Tag: Pembina FPUIB

  • Soal Pemanggilan HRS, FPUIB Layangkan Nota Keberatan

    Soal Pemanggilan HRS, FPUIB Layangkan Nota Keberatan

    SERANG, BANPOS – Forum Persaudaraan Ummat Islam Banten (FPUIB) melayangkan nota keberatan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melalui Polres Serang Kota, terkait upaya pemanggilan Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya.

    Mereka menilai bahwa pemanggilan HRS oleh Polda Metro Jaya merupakan penegakkan hukum yang tebang pilih. Maka dari itu, mereka meminta agar pihak Kepolisian dapat menarik kembali surat pemanggilan terhadap HRS itu.

    Demikian disampaikan oleh Ketua FPUIB, Zainal Arifin, dalam rilis yang diterima BANPOS. Dalam rilis tersebut, Zainal meminta kepada Kapolres Serang Kota untuk dapat meneruskan nota keberatan yang dilayangkan oleh FPUIB, kepada Kapolri.

    “Kami atas nama tokoh agama, jawara, paguron, Pimpinan Pondok Pesantren dan tokoh Organisasi Kemasyarakatan yang tergabung dalam FPUIB, memohon kepada Bapak Kapolres Serang Kota untuk dapat menyampaikan Nota Keberatankami kepada Bapak Kapolri,” tulisnya dalam rilis tersebut, Selasa (1/12).

    Adapun keberatan yang dimaksud oleh FPUIB yakni terkait dengan pemanggilan HRS oleh Polda Metro Jaya. Mereka keberatan dan meminta agar surat pemanggilan itu segera ditarik kembali.

    “Umat Islam yang berada di Provinsi Banten khususnya di Kota Serang, merasa keberatan dengan adanya pemanggilan terhadap Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab oleh Polda Metro Jaya dan memohon kepada pihak Polda Metro Jaya untuk dapat menarik kembali surat Pemanggilan tersebut,” tuturnya.

    Selain itu, ia mempertegas bahwa pihaknya mendukung penegakkan hukum di Indonesia yang adil dan tidak tebang pilih. “Mendukung penegakan hukum di indonesia secara adil dan tidak tebang pilih serta bermartabat,” tandasnya. (DZH)

  • Tuntut Hiburan Malam di Kota Serang Ditutup, FPUIB Gelar Aksi

    Tuntut Hiburan Malam di Kota Serang Ditutup, FPUIB Gelar Aksi

    Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB) lakukan aksi unjuk rasa di depan Alun-alum barat Kota Serang, Jum’at (25/10/2019). Massa aksi menyampaikan empat tuntutan ke Pemkot Serang.

    SERANG , BANPOS – Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB) menggelar aksi unjuk rasa dalam bentuk parade bendera Tauhid. Dalam aksi tersebut, mereka mengkampanyekan beberapa isu, salah satunya yaitu isu hiburan malam yang marak di Kota Serang.

    Pembina FPUIB, Enting Abdul Karim, mengatakan bahwa tuntutan yang saat ini pihaknya bawa yaitu terkait maraknya hiburan malam. Menurutnya, Pemkot Serang dalam menyelesaikan permasalahan ini, tidak jelas arahnya.

    “Pemkot dalam menyelesaikan permasalahan maraknya tempat hiburan di Kota Serang yang ada hari ini, juga tidak jelas arahnya,” ujarnya saat ditemui di sela-sela aksi, Jumat (25/10).

    Ia mengatakan, Pemkot sebenarnya dapat dengan mudah menyelesaikan permasalahan hiburan malam ini. Karena, Pemkot Serang memiliki landasan hukum untuk menindaknya.

    “Kalau aturan-aturan saya pikir ada untuk bisa menyelesaikan. Cuma rasanya Pemkot ini tidak punya kemauan untuk menyelesaikan secara tuntas,” tuturnya.

    Bahkan, ia mengaku bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila Pemkot tidak serius dalam menangani permasalahan hiburan malam ini.

    “Terkait dengan hiburan malam di Kota Serang, yang pasti kami akan aksi lagi, ini hanya pembukaan. Kalau Pemkot tidak serius dalam memberantas maksiat, Laskar yang akan berbuat (turun tangan),” katanya.

    Menurutnya, massa aksi yang saat ini hadir baru sebagian kecil masyarakat yang prihatin atas maraknya hiburan malam. Sehingga, ia menegaskan apabila Pemkot Serang memang tidak serius dan tidak dapat menyelesaikan permasalahan itu, pihaknya yang akan mengambil alih tanggungjawab tersebut.

    “Ini mah hanya santri dan santriwati yang prihatin dengan adanya tempat hiburan malam. Kalau memang Pemkot dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota tidak bisa menyelesaikan, maka laskar Banten yang akan berbuat (menyelesaikan) baik pendekarnya, baik juga laskar umat Islamnya, semua elemen akan turun,” tegasnya.

    Sebelumnya diberitakan BANPOS, terdapat dugaan adanya oknum pejabat yang ikut menerima cipratan ‘duit lendir’ dari para pengelola hiburan malam. Hal ini disampaikan oleh salah satu mantan manajer hiburan malam yang tidak mau disebutkan namanya.

    “Yah, kalau dulu saya pernah pegang mah. Harus ada setoran dengan jumlah tertentu ke pejabat terkait. Sepertinya kondisi sekarang juga tak jauh berbeda dengan dulu,” kata sumber BANPOS yang enggan disebutkan namanya ini.

    Ia tak menampik jika kegiatan razia kerap mengganggu bisnisnya. Maka salah satu jalan untuk memuluskan aktivitasnya ialah dengan mendekati pejabat.

    “Yah pusing juga kalau sering di razia. Sekarang tinggal kita pintar-pintarnya aja dekati pejabat. Makanya kita ada istilah berbagi duit lendir,” katanya.

    Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) pun sempat mengancam akan melakukan aksi besar-besaran, apabila oknum pejabat tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

    “Dengan tegas kami menuntut kepada Pemkot Serang untuk menindak tegas dan memberikan sanki kepada oknum Satpol PP dan pejabat yang terbukti bermain di balik tempat hiburan,” tegas Ketua PP Hamas, Busairi.

    Menurut Busairi, Hamas merupakan organisasi mahasiswa yang terus berkomitmen dan konsisten, untuk mengawal pemberantasan penyakit masyarakat, dalam hal ini hiburan malam. Karenanya, ia mengaku siap melakukan aksi demonstrasi, apabila Pemkot Serang tetap kendor dalam menangani permasalahan ini.

    “Jika memang Pemkot tidak menindak tegas, kami akan melakukan aksi demonstrasi dan tidak akan pernah berhenti sampai masalah keberadaan hiburan malam terselesaikan,” tandasnya. (DZH/AZM)