Tag: Pattiro Banten

  • PATTIRO Banten dan DP3AKKB Banten Beri Penghargaan Inovator Program Penurunan Stunting

    PATTIRO Banten dan DP3AKKB Banten Beri Penghargaan Inovator Program Penurunan Stunting

    SERANG, BANPOS – Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten dan Merck Family Foundation melakukan kolaborasi lokakarya dan penghargaan inovasi stunting 2024.

    Deputi Direktur PATTIRO Banten, Amin Rohani mengatakan, kegiatan kolaborasi lokakarya dan penghargaan inovasi stunting 2024 mengusung tema ‘Bangun Kolaborasi untuk Banten Bebas Stunting’.

    “Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan desiminasi praktek baik yang dilakukan oleh para PKM yang sudah membuat inovasi-inovasi tentang pencegahan penting di daerahnya,” katanya kepada awak media, Kamis (25/7).

    Amin menerangkan, bahwa berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), pada tahun 2021 prevalensi stunting di Provinsi Banten sebesar 24,5 persen dan pada tahun 2022 prevalensi stunting turun menjadi 20 persen. Berdasarkan data tersebut diketahui bahwa prevelensi stunting turun sebesar 4,5 persen dibandingkan tahun 2021.

    “Data di 2021 itu 24 persen, kemudian turun di 2022 di 20 persen. Cuma memang ada konfirmasi bahwa ada pengukuran serentak, kami belum menerima data hasil pengukuran serentak oleh pemerintah pusat,” tambahnya.

    Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif PATTIRO Banten, Panji Bahari Noor Romadhon, menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2023 dan tahun 2024 ini, pihaknya telah ikut turut serta berusaha menurunkan angka stunting di Provinsi Banten.

    “Kami melakukan berbagai strategi. Dalam perjalanannya, kami menemukan pencegahan stunting membutuhkan kolaborasi lebih tinggi dan inovasi ini ada di maayarakat. Maka kita memberikan penghargaan atas inovasi-inovasi yang dilakukan dalam penurunan stunting,” ujarnya.

    “Kedepannya, upaya ini bisa lebih berkolaborasi lagi, kita berharap akan muncul inovasi yang lebih keren efektif dan efesien. Sehingga angka stunting di Provinsi Banten bisa turun dengan cepat,” sambungnya.

    Panji menuturkan, dalam menyambut bonus demografi, sumber daya manusia (SDM) permasalahan stunting menjadi salah satu permasalah yang membutuhkan penanganan yang serius.

    “SDM kita dihadapkan dengan permasalahan yang membutuhkan penangan yang serius. Salah satunya adalah stunting. Kami menemukan adanya permasalahan terkait ketersedian air bersih. Masalah air bersih ini menjadi hal yang penting dalam penangan stunting,” tuturnya.

    Pada kesempatan itu, Plh Sekda Banten, Virgojanti mengatakan, lokakarya dan penyerahan penghargaan inovasi merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada para inovator yang bekerja keras dalam rangka mengakselerasi penurunan stunting di Provinsi Banten.

    “Tentunya hal ini saya mengapresiasi karena tidak menutup kemungkinan upaya-upaya yang kita lakukan dalam rangka menurunkan juga bagian atau kontribusi dari para inovator-inovator tersebut,” katanya.

    Menurutnya, tujuan dari inovasi-inovasi ini dalam rangka mendekatkan dan memudahkan pelayanan. Dengan adanya apresiasi ini semoga bisa menjadi motivasi hingga praktek bagi wilayah-wilayah lain.

    “Saya lihat dengan ada enam finalis, mudah-mudahan ini bisa dikembangkan baik itu di daerahnya maupun juga di daerah lain di Provinsi Banten,” ucapnya.

    Ia berharap inovasi-inovasi ini mampu berkontribusi dalam menurunkan angka stunting di Provinsi Banten. Tentunya melalui upaya kolaborasi dengan berbagai elemen dan juga pemerhati di bidang kesehatan.

    Saat ditanya terkait data angka penurunan stunting di Banten yang dijadikan acuan PATTIRO Banten dari data SSGI. Virgojanti mengatakan, bahwa data yang pemerintah miliki saat ini bukan berdasarkan survei namun berdasarkan hasil penimbangan serentak.

    “Angka stunting Banten 4,7 persen itu hasil dari penimbangan serentak dan Provinsi Banten memasuki 100 persen bersama 8 Provinsi lainnya,” ujarnya.

    Sementara itu, Anggota DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan mengatakan kolaborasi inovasi stunting itu berjalan baik karena semua faktor dan OPD ikut berperan.

    “Karena ini bukan hanya persoalan infrastruktur kesehatan untuk eliminasi kawasan kumuh. Walaupun belum tuntas, tapi upaya itu adalah upaya kolaborasi lalu untuk penguatan di Dinas Kesehatan,” tandasnya. (MPD)

  • PATTIRO Banten Didapuk Jadi NGO Paling Berdampak di Banten oleh FISIP Untirta

    PATTIRO Banten Didapuk Jadi NGO Paling Berdampak di Banten oleh FISIP Untirta

    SERANG, BANPOS – Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten mendapat penghargaan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Rabu (24/7).

    Penghargaan itu diterima pada kegiatan Dies Natalis ke-21 FISIP Untirta, dengan kategori penghargaan Non-Government Organization (NGO) Paling Berdampak di Banten.

    Direktur Eksekutif PATTIRO Banten, Panji Bahari Noor Romadhon, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas penghargaan ini.

    “Kami menyadari bahwa penghargaan dari FISIP Untirta ini tidak hanya dipandang sebagai penghargaan kepada lembaga kami saja, tetapi juga sebagai penghargaan untuk kerja-kerja seluruh NGO atau LSM di Banten,” ujar Panji saat menerima penghargaan tersebut.

    Ia berharap, dengan adanya apresiasi dari FISIP Untirta ini, pembangunan di Banten dapat lebih partisipatif di masa mendatang.

    “Kolaborasi antara pemerintah, NGO, media, dan universitas diharapkan dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak lagi ada istilah ‘benci tapi rindu’,” terangnya.

    Pada acara ini, FISIP Untirta juga memberikan penghargaan untuk kategori Kepemimpinan Kepala Daerah Perempuan Terbaik di Banten kepada Irna Narulita, Iti Octavia Jayabaya, Ratu Tatu Chasanah, dan Airin Rachmi Diany.

    Selain itu, terdapat pula penghargaan untuk kategori Alumni FISIP yang Menginspirasi Publik. (DZH)

  • Program PATTIRO Banten dan MFF Diharap Dukung Instruksi Presiden

    Program PATTIRO Banten dan MFF Diharap Dukung Instruksi Presiden

    LEBAK, BANPOS – Dalam rangka merespon situasi bencana tanah longsor dan banjir bandang yang terjadi sekitar tahun 2000 silam, dan rendahnya sanitasi di desa tertinggal, PATTIRO Banten dan Merck Family Foundation (MFF) melakukan ‘Diseminasi Praktik Penguatan Kapasitas Masyarakat Dalam Menciptakan Lingkungan Sehat, dan Ramah Terhadap Perempuan dan Anak, yang terkait dengan Program Emergency Response Recovery (ERR) di empat kecamatan yaitu Kecamatan Lebak Gedong, Muncang, Bayah dan Panggarangan.

    Direktur Program PATTIRO Banten, Angga Andrias mengatakan, program dilakukan melalui pembangunan sanitasi umum, yakni pembangunan sanitasi dan air bersih. Kegiatan sanitasi yang higienis sehingga adanya sanitasi umum ini adalah upaya dalam menurunkan angka stunting di daerah terdampak bencana dan daerah tertinggal.

    “Kegiatan dilakukan di Desa Banjarsari Kecamatan Lebakgedong, Desa Pasirnangka Kecamatan Muncang, Desa Mekar jaya dan Jatake Kecamatan Panggarangan dan Desa Cisuren Kecamatan Bayah,” kata Angga, Rabu (30/3)

    Selain itu, dilakukan juga pengembangan usaha ekonomi masyarakat, untuk membantu memulihkan dan memberikan tambahan penghasilan keluarga terdampak bencana melalui pembentukan usaha ekonomi pada kelompok perempuan. Usaha yang telah didorong berdasarkan potensi lokal yang terdiri dari produksi jamur tiram, usaha makanan lokal ringan, dan produk bahan rajut.

    Untuk mendukung Instruksi presiden dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang terdiri dari Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, terdapat kegiatan perlindungan kelompok rentan khususnya perempuan dan anak untuk kesehatan reproduksi dan pencegahan pernikahan anak.

    “Kegiatan ini dalam rangka merespon kerentanan kelompok minoritas di daerah terdampak bencana dan daerah tertinggal untuk mendapatkan hak dasarnya, meningkatkan kemartabatan, melindungi mereka dari kekerasan. Dan itu sejalan dengan yang telah dilakukan sesuai dengan Instruksi presiden,” paparnya.

    Kepala Badan Penelitian dan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelibangda) Kabupaten Lebak, Virgojanti mengapresiasi upaya PATTIRO Banten yang didukung MFF dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan melakukan peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan.

    “Atas nama Pemkab Lebak saya ucapkan terimakasih kepada Merck Family Foundation dan Pattiro Banten. Komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan angka kesehatan dan pendapatan masyarakat menjadi tolok ukur dalam rangka meningkatkan angka IPM daerah. Untuk itu, program-program pemberdayaan, penguatan perekonomian masyarakat perlu lebih dikuatkan dengan pengelolaan berorientasi pada hasil atau manfaat yang besar bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Dalam sambutannya, Head Program Banten MFF, Indra Risnawan menjelaskan, MFF adalah sebuah yayasan filantropi yang didanai penuh keluarga Merck, memberikan bantuan program kesehatan, ekonomi dan advokasi bagi kelompok perempuan dan usia rentan bagi masyarakat di Kabupaten Lebak.

    Melalui program pendampingan dan kemitraan budidaya jamur tiram serta usaha ekonomi kreatif lainnya, diharapkan berdampak positif dan menjadi inspirasi bagi masyarakat sekitar maupun desa lainnya. Juga memiliki tujuan untuk membantu meningkatkan ekonomi keluarga maupun masyarakat, serta mendorong potensi ekonomi lokal sebagai peluang usaha bisnis yang menguntungkan bagi masyarakat.

    “Program pendampingan ini didanai penuh oleh keluarga Merck sebagai amal. Melalui hasil produksi budidaya maupun diversifikasi olahan jamur tiram serta ekonomi kreatif lainnya diharapkan menjadi nilai ekonomi yang lebih tinggi sebagai penambah penghasilan bagi keluarga,” jelasnya.

    Indra menegaskan, selain sebagai program inovasi desa yang memberikan spirit bagi masyarakat juga menjadi role model bagi pengembangan ekonomi desa-desa lain kedepannya, sehingga program pendampingan ini mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari pihak luas baik stakeholder, pemerintah desa, pemerintah daerah dan masyarakat sekitar yang menjadi program lokus kegiatan ekonomi kerakyatan yang mandiri dan menjadi sumber penghasilan pendapatan ekonomi. (HER/PBN)

  • Bersama Yappika, Pattiro Banten Resmikan Ruang Kelas dan Sanitasi Layak SDN Kedawung

    Bersama Yappika, Pattiro Banten Resmikan Ruang Kelas dan Sanitasi Layak SDN Kedawung

    SERANG, BANPOS – Pattiro Banten bersama Yappika Action Aid, meresmikan bangunan kelas dan sanitasi sehat untuk SDN Kedawung, Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten. Kini, bangunan kokoh telah berdiri di SDN tersebut dan memberikan kebermanfaatan.

    Peresmian dihadiri oleh Yappika Action Aid, Pattiro Banten, Koordinator Pengawas Pendidikan, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, komite sekolah serta tokoh masyarakat setempat.

    Direktur Eksekutif Pattiro Banten, Angga Andrias, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program rehab ruang kelas serta sanitasi layak.

    “Saya ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dan terlibat di program Rehab ruang kelas serta sanitasi layak. Sehingga, bisa selesai dibangun dan diresmikan pada hari ini untuk sebesar-besarnya kebermanfaatan,” ujarnya.

    Ia berharap, dengan terbangunnya ruang kelas yang layak, bisa menunjang proses belajar mengajar dengan lebih baik. Kemudian dapat memberikan rasa aman kepada guru dan siswa.

    “Harapan besar lainnya adalah, semoga pihak-pihak lain yang terkait atau stake holder yang berkaitan dengan permasalahan ruang kelas rusak atau pun yang memiliki fokus di bidang pendidikan, bisa terus berupaya mendorong kebijakan pemerintah terkait pendidikan berkualitas, khususnya di Provinsi Banten,” jelasnya.

    Diketahui, program rehab ruang kelas dan pembangunan sanitasi sehat ini difasilitasi oleh Pattiro Banten, dengan sumber dana dari publik serta CSR dari berbagai pihak, yaitu Paragon, Guele, Ride for change dan Garuda Garrison Indonesia.

    Perwakilan Yappika Action Aid, Munawir, menyampaikan bahwa program rehab ruang kelas dan sanitasi sehat ini diharapkan bisa ikut berkontribusi terhadap perbaikan kualitas pendidikan, khususnya untuk wilayah Banten. Sebab, menurutnya pendidikan adalah modal awal dan fondasi paling penting untuk mewujudkan kemajuan pembangunan.

    “Ketika kualitas pendidikan rendah, maka hal tersebut akan berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia, jika indeks pembangunan manusianya rendah, tentu saja hal itu akan berdampak terhadap kondisi sosial masyarakat tersebut,” tuturnya.

    Ia berharap, dengan adanya program ini, pihak terkait ataupun stakeholder yang memiliki tanggung jawab terhadap isu pendidikan, bisa ikut terdorong untuk mengupayakan bagaimana kualitas pendidikan bisa lebih ditingkatkan dan diperhatikan dengan sungguh-sungguh.

    Sedangkan, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, menyatakan apresiasi atas direhabnya ruang kelas dan dibangunnya sanitasi sehat di SDN Kedawung. Ia berharap, kedepan dapat diharapkan dapat terus bekerjasama dan sinergi untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik lagi.

    “Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dan peduli terhadap dunia pendidikan, khususnya untuk pendidikan yang ada di kabupaten Serang,” ujar Perwakilan Dindikbud Kabupaten Serang, Hasan.

    Plt Kepala SDN Kedawung, mengungkapkan bahwa dulu ketika mengajar, selalu was-was dan khawatir akan kondisi bangunan yang dapat dikatakan sudah tak layak. Atap bolong-bolong, kayu penyangga atap sudah lapuk, dan apabila hujan akan banjir, kemudian anak-anak jadi tak bisa belajar.

    “Dampaknya, para orang tua enggan menyekolahkan anaknya disini, bahkan menarik anaknya saat belajar, karena khawatir anak-anaknya tertimpa bangunan sekolah yang sudah bobrok,” ungkapnya.

    Ia pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang terlibat dalam program pembangunan sekolah tersebut. Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pegiat dari Pattiro, Yappika dan semuanya yang terlibat, yang telah peduli terhadap kondisi pendidikan di SDN Kedawung.

    “Selain itu, kami berharap, sisa ruang kelas yang masih rusak, bisa tindaklanjuti oleh pemerintah melalui dinas terkait, dalam hal ini dinas pendidikan untuk bisa melanjutkan rehab sisa ruang kelas yang ada,” tandasnya.

    Kini, setelah ruang kelas selesai direhab, Guru dan murid di SDN Kedawung bisa melakukan proses belajar mengajar dengan rasa aman dan nyaman, tanpa dibayangi rasa ketakutan khawatir tertimpa bangunan kelas yang sewaktu-waktu bisa saja ambruk menimpa mereka. Bahkan, memiliki sanitasi yang lebih layak untuk para murid. (MUF)

  • APBD Perubahan Kota Serang Tidak Rasional

    APBD Perubahan Kota Serang Tidak Rasional

    SERANG, BANPOS – Kenaikan signifikan yang terjadi dalam rancangan APBD Perubahan Kota Serang tahun 2021 dinilai tidak rasional dan tidak mencerminkan kepatutan. Hal ini dikarenakan beberapa sektor terlihat mengalami peningkatan drastis, namun waktu untuk menyerap anggaran tersebut hanya tersisa sekitar dua bulan saja.

    Demikian yang disampaikan oleh Peneliti Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten, Fitriany melalui rilis yang diterima oleh BANPOS, Kamis (14/10).

    Ia menyampaikan, dalam rancangan APBD Perubahan 2021, belanja modal di bagian belanja modal peralatan dan mesin mengalami peningkatan sebesar 203 persen, Sebelumnya, Rp.27 miliar, menjadi Rp81,9 miliar.

    Selain itu, terdapat belanja modal gedung dan bangunan yang mengalami peningkatan hampir 2 kali lipat dari sebelumnya Rp72 miliar menjadi Rp138,8 miliar. Lalu pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi pun demikian mengalami perubahan sebesar 240 % dari sebelumnya Rp17,1 miliar menjadi Rp58 miliar.

    “Kenaikan yang besar pada belanja modal tidak mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan tidak memperhatikan kepatutan. Karena dengan tenggat waktu yang singkat hanya 2 bulan, pembangunan fisik tidak akan sempat dilaksanakan secara maksimal dan berisiko berdampak pada kualitas pembangunan yang rendah. Dalam hal ini Pemerintah Kota Serang terindikasi melakukan hal yang tidak rasional dan tidak proporsional dalam penyusunan alokasi P-APBD,” ujar Fitriany.

    Menurutnya, kenaikan pada belanja modal tersebut, tidak sesuai dengan PP no. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 3 yang menyebutkan, Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud diwujudkan dalam APBD.

    “Selain itu, pada belanja operasi terkait belanja hibah meningkat sebesar 120 persen dari sebelumnya hanya Rp10,7 miliar menjadi Rp23,5 miliar, perubahan ini patut menjadi pertanyaan terkait hibah yang diberikan di akhir tahun,” ungkapnya.

    Pada belanja tidak terduga juga ada kenaikan sebesar 182 persen, dari Rp2 miliar menjadi Rp5,6 miliar. Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sudah mengatur beberapa hal terkait belanja tidak terduga.

    “Sehingga kenaikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang dalam belanaj tidak terduga di P-APBD TA 2021 perlu ada penjelasan dan dievaluasi kembali apakah sesuai dengan unsur dari belanja tidak terduga sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Fitriany.

    Sebab itu, APBD Perubahan Kota Serang yang dipublikasikan menunjukan bahwa anggaran yang dialokasikan tidak mencerminkan kepatutan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    “Rancangan P-APBD TA 2021 yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang perlu di evaluasi kembali karena menjadi pertanyaan besar bagi publik, terkait perubahan yang dilakukan di penghujung tahun yang bisa kita perkirakan tidak akan terkejar dan tidak rasional. Publik juga perlu mengetahui perubahan ini diprioritaskan kemana saja dan bagaimana mekanismenya. Terutama belanja modal dan khususnya pada pembelanjaan infrastruktur. Pemerintah Kota Serang juga perlu mengkaji kembali efektifitas waktu yang ada dengan ketersediaan anggaran yang harus direalisasikan sampai akhir tahun 2021 ini dengan memperhatikan asas kebermanfaatan kepada masyarakat Kota Serang,” tandas Fitriany.(PBN)

  • Pattiro Desak Seleksi Ulang Komisi Informasi Banten

    Pattiro Desak Seleksi Ulang Komisi Informasi Banten

    SERANG, BANPOS – Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten mengaku sejak awal telah mengingatkan tim seleksi (timsel) Komisi Informasi (KI) Banten terkait tahapan yang tidak sesuai dengan prosedural. Akan tetapi, timsel tidak menghiraukan hal tersebut dan Gubernur Banten tetap mengeluarkan SK pengesahan struktural KI Banten periode 2019-2023.

    Alhasil, SK Gubernur Banten tersebut pun digugat perdata oleh salah satu aktifis keterbukaan informasi Banten, Moch Ojat Sudrajat. Hal ini menurut Pattiro Banten perlu segera dilakukan evaluasi dan dilakukan seleksi ulang, dengan harapan kualitas komisioner KI Banten dapat sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.

    Peneliti Pattiro Banten, Siti Kholisoh Ahyani, mengatakan bahwa sejak awal pihaknya telah mengingatkan timsel berkaitan dengan tahapan yang tidak sesuai dengan prosedur. Hal ini berpotensi mengakibatkan adanya gugatan.

    “Sudah sejak awal Pattiro Banten telah mengingatkan tim seleksi KI akan tahapan-tahapan seleksi Komisioner KI Banten yang tidak taat prosedur,” ujarnya dalam rilis yang diterima BANPOS, Sabtu (14/6).

    Ia mengatakan, beberapa tahapan seleksi yang telah melanggar prosedur yakni terkait jeda waktu tahapan pengumuman pendaftaran dengan waktu tahapan penerimaan pendaftaran.

    Pengumuman pendaftaran yang dilakukan sejak tanggal 1 Februari lalu, sedangkan pelaksanaan penerimaan dilakukan pada 11 Februari hingga 22 Februari 2019.

    “Padahal jika dilihat dalam Perki No. 4 Tahun 2016, disebutkan bahwa tahapan pengumuman pendaftaran dilaksanakan selambat lambatnya dua hari kerja sebelum penerimaan pendaftaran dimulai. Artinya, jika mengacu pada perki tersebut, tahapan penerimaan seharusnya sudah bisa dilakukan pada 4 Februari 2019,” tuturnya.

    Ketidaksesuaian prosedur yang kedua yakni rentang waktu antara pengumuman hasil seleksi administratif dengan tahapan seleksi potensi. Ia menuturkan bahwa tahapan seleksi tertulis yang dilaksanakan pada 13 Maret seharusnya bisa dilaksanakan pada 11 Maret 2019, jika timsel mengacu pada Perki no. 4 tahun 2016 tersebut.

    “Dalam perki disebutkan bahwa timsel melakukan tes tertulis atau potensi dalam waktu paling lambat 5 hari kerja sejak pengumuman hasil seleksi administrasi. Selanjutnya pada waktu pengumuman hasil pun terlambat. Seharusnya pengumuman sudah bisa dilakukan pada 15 Maret 2019, mengingat tes potensi menggunakan CAT sudah dapat diketahui hasilnya di hari yang sama. Namun timsel mengumumkan hasil pada 18 Maret,” terangnya.

    Siti mengaku, sejak awal Pattiro Banten telah melakukan audiensi dengan timsel KI dan menyampaikan penilaiannya akan proses seleksi KI yang tidak sesuai dengan prosedur.

    Dengan audiensi itu diharapkan agar timsel melakukan perbaikan dalam seleksi Komisi Informasi (KI) Banten; sehingga menghasilkan komisioner yang kredibel, memiliki komitmen yang kuat untuk menciptakan keterbukaan informasi di Provinsi Banten.

    “Akan tetapi proses seleksi yang belum terpenuhi ternyata sudah ada penetapan SK Gubernur yang mengesahkan struktur KI periode 2019-2023. Penetapan komisioner KI terpilih ini akhirnya memicu persoalan sengketa proses seleksi KI Banten dikemudian hari,” tegasnya.

    Selain itu, ia menyayangkan bahwa proses seleksi KI Banten yang menghabiskan anggaran sekitar Rp447 juta yang bersumber dari DPA Diskominfo Banten, ternyata menghasilkan seleksi yang bermasalah.

    “Dengan anggaran hampir setengah miliar itu seharusnya menghasilkan kualitas calon komisioner yang menjunjung tinggi keterbukaan, diharapkan publik dan dengan pelaksanaan tahapan yang dijalankan sesuai dengan perki No 4 tahun 2016,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Pattiro Banten, Angga Andrias, menegaskan bahwa Pemprov dan DPRD Provinsi Banten harus segera melakukan evaluasi keseluruhan dalam proses seleksi komisioner KI itu. Menurutnya, Pemprov Banten harus melakukan seleksi ulang komisioner KI Banten itu.

    “Apakah seleksi dari awal atau hanya mengulang dari tahapan yang belum dilaksanakan, yakni uji publik, itu nanti melihat hasil sidang perdata yang saat ini sedang berjalan,” tandasnya. (DZH/PBN)

  • Pemkab Serang Disebut Tidak Transparan, DPRD Lemah Awasi Anggaran Covid-19

    Pemkab Serang Disebut Tidak Transparan, DPRD Lemah Awasi Anggaran Covid-19

    SERANG, BANPOS – Direktur Pattiro Banten, Angga Andrias menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Serang tidak transparan dengan anggaran penanganan Covid-19. Sehingga dinilai banyak ketidakjelasan sumber anggaran dan sudah berapa banyak anggaran yang digunakan.

    “Akuntabilitasnya tidak transparan. Berapa besar anggaran yang sudah terhimpun begitu juga dana dari CSR-CSR itu juga tidak di publikasikan berapa jumlahnya secara keseluruhan,” ujarnya.

    Angga juga menyebut bahwa Dewan Kabupaten Serang lemah. Menurutnya, DRPD memiliki tupoksi pengawasan, seharusnya dewan dalam perjalanan baik pengumpulan maupun pendistribusian anggaran penanganan Covid-19 lebih bisa diawasi, karena dana kebencanaan rentan dikorupsi.

    “Kalau DPRD saja tidak bisa mengintervensi atau mendorong Pemda untuk terbuka, maka DPRD lemah dalam fungsi pengawasan, begitu juga dengan penganggaran,” tegasnya.

    Sehingga Angga menilai, dalam dalam permasalahan anggaran Covid-19 ini, pihak eksekutif yang tidak transparan ditambah dengan legislatif yang lemah.

    Akhirnya, semua tidak tahu efektifas anggaran penanggulangan Covid-19 yang digunakan.

    “Saya baru melihat berita hari ini (kemarin-red), lambatnya respon Pemerintah yang baru mulai verifikasi data penerima manfaat. Padahal, hari ini sudah akhir April, artinya sudah satu setengah bulan datangnya Covid-19 di Indonesia, apalagi di Banten sudah sebulan lebih, maka dalam hal ini respon Pemerintahnya lambat, seharusnya bulan Maret sudah dapat mendistribusikan bantuan, karena masyarakat butuh,” jelasnya.

    Ia menyatakan Pemkab Serang harus terbuka terkait berapa besar anggaran dan jumlah yang sudah didukung oleh swasta. Sehingga, diketahui berapa kebutuhan yang bisa ditanggulangi oleh Pemkab Serang, dengan menggabungkan bantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah pusat.

    “Untuk DPRD, bagaimana fungsi pengawasan dan penganggaran ini, masih dipertanyakan. Kalau bisa, untuk efektivitas pelaksanaan penggunaan anggaran seperti di daerah lain,membentuk Pansus. Karena ini melibatkan instansi vertikal lain di Kabupaten Serang, begitu juga aparat hukum,” paparnya.

    Dibentuk Pansus, kata Angga, karena wabah Covid-19 ini merupakan pandemi yang termasuk kedalam kejadian luar biasa. Seharusnya dapat ditangani oleh tim khusus dalam mengawasi kegiatan ini.

    “Atau jangan-jangan di Kabupaten Serang kekurangan sumber daya manusia yang secara khusus dapat mengawasi kegiatan ini, bahkan untuk pendataan pun sangat lambat. Padahal Pemkab Serang memiliki aplikasi aduan, yang mana bisa diberdayakan untuk pendataan tahap awal yang nantinya bisa diverifikasi lebih lanjut,” tandasnya.(DZH/AZM)

  • Setengah Miliar Anggaran Pendampingan Kejaksaan Dikritik Pattiro Banten

    Setengah Miliar Anggaran Pendampingan Kejaksaan Dikritik Pattiro Banten

    SERANG, BANPOS – Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten mengkritik anggaran pendampingan Covid-19 untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sebesar Rp500 juta. Pasalnya, mereka menilai besaran anggaran tersebut tidak sesuai dengan tanggung jawab dan beban tugas yang diemban oleh Kejaksaan.

    Direktur Eksekutif Pattiro Banten, Angga Andrias, menjelaskan bahwa dalam SE Mendagri Nomor 440/2622/SJ, Kejari hanya memiliki tanggungjawab dalam hal akuntabilitas dan pengawasan. Kejari juga bertugas melaporkan pelaksanaan administrasi dan kinerja dibantu oleh BPBD dan Inspektorat Daerah.

    Sementara untuk Kodim maupun Polres, memiliki beban tanggungjawab dan juga memiliki tugas yang lebih banyak. Sehingga menurutnya, besaran anggaran pendampingan Kejari tidak rasional juga diperbandingkan dengan beban yang diemban oleh Kejari.

    “Sehingga perlu ada rasionalisasi anggaran pendampingan Kejaksaan Negeri Serang berdasarkan beban tugas dan letak geografis Kota Serang. Karena wilayah Kota Serang yang terjangkau dan mudah diakses tidak perlu memakan biaya yang besar dalam melakukan pengawasan,” ucap Angga, Minggu (28/4).

    Hasil rasionalisasi anggaran pendampingan tersebut, diharapkan dapat menambah jumlah bantuan baik itu jaring pengaman sosial (JPS) maupun pemulihan dampak ekonomi seperti stimulus UMKM. Sehingga, cakupan bantuan tersebut menjadi semakin luas.

    Selain itu, Angga juga mendorong agar Pemkot Serang dapat lebih transparan dalam melakukan penanganan Covid-19. Transparansi tersebut dapat berupa transparansi anggaran maupun transparansi kegiatan.

    “Pemkot harus melakukan transparansi pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19. Transparansi tersebut dapat dipublikasikan baik dalam website dan media resmi pemerintah Kota Serang,” katanya.

    Menurutnya, peta persebaran bantuan baik penanganan untuk kesehatan, jaring pengaman sosial (JPS) dan dampak ekonomi harus dibuat oleh Pemkot Serang. Hal ini agar pihak swasta atau masyarakat yang membantu dapat memberikan bantuan tepat sasaran.

    “Tranparansi terkait bantuan dari swasta dan organisasi sosial serta bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi pun harus dilakukan, agar tidak ada bantuan ganda dan masyarakat Kota Serang mendapatkan bantuan yang merata dan tepat sasaran,” tegasnya.

    Sementara itu, BANPOS berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Kejari Serang, Azhari, terkait peruntukkan anggaran tersebut. Namun, pesan WhatsApp yang dikirim oleh BANPOS hanya dibaca saja oleh Azhari. Selain itu, BANPOS juga berupaya untuk melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon. Sayangnya, panggilan telepon BANPOS pun tak kunjung diangkat olehnya. (DZH)

  • Tiga SD Tak Kunjung Direlokasi, Murid Terpaksa Belajar di Tengah Proyek Tol Serpan

    Tiga SD Tak Kunjung Direlokasi, Murid Terpaksa Belajar di Tengah Proyek Tol Serpan

    CIKEUSAL, BANPOS – Relokasi sekolah terdampak pembangunan tol Serang-Panimbang (Serpan) hingga saat ini masih belum juga dilakukan. Padahal, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tol Serpan telah menjanjikan relokasi pada akhir 2019.

    Sehingga, dalam dua tahun proyek pembangunan tol Serpan, para peserta didik melangsungkan kegiatan belajar mengajar di tengah hiruk pikuk alat berat.

    Demikian disampaikan oleh Koordinator Sekolah Aman pada Pattiro Banten, Amin Rohani. Amin mengatakan, janji yang disampaikan oleh PPK tol Serpan ternyata hanyalah tinggal janji. Sebab, hingga kini belum ada kejelasan terkait relokasi sekolah terdampak pembangunan.

    “Berbagai langkah telah kami lewati. Bertemu para pemimpin daerah hingga PPK tol sudah kami lalui. Ungkap PPK tol, akhir tahun 2019 sudah selesai proses relokasi, namun lagi-lagi hanya janji yang tak dapat tertepati,” ujarnya kepada BANPOS, Sabtu (21/12).

    Untuk diketahui, pembangunan tol Serpan berdampak pada tiga sekilah dasar yang ada di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Ketiganya yaitu SDN Inpres, SDN Seba, dan SDN Cilayanguha.

    Ia mengatakan, kondisi kegiatan belajar mengajar saat ini sudah tidak kondusif. Pasalnya, antara sekolah sebagai tempat kegiatan belajar dengan proyek pembangunan tol, sudah tidak memiliki pembatas lagi.

    “Pembangunan tol terus berjalan, bahkan patok sudah memasuki halaman sekolah. Pembangunan akan rampung di tahun 2019/2020 nanti, namun hingga kini tiada kejelasan akan nasib sekolah ini,” tuturnya.

    Bahkan, ia mengaku kerap kali melihat kegiatan belajar mengajar dilakukan di luar gedung sekolah. Hal ini dikarenakan para siswa merasa takut apabila tetap melangsungkan kegiatan belajar di dalam kelas, suatu saat sekolah akan roboh.

    “Katanya mereka takut bila nanti ruang kelas roboh akibat getaran alat-alat berat,” katanya.

    Tidak hanya itu, Amin mengatakan bahwa selama dua tahun sanitasi di sekolah tersebut tidak dapat mengeluarkan air. Selain itu, kepulan pasir memenuhi ruang kelas mengakibatkan para peserta didik sulit untuk bernafas.

    “Ditambah bisingnya suara alat berat mengganggu khidmatnya kegiatan belajar mengajar. Jelas kami katakan kini sekolah kami terkepung pembangunan jalan tol,” tegasnya.

    Amin pun mengatakan bahwa baik pihak sekolah, peserta didik, maupun wali murid sangat berharap relokasi benar-benar dapat segera diwujudkan. Namun ia sangsi dengan komitmen yang dilontarkan oleh PPK tol.

    “Di penghujung tahun 2019 ini, kami ingin sekolah cepat direlokasi, namun masih adakah harapan itu? Harapan yang benar benar diwujudkan oleh mereka yg memulai semua ini,” tandasnya. (DZH)