Tag: PDAM Tirta Albantani

  • Rp41 Miliar Piutang Tirta Albantani Belum Tertagih

    Rp41 Miliar Piutang Tirta Albantani Belum Tertagih

    SERANG, BANPOS – Sebagai salah satu Badan usaha, PDAM Tirta Albantani juga tidak terlepas dari masalah keuangan. Salah satu permasalah yang terjadi pada PDAM tersebut ialah masih banyaknya piutang yang belum tertagih dari para pelanggan.

    Tidak tanggung-tanggung, piutang yang belum tertagih tersebut mencapai Rp41 miliar.

    Direktur Utama PDAM Tirta Albantani, Eli mulyadi, menyampaikan bahwa dari tahun 2002 hingga tahun 2021 piutang yang belum tertagih hingga mencapai Rp41 miliar.

    “Dari 2002 sampai 2021 lalu, ada tunggakan dipelanggan non aktif yang sudah kita (PDAM Tirta Albantani) putus sebanyak Rp41 miliar,” ujarnya, Jumat (14/7)

    Dirinya menjelaskan, hal tersebut terjadi karena PDAM tersebut tidak sepenuhnya berorientasi pada bisnis. Akan tetapi juga berorientasi sosial, karena air merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

    “Masalahnya, saat ini kita dari PDAM ini orientasinya bukan hanya orientasi bisnis. Tapi kita ada orientasi sosialnya. Karena kan kebutuhan air itu kebutuhan pokok. Kalau kita orientasinya bisnis, mungkin tidak seberapa pelanggan yang betul-betul efektif. Tapi kan kita harus bisa melayani semua unsur, makanya kita harus dalam posisi di orientasi bisnis dan sosial. Makanya tunggakan air itu besar sekali karena masyarakat,” jelasnya.

    Dalam upaya penagihan piutang tersebut, Eli menyampaikan bahwa saat ini membuat program, dimana masyarakat yang sebelumnya memiliki tunggakan dan dinonaktifkan dapat membayar tunggakannya hanya sebesar 50 persen dari total tunggakan.

    “Saat ini kita ada program untuk penagihan pelanggan non aktif, dengan kita berikan diskon 50 persen dan nanti baru kita aktifkan kembali,” ungkapnya.

    Eli mengatakan, bahwa dengan menggunakan strategi penagihan tersebut, ada saja masyarakat yang memanfaatkan momentum diskon tersebut untuk mengaktifkan kembali jaringan air bersihnya.

    “Sampai saat ini sudah ada yang membayar dengan cara seperti itu, walaupun belum signifikan dan memang cukup berat untuk menagih uang yang non aktif sebesar itu,”

    Eli menuturkan, upaya tersebut merupakan sebuah upaya yang dilakukan pihaknya untuk menambah pendapatan dari piutang yang belum tertagih sebelum nantinya piutang tersebut dihapuskan.

    “Jadi kita upayakan dulu untuk menagih sebelum nanti kita hapuskan. Karena itu tagihan yang sudah lama dan sudah kita diskusikan hal tersebut dengan bupati dan DPRD, sebelum dihapus dineraca kita. Kita juga kerjasama dengan kejaksaan untuk pendampingan. Jika upaya penagihan itu tidak tertagih, baru nanti kita diskusikan secara parsial bertahap kita hapuskan di neraca pembukuan,” tuturnya. (MG-02).

  • PDAM Tirta Albantani Tolak Serahkan Aset

    PDAM Tirta Albantani Tolak Serahkan Aset

    SERANG, BANPOS – Beberapa waktu lalu, sempat ada keluhan dari masyarakat Kota Serang yang berada di Kampung Karangjaya, Kecamatan Kasemen, yang mengalami krisis air bersih selama kurun waktu satu bulan.

    Hal tersebut membuat pemerintah Kota Serang akan meminta aset PDAM Tirta Albantani yang saat ini masih menjadi milik Pemkab Serang.

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PDAM Tirta Albantani, Eli Mulyadi mengatakan, bahwa terkait aset PDAM Tirta Albantani tidak bisa diberikan begitu saja kepada pemerintah Kota Serang. Pasalnya, PDAM Tirta Albantani merupakan suatu BUMD yang asetnya telah terpisah dari neraca pembukuan Kabupaten Serang.

    “Ini kan terkait dengan undang-undang pemekaran. Itu di peraturan pemerintahnya sudah ada, kalau BUMD tidak serta merta kalau suatu wilayah dimekarkan, BUMD tersebut harus diserahkan asetnya. Karena aset BUMD ini merupakan aset yang sudah dipisahkan dineraca pembukuannya pemerintah daerah. Jadi aset PDAM itu sudah tidak ada lagi dicatatan aset Pemkab Serang. Karena sudah diserahkan sudah dipisahkan,” katanya, Jumat (14/7).

    Dirinya menyampaikan bahwasanya terkait hal tersebut pihaknya akan mendiskusikannya. Adapun langkah yang bisa diambil, yakni dalam bentuk kolaborasi antara Pemkab Serang dengan Pemkot Serang.

    “Ini kan mau didiskusikan, Karena pertama, kalau kita serahkan, nanti kerjasamanya dia (pemkot serang, red) beli air curah ke kita (PDAM Tirta Albantani, red) jadi bentuknya kolaborasi. Tapi konsumennya kita serahkan karena masuk wilayah dia (pemkot, red),” ujarnya.

    Ia menuturkan, dalam hal jaringan yang saat ini berada di Kota Serang, perlu untuk dilakukan penilaian harga terlebih dahulu. Sebelum nantinya diserahkan.

    “Tetapi kan aset pipa, pompa itu harus di appraisal (nilai, red) dulu, tidak bisa di serahkan begitu saja. Sekarang untuk appraisal pipa yang didalam tanah butuh waktu juga. Intinya, bahwa BUMD itu merupakan aset yang sudah dipisahkan dari pemerintah daerah, berbeda pendekatan regulasinya. Jadi hitungannya, nanti pipa ini harus dihitung terlebih dahulu di appraisal untuk seperti apa penyelesaiannya,” tuturnya.

    Eli mengaku dalam permasalahan tersebut perlu didiskusikan terlebih dahulu antara pihak PDAM Tirta Albantani, Pemerintah Kabupaten Serang serta Pemerintah Kota Serang.

    “Jadi bukan menghindari keinginan pemkot tapi memang kita perlu diskusikan hal ini,” ungkapnya.

    Dirinya juga mengatakan, dalam membuat jaringan perpipaan baru, perlu adanya izin. Jadi, apapun itu, kalau hendak membangun jaringan pipa dibawah tanah, itu masuk ke jalan nasional atau kereta, itu perlu izin dan perlu pembiayanya.

    “Jadi tidak sertamerta saya gali, kita perlu izin dulu, seperti ke balai jalan nasional, di sana pun ada tarifnya, sewa selama 5 tahun,” katanya.

    Walaupun sama-sama negara dan kepentingan masyarakat, karena sudah kaplingan, ini jalan nasional atau lain sebagainya. Sama halnya di Kota Serang, jika mau membangun jaringan pipa baru, lalu ada rel kereta atau yang lainnya, itu perlu izin juga.

    “Itu birokrasi yang berbelit-belitnya disana,” tandasnya. (MG-02/AZM)

  • Pemkot Serang Desak Pemkab Serahkan Aset PDAM Tirta Albantani

    Pemkot Serang Desak Pemkab Serahkan Aset PDAM Tirta Albantani

    SERANG, BANPOS – Beberapa hari lalu, sempat ada keluhan dari masyarakat Kota Serang yang berada di Kampung Karangjaya, Kecamatan Kasemen, yang mengalami krisis air bersih selama kurun waktu satu bulan yang lalu.

    Menanggapi hal tersebut, Pemkot Serang akan mendesak Pemkab Serang untuk menyerahkan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani.

    Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi mengatakan bahwa permasalahan air bersih yang ada di Kampung Karangjaya, hal itu karena saluran air yang digunakan masih menggunakan saluran air milik PDAM Tirta Albantani.

    “Pengelolaan air bersih di kita itu masih ada yang dikelola air bersih Kabupaten Serang. Termasuk masyarakat yang dikeluhkan itu saluran air yang dari Kabupaten Serang,” katanya, Rabu (12/7)

    Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendorong kepada DPRD maupun Pemkab Serang agar dapat menyerahkan aset PDAM Tirta Albantani kepada Pemkot Serang. Pasalnya, PDAM Tirta Albantani saat ini pun masih mengelola pelanggan yang berada di Kota Serang.

    “Mangkannya kita mendorong kepada Dewan kepada Pemkab Serang aset-aset PDAM Kabupaten yang ada di Kota. Seyogyanya karena pelanggan lokasinya ada di Kota Serang diserahkan kalau ada keluhan dari masyarakat terkait air bersih yang dikelola Kabupaten Serang bisa kita tangani,” jelasnya.

    Yudi menuturkan, sekali pun nanti aset tersebut telah diserahkan kepada Pemkot Serang, aset tersebut tidak akan diterima begitu saja. Akan tetapi, Pemkot Serang akan menilai kelayakan aset tersebut.

    “Kalau asetnya diserahkan, tidak langsung kita terima, nanti kita nilai, itu layak tidak. Jangan sampai diserahkan ke kita ternyata pipanya pada bocor,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Ia menyampaikan kalau saat ini Perumdam Tirta Madani milik Pemkot Serang tengah membuat sebuah bussines plan untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Serta mengusulkan jaringan distribusi utama (JDU) untuk bisa masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK).

    “Sekarang alhamdulillah dari usulan Pemkot Serang, JDU sudah masuk DAK. Dengan adanya JDU itu nanti Pemkot direncanakan membantu lewat penyertaan modal untuk sambungan rumahnya,” ujarnya.

    Yudi berharap, Perumdam Tirta Madani kedepan dapat memberikan profit untuk pembangunan ke depan. Serta dapat melayani masyarakat untuk penyaluran dan penyediaan air bersih.

    “Yang jelas ke depan Perumdam, pertama banyak melayani masyarakat dan kedua tadi tuntutan dari Dewan bagaimana supaya ada profit keuntungan untuk membangun juga, ada deviden juga. Walaupun secara riil belum secara penyertaan modal, tapi sudah memberikan deviden kepada Pemerintah Kota, terhadap aset-aset Pemerintah Kota oleh Perumdam,” tandasnya.

    Kemudian, Direktur Perumdam Tirta Madani, Arif Setiawan mengatakan, krisis air bersih di Kampung Jaya, Kecamatan Kasemen, Kota Serang tersebut akibat pengelolaan air saat ini masih dilakukan oleh PDAM Tirta Albantani milik Pemkab Serang. Dirinya mengaku dalam hal ini, pihaknya sudah menyurati PDAM Tirta Albantani untuk pengalihan aset PDAM Tirta Albantani dari Pemkab Serang ke Kota Serang.

    “Kami sudah menyurati, tapi kan semuanya butuh proses dan ada penilaian appraisal. Apakah bisa di-take off ke kami dengan nilai pergantian sesuai aset tersebut atau dihibahkan, atau mungkin akan dilakukan SPAM (sistem penyediaan air minum, red) regional dengan kerja sama, itu belum ada kesepakatan,” katanya.

    Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bahwa saat ini di wilayah Kota Serang masih banyak daerah yang belum terpasang pipa penyaluran air, termasuk di Kecamatan Kasemen.

    “Masih banyak. Makanya jaringan pipanisasi kami itu baru tercapai tiga persen, karena banyak yang belum terbangun. Baru dua Kecamatan yang sudah, yang lainnya belum,” jelasnya. (MG-02/AZM)