Tag: Pemerintah Provinsi Banten

  • Virgojanti Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Banten

    Virgojanti Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Banten

    SERANG, BANPOS – Virgojanti akhirnya resmi dilantik sebagai Pejabat (Pj) Sekda Banten, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Banten selama kurang lebih empat bulan lamanya, sejak dilantik pada 10 Maret 2023 lalu.

    Pelantikan itu diselenggarakan di Gedung Pendopo Gubernur Banten dengan dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Banten pada Senin (27/4).

    Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menjelaskan bahwa penunjukkan Virgojanti menjadi Pj Sekda Banten sudah sesuai persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Pertama, tentu kita bersyukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dengan telah keluarnya persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk kita diperkenankan menunjuk Pejabat Sekretaris Daerah,” kata Al Muktabar.

    Dalam prosesnya, Al menjelaskan, Pemprov Banten telah menempuh sejumlah proses mekanisme yang berlaku dalam penentuan siapa yang pantas untuk dapat menduduki jabatan tersebut.

    Setidaknya, ada tiga nama yang diusulkan oleh Pemprov Banten untuk dapat mengisi jabatan sebagai Pj Sekda Banten. Salah satunya adalah Virgojanti.

    Virgojanti dianggap pantas, karena telah memenuhi sejumlah syarat kriteria dan juga kompetensi untuk menduduki jabatan tersebut.

    “Saya perlu sampaikan di kesempatan ini bahwa prosesnya melalui mekanisme yang terkait dengan kita pemetaan kompetensi yang telah tersusun beberapa waktu yang lalu,”

    “Dan pemetaan kompetensi itu, tentu dalam rangka syarat dan hal-hal yang diperlukan dalam kompetensi pada jabatan-jabatan yang sesuai. Oleh karenanya dari tiga nama yang kita ajukan, mendapatkan persetujuan adalah ibu Virgojanti menjabat sebagai pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten,” jelasnya.

    Hanya saja, saat disinggung dua nama lain yang ditunjuk sebagai kandidat Pj Sekda Banten, Al enggan untuk mengungkapnya. Sebab, menurutnya hal itu merupakan informasi yang dikecualikan, dan tidak bisa diungkapkan ke hadapan publik.

    “Itu adalah hal yang dikecualikan informasinya, ya. Jadi, itu bagian dari proses seleksi,” ungkapnya.

    Perihal masa jabatan, Pj Gubernur Banten itu pun mengungkapkan bahwa nantinya, Virgojanti akan menjabat sebagai Pj Sekda Banten sesuai dengan masa penugasannya sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.

    “Sesuai dengan ketentuan bahwa Permendagri 4 mengatur Gubernur menunjuk Pejabat dan Sekretaris Daerah. Jadi, waktunya sesuai dengan lamanya masa penugasan itu,”

    “Jadi nanti dalam perkembangannya kita akan terus berkonsultasi tentang berbagai hal secara teknis,” ucapnya.

    Menjabat sebagai Pj Sekda, Virgojanti akan memikul sejumlah beban tugas, seperti di antaranya program pengentasan kemiskinan, menekan angka gizi buruk, dan sejumlah tugas lainnya.

    Di samping itu dengan dilantiknya Virgojanti sebagai Pj Sekda Banten, maka dirinya kini merangkap sejumlah jabatan di lingkup Pemprov Banten.

    Jabatan-jabatan itu di antaranya adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten, dan juga sebagai Komisaris Bank Banten.

    Terkait dengan hal tersebut, Virgojanti secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak akan melepas jabatan yang selama ini ia emban, khususnya jabatan definitif sebagai Kepala DPMPTSP Banten.

    “Karena saya di sini sebagai Pejabat Sekretaris Daerah dan definitif saya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tentunya itu adalah definitif saya tidak akan lepas mungkin untuk itu,” tegasnya. (MG-01/AZM)

  • Pemprov Banten Maksimalkan Gerakan Antikorupsi

    Pemprov Banten Maksimalkan Gerakan Antikorupsi

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi Banten memaksimalkan gerakan antikorupsi. Melalui Pemerintahan yang bersih serta pelaku usaha yang bersih, kesejahteraan masyarakat semakin terwujud.

    Demikian disampaikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Pembukaan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat dengan tema “Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas” di Aula Lantai 7 Gedung Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) KP3B Curug, Kota Serang, Kamis, (13/7).

    “Pagi hari ini kita melanjutkan apa yang KPK RI terkait edukasi antikorupsi yang pesertanya pelaku usaha, kemarin para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten. Seperti disampaikan kemarin bahwa agenda kerja KPK RI ini bagian kebersamaan dengan Pemerintah Provinsi Banten yang juga akan dilaksanakan di Provinsi lain. Tahun 2023 dimulai dari Provinsi Banten,” ungkapnya.

    “Kita berharap dengan kehadiran KPK kita diingatkan untuk benar-benar pemerintahan yang bersih, pengusaha yang bersih, sehingga pencapaian kesejahteraan masyarakat semakin baik,” tambah Al Muktabar.

    Dikatakan, Pemprov Banten pada dasarnya telah melakukan usaha semaksimal mungkin untuk menggerakkan dan mengoptimalkan antikorupsi ini. Sehingga bisa kita lihat dari berbagai pencapaian kinerja pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan Provinsi Banten berjalan cukup baik.

    “Tentu kita tidak berpuas diri dengan pencapaian yang sudah ada, kita harus terus meningkatkannya. Di antaranya seperti yang kita lakukan di pagi hari ini,” ungkap Al Muktabar.

    “Pengusaha sebagai penggerak perekonomian pada kehidupan masyarakat. Ada lapangan kerja, penghasilan, yang dalam jumlah tertentu bisa menjadi sumber penghasilan daerah dari sektor pajak, retribusi, dan seterusnya. Tentu dalam rangka menjalankan itu, prinsip-prinsip antikorupsi penting sekali,” tambahya.

    Dikatakan, khusus akses kerja cakupan pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pemprov Banten membangun tata laksana yang semakin transparan, efektif, akuntabel, dan efisien.

    “Kita mendorong diantara metodologinya dalam pengadaan barang dan jasa dengan e-katalog baik itu lokal, nasional, maupun sektoral,” ungkap Al Muktabar.

    “Pemprov Banten sudah mendekati 80 persen dalam penggunaan e-katalog. Yang kita belum bisa etalase terkait dengan konstruksi jembatan pada pondasi dan komponen kerangka yang perlu diintegrasikan. Jadi kita menunggu dari pola-pola yang disusun dari Kementerian/ Lembaga maupun Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan itu Kepala Satgas Dunia Usaha dan Keluarga Berkualitas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat David Sepriwasa mengungkapkan, Provinsi Banten sebagai Provinsi pembuka program dunia usaha antikorupsi direktorat pembinaan peran serta masyarakat.

    “Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemprov Banten bersama KPK dalam menciptakan dunia usaha berintegritas,” ungkapnya.

    “Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk merubah budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi. Korupsi merupakan pilihan hidup. Ketika kita punya kewenangan korupsi mengintai kita,” tambah David.

    Dikatakan, KPK berkomitmen mendorong kalangan dunia usaha untuk antikorupsi dengan berbagai program. Juga melalui strategi pendidikan, pencegahan, hingga penindakan.

    “Ketiga strategi itu tidak akan efektif tanpa partisipasi masyarakat,” ungkap David..

    Sebagai informasi, Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat dengan tema Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas diikuti oleh 100 perserta. Berasal dari kalangan BUMN, BUMD, Koperasi, UMKM, serta Asosiasi. (ADV)