Tag: Pelajar

  • Diskominfo Ajak Pelajar dan Mahasiswa Berantas Judi Online

    Diskominfo Ajak Pelajar dan Mahasiswa Berantas Judi Online

    KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – Edukasi menjadi kata kunci untuk menangkal dampak buruk dari judi online (Judol) yang saat ini tengah viral di hampir semua kalangan di tanah air.

    Sejumlah dampak buruk dari judi online kerap timbul dalam kehidupan masyarakat. Di antaranya, yakni kecanduan, pidana, depresi atau gangguan mental, kebangkrutan atau kemiskinan.

    Selain itu, judi online juga menimbulkan masalah sosial dan meningkatkan kriminalitas, seperti pencurian bahkan pembunuhan. Dalam ajaran agama, judi online termasuk perbuatan dosa.

    Demikian terangkum dalam seminar yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan (P) Kabupaten Tangerang bersama organisasi Penggerak Millenial Indonesia (PMI) di Ruang Rapat Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Jumat (13/9/2024).

    Diskusi publik tersebut diikuti puluhan mahasiswa dan pelajar yang diharapkan menjadi agen pencegahan judi online di lingkungan keluarganya masing-masing.

    Perwakilan Diskominfo Kabupaten Tangerang Ahmad Taufiq Jamaludin menyebut, menutup akun promotor judi online dan take down website/aplikasi judi online bukan solusi jangka panjang.

    Trainer/Pandu Digital Madya Kemenkominfo RI serta Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Provinsi Banten itu mengatakan, ibarat pepatah, judi online mati satu tumbuh seribu.

    “Kita harus melihat masalah ini secara holistik lalu memindahkan perspektifnya dengan kata kunci masyarakat yang teredukasi,” katanya.

    Jika masyarakat sudah teredukasi, menurut dia, sebanyak apapun Judol yang muncul dan beroperasi di dunia maya tidak akan ada artinya.

    Taufiq mengungkapkan, berdasarkan data PPATK Juni 2024, Provinsi Banten menempati peringkat ke-4 dalam jumlah pemain Judol terbanyak sebesar 150.302 orang dan peringkat ke-5 terbesar dalam nilai transaksi yang mencapai Rp 1,02 Triliun.

    Pemerintah saat ini tengah berupaya memberantas Judol. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, Indonesia darurat Judol. Pemerintah kemudian membentuk satuan tugas (Satgas) Judol pada Juni 2024.

    Sementara itu di tempat terpisah, Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana berharap seluruh lapisan masyarakat bersama pemerintah dan penegak hukum kompak dalam pencegahan, penindakan bandar dan promotor serta pemulihan korban Judol.

    “Inilah pentingnya peningkatan literasi digital di masyarakat. Sehingga praktik penyalahgunaan teknologi, termasuk judi online, dapat dicegah,” ungkap Rudi.

    Selain dari Diskominfo, turut serta sebagai narasumber Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Sintia Aulia Rahmah yang memaparkan pentingnya generasi muda menjadi agen perubahan serta masalah judi online dari perspektif pendidikan dan kepemudaan.(Odi)

  • Pelajar Kronjo-Tangerang Disosialisasikan Bahaya Merokok

    Pelajar Kronjo-Tangerang Disosialisasikan Bahaya Merokok

    TANGERANG, BANPOS – Puskesmas Kronjo, Kabupaten Tangerang, menggelar sosialisasi bahaya rokok dan skrining perilaku merokok di sejumlah sekolah.

    Kegiatan tersebut mengantisipasi serta meminimalisir perilaku merokok di kalangan pelajar.

    Kepala Puskesmas Kronjo, dr. Udin Suprayogi, mengatakan bahwa perilaku merokok sangat merugikan kesehatan.

    Kerugian kesehatan ini tidak saja diderita perokok dewasa saja, tetapi para pelajar bila merokok.

    “Sosialisasi dan skrining ini, akan dilakukan kepada anak usia 10-18 tahun atau setingkat Kelas 5-6 SD, pelajar SMP dan pelajar SMA, karena kerentanan mencoba-coba merokok ini terjadi di saat usia remaja atau setingkat SLTP dan SLTA,” katanya.

    Para petugas kesehatan pun turut melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada institusi pendidikan.

    Pelaksanaan kegiatan ini juga turut mendapat dukungan dari pihak sekolah. Mereka memberikan apresiasi dan kepada Puskesmas Kronjo atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

    Guru SMAN 9 Kabupaten Tangerang, Andi Maulana, mengatakan jika sosialisasi dan skrining perilaku merokok terhadap pelajar sangat positif dalam mengendalikan dan meminimalisir perilaku merokok bagi pelajar.

    “Pelajar selain merasa takut terungkap perilaku merokoknya, pengetahuan terhadap bahaya merokok juga membuat mereka mendapatkan pengetahuan tentang bahaya merokok bagi kesehatan,” tandasnya. (DZH)

  • Kota Serang Tidak Aman, Pelajar SMA di Walantaka Dibacok Sekelompok Remaja Saat Pulang Sekolah

    Kota Serang Tidak Aman, Pelajar SMA di Walantaka Dibacok Sekelompok Remaja Saat Pulang Sekolah

    SERANG, BANPOS – Kejadian tragis menimpa seorang pelajar salah satu SMA swasta di Walantaka, Kota Serang. Siswa kelas 3 SMA tersebut menjadi korban serangan sekelompok remaja tak dikenal yang secara tiba-tiba membacoknya saat pulang sekolah.

    Insiden tersebut terjadi di sekitar area sekolah sekitar pukul 14.00 WIB pada hari Senin (13/11). Diketahui, korban pembacokan berinsial F (17). Akibatnya, timbul kekhawatiran dan kecaman dari masyarakat tentang keamanan para siswa atau bahkan masyarakat sekitar.

    Saksi yang juga merupakan teman korban, bernama AP (17) saat itu melihat sekelompok remaja menggunakan motor mendekati korban yang juga tengah membawa motor dan secara tiba-tiba melancarkan serangan menggunakan senjata tajam.

    “Kita keluar bareng, dan F ke parkiran dulu. Setelah keluar gerbang, saya lihat ada tiga motor ada sekitar 6 sampai 7 anak laki-laki pakai celana sekolah abu-abu atau sekolah SMA. Mereka ngeliatin saya dan ngeliatin sekitar sekolahan. Ketika F keluar, sekelompok orang itu mengejar F, terus dibacok sampai motornya oleng lalu jatuh,” terangnya, Senin (13/11).

    Saksi tersebut juga menyampaikan bahwa setelah F terjatuh dari motornya, anak-anak remaja yang melakukan tindakan pembacokan pun kabur. Dirinya menjelaskan bahwa ketika F bangun, terlihat darah banyak yang keluar dari tubuh korban.

    “Saya samperin sama teman saya dan langsung membawa F ke Puskesmas Walantaka menggunakan motor. Setelah itu saya langsung lapor polisi,” ucapnya.

    Akibatnya, pelajar tersebut mengalami luka-luka serius di bagian punggung bawah dan segera dilarikan ke Puskesmas Walantaka untuk perawatan medis.

    Pihak aparat kepolisian setempat pun segera merespons kejadian tersebut. Berdasarkan informasi dari keluarga korban, polisi tengah mencari para pelaku dan menanyai para saksi yang ada.

    Keluarga korban, Fahmi, mengatakan bahwa dirinya bersyukur karena luka yang berada di tubuh korban yang didapati dari bacokan celurit pelaku, bisa segera diobati dan ditangani oleh pihak medis.

    “Korban ini sodara saya, dikenal dengan kepribadian baik dan aktif di kegiatan masyarakat remaja Islam masjid. Tadi saya cek mengalami luka di punggung bawah sebesar 7 cm. Alhamdulillah korban baik-baik saja, namun saya tidak bisa mentoleransi perbuatan jahat yang dilakukan oleh pelaku,” katanya.

    Pihak keluarga juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili pelaku agar memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang.

    Guru Korban, Eneng, mengatakan bahwa korban merupakan anak yang baik dan tidak banyak bertingkah. Dirinya menjelaskan bahwa akibat dari peristiwa tersebut korban pun harus mendapatkan beberapa jahitan akibat bacokan benda tajam tersebut.

    “Sudah dibawa pulang (korban pembacokan, red). Cuma mendapatkan beberapa jahitan di bagian punggung,” katanya.

    Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan keprihatinan terhadap tingkat keamanan di sekitar lingkungan sekolah. Pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang efektif untuk menjaga keamanan siswa dan masyarakat sekitar, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku kejahatan ini. (CR-01)

  • Pelajar Tangsel Dapat Bus Gratis

    Pelajar Tangsel Dapat Bus Gratis

    TANGERANG SELATAN, BANPOS – PARA pelajar di Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mendapatkan layanan bus antar jemput gratis untuk pergi dan pulang dari sekolah. Hal itu disampaikan oleh Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga
    Ichsan.

    Menurut Pilar, Bus Trans Anggrek akan difungsikan untuk antar jemput anak sekolah. Langkah ini
    diambil sebagai bentuk upaya Pemkot Tangsel dalam menekan angka polusi.

    "Trans Anggrek bakal berubah menjadi bus sekolah gratis nantinya. Jadi kita kaji titik mana yang
    dibutuhkan," ucap Pilar usai mengikuti olahraga bersama di Alun-Alun Pamulang, Jumat (01/9).

    Untuk itu, Pilar menerangkan bahwa akan dilakukan uji coba pelaksanaan Bus Sekolah tersebut.
    "Kita uji coba, agar ke depan ya tepat sasaran," teranya.

    Selain itu, melalui Dinas Perhubungan, Pemkot Tangsel juga telah melakukan kajian trayek baru di
    Tangerang Selatan.

    "Alhamdulillah udah selesai ada 31 atau 34 gitu jalur trayek terbaru di Tangerang Selatan,"
    terangnya.

    Dimana nantinya proses tersebut disampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan
    persetujuan lanjutan. (DZH)

  • Puluhan Pelajar di Kota Cilegon Diberikan Bimbingan Dunia Kerja

    Puluhan Pelajar di Kota Cilegon Diberikan Bimbingan Dunia Kerja

    CILEGON, BANPOS – Sebagai upaya memperkenalkan dunia kerja bagi siswa, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon memberikan bimbingan jabatan bagi calon tenaga kerja di SMK Yabhinka Cilegon, Selasa (11/7).

    Kepala Disnaker Kota Cilegon Panca Nugrahestianto Widodo mengatakan, selain mempersiapkan diri saat menghadapi dunia kerja, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Cilegon.

    “Supaya menambah wawasan kepada anak-anak SMK, khususnya bahwa mereka harus dapat mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja,” katanya.

    Panca meminta, pihak sekolah untuk memotivasi para siswa agar lebih bersemangat dalam menghadapi dunia kerja. Terlebih, dengan adanya kolaborasi dengan industri di Kota Cilegon.

    “Materinya bagaimana cara melakukan perekrutan perusahaan, cara menarik perhatian dalam membuat cv dan wawancara,” ujarnya.

    Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaker Kota Cilegon Hidayatullah menambahkan, kegiatan ini dinilai sangat efektif untuk menekan angka pengangguran. Dimana saat ini Kota Cilegon berada di peringkat 4 di Provinsi Banten.

    “Sudah turun angka pengangguran di Kota Cilegon tahun ini. Alhamdulillah peringkat ke 4 di Provinsi Banten. Sebelumnya ke 7,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Yabhinka, Beben Yulius menyambut baik adanya penyuluhan ini. Ia berharap, bisa terus berkolaborasi dengan Disnaker Kota Cilegon, terutama dalam memberikan pelatihan-pelatihan tenaga kerja.

    “Mudah-mudahan selanjutnya akan tercipta kolaborasi yang baik untuk menciptakan SDM anak-anak Kota Cilegon yang berdaya saing dengan kota lainnya,” katanya. (LUK/PBN)

  • Tangkap 2 Pengedar Narkotika, BNNP Banten Musnahkan Barang Bukti

    Tangkap 2 Pengedar Narkotika, BNNP Banten Musnahkan Barang Bukti

    SERANG, BANPOS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap pengedar narkotika jenis ganja seberat 4.267 gram atau sekitar 4,2 kilogram yang dilakukan oleh tersangka berinisial JI (22) yang merupakan seorang pelajar di Kota Tangerang.

    Kepala BNNP Banten Rachmad Rasnova menerangkan, penangkapan tersebut terjadi berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait pengiriman barang berupa narkotika jenis ganja dari Medan menuju Tangerang dengan menggunakan jasa layanan pengiriman barang Lion Parcel.

    ”Berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwasannya akan ada pengiriman narkotika jenis ganja, dari Medan menuju Tangerang,” kata Rachmad Rasnova pada Selasa (23/5).

    Usai dilakukan penyelidikan, BNNP Banten bersama dengan BC KANWIL Banten mulai melakukan penangkapan terhadap tersangka di alamat Jalan Gede Nomor 8 RT 001 RW 009, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten pada Rabu, 5 April 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

    Usai dilakukan penggeledahan di kediamannya BNNP Banten dan BC KANWIL Banten mendapati barang bukti lain berupa ganja yang disimpan di dalam plastik seberat lebih dari 300 gram, 1 buah timbangan digital, 1 pak klip bening ukuran 20 X 12, 1 pak plastik klip bening ukuran 10 X 6.

    Selain berhasil melakukan penangkapan terhadap JI, BNNP Banten juga berhasil menangkap pengedar lainnya berinisial MI (54) pada Senin, 8 Mei 2023 di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang sekitar pukul 16.30 WIB. MI diketahui merupakan warga Aceh yang berprofesi sebagai petani di tempat dia tinggal.

    Berbeda dengan penangkapan sebelumnya, MI kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 400,177 gram.

    Menurut penuturan Rachmad Rasnova, tersangka rencananya hendak mengantarkan narkotika tersebut dari Aceh menuju Kota Tangerang dengan menumpangi pesawat.

    Dari keterangan yang diberikan oleh Kepala BNNP Banten, modus yang digunakan oleh tersangka, barang bukti tersebut dimasukan ke dalam celana dalam yang dikenakan oleh tersangka untuk melewati pemeriksaan.

    ”Jadi modusnya dia ditaruh, mohon maaf, ditaruh di dalam celana dalam di tempat alat vitalnya. Penutupnya itu seperti pembalut wanita,” ucapnya.

    Usai berhasil berhasil melewati pemeriksaan, tersangka memindahkan narkotika itu ke dalam tas. Namun, BNNP Banten bersama dengan BC KANWIL Banten bekerjasama dengan pihak keamanan bandara AVSEC usai mendapati informasi tersebut, mulai melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

    Dari hasil penggeledahan di dalam tas tersebut didapati satu buah plastik bening yang dibungkus lakban kertas warna kuning, di dalamnya terdapat 4 kantong plastik berisi sabu.

    Dari hasil penangkapan itu, pelaku JI yang merupakan tersangka pengedar ganja terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Sementara MI terancam dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kemudian selain itu, BNNP Banten berhasil melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis ganja sebesar kurang lebih 52 kilogram yang berhasil diamankan dari tersangka yang merupakan oknum TNI pada 1 Mei 2023 lalu.

    Pemusnahan narkotika jenis ganja itu dilaksanakan di halaman kantor BNNP Banten pada Selasa (23/5) dengan cara dibakar di dalam tong sebanyak tiga buah. Pelaksanaan pemusnahan itu turut disaksikan oleh pihak TNI, Polisi, dan juga pengadilan. (MG-01)

  • Duh! Pelajar Asal Cikande Diamankan Saat Cabuli Pacar

    Duh! Pelajar Asal Cikande Diamankan Saat Cabuli Pacar

    SERANG, BANPOS – Seorang pelajar asal Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, ED (14) diamankan keluarga korban saat mencabuli sang pacar yang merupakan tetangganya.

    ED digrebeg dan diserahkan pihak keluarga korban kepada petugas kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

    Kasatreskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza, menjelaskan bahwa kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada Minggu (2/4) sekitar pukul 00:30 WIB. Awalnya, korban yang berusia 15 tahun tengah tertidur seorang diri, lalu didatangi ED yang masuk melalui pintu kamar yang tak terkunci.

    “Ruang tidur korban seperti bedeng-bedeng rumah kontrakan, di sebelahnya bedengan yang ditempati kakak korban,” ungkapnya yang didampingi oleh Kanit PPA, Ipda Wawan Setiawan Rabu (5/4).

    Ia pun menerangkan, di dalam kamar, ED memaksa korban yang tidur sendirian untuk melayani nafsu bejatnya, namun, korban berusaha berontak. Saat tengah mencabuli pacarnya, kakak korban yang mendengar suara gaduh keluar kamar dan mengintip dari jendela kamarnya.

    “Melihat adiknya dicabuli, kakak korban langsung mendobrak pintu kamar adiknya tersebut, dan langsung menangkap ED yang tidak bisa berkutik,” terang Dedi Mirza.

    Tak terima dengan perbuatannya, ED kemudian digelandang ke Mapolres Serang untuk diproses secara hukum. Sementara, korban yang masih kondisi trauma dibawa ke rumah sakit untuk melakukan visum.

    “Setelah melakukan pemeriksaan disertai hasil visum dan hasil gelar perkara, ED ditetapkan sebagai anak pelaku (tersangka, red) dan dilakukan penahanan di Mapolres Serang,” ujarnya.

    Dedi menyampaikan bahwa ED akan dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    “Untuk ancaman hukuman pidananya, minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (MUF)

  • BNNP Banten Musnahkan Barang Sitaan dari Oknum Mahasiswa di Tangsel, Jumlahnya Capai 5 Kilogram

    BNNP Banten Musnahkan Barang Sitaan dari Oknum Mahasiswa di Tangsel, Jumlahnya Capai 5 Kilogram

    SERANG, BANPOS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten musnahkan barang sitaan berupa narkotika golongan I jenis ganja seberat 5320 gram di halaman Kantor BNN Banten, Kamis (6/4).

    Ganja tersebut diketahui didapatkan dari seorang tersangka berinisial RE (21), yang merupakan salah satu mahasiswa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). RE ditangkap oleh petugas saat hendak mengedarkan ganja tersebut.

    Penangkapan RE bermula dari informasi bahwasa akan ada pengiriman narkotika jenis Ganja melalui jasa pengiriman. Berbekal informasi tersebut, BNNP Banten bergerak melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman.

    “Petugas dari BNNP Banten bekerjasama dengan Bea Cukai Kawil Banten melakukan penyelidikan, yang akhirnya sekira pukul 15.10 di depan SMKN 3 Tangerang Selatan petugas berhasil mengamankan seseorang berinisial RE,” ungkap Plt Kepala BNN Provinsi Banten, Rachmad Rasnova.

    Rachmad menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan RE beserta barang bukti sejumlah paket yang diduga narkotika. Pihaknya membuka paket yang diduga narkotika di hadapan RE dan mendapati narkotika jenis Ganja.

    “RE mengaku bahwa dia diperintah olen Y. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan di Apartemen milik Y yang berada di Tangerang Selatan dan petugas menemukan barang bukti lain berupa 1 (Satu) Pack plastik bening berukuran kecil yang akan digunakan untuk membungkus narkotika tersebut,” jelasnya.

    Petugas pun menuju ke apartemen tempat tinggal Y yang merupakan buron narkoba, namun tidak mendapati di lokasi. Akhirnya petugas memutuskan untuk membawa RE beserta barang bukti ke Kantor BNNP Banten untuk dilakukan proses lebih lanjut.

    “Bukti Narkotika dibawa dari Sumatera menuju Banten. Kami melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka,” tandasnya. (MUF)

  • Belajar Daring Diperpanjang, Pelajar Ngaku Mumet

    Belajar Daring Diperpanjang, Pelajar Ngaku Mumet

    SERANG, BANPOS – Setelah dua minggu menjalankan aktivitas belajar di rumah, para pelajar di Kota Serang mengaku ‘mumet’. Hal ini karena banyak tugas yang diberikan oleh para guru dalam metode pembelajaran secara dalam jaringan (daring) tersebut.

    Terlebih saat ini masa belajar di rumah resmi diperpanjang hingga 20 Mei mendatang. Hal ini tentu menambah panjang masa belajar di rumah yang akan dijalankan oleh para pelajar.

    Seperti yang diungkapkan oleh siswi salah satu SMP Negeri di Kota Serang, Indri Sri Lestari. Menurutnya, kegiatan belajar di rumah secara daring memang lebih santai. Salah satu alasannya karena bisa lebih leluasa dalam memilih posisi belajar.

    “Menurut pendapat saya enak-enak aja belajar di rumah. Karena bisa mencari posisi yang paling nyaman dalam belajar,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (27/3).

    Namun menurutnya, tugas-tugas yang dibebankan oleh para guru menjadi salah satu hal yang tidak mengenakkan dalam proses belajar di rumah. Ia mengaku tugas tersebut membuat dirinya mumet.

    “Tugas sekolah terlalu banyak, ada yang dimengerti dan ada yang tidak. Jadi kalau kondisinya seperti ini sih menurut saya lebih menyenangkan belajar di sekolah daripada di rumah,” ucapnya.

    Kendati demikian, ia memaklumi dengan adanya perpanjangan waktu belajar di rumah. Karena ia juga yakin bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan itu untuk kebaikan para peserta didik.

    “Tapi harapannya sih bisa diringankan berkaitan dengan tugasnya. Supaya kami para murid juga bisa merasakan istirahat dan refreshing, meskipun hanya dengan nonton film atau main game,” terangnya.

    Senada disampaikan oleh siswi lainnya, Aisyah. Menurutnya, banyak guru dalam menggelar belajar secara daring hanya memberikan soal saja tanpa memberikan penjelasan kepada peserta didiknya.

    “Saat mengadakan kelas online, guru seharusnya ngasih materi dulu sesuai jam pelajaran, setelah itu baru ngasih soal. Tapi pelaksanaannya hampir semua guru cuma ngasih tugas. Itu pun hampir semuanya soal, tanpa memberikan penjelasan,” katanya. (DZH)