang munggahan ini memang naik dibandingkan hari biasa pasca-pandemi. Namun, perbedaannya cukup signifikan dibandingkan tahun lalu.

    “Tahun lalu kalau lagi munggahan bisa terjual 7 ekor. Kalau sekarang ini cuma tiga ekor. Harga sih normal, enggak naik enggak turun,” katanya.

    Ia juga membandingkan penjualan sehari-hari sebelum adanya Covid-19 dan setelah adanya Covid-19. Udin mengaku, sebelum pandemi terjadi, ia dapat menjual daging sapi minimal satu ekor sehari.

    “Biasanya mah satu ekor sehari. Itu sebelum Korona ada. Tapi sekarang, penjualan kami di bawah satu ekor. Itu juga padahal pedagang-pedagang lain sudah pada libur,” jelasnya.

    Santan kelapa yang biasanya juga diburu menjelang perayaan munggahan pun tidak bisa memenuhi target yang penjual tetapkan. Penjualan yang biasanya mencapai 500 butir kelapa, saat ini hanya bisa menjual 100 butir.

    “Sepi pokoknya. Biasanya 500, sekarang hanya 100 saja. Semenjak Korona pokoknya. Saya juga mau naikkan harga gak berani,” katanya.

    Sementara itu, Rini, penjual sayur mayur mengatakan bahwa untuk harga beberapa komoditas sayur naik cukup drastis. Seperti bawang merah yang melonjak drastis dibanding harga normal.

    “Bawang merah sekarang harganya Rp50 ribu per kilogram. Normalnya mah di harga Rp28 ribuan. Mungkin karena permintaannya lagi banyak. Soalnya biasa buat stok di rumah pas Ramadan juga,” ujarnya.

    Sama dengan bawang merah, cabe merah pun naik harganya. Biasanya, sekilo cabe merah seharga Rp22 ribu. Namun saat ini harganya menyentuh senilai Rp36 ribu.

    “Jadi memang itu kan bahan bumbu dapur. Jadinya banyak yang memburu. Memang dari sananya harga naik, makanya saya mau menyesuaikan harga supaya masih bisa dapat untuk dari penjualan,” ucapnya.

    Terpisah, kepala Disperdaginkop UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengaku belum mendapatkan laporan kenaikan harga tersebut. Hanya saja, apabila memang terjadi kenaikan, maka pihaknya berkemungkinan untuk melakukan operasi pasar.

    “Operasi pasar dimungkinkan. Namun kami akan analisa dulu ini kenaikannya karena apa. Kami juga akan tanya kepada pemerhati harga, apa benar ada kenaikan. Karena saya belum dapat laporan,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Pemkot Serang Didesak Ambil Alih Pengelolaan Rau

    Pemkot Serang Didesak Ambil Alih Pengelolaan Rau

    SERANG, BANPOS – Komisi II pada DPRD Kota Serang mendesak Pemkot Serang untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR). Hal ini karena uji kelayakan yang direncanakan selesai akhir tahun, hingga kini belum jelas arahnya karena kurang kooperatifnya pihak pengelola PIR.

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II, Pujianto. Ia mengatakan bahwa sampai saat ini uji kelayakan bangunan PIR tidak jelas. Padahal sudah berbulan-bulan sejak Pemkot Serang mengaku akan melakukan hal tersebut.

    “Sejak awal akan dilakukan uji kelayakan, sampai detik ini masih saja belum selesai. Terakhir alasannya karena dokumen dari PIR belum ada,” ujar Pujianto kepada awak media saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang, Selasa (28/1).

    Ia mengatakan, seharusnya Pemkot Serang dapat mengambil langkah tegas agar persoalan itu tidak berlarut-larut. Karena, PIR merupakan sarana publik yang berkaitan langsung dengan hajat masyarakat.

    “Aset ini kan berkaitan langsung dengan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu juga PIR ini berkaitan dengan hajat pelayanan masyarakat dalam konteks jual beli,” tuturnya.

    Menurut Pujianto, pihaknya merupakan legislator bukan eksekutor. Sehingga hanya dapat memberikan rekomendasi saja kepada Pemkot Serang.

    “Maka saya rekomendasikan kepada Pemkot Serang agar dapat segera mengambil alih aset PIR. Mau nanti dibangunkah, atau dirubuhkan kah, cari solusinya. Yang penting jangan didiamkan saja,” tegasnya.

    Setelah diambil alih, lanjut Pujianto, maka Pemkot Serang juga harus membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat mendongkrak PAD Kota Serang.

    “Jadi itu yang benar. Pemkot Serang membentuk BUMD untuk mengelola PIR. Jadi juga dapat meningkatkan PAD Kota Serang yang kecil ini,” ungkapnya.

    Selain itu Pujianto juga mengingatkan kepada Pemkot Serang agar jangan sampai mengeluarkan pernyataan bahwa mereka sudah tidak mampu menyelesaikan permasalahan PIR.

    “Kemarin kepala Disperindagkop mengatakan kepada media bahwa dirinya sudah tidak mampu mengurusi masalah pedagang kaki lima (PKL). Ini pemimpim macam apa? Kita harus hadir di hadapan masyarakat untuk memberikan solusi,” tegasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa untuk mengambil tindakan diperlukan kajian yang matang. Karena, antara Pemkot Serang dengan pengelola PIR terikat dengan aturan.

    “Saya kira itu ada aturannya. Karena kan jangan sampai kami terperosok dengan hal-hal yang sudah keluar dari aturan,” ujar Walikota Serang Syafrudin saat ditemui di ruang kerjanya.

    Ia mengatakan, aturan tersebut karena antara Pemkot Serang dengan pengelola PIR telah menyetujui Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan PIR.

    “Sementara kami akan mempelajari terkait MoUnya. Kalau dicabut seperti apa, biar jelas. Kalau memang bisa dicabut, saya juga maunya seperti itu. Tapi harus dipelajari dulu, jangan sampai kami di-PTUN-kan,” tandasnya. (DZH)