TANGERANG, BANPOS – Sejak dulu, sudah menjadi hal yang biasa bagi bangsa Indonesia untuk menerima warga negara asing yang datang untuk berdagang maupun bermukim. Hingga saat ini pun, Indonesia menjadi destinasi para ekspatriat, untuk menjalankan bisnis mereka. Hal itu selaras dengan kebijakan pemerintah Indonesia, yang tengah menggenjot penanaman modal asing (PMA) di Indonesia.
Sayangnya, banyak oknum dari para ekspatriat yang ada di Indonesia, lupa bahwa mereka berada di negara yang cukup menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas. Tercatat, dalam kurun waktu beberapa bulan ke belakang, sejumlah laporan mengemuka ke publik berkaitan dengan ekspatriat. Salah satunya di Provinsi Banten.
Berdasarkan dokumen laporan pengaduan yang didapat oleh BANPOS, terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum ekspatriat asal Korea Selatan, terhadap sesama WNA asal Korea Selatan juga. Pelecehan itu terjadi di salah satu fasilitas golf yang ada di Kabupaten Tangerang.
Dalam peristiwa pelecehan yang menimpa korban yang kita sebut saja Munghwa alias Mg itu, diduga pula melibatkan para petinggi salah satu pabrik industri tekstil yang ada di Kabupaten Serang, yakni PT Shinta Woosung. Pada berkas kronologis yang didapat oleh BANPOS, setidaknya disebutkan sebanyak tiga orang petinggi PT Shinta Woosung yang diduga turut terlibat secara tidak langsung, dalam peristiwa itu.
Pada berkas kronologis itu, digambarkan bahwa Mg , pada 9 September 2022 lalu, tengah berdiri di lobi salah satu fasilitas golf di Kabupaten Tangerang. Ia tengah menunggu rekan-rekannya yang masih dalam perjalanan menuju fasilitas golf tersebut.
Lalu, rombongan dari PT Shinta Woosung yang berjumlah 8 orang datang ke lobi yang sama dengan Mg. Tiba-tiba, seorang pria Korea Selatan berinisial JYC, bagian dari rombongan PT Shinta Woosung, datang menghampiri Mg dan langsung melakukan pelecehan seksual kepada Mg, sembari berkata ‘Ayo pergi dengan aku’.
Korban yang kaget, lantas mempertanyakan dia siapa. Kaget dengan Mg yang ternyata juga orang Korea, JYC yang diduga merupakan petinggi PT Shinta Woosung pun sempat mundur dari hadapan Mg. Namun, rekan dari JYC menurut Mg, justru malah tertawa melihat peristiwa tersebut, dan seolah-olah merasa hal tersebut sudah biasa. Petinggi PT Shinta Woosung melihat kejadian itu, dan tidak melakukan apa-apa.
Sempat terjadi keributan, yang akhirnya ditengahi oleh Babinsa setempat. Namun, salah satu petinggi PT Shinta Woosung, LHS, malah mempertanyakan berapa yang harus dibayar oleh mereka sehingga persoalan pelecehan itu tidak diperpanjang.
Bahkan, LHS justru melemparkan kalimat bahwa dirinya bisa saja memulangkan Mg dengan mudah ke Korea, jika Mg tidak mau mengambil perdamaian. Tidak ada titik temu, perkara itu pun dilaporkan ke Polresta Tangerang.
Mg saat dikonfirmasi BANPOS, mengatakan bahwa pada saat itu dirinya dengan rekan-rekannya baru saja melakukan peninjauan terhadap lokasi di wilayah Serang, untuk melakukan investasi. Setelah itu, dirinya diajak oleh rekan-rekannya untuk bermain golf di fasilitas tempat peristiwa pelecehan seksual itu berlangsung.
Sebagaimana kronologis yang sudah diterima oleh BANPOS, Mg mengatakan bahwa dirinya telah mengantongi barang bukti berupa rekaman CCTV dan foto pada saat peristiwa pelecehan terjadi. Dirinya pun telah memberikan barang bukti itu ke pihak Kepolisian.
“Termasuk juga pakaian yang dikenakan saya pada saat itu. Saya ingin (kasus ini) diproses sesuai dengan aturan, kalau ada orang yang berada pada posisi saya saat itu, pasti kaget shock dan saya tidak bisa berbuat apa-apa, tiba-tiba terjadi seperti itu,” ujarnya kepada BANPOS.
Mg mengatakan, dirinya sebagai seorang perempuan tentu merasa malu dan merasa sangat dilecehkan dengan peristiwa tersebut. Bahkan pada saat melaporkan dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya tidak bisa terlalu terbuka untuk menjelaskan apa yang terjadi pada dirinya.
“Kepada pihak Kepolisian pun saya merasa malu banget, tapi saya harus menjelaskan apa yang terjadi kepada saya. Dan sudah dijelaskan kepada Polisi, tapi mereka sampai sekarang tidak ada yang sama pikirannya seperti saya (tidak paham). Mereka juga tidak begitu paham apa yang terjadi kepada saya, oleh karena itu saya ingin sekarang (mereka) lebih paham,” tuturnya.
Sembari menangis, Mg yang sudah 19 tahun tinggal di Indonesia menyampaikan kepada BANPOS bahwa dirinya sampai saat ini masih terbayang-bayang dengan kejadian yang menimpa dirinya pada saat itu. Traumatis yang dialaminya, bahkan sampai pada takut untuk bertemu seorang pria.
“Sekarang saya ketemu orang sulit, memang yang ketemu mah ketemu, tapi ada trauma terlebih ketemu laki-laki. Saya sudah konsultasi dengan dokter dan ada juga hasil konsultasinya, karena keterbatasan komunikasi, saya konsultasi dengan dokter di Korea, dan untuk hasil kesimpulan konsultasinya sudah ada sedang diterjemahkan,” ucapnya.
Pihak Polresta Tangerang saat hendak dikonfirmasi terkait dengan laporan tersebut, tidak kunjung memberikan respon. Begitu pula pihak PT Shinta Woosung, saat hendak dikonfirmasi melalui nomor telepon resmi perusahaan, tidak dapat dikonfirmasi. Begitu pula saat dikonfirmasi melalui humasnya.
Peristiwa yang dialami oleh Mg dan dilakukan oleh oknum ekspatriat dari Korea, diakui oleh Ketua Umum Komunitas Korea Indonesia, Song Gi Man, sebagai perilaku buruk yang kerap dilakukan oleh oknum ekspatriat Korea di Indonesia. Mereka pun kerap menyelesaikan permasalahan itu dengan bermodalkan uang.
“Kita perlu shock terapi dan proses hukum sehingga oknum Korea yang sering melakukan pelecehan seksual dan damai pakai uang itu dipenjara. Kelihatannya mereka menganggap hal itu mudah saja dilakukan di Indonesia,” ujarnya yang memiliki panggilan David Song itu.
Ia mengatakan bahwa dirinya merasa khawatir dengan tingkah laku dari para oknum ekspatriat Korea tersebut, yang petantang-petenteng kerap melakukan masalah, terutama pelecehan seksual. Ia tidak mau wajah orang Korea dianggap buruk dengan kelakuan para oknum tersebut.
“Saya pribadi merasa sangat khawatir dengan beberapa oknum Korea yang akibatnya bisa merusak image Korea, dan otomatis yang lain atau orang Korea baik ikut rusak hubungan dengan teman-teman Indonesia. Menurut saya pasti ada efek juga. Maka pemerintah Korea Selatan harus turun tangan supaya tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Dirinya mengaku telah menyurati Kedutaan Besar Korea di Indonesia. Hasilnya, Kedutaan Besar Korea di Indonesia telah mengeluarkan surat peringatan kepada para ekspatriat Korea di Indonesia, untuk menjaga diri dan tidak melakukan tindakan melawan hukum, terutama pelecehan seksual. Sebab, sudah ada Undang-undang yang mengatur terkait dengan hal tersebut.
Ia mengatakan, selama dirinya tinggal di Indonesia, memang sudah sering mendapatkan informasi terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum warga Korea. Hal inilah yang membuatnya sangat khawatir.
“Memang bukan semua warga Korea, tapi oknum warga Korea. Kayak kemarin, sering melakukan pidana tapi akhirnya berujung damai dengan memberi uang Rp10 juta untuk menutupi kasus-kasus yang telah dilakukannya,” jelasnya.
Penyelesaian kasus dengan cara memberikan uang menurutnya, hal yang kerap dilakukan oleh oknum ekspatriat Korea itu. Ia mengaku bahwa para pelaku, terutama yang terjadi pada Mg, bisa dibilang tidak normal. Pasalnya, mereka melakukan hal tersebut seolah-olah merupakan hal yang biasa.
“Mereka melakukan hal itu sambil tertawa, bercanda, tepuk tangan di depan korban. Bertanya mau karaoke ke mana, seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Kalau seperti itu menurut saya tidak normal. Saya juga jadi berpikir, kayaknya mereka sudah terbiasa melakukan hal seperti itu. Sepertinya ini sudah membudaya,” ungkapnya.
Ia pun mengaku telah mendapatkan informasi jika PT Shinta Woosung juga kerap terjadi pelecehan seksual terhadap karyawatinya. Namun, para korban masih belum berani mengungkapkan peristiwa tersebut ke publik maupun ke pihak Kepolisian. Sehingga, pihaknya mendorong investigasi menyeluruh terhadap PT Shinta Woosung, dan juga beberapa pabrik Korea lainnya.
“Jumlah karyawan wanita Indonesia di PT SW (Shinta Woosung) ini banyak sekali, dan ada beberapa info ada korban juga, tapi si korban dia belum siap menjadi saksi karena takut. Katanya juga selain PT SW,ada juga kasus yang sama di perusahaan asal dari Korea di daerah Banten maka perlu dilakukan investigasi pada PT tersebut, supaya bisa melindungi wanita Indonesia yang bekerja di PT SW dan lainnya,” tandas dia. (MUF/DZH)