Tag: Pelaksana Tugas (Plt)

  • Pejabat Diharap Komitmen dan Profesional

    Pejabat Diharap Komitmen dan Profesional

    CILEGON, BANPOS – Menanggapi mundurnya Kepala Bagian Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon Juhdi Sayyidi sejak bulan Mei lalu, DPRD Cilegon meminta agar kedepannya penempatan jabatan harus orang yang komitmen dan profesional. Alasan pengunduran diri yaitu faktor keluarga dan seringkali menurunnya kesehatan selama menjalankan tugas di Manajemen RSUD Cilegon.

    Juhdi sendiri seharusnya menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di RSUD Cilegon untuk proyek prioritas pembangunan gedung 5 lantai RSUD Cilegon, yang hingga bulan Agustus ini belum berjalan pelaksanaannya.

    Informasi yang beredar, akibat mundurnya Kepala Bagian Umum RSUD Cilegon itu, membuat proyek tersebut juga sempat tersendat beberapa saat.

    Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto membenarkan jika Juhdi Sayyidi mengundurkan diri.

    “Sudah lama mengundurkan dirinya, ada surat pengunduran dirinya,” kata, Senin (13/8).

    Dikatakan Joko, surat pengunduran diri dari jabatan tersebut, sudah disetujui oleh pihaknya dan Walikota Cilegon Helldy Agustian selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Saat ini, Juhdi ditempatkan sebagai pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

    “Pada dasarnya kita setujui (Pengunduran Diri). Ditempatkan di Damkar (Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan) sebagai Perencana dan Evaluasi Kelas Jabatan 7,” tuturnya.

    Kemudian, Joko menyebut jika sebelumnya juga ada pejabat yang mundur dari jabatannya dan bahkan mundur dari Pegawai Negeri Sipil yakni Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Achmad Mugni.

    Sementara, sebagai pengganti posisi Juhdi ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Cilegon yakni Imanudin.

    Disinggung terkait pengunduran diri Juhdi berkaitan dengan adanya proyek pembangunan Gedung RSUD Cilegon 5 lantai, Joko enggan menanggapinya. Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan telepon belum ada tanggapan dari Juhdi.

    Menyikapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon Hasbudin meminta Walikota Cilegon Helldy Agustian agar menempatkan pejabat yang mempunyai profesionalisme dan komitmen tinggi.

    “Kalau orang profesional tidak punya komitmen tidak ada artinya. Tapi kalau orang punya komitmen, tapi tidak profesional itu bisa belajar, bisa bertanya. Lebih bagus orang yang profesional di bidangnya ditambah punya komitmen, jangan sampai mengundurkan diri itu tadi,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon ini menyoroti agar penempatan pegawai harus benar-benar selektif, apalagi di RSUD Cilegon menyangkut pelayanan dasar.

    “Adanya gagal lelang proyek RSUD, laksanakan sesuai aturan. Sampai mau ketemu APBD Perubahan, reguler belum dilaksanakan. Ujung-ujungnya di akhir tahun lagi dikebut,” ujarnya.

    Kemudian Hasbudin juga menyoroti, pelaksanaan APBD agar di awal tahun. Paling tidak, April juga berjalan program prioritas bisa berjalan. “Saya nggak pernah urusan proyeknya siapa saja, tapi saya sebagai anggota dewan prihatin,” paparnya.

    Terpisah, Anggota DPRD Cilegon Baihaki Sulaiman juga menyoroti terkait pengunduran diri pejabat di RSUD Cilegon.

    “ASN (Aparatur Sipil Negara) kan profesional, hadir di situ sebagai sumpah, kenapa tidak mundur sekalian dari ASN-nya. Ini Gedung RSUD Cilegon 5 lantai masuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), saya kira harus tuntas di tahun 2023 ini,” tegasnya.

    Dikatakan Baihaki, adanya kasus gagal lelang dalam proyek RSUD Cilegon dinilai hal yang biasa dan sudah terjadi di beberapa proyek. “Kalau gagal lelang hal biasa, kalau ASN mundur dari jabatannya ini fenomena baru,” tandasnya.(LUK/PBN)