Tag: Pemerintah daerah

  • Airin : Hari Jadi Provinsi Banten Momentum Memperkuat Kebersamaan

    Airin : Hari Jadi Provinsi Banten Momentum Memperkuat Kebersamaan

    SERANG, BANPOS – Tepat pada 4 Oktober 2023, Provinsi Banten genap berusia 23 tahun. Berbagai kemajuan sudah dirasakan, tetapi tantangan ke depan dinilai perlu diurai dengan strategi memperkuat kebersamaan di antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan para pihak terkait lainnya.

    Airin Rachmi Diany mengatakan, tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana mengentaskan pengangguran. Dengan angka 7,97 persen, Banten menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka tertinggi se-Indonesia.

    “Pemerintah provinsi tentu sudah berusaha menekan angka pengangguran ini, juga pemerintah kabupaten/kota. Namun diperlukan program bersama dengan melihat karakteristik angkatan kerja di masing-masing daerah. Dan ini butuh kebersamaan dan program bersama,” kata Airin.

    Menurut Airin, sektor informal ekonomi masyarakat harus terus didorong.

    “Maka pendampingan dan pemberdayaan masyarakat perlu kita lakukan bersama. Saya melihat di berbagai kabupaten/kota, sektor informal terutama UMKM sangat bergeliat, dan perlu dukungan kita bersama,” ujarnya.

    Daya dukung pemerintah provinsi terhadap kabupaten/kota, menurut Airin, perlu diperkuat dengan koordinasi yang maksimal.

    “Kuncinya adalah kebersamaan, maju bersama. Program prioritas bersama diperlukan untuk menekan kesenjangan yang terjadi. Membuat program bersama yang selaras dan sejalan,” ujarnya.

    Kesenjangan antar kabupaten/kota menurut Airin perlu dicarikan solusinya secara bersama-sama. Peran dunia usaha untuk meningkatkan daya saing daerah menjadi yang paling penting untuk terus ditingkatkan.

    Untuk mendukung hal ini, menurut Airin, maka peningkatan aksesibilitas ekonomi melalui pembangunan infrastruktur jalan perlu di lakukan di jalan-jalan strategis, baik yang menjadi kewenangan provinsi, maupun kabupaten/kota.

    “Pembangunan karakter dan optimalisasi bonus demografi tentu juga perlu kita persiapkan bersama, agar ke depan, sumber daya manusia produktif Banten mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Disamping itu, perlu juga dilakukan peningkatan program di sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata,” ujarnya.

    Menurut Airin, pada usia ke 23 tahun, Provinsi Banten sudah memiliki banyak kemajuan, terlepas dari berbagai tantangan dan masalah yang perlu diselesaikan.

    “Kunci kemajuan Banten adalah kebersamaan, tidak hanya antar pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, namun juga dengan melibatkan unsur perguruan tinggi, dunia usaha, media massa, dan unsur masyarakat secara luas,” ujarnya. (AZM)

  • Istri Perintis Kemerdekaan Hidup Prihatin

    Istri Perintis Kemerdekaan Hidup Prihatin

    SERANG, BANPOS – Kehidupan enam janda perintis kemerdekaan dinilai cukup memprihatinkan. Pasalnya, mereka harus bertahan memperjuangkan hidup dengan hanya mengandalkan uang santunan dari Pemerintah Daerah yang setiap bulannya diberi sebesar Rp500 ribu. Bantuan sebesar itu dirasa masih dirasa kurang bagi keperluan sehari-hari keenam istri pejuang kemerdekaan itu.

    Oleh karenanya Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten mendorong agar ada peningkatan jumlah santunan bagi keenam istri perintis kemerdekaan itu. Pejabat Fungsional Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Provinsi Banten Fajar menjelaskan, mulanya besaran santunan yang dialokasi untuk para janda perintis kemerdekaan itu hanya sebesar Rp250 ribu per bulan.

    Namun pada tahun 2018 jumlah besaran bantuan yang diberikan mengalami kenaikan menjadi Rp500 per bulan.

    Kendati mengalami kenaikan, ia menilai jumlah tersebut masih dirasa terlalu kecil untuk dapat memenuhi kebutuhan saat ini.

    “Saya ingin dinaikan lagi menjadi Rp1,5 juta setiap bulan. Karena kasihan dan sebagai bentuk apresiasi kita,” katanya.

    Selain itu ia juga menilai, kenaikan jumlah bantuan itu layak untuk dipenuhi, sebab menurut penuturannya keenam janda perintis kemerdekaan itu kini hidup berada di bawah garis kemiskinan.

    “Enam orang ini tinggal sama anak-anaknya. Satu yang menjadi catatan, mereka tidak bahagia secara ekonomi. Ekonominya jauh dari kata cukup,” terangnya.

    Ia menuturkan sebelumnya ada 24 orang istri pejuang kemerdekaan yang berhasil didata, namun dari kesemuanya hanya tersisa enam orang saja, lantaran 18 lainnya telah meninggal dunia.

    “Awalnya ada 24 orang, namun pada meninggal dunia. Sekarang sisa enam lagi yang perlu mendapatkan perhatian dari kita,” ujarnya.

    Fajar menjelaskan keenam janda perintis kemerdekaan itu ditetapkan berdasarkan surat keputusan Kementerian Sosial nomor Pol/26/IV/2022/PK/JD.

    Sementara itu Sekretaris Dinsos Provinsi Banten, Budi Darma mengaku dirinya turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh keenam janda perintis kemerdekaan itu.

    Oleh karenanya ia berjanji akan mengupayakan adanya peningkatan jumlah santunan yang diberikan untuk mereka.

    Namun, sebelumnya ia akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan BPKAD Provinsi Banten apakah usulan tersebut dapat terealisasi di tahun 2024 nanti.

    “Menurut saya jasa istri para pejuang ini cukup tinggi, sehingga pantas bila kita kasih perhatian lebih dan kelihatannya atensi dari beberapa pihak (stakeholder) terkait masih perlu ditingkatkan,” tandasnya. (CR-02/AZM)

  • Pemda Minim Lakukan Inovasi Bidang Sosial dan Kebijakan

    Pemda Minim Lakukan Inovasi Bidang Sosial dan Kebijakan

    JAKARTA, BANPOS – Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan inovasi di bidang sosial dan kebijakan. Kedua bidang tersebut cukup minim dilakukan tiga tahun terakhir. Terutama, di bidang sosial. Diketahui dari data Indeks Inovasi Daerah pada 2019 hingga 2021, jumlah inovasi sosial yang terhimpun hanya mencapai 676 inovasi, atau hanya 2,7 persen dari total 25.124 inovasi.

    “Padahal inovasi daerah tidak selalu tentang teknologi. Inovasi di bidang sosial juga sangat penting untuk dilakukan karena berdampak langsung kepada masyarakat,” ucap Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah, Matheos Tan, saat menerima kunjungan jajaran Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Kamis (17/2).

    Inovasi sosial ini dapat menjadi salah satu alternatif yang dapat dieksplorasi oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan Indeks Inovasi Daerah. Di tengah ragam peluang di berbagai bidang, seperti bidang teknologi, manajemen, dan administrasi, inovasi pada bidang sosial ini diyakini dapat berefek baik pada upaya pelayanan masyarakat. Hal itu akan membantu daerah mencapai peningkatan pelayanan publik yang diharapkan dalam pengukuran Indeks Inovasi Daerah.

    Inovasi Daerah juga dapat dilakukan pada bidang kebijakan. Matheos mencontohkan salah satu inovasi kebijakan yang dapat dilakukan seperti penghapusan pajak untuk rumah tertentu. “Jika rumah di bawah satu miliar, dapat dihapuskan pajak. Rumah di atas satu miliar dibebankan pajak,” ucapnya.

    Penjelasan Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah tersebut dibenarkan Kepala Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintah Desa, dan Kependudukan Mohammad Noval.

    Menurutnya, inovasi kebijakan dapat mendukung suasana daerah yang kondusif dan selanjutnya memunculkan inovasi pada bidang lain. Hal tersebut sesuai dengan tujuan pengukuran Indeks Inovasi Daerah yang dicanangkan Badan Litbang Kemendagri.

    “Pengukuran Indeks Inovasi Daerah yang kita lakukan berbeda dengan lembaga lain. Kita mengukur bagaimana pemerintah daerah mampu menumbuh-kembangkan suasana kondusif untuk berinovasi di daerah,” ungkap Noval.

    (BCG/ENK/RMID)