Tag: Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon

  • PHRI Cilegon Komitmen Majukan UMKM

    PHRI Cilegon Komitmen Majukan UMKM

    CILEGON, BANPOS – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cilegon bakal bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk memajukan para pelaku UMKM.

    “Mudah-mudahan saya bisa memberikan yang lebih baik dari sebelumnya, mampu berkolaborasi dengan UMKM, industri dan pemerintah. Apalagi PHRI juga akan membangun Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pemerintah daerah terkait dengan UMKM.

    Meskipun selama ini belum ada pembinaan yang khusus, tapi kalau ada event kita selalu mengajak UMKM,” kata Ketua BPC PHRI Kota Cilegon Haji Joni usai Musyawarah Kota (Muskot) ke V Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cilegon 2023 pada Rabu (1/11/2023) ini menetapkan Haji Joni sebagai ketua terpilih untuk periode 2023-2028.

    Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian berharap kepengurusan PHRI yang baru bisa memajukan para pelaku UMKM yang ada di Kota Cilegon.

    “Kami minta PHRI bisa menggandeng pelaku UMKM agar produknya bisa dipajang di hotel-hotel yang ada di Kota Cilegon. Nanti dalam waktu dekat kita adakan MOU,” ujarnya.

    Ditempat yang sama, Ketua BPD PHRI Banten, GS Ahsok Kumar mengatakan bahwa keterpilihan owner Hotel Gondang tersebut sudah sesuai dengan mekanisme AD/ART PHRI.

    “Harapan kita, dari kolaborasi yang sudah dibangun (PHRI Cilegon) dengan Pemerintah Daerah dan DPRD akan mampu menjadi daya dukung dan melahirkan investasi yang lebih baik lagi,” ujar Ashok.

    Mengacu pada perkembangan dan pesatnya pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon, lanjut Ashok, hal itu menjadi angin segar bagi pelaku industri hotel, restoran dan pariwisata.

    “Kita harus bangga, karena pariwisata itu tidak hilang dari pentahelix yang terdiri dari ABCG, Academician, Business, Community, Government dan Media yang menjadi corong untuk bisnis pariwisata,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Pemkot Cilegon Buatkan Rumah Dinas Jaksa

    Pemkot Cilegon Buatkan Rumah Dinas Jaksa

    CILEGON, BANPOS – Para jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dibangunkan rumah dinas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

    Kepala Bidang (Kabid) Bina Penataan Bangunan Gedung pada Dinas PUPR Kota Cilegon, Rommy Dwi Rahmansyah menargetkan pembangunan rumah dinas Kejari Cilegon dapat rampung dikerjakan pada Desember 2023.

    “September konstruksi sudah berjalan. Pembangunan hingga 3.5 bulan,” kata Rommy kepada BANPOS beberapa waktu lalu.

    Rommy menjelaskan, pembangunan 7 rumah dinas Kejari Cilegon menelan anggaran mencapai Rp2,4 miliar.

    “Terdiri dari satu unit tipe C, luas 70 meter persegi untuk Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon. 6 unit tipe D, luas 50 meter persegi untuk para Kasi (Kepala Seksi),” jelasnya.

    Dikatakan Rommy, pembangunan rumah jabatan kejaksaan ini sudah sesuai dengan aturan dan standar rumah negara yang ada. Pembangunan Rumah Dinas Jabatan Kejari Cilegon bermula dari usulan Kejari Cilegon pada 2022 lalu.

    ”Usulan di tahun 2022, kemudian kita buatkan FS (Feasibility Study), kemudian DED (Detail Engineering Design) dan bisa terlaksana pada tahun ini,” tandasnya.(LUK)

  • DPRD Desak Pemkot Maksimalkan Serapan Anggaran

    DPRD Desak Pemkot Maksimalkan Serapan Anggaran

    CILEGON, BANPOS – DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon maksimalkan serapan anggaran disisa tahun anggaran 2023. Dengan waktu yang tersisa pada Semester II ini, Pemkot diharapkan dapat segera merealisasikan seluruh kegiatan. Anggaran yang disiapkan agar diserap maksimal. Jangan sampai terdapat kegiatan yang tertunda seperti yang terjadi pada Semester I.

    Hal ini dikatakan Ketua Harian Banggar DPRD Kota Cilegon, Subhi S Mahad usai DPRD Kota Cilegon menyetujui Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Persetujuan itu ditetapkan berdasarkan Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Kota Cilegon, Jumat (29/9).

    Pada rapat paripurna tersebut disetujui Struktur Perubahan APBD 2023. Pada komponen Pendapatan Daerah mengalami perubahan dan ditetapkan Rp2.026.949.059.006 dari APBD Reguler sebesar Rp1.978.365.229.303. Pada Komponen Belanja ditetapkan Rp2.343.838.240.354 dari APBD Reguler Rp2.390.103.515.680. Akibat perubahan itu terdapat surplus pendapatan Rp94.849.105.029.

    Untuk komponen pembiayaan terjadi perubahan penerimaan Rp321.889.181.348 dari sebelumnya Rp418.738.286.377. Pada Komponen pengeluaran berubah menjadi Rp5.000.000.000,- dari sebelumnya Rp7.000.000.000,- sehingga Pembiayaan Neto berkurang menjadi Rp316.889.181.348 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Rp0.

    Pada rapat tersebut, Banggar DPRD Kota Cilegon menyampaikan terdapat dua poin rekomendasi yang disampaikan. Yakni Pertama, Pemkot Cilegon diminta untuk lebih dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan daerah di berbagai sektor pendapatan dan melakukan percepatan dan langkah strategis.

    Kedua, Pemkot dengan sisa waktu yang ada diimbau dapat mengambil langkah percepatan proses pelaksanaan program kerja yang sedang atau pun belum direalisasikan.

    Subhi menekankan kepada Pemkot agar rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti. “Sudah jelas tadi, disampaikan dalam nota penyampaian Banggar bahwa Kami berharap semua rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi I, II, III dan IV itu harus direalisasikan. Nah apalagi yang menyangkut di perubahan anggaran ini,” ujar Subhi usai rapat paripurna.

    Politisi Partai Golkar ini menyatakan, Pemkot dengan waktu yang tersisa pada Semester II ini dapat segera merealisasikan seluruh kegiatan. Anggaran yang disiapkan agar diserap maksimal. Jangan sampai terdapat kegiatan yang tertunda seperti yang terjadi pada Semester I.

    “Saya berharap di Semester I jadikan itu pembelajaran harus ada evaluasi. Supaya perubahan ini tidak ada lagi yang terjadi di semester I,” tuturnya.

    Subhi mengungkapkan, pihaknya sebagai mitra eksekutif akan mengawasi kinerja seluruh OPD yakni dengan melakukan evaluasi secara berkala. Sehingga diharapkan anggaran dapat terserap maksimal hingga 90 persen. “Saya berharapnya terserapnya 90 persen,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin mengatakan, pihaknya meyakini pendapatan yang berubah naik dapat dipacu dari beberapa sektor pendapatan. Diantaranya retribusi dari PBG dan perizinan.

    “Pendapatan itu ada juga retribusi daerah dan pajak daerah baik PBG maupun perizinan dan ada juga pemanfaatan kekayaan daerah dan beberapa jenis pajak yang ada kenaikan dari pajak daerah,” terangnya.

    Sementara terkait belanja daerah yang mengalami perubahan, kata Maman, memang perlu ada koreksi. Maman menyatakan, terdapat beberapa belanja yang dikurangi namun belanja yang berhubungan dengan pembangunan tetap diprioritaskan.

    “Kemarin yang diproyeksi Silpa yang di angka 420 (Miliar) menjadi 318 (Miliar). Sehingga memang harus ada koreksi. Kurang belanja dan memang harus ada beberapa prioritas yang harus kita tambahkan. Terutama belanja gaji dan juga ada beberapa yang masih dianggap bisa menunjang pembangunan prioritas daerah, itu yang kita perhatikan menjadi prioritas pada perubahan ini,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • OPD Diminta Aktif Berikan Informasi Publik

    OPD Diminta Aktif Berikan Informasi Publik

    CILEGON, BANPOS – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Sandi (Diskominfo) Kota Cilegon meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

    Demikian disampaikan Kepala Diskominfo Kota Cilegon Agus Zulkarnain usai Lokakarya Optimalisasi PPID dalam Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Hotel Aston Cilegon, Kamis (31/8).

    “Ini adalah kegiatan support berkaitan dengan lokakarya optimalisasi PPID dalam informasi publik di Kota Cilegon. Perlu kita ketahui bahwa indeks keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon saat ini angkanya masih rendah di Provinsi Banten,” kata Kepala Diskominfo Kota Cilegon Agus Zulkarnain, Kamis (31/8).

    Menurut Agus, keterbukaan informasi publik pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Atas dasar itu, Ia berharap pengelolaan informasi dan dokumentasi Kota Cilegon Dapat memperoleh kualifikasi sangat informatif. “Ini kewajiban pemerintah selaku badan publik untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Informasi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kota Cilegon Ipung Ernawati mengatakan, pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait keterbukaan informasi publik secara menyeluruh, seperti sekolah atau lembaga pendidikan. “Kedepan, kita akan senantiasa mendampingi sekolah dan memberikan pelayanan di lingkungan Kota Cilegon,” katanya.

    Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Cilegon Tatang Muftadi mengapresiasi adanya kegiatan tersebut dan meminta agar seluruh OPD dapat memanfaatkan digitalisasi secara maksimal. “Arahannya OPD tidak Gaptek (Gagap Teknologi). Memotivasi dirinya betapa pentingnya informasi publik untuk masyarakat,” katanya.(LUK/PBN)