Tag: Pasar Induk Rau (PIR)

  • Dewan Tak Restui Perpanjang Kerjasama PT Persona Banten Persada

    Dewan Tak Restui Perpanjang Kerjasama PT Persona Banten Persada

    SERANG, BANPOS – Menindaklanjuti terkait pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR). DPRD Kota Serang akan kawal revitalisasinya. Selain itu, hubungan kerjasama antara Pemerintah Kota Serang dengan PT. Persona Banten Persada enggan untuk dilanjutkan.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan bahwa saat rapat evaluasi yang pihaknya lakukan bersama pemerintah Kota Serang, pembangunan yang dirancang untuk revitalisasi Pasar Rau tersebut diproyeksikan akan membuat kagum karena Pasar tersebut akan terlihat mewah.

    Ini programnya sangat biak, kalau kita lihat eksposnya sangat bagus, mewah. Kamu juga pasti akan kaget dan ini programnya bertahap. Ini masih dalam pembahasan, katanya.

    Namun demikian, dirinya mengaku bahwa masih mendapati suatu permasalahan yakni pengelola yang akan dipercaya untuk merevitalisasi pasar tersebut. Dirinya juga menegaskan, bahwa enggan melanjutkan kerjasama dengan PT. Pesona Banten Persada.

    Tapi, ini masalahnya siapa yang akan membangun dengan kebutuhan Rp200 miliar lebih. Kalau masih PT Pesona, kita tidak mau. Karena tidak percaya. Karn sudah beberapa kali ada temuan, tegasnya.

    Kemudian, Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Ahmad mengatakan bahwa pertemuan dengan Pemkot Serang tersebut  dalam rangka evaluasi kerjasama antara PT persona dengan Pemkot Serang. Selain itu juga dalam rangka konsep pemkot untuk
    merevitalisasi Pasar Rau.

    Jadi intinya, DPRD serius dan komitmen untuk mengawal Pasar Rau ini menjadi Pasar Rakyat yang disenangi oleh pengunjung dan disukai oleh para pedagang, katanya.

    Kalau dilakukan revitalisasi yang bagus dengan manajemen pengelola yang memiliki kompetensi di bidang pasar, saya yakin hasilnya juga baik, tambahnya.

    Dirinya menuturkan, bahwa ada SNI Pasar Rakyat nomor 8152 tahun 2021. Saat ini di Indonesia baru ada sebanyak 60 pasar yang berstandar SNI.

    Kalau diterapkan SNI pasar rakyat, seperti Pasar Bumi Serpong, seperti Blok M kan di Indonesia baru ada 60 pasar yang berstandar SNI itu akan luar biasa bagus, tuturnya.

    Dirinya menjelaskan pada rapat tersebut, membahas terkait bagaimana konsep yang seharusnya dilakukan untuk revitalisasi Pasar Rau.

    Ya evaluasi dan ekspos pemerintah untuk melakukan revitalisasi pasar. Saya kira nanti ada mekanisme undang-undang pemerintah terkait pelaksanaannya siapa dan bagaimananya, jelasnya

    Dirinya berharap, dari evaluasi yang dilakukan, dengan konsep revitalisasi tersebut, bisa membuat PAD Kota Serang lebih maksimal.

    Sementara di APBD ini dipasang sebesar Rp800 juta. Mudah-mudahan setelah evaluasi bisa lebih maksimal. Intinya PAD maksimal, pedagang senang, pengunjung bahagia, tandasnya.(CR-01/AZM)