SERANG, BANPOS – Para pedagang kelapa yang berjualan di Pasar Lama mengaku galau terkait rencana pemindahan lokasi dagang ke lokasi yang belum jelas, apalagi harus menyewa kios untuk berjualan. Selain itu, mereka pun hanya diberikan waktu selama satu bulan untuk berbenah.
Salah seorang pedagang kelapa di Pasar Lama, Haitami, mengatakan bahwa dalam satu hari, dirinya harus mengeluarkan uang sebesar Rp40 ribu, untuk membayar salar maupun retribusi baik kepada pemerintah maupun ‘penguasa’ wilayah.
“Lumayan gede, sehari Rp40.000 itu pasti keluar buat bayar salaran,” ujarnya kepada awak media, Rabu (26/1).
Haitami menuturkan, dalam sehari biasanya terdapat dua sampai tiga orang yang meminta salaran. Seperti retribusi kebersihan dari DLH Kota Serang sebesar Rp2 ribu dan salar yang dipungut oleh DinkopUKMPerindag Kota Serang sebesar Rp2 ribu.
“Terus ada dari orang sini (lingkungan pasar) juga suka minta, Rp2.000. Terus beda lagi buat keamanan sama kebersihan, biasanya mintanya sore, masing-masing Rp10.000. Itu setiap hari mintanya,” terang dia.
Belum lagi, kata dia, biaya untuk sewa kios di Pasar Lama, per tahun sebesar Rp18.000.000. Sementara per hari dia harus membayar salaran sebesar Rp40.000, dan hasil jualan tidak menentu.
“Sewa kios ini setahun Rp18 juta. Kalau jualan kan tergantung yang beli, kadang kalau lagi ramai, dapat banyak, tapi kalau sepi, ya begitu,” ucapnya.
Kendati demikian, Haitami menuturkan tidak dapat berbuat banyak jika pemerintah sudah mengatur dan melarang. Haitami pun akan mengikuti apa yang diminta oleh pemerintah untuk berhenti berjualan di badan jalan.
“Ya mau gimana lagi, dikasih waktunya juga cuma sebulan. Kalau saya Alhamdulillah sudah ada kios, kalau yang lain kan kasihan,” tuturnya.
Senada disampaikan pedagang kelapa lainnya, Herman. Ia membenarkan jika dalam satu hari, beberapa orang mendatangi lapak jualannya untuk meminta salaran
“Tapi kalau jumlah total, saya tidak menghitung. Memang banyak yang datang buta minta salaran. Ada yang Rp10 ribu, ada yang Rp2 ribu,” ujarnya.
Mengenai sewa kios dan pemindahan pedagang kelapa, ia pun mengaku akan mengikuti arahan pemerintah saja. “Kalau saya gimana aturannya saja. Salaran juga kan saya sering bayar, terus lapak ini sebetulnya bukan punya saya. Mudah-mudahan saja boleh tetap jualan di sini,” katanya.
Namun dengan waktu satu bulan yang diberikan oleh pemerintah, ia mengaku terlalu cepat. Sebab, para pedagang harus mencari kios untuk berjualan dan menyiapkan biaya sewa. “Kalau kios kan lumayan mahal, enggak semua (pedagang) bisa sewa,” ujarnya.
Padahal para pedagang kelapa di Pasar Lama sudah cukup lama berjualan di sana. Bahkan, kawasan tersebut sudah dikenal sebagai pusat atau sentra kelapa muda cukup besar di Kota Serang.
“Memang penertibannya sudah dari tahun-tahun kemarin. Tapi kan belum dikasih tau nanti kami pindahnya kemana,” tuturnya.
(DZH/AZM)