Tag: Pedagang Dugan Pasar Lama

  • Bakal Dipindah, Pedagang Kelapa Pasar Lama Galau

    Bakal Dipindah, Pedagang Kelapa Pasar Lama Galau

    SERANG, BANPOS – Para pedagang kelapa yang berjualan di Pasar Lama mengaku galau terkait rencana pemindahan lokasi dagang ke lokasi yang belum jelas, apalagi harus menyewa kios untuk berjualan. Selain itu, mereka pun hanya diberikan waktu selama satu bulan untuk berbenah.

    Salah seorang pedagang kelapa di Pasar Lama, Haitami, mengatakan bahwa dalam satu hari, dirinya harus mengeluarkan uang sebesar Rp40 ribu, untuk membayar salar maupun retribusi baik kepada pemerintah maupun ‘penguasa’ wilayah.

    “Lumayan gede, sehari Rp40.000 itu pasti keluar buat bayar salaran,” ujarnya kepada awak media, Rabu (26/1).

    Haitami menuturkan, dalam sehari biasanya terdapat dua sampai tiga orang yang meminta salaran. Seperti retribusi kebersihan dari DLH Kota Serang sebesar Rp2 ribu dan salar yang dipungut oleh DinkopUKMPerindag Kota Serang sebesar Rp2 ribu.

    “Terus ada dari orang sini (lingkungan pasar) juga suka minta, Rp2.000. Terus beda lagi buat keamanan sama kebersihan, biasanya mintanya sore, masing-masing Rp10.000. Itu setiap hari mintanya,” terang dia.

    Belum lagi, kata dia, biaya untuk sewa kios di Pasar Lama, per tahun sebesar Rp18.000.000. Sementara per hari dia harus membayar salaran sebesar Rp40.000, dan hasil jualan tidak menentu.

    “Sewa kios ini setahun Rp18 juta. Kalau jualan kan tergantung yang beli, kadang kalau lagi ramai, dapat banyak, tapi kalau sepi, ya begitu,” ucapnya.

    Kendati demikian, Haitami menuturkan tidak dapat berbuat banyak jika pemerintah sudah mengatur dan melarang. Haitami pun akan mengikuti apa yang diminta oleh pemerintah untuk berhenti berjualan di badan jalan.

    “Ya mau gimana lagi, dikasih waktunya juga cuma sebulan. Kalau saya Alhamdulillah sudah ada kios, kalau yang lain kan kasihan,” tuturnya.

    Senada disampaikan pedagang kelapa lainnya, Herman. Ia membenarkan jika dalam satu hari, beberapa orang mendatangi lapak jualannya untuk meminta salaran

    “Tapi kalau jumlah total, saya tidak menghitung. Memang banyak yang datang buta minta salaran. Ada yang Rp10 ribu, ada yang Rp2 ribu,” ujarnya.

    Mengenai sewa kios dan pemindahan pedagang kelapa, ia pun mengaku akan mengikuti arahan pemerintah saja. “Kalau saya gimana aturannya saja. Salaran juga kan saya sering bayar, terus lapak ini sebetulnya bukan punya saya. Mudah-mudahan saja boleh tetap jualan di sini,” katanya.

    Namun dengan waktu satu bulan yang diberikan oleh pemerintah, ia mengaku terlalu cepat. Sebab, para pedagang harus mencari kios untuk berjualan dan menyiapkan biaya sewa. “Kalau kios kan lumayan mahal, enggak semua (pedagang) bisa sewa,” ujarnya.

    Padahal para pedagang kelapa di Pasar Lama sudah cukup lama berjualan di sana. Bahkan, kawasan tersebut sudah dikenal sebagai pusat atau sentra kelapa muda cukup besar di Kota Serang.

    “Memang penertibannya sudah dari tahun-tahun kemarin. Tapi kan belum dikasih tau nanti kami pindahnya kemana,” tuturnya.

    (DZH/AZM)

  • Satpol PP Kota Serang Sebut Ada Miskomunikasi Dengan Pedagang Dugan

    Satpol PP Kota Serang Sebut Ada Miskomunikasi Dengan Pedagang Dugan

    SERANG, BANPOS – Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa terjadi miskomunikasi antara pihaknya dengan tiga pedagang yang masih bertahan. Karena, pedagang menganggap pemindahan itu dilakukan bagi seluruh PKL.

    Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan negosiasi dengan tiga pedagang dugan yang menolak pindah ke Kepandean.

    “Perlu diingat, pemindahan atau relokasi yang dilakukan itu sesuai dengan Kepwal nomor 511.23/Kep.151-Huk/2019 bahwa PKL stadion dan pedagang kelapa di Pasar Lama akan dipindah ke Kepandean,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/1).

    Pemindahan pedagang dugan ke Pasar Kepandean bukan merupakan penertiban biasa bagi pedagang yang melanggar aturan. Akan tetapi merupakan tindaklanjut dari Kepwal itu.

    “Mereka berkata kok cuma pedagang dugan saja yang dipindahkan ke Kepandean, kenapa yang lainnya tidak. Yah kami berikan penjelasan bahwa ini memang merupakan keputusan agar Kepandean menjadi sentra penjualan dugan,” tuturnya.

    Menurutnya, mayoritas pedagang dugan telah sepakat untuk pindah. Karena, dari 23 pedagang dugan saat itu, saat ini hanya tersisa tiga pedagang saja.

    “Mayoritas mereka sudah berdagang di pasar Kepandean. Ini memang hanya ada tiga yang menolak pindah karena beralasan mereka tidak berdagang di trotoar, melainkan di kios dan sudah bayar,” ucapnya.

    Kusna mengaku saat ini tengah melakukan negosiasi dengan pedagang tersebut, agar mereka mau pindah ke Kepandean.

    “Namun kalau mereka tetap tidak mau pindah, yah minimal kami minta mereka jangan sampai mengambil bahu jalan. Tapi kami tetap berusaha agar mereka mau pindah sesuai dengan Kepwal itu,” tandasnya.

    Sebelumnya, salah satu pedagang dugan, Lubis, menolak lapaknya dipindahkan. Ia berkilah bahwa lapak dagangnya tidak melanggar aturan, namun tetap saja ditertibkan.

    “Salah saya dimana. Saya berjualan di dalam kios bukan di trotoar atau pun di bahu jalan, kios ini sewa loh. Tapi petugas tetap saja membawa barang dagangan saya,” ujarnya dengan nada tinggi.

    Ia menegaskan bahwa dengan adanya penertiban ini, dirinya sangat dirugikan. Selain itu, ia menuding Pemkot Serang pilih kasih dalam melakukan penertiban.

    “Saya sebagai pedagang merasa dirugikan, Pemkot Serang dan Satpol PP pilih kasih dalam menertibkan. Pedagang kelapa saja yang ditertibkan, tapi pedagang lain yang jualan di trotoar dibiarkan saja,” katanya.(DZH/PBN)