Tag: Pekerja

  • Adanya Keributan TKA dan Pekerja Lokal di Projects Lotte, Parlemen Pertanyakan Peran Pemkot Cilegon

    Adanya Keributan TKA dan Pekerja Lokal di Projects Lotte, Parlemen Pertanyakan Peran Pemkot Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Komisi I DPRD Kota Cilegon menyayangkan terungkapnya beberapa temuan di Proyek PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) New Ethylene Project (LINE Project) di Cilegon, ini disebabkan karena viral video keributan yang terjadi antara pekerja dan kontraktor yang beredar di WhatsApp group.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki menilai, kemudahan investasi di Indonesia sudah sangat tepat, namun realisasi di lapangan sering berantakan terutama yang menyangkut keberpihakan investasi pada pengusahaan lokal, UMKM dan tenaga kerja lokal.

    “Kami mendukung langkah Komisi II untuk mengusut ini pada kontraktor terkait yang nakal, dan kami berharap dinas juga berperan agar masyarakat bisa merasakan hadirnya investasi. Orang dinas jangan cuma selfie dan cawe-cawe karena ini terungkap karena keributan bukan temuan OPD,” katanya, Selasa (18/4/2023).

    Sampai saat ini, dirinya pun masih mempertanyakan data dari mana pengangguran di Kota Cilegon menurun, bagaimana metode dan indeks yang dipakai oleh Pemkot Cilegon.

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengingatkan, agar Walikota, Wakil Walikota dan ASN harus tegak lurus mementingkan masyarakat baik pengusaha, UMKM dan khususnya persentase tenaga kerja lokal.

    “Kita baca proyek ini hanya menyerap berkisar diantara 36 sampai 37 persen dari sekitar 6.000 atau 7.000 tenaga kerja lokal. Hal itu menunjukan belum adanya keadilan terhadap masyarakat kita sendiri,” papar, Anggota DPRD Kota Cilegon Dapil Ciwandan – Citangkil ini.

    Kemudian Masduki juga meyakini, bahwa Pemerintah Pusat tidak akan pilih kasih terhadap investor dari negara manapun. Maka Pemda harus memeriksanya dengan betul untuk kepentingan masyarakat seperti pada dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RTKA) ini kesempatan bagi masyarakat Cilegon untuk belajar pengetahuan dan teknologi, sesuai aturan Pemerintah.

    “Pemkot harus ingat Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing mewajibkan tiap TKA memiliki pendamping, yang kemudian di beri pendidikan dan pelatihan sesuai tupoksi dari WNA. Kita ini pura-pura tidak melihat sekarang aja interpreter atau penerjemah kebanyakan bukan orang Cilegon,” pungkasnya. (LUK)

  • Pekerja Proyek PT. Indah Kiat Tewas Tersengat Listrik

    Pekerja Proyek PT. Indah Kiat Tewas Tersengat Listrik

    SERANG, BANPOS – Seorang pekerja di PT. Indah Kiat Plup & Paper (IKPP) Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, S (25) meninggal dunia usai tersengat listrik di Proyek RDF III, Selasa (4/10). Warga asal Cirebon, Jawa Barat, ini diduga mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kehilangan nyawanya tak lama setelah mendapatkan pertolongan pertama.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi peristiwa bermula saat korban yang bekerja sebagai tukang las proyek tengah melakukan aktivitas, sekitar pukul 09.30 WIB tiba-tiba S berteriak meminta tolong. Tidak lama kemudian, S tidak sadarkan diri dan pingsan.

    Sejumlah rekan korban pun merasa panik, lalu korban dilarikan ke Klinik PT. IKPP untuk mendapatkan pertolongan pertama. Oleh pihak Klinik PT. IKPP, diberikan rujukan ke Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, namun korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.25 WIB.

    BANPOS berupaya melakukan konfirmasi kepada manajer PT. IKPP, Hendrik Gunawan. Namun ia mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut dan meminta agar mengkonfirmasi ke bagian Humas.

    “Saya enggak tahu mba, saya sedang rapat, tanyakan saja ke Humas,” ucapnya.

    Sementara, Humas PT. IKPP, Arif Madali, tidak merespon saat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan aplikasi perpesanan WhatsApp.

    BANPOS juga melakukan konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza. Akan tetapi, hingga berita ini ditayangkan, baik telepon seluler dan pesan yang dikirimkan belum mendapatkan respon. (MUF)