Tag: pembatasan penggunaan plastik

  • Pemkot Akan Batasi Penggunaan Plastik dan Mengaktifkan TPS3R

    Pemkot Akan Batasi Penggunaan Plastik dan Mengaktifkan TPS3R

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang berencana mengurangi pembatasan penggunaan plastik di tahun 2023 dengan menetapkan aturan yang saat ini masih dalam penyusunan Peraturan Walikota (Perwal). Tak hanya itu, Pemkot Serang juga akan mengaktifkan sejumlah TPS3R adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) untuk menekan volume sampah di Kota Serang.

    Demikian disampaikan Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, usai memimpin Apel Pagi di Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sari, Rabu (8/3). Menurutnya, saat ini Pemkot Serang serius menekan penggunaan plastik dengan melakukan pembahasan Perwal.

    “Sebetulnya Perwal tentang pembatasan plastik itu sudah masuk, karena belum ada tanda tangan jadi belum dibahas,” ujarnya.

    Ia menegaskan, tahun 2023 ini ditargetkan pembahasan perihal draft Perwal tersebut akan dirampungkan. Disamping itu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi terhadap sejumlah pihak antara lain masyarakat dan pelaku usaha.

    “Kedepan secara bertahap penggunaan plastik di Kota Serang akan dibatasi sama sekali, jadi (Perwal, red) penggunaan plastik itu tahun 2023 ini, insyallah akan ditetapkan. Tapi kita akan sosialisasi dulu 2 atau 3 bulan, yang pertama kepada masyarakat, kedua kepada pelaku usaha, nanti setelah 2-3 bulan itu sudah total enggak boleh,” ucapnya.

    Terkait dengan pengaktifan kembali TPS3R, hal itu dilakukan untuk menekan volume sampah Kota Serang yang saat ini mencapai 370 ton per hari. Farach menyampaikan, dengan hal itu dikarenakan masyarakat yang belum bisa mengolah secara mandiri sampah yang dibuang ke TPAS Cilowong.

    “Kalau sampah tidak ada idealnya, (Kota Serang) idealnya memang di bawah 370 ton. Kalau masyarakat bisa memilah sendiri, bisa memproses sendiri sebelum masuk TPAS itu masuk ke TPS3R,” katanya.

    Farach menyebutkan bahwa ada 12 TPS3R yang ada di Kota Serang, namun hanya dua yang aktif. Pihaknya akan mengaktifkan kembali secara bertahap, karena untuk mengaktifkan kembali TPS3R dibutuhkan pemberdayaan masyarakat dan anggaran.

    “Anggaran itu sendiri kita kan sama-sama, tahun ini kita akan aktifkan satu TPS3R,” tandasnya.

    Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 Dan Peningkatan Kapasitas, Rafiudin, menyampaikan bahwa 9 dari 12 TPS3R yang ada di Kota Serang saat ini kondisinya sangat buruk. Bangunan yang rapuh tidak terurus, sehingga untuk mengaktifkan kembali TPS3R tersebut membutuhkan anggaran untuk membangun kembali sarana prasarana yang dibutuhkan.

    “Kita akan efektifkan kembali TPS3R karena bisa membantu mengurangi sampah yang ada di Kota Serang. TPS3R yang ada di Kota Serang ini sarana prasarananya masih kurang, bahkan sudah banyak yang rusak,” katanya.

    Rafiudin menyampaikan bahwa TPS3R yang ada di Kota Serang sebelumnya dikelola oleh Kepala Desa yang saat ini berubah nomenklatur menjadi Lurah melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Sehingga bantuan bangunan untuk TPS3R, langsung digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui KSM, tidak melalui Pemkot Serang.

    “Saat ini ada informasi dari pihak KSM maupun Lurah agar TPS3R dikelola oleh Pemkot Serang. Secara bertahap insyaallah akan diaktifkan kembali karena memang kita juga membutuhkan anggaran untuk mengelolanya,” tandas Rafiudin. (MUF)