Tag: PBI

  • BPJS Batal Naik, Penambahan Kuota PBI di Kota Serang Dipertimbangkan

    BPJS Batal Naik, Penambahan Kuota PBI di Kota Serang Dipertimbangkan

    SERANG,BANPOS- Kenaikan iuran BPJS dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Hal ini membuat Pemkot Serang yang telah mengantisipasi kenaikan iuran dengan menaikkan anggaran program Peserta Bantuan Iuran (PBI) pikir-pikir untuk menambah kuota PBI. Sebab, mereka kadung menyatakan mampu menanggung beban kenaikan iuran dengan nilai hingga Rp9 miliar.

    Demikian diungkapkan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Menurutnya, dengan dibatalkannya kenaikan iuran BPJS oleh MA, maka rencana menaikkan anggaran PBI sebesar Rp9 miliar pada APBD Perubahan menjadi tidak perlu.

    “Penambahan anggaran ini memang ada. Akan tetapi dengan keputusan MA ini batal yah pasti kami akan mengalokasikan untuk yang lain. Yah mungkin akan penambahan peserta PBI atau pun menambah sarana,” ujarnya seusai memantau pengecekan kesehatan calon Jamaah Haji di RSUD Kota Serang, Selasa (10/3).

    Namun untuk kepastiannya, Syafrudin mengaku akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan DPRD. Karena menurutnya, anggaran merupakan pembahasan antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif.

    “Saya kira itu nanti pembahasan antara eksekutif dan legislatif yah, karena anggaran ini kan dibahas berdua antara Pemkot dengan DPRD. 
    Jadi untuk kepastiannya akan dimusyawarahkan dulu dengan anggota DPRD,” terangnya.

    Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, menerangkan bahwa untuk kuota PBI yang berasal dari APBD Kota Serang yaitu sebanyak 42.000 orang dengan besaran anggaran yakni Rp11.8 miliar.

    “Jadi kemarin kami mengantisipasi apabila memang ada kenaikan nilai iuran, maka kami akan kekurangan Rp9 miliar. Karena komitmen pak Wali dan pak Wakil itu tidak boleh ada pengurangan kuota PBI,” katanya.

    Menurutnya untuk memasukkan tambahan anggaran Rp9 miliar tersebut, pihaknya telah merencanakan untuk menganggarkan pada APBD perubahan nanti.

    “Jadi gak mungkin kami merubah anggaran pada APBD Murni 2020. Karena kan pengesahannya pada 2019 lalu sebelum ada kebijakan kenaikan iuran. Maka untuk mengantisipasinya itu kami akan tambah anggaran pada perubahan,” tuturnya.

    Ia pun membenarkan bahwa ada kemungkinan penambahan kuota PBI di Kota Serang. Namun yang pasti, prioritas Pemkot Serang yaitu mengamankan warga penerima program PBI agar tetap dapat menikmati akses kesehatan.

    “Untuk penambahan nanti akan kami bicarakan dengan dewan. Pada prinsipnya kami akan tetap mengamankan 42.000 warga penerima program PBI agar mereka tetap mendapatkan BPJS,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Warga Kecewa BPJS Dinonaktifkan Sepihak

    Warga Kecewa BPJS Dinonaktifkan Sepihak

    SERANG, BANPOS – Seorang warga Kota Serang mempertanyakan terkait penonaktifan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan milik ibunya, yang dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

    Padahal, ibunya merupakan warga yang terdaftar dalam program Peserta Bantuan Iuran (PBI) yang telah dianggarkan dalam APBD. Sedangkan pada saat itu, ibunya sangat membutuhkan BPJS Kesehatan.

    Diungkapkan oleh Ari Kristianto, dirinya mengetahui adanya penonaktifan kartu BPJS Kesehatan pada saat ibunya sedang dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sudrajat Prawiranegara.

    Saat menyodorkan kartu BPJS kepada pegawai rumah sakit, ia diberitahukan bahwa ternyata BPJS Kesehatan tersebut berstatus diblokir oleh pusat. Sehingga tidak bisa menutupi biaya perawatan ibunya.

    “Jadi saya tahunya pas ibu saya dibawa ke RSUD Drajat (Prawiranegara, red). Kata petugas jaganya BPJS Kesehatan ibu diblokir dari Pusat,” ujar Ari saat ditemui wartawan di salah satu rumah makan di Kota Serang, Senin (10/2).

    Mengetahui adanya pemblokiran tersebut, ia pun mengaku telah melakukan komplain kepada pihak BPJS Kesehatan. Namun menurut pihak BPJS Kesehatan, kewenangan tersebut ada di Dinkes dan Dinsos Kota Serang. Karena ibunya merupakan penerima program PBI.

    “Menurut pihak BPJS Kesehatan, karena ibu saya terdaftar sebagai PBI, maka kewenangan untuk berfungsi atau tidaknya kartu itu ada di Dinsos sama Dinkes. Sehingga saya disuruh untuk mempertanyakan penonaktifan kartu BPJS Kesehatan ini kepada dua OPD tersebut,” kata Ari.

    Ia pun mengaku kecewa dengan penonaktifan sepihak tanpa adanya pemberitahuan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk tindakan kesewenang-wenangan Pemkot Serang terhadap warganya.

    “Tentu kecewa. Karena BPJS ini kan dibutuhkan oleh kami warga yang kurang mampu. Ibu saya pun masuk ke dalam PBI, artinya jelas ia masuk kategori kurang mampu,” tegasnya.

    Ari berharap kartu BPJS Kesehatan milik ibunya dapat kembali aktif sehingga dapat menutup biaya perawatan. Ia juga meminta kepada Pemkot Serang agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali.

    “Bagaimana kalau ternyata ada warga yang benar-benar butuh menggunakan BPJS, namun ternyata ia bernasib sama seperti saya diblokir tanpa pemberitahuan. Bisa kacau nanti,” ungkapnya jengkel.

    Saat dikonfirmasi, Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, mengatakan bahwa Pemkot Serang memutuskan untuk tidak mengurangi kuota PBI meskipun terdapat kenaikan iuran BPJS.

    “Pak Wali dan pak Wakil itu sudah tegas mengatakan bahwa mereka tidak mau kenaikan iuran BPJS ini membuat adanya pemangkasan kuota penerima PBI. Makanya dalam perubahan ini kami memperjuangkan untuk menaikkan anggaran PBI,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

    Ia juga memastikan bahwa PBI yang dibiayai oleh APBN pun tidak mengalami pemangkasan kuota. Sementara berdasarkan informasi, Ikbal mengatakan Pempov Banten memang melakukan pemotongan kuota PBI.

    “Cukup besar yah. Masyarakat Kota Serang yang menjadi penerima PBI Provinsi Banten itu sekitar 60.000 lebih orang. Memang provinsi itu karena kenaikan iuran jadi melakukan pemotongan kuota,” katanya.

    Ia mengatakan, sulit bagi Pemkot Serang untuk menampung mereka yang terdampak pemotongan kuota PBI yang berasal dari APBD Provinsi. Sebab, untuk mempertahankan kuota saat ini saja, Pemkot Serang harus menambah anggaran sekitar Rp9 miliar.

    “Inginnya sih kami bisa menampung. Hanya saja kami juga menghitung anggaran. Mudah-mudahan Pemprov Banten dapat mempertimbangkan terkait dengan pemotongan kuota tersebut,” tandasnya.(DZH/ENK)