Tag: Pasar Tanah Tinggi

  • Izin Usaha Pasar Induk Tanah Tinggi Sudah Diterbitkan

    TANGERANG, BANPOS – Izin usaha Pasar Induk Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang diklaim sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Anggiat Sitohang.

    Anggiat mengetahui hal ini setelah pihaknya melakukan audiensi dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) dan Manajemen Pasar Jatiuwung, Audiensi berlangsung di Ruang Banmus DPRD Kota Tangerang, Senin, (7/2).

    “Masalah izin kita tanya ke Dinas Perizinan (DPMPTSP) bahwa izin dari pusat itu sudah keluar. Sudah lengkap semua, keluar dari pusat (pemerintah pusat),” ujarnya, Selasa, (8/2).

    Sebelumnya manajemen Pasar Induk Tanah Tinggi diminta untuk melengkapi izin usahanya. Permintaan izin itu melalui surat bernomor 180/- Indagkop/2022 yang dilayangkan kepada pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi, Direktur PT Selarasgriya Adigunatama pada 5 Januari lalu.

    “Itu kan berdasarkan OSS yang dikeluarkan izin kementerian, bukan perizinan (DPMPTSP) di kita iya kan. Udah lengkap (izinnya),” kata Anggiat.

    Sebelumnya sejumlah pedagang Pasar Induk Jatiuwung protes lantaran tempat usaha mereka jualan sepi. Akibatnya para pedagang Pasar Induk Jatiuwung mengalami kerugian. Selain karena izin usaha yang tak ada para pedagang Pasar Induk Jatiuwung juga keberatan dengan adanya dua pasar induk dalam satu kota. “Kita tanya juga ke Disperindag tidak ada aturan yang melarang , pasar induk itu harus sekian jumlahnya di satu daerah gitu enggak , mau lima mau enam enggak jadi masalah,” imbuhnya.

    Dalam audiensi tersebut, Anggiat juga meminta pernyataan dari manajemen Pasar Induk Jatiuwung mengenai polemik yang terjadi dengan pasar induk Tanah Tinggi. Menurut Anggiat, manajemen Pasar Induk Jatiuwung tidak memiliki masalah apapun. “Mereka bilang ‘kami tidak pernah ada masalah, pedagang minta kami mendirikan pasar ya kami bangun pasar’ kata dia, ‘kami tidak ada urusan dengan Tanah Tinggi’ kata dia,” ungkap Anggiat. (IRFAN/BNN)