Tag: PBB-P2

  • Bupati Lebak Iti Jayabaya Ngarep PAD Meningkat

    Bupati Lebak Iti Jayabaya Ngarep PAD Meningkat

    LEBAK, BANPOS – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi diharap bisa menjadi tumpuan dalam pengelolaan pajak daerah guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya pada Rapat Paripurna yang beragendakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati, dan jawaban Bupati Lebak atas pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (13/7).

    Setelah kedelapan fraksi menyampaikan pemandangan umumnya terhadap nota penjelasan Bupati atas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, selanjutnya Bupati menyampikan jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

    “Kami harap, masyarakat dapat melakukan pembayaran langsung PBB-P2 dengan kemudahan layanan yang disediakan pemerintah melalui pemanfaatan layanan elektronik,” ujar Iti.

    Iti menjelaskan, dalam pengelolaan pajak daerah saat ini, Pemerintah Daerah memanfaatkan teknologi informasi melalui aplikasi E-BPHTB, CEPLO, dan SIMPAL.

    Menurutnya, melalui berbagai layanan yang ditawarkan dapat semakin mempermudah pengelolaan pajak. Iti menerangkan, Pemerintah Kabupaten Lebak terus berikhtiar memenuhi pelayanan dasar bagi masyarakat seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

    Ia pun menyampaikan, dalam Raperda tersebut pemerintah daerah mendukung dan melindungi pelaku usaha mikro dan ultra mikro dengan mengatur insentif fiskal pajak dan retribusi serta pengenaan wajib pajak.

    “Hasil Rapat Paripurna ini akan dijadikan bahan pertimbangan dan kajian lebih lanjut agar segera menghasilkan peraturan daerah yang sah,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Maksimalkan Pendapatan PBB-P2, Kelurahan Cipare Lakukan Jemput Bola

    Maksimalkan Pendapatan PBB-P2, Kelurahan Cipare Lakukan Jemput Bola

    DALAM rangka memaksimalkan pendapatan daerah Kota Serang melalui PBB-P2, Kelurahan Cipare membentuk Satgas penagihan yang dibagi menjadi 3 tim yaitu tim 1, tim 2, dan tim 3 untuk melakukan jemput bola. Satu tim berjumlah 3 orang, yang setiap harinya turun ke rumah-rumah warga secara door to door melakukan penagihan PBB-P2.
    Lurah Cipare, Linin, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan realisasi capaian PBB-P2 minimal 60 persen hingga akhir tahun 2022. Penagihan secara door to door sendiri, dilakukan mulai tanggal 2 September 2022.
    “Penagihan ini dilakukan dalam rangka peningkatan pendapatan PBB, karena saat ini pencapaian dibawah 50 persen. Kami membentuk tim 1, 2, dan 3 untuk jemput bola ke setiap Rt dan RW di lingkungan Cipare,” ujarnya.
    Ia menjelaskan, sebelum dilakukannya evaluasi pendapatan PBB-P2 tingkat Kota Serang, pihaknya harus menggencarkan penagihan. Saat ini, kata dia, pembayaran PBB-P2 sudah sangatlah mudah, bisa melalui merchant yang ditunjuk seperti Alfamart, Indomaret, bahkan bisa melalui e-wallet.
    “Sebelum evaluasi pendapatan PBB-P2 tingkat kota, kami mengejar target minimal 60 persen sudah tercapai. Jadi kami tanpa pamrih door to door ke rumah warga untuk mengejar ketertinggalan ini,” ungkapnya.
    Linin menjelaskan, kondisi saat ini ada beberapa kendala yang ditemui oleh para petugas di lapangan. Salah satunya yaitu banyak SPPT yang pemiliknya sudah tidak lagi berada di wilayah Kota Serang, dan ada juga SPPT yang belum balik nama dari penjual ke pembeli.
    “Memang untuk saat ini masih banyak wajib pajak yang belum bayar, ada beberapa kendala yang kami temui di lapangan. Salah satunya yaiti banyak wajib pajak yang alamatnya di luar Kota Serang dam ada juga wajib pajak tidak dikenali,” jelasnya.
    Ia mengaku, pihak kelurahan sudah berupaya untuk menelusuri sejumlah wajib pajak yang beralamat di luar Kota Serang, namun hal itu disebut kurang efektif karena banyak yang tidak ditemukan pemiliknya. Linin menegaskan bahwa semua SPPT dengan kondisi tersebut, menjadi beban kelurahan untuk merealisasikan pajak tersebut meskipun pemiliknya tidak diketahui keberadaannya.
    “Beban tetap di kelurahan, karena sudah menjadi tanggungjawab kelurahan untuk melakukan penagihan. Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin agar diakhir tahun realisasi mudah-mudahan mencapai 70 persen,” tandasnya.
    Untuk diketahui, tim penagih PBB-P2 di Kelurahan Cipare melakukan penagihan keliling dengan memaksimalkan sumber daya manusia di kelurahan. Tak hanya itu, sejumlah kemudahan pembayaran pajak pun terus dilakukan baik memanfaatkan mobil keliling hingga penagihan secara manual dari rumah ke rumah. (*)

  • Tingkatkan Kesadaran Warga Taat Pajak, Kelurahan Kotabaru Door to Door Tagih Pajak

    Tingkatkan Kesadaran Warga Taat Pajak, Kelurahan Kotabaru Door to Door Tagih Pajak

    SEMPAT menjadi peringkat nomor satu se-Kota Serang, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, berupaya untuk terus meningkatkan kesadaran bayar pajak terhadap warganya. Melalui program door to door dan sejumlah inovasinya, setiap petugas penagih pajak dari Kelurahan Kotabaru setiap hari melakukan penagihan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga terus mengalami peningkatan.

    Lurah Kotabaru, Muchti Rizal, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah lelah melakukan penarikan kepada wajib pajak (WP) dalam hal ini adalah warganya di Kelurahan Kotabaru. Sebab, menurutnya pajak yang dibayarkan tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun sarana dan prasarana untuk warga itu sendiri.

    “Soal PBB, seperti tahun-tahun sebelumnya, capaian PBB-P2 Kelurahan Kotabaru peringkat ke satu se-Kota Serang tahun 2021. Mudah-mudahan masih bisa bertahan menjadi juara,” ujarnya.

    Berdasarkan catatan, Rizal mengaku di triwulan ke 3 ini, pihaknya telah merealisasikan sebesar 61,2 persen PBB-P2. Dari jumlah tersebut, pihaknya menargetkan diakhir tahun ini dapat mencapai 75 persen realisasi.

    “Sekarang (Juli) ini sudah 61,2 persen. Target kita tahun ini 75 persen sampai Desember,” ungkapnya.

    Dengan target capaian tersebut, Kelurahan Kotabaru terus menggencarkan segala upaya untuk menyadarkan warganya agar taat membayar pajak melalui edukasi. Meskipun awalnya cukup sulit, kata Rizal, namun pihaknya melakukan berbagai upaya hingga memberikan reward atau penghargaan bagi warganya yang dinilai taat pajak.

    “Yang dilakukan oleh saya dengan staf-staf yang merupakan petugas penagih pajak, kami langsung turun ke lapangan memberikan edukasi terhadap warga, juga memberikan door prize atau reward saat kita datang dan dia (warga) membayar,” tuturnya.

    Menurutnya, membayar pajak memang membutuhkan sedikit paksaan. Akan tetapi, upaya paksa tersebut harus dibarengi dengan inovasi yang membuat warga sadar bayar pajak dan rela membayar pajak yang nantinya hasil daripada pajak tersebut digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana agar lebih baik lagi.

    “Membayar pajak ini mau tidak mau harus dipaksa, kami pun dituntut untuk inovatif agar masyarakat mau membayar pajak,” katanya.

    Ia menyebut, sebetulnya warga di Kelurahan Kotabari sudah memiliki kesadaran wajib membayar pajak. Namun karena kurangnya sosialisasi, sehingga warga terkadang enggan membayarkan pajaknya.

    “Masyarakat sebetulnya sadar, tapi kurang taat. Oleh sebab itu, kami lakukan program door to door dan menggencarkan sosialisasi dalam kegiatan apapun dan di mana pun,” ucapnya.

    Diakhir ia mengatakan, dalam rangka meningkatkan realisasi PBB-P2 tentu ada kendala yang dihadapi. Meskipun demikian, untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, harus dibarengi dengan upaya dan pengorbanan waktu untuk terus memberikan edukasi taat pajak.

    “Di Kelurahan Kotabaru sendiri, bukan masalah bagaimana nanti diujung mendapatkan reward dari pemerintah, tapi bagaimana cara kita menyadarkan masyarakat akan wajib pajak sampai mereka betul-betul taat pajak. Karena kalau hanya sekedar sadar saja tapi tidak taat itu percuma,” tandasnya. (*)