LEBAK, BANPOS – Dalam upaya penggenjotan Kabupaten Layak Anak (KLA), sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak menyediakan Ruang dan Fasilitas Bermain Anak di masing-masing gedung perkantoran mereka.
Berdasarkan pantauan BANPOS, sejumlah OPD tersebut di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), hingga RSUD Adjidarmo.
Hal tersebut dibenarkan oleh Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Bidang Perlindungan Anak (PA) DP3AP2KB Lebak, Warso. Ia mengatakan, di beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Lebak juga telah memberikan fasilitas serupa.
“Bahkan kalau tidak salah hampir 50 persen puskesmas sudah ada fasilitas bermain anak, contohnya Puskesmas Rangkasbitung, Cimarga dan Kolelet,” kata Warso kepada BANPOS, Senin (28/8).
Ia menjelaskan, pihaknya senantiasa mendorong seluruh pihak untuk sama-sama meningkatkan pelayanan, perhatian dan pengertian terhadap pemenuhan hak anak.
Ia berharap, dengan adanya fasilitas bermain bagi anak di sejumlah OPD tersebut, dapat memicu kesadaran masyarakat bahwa hak anak wajib dipenuhi dimanapun.
“Pemenuhan hak anak adalah tugas kita bersama dari semua pihak. Maka dari itu, mari kita tingkatkan kesadaran kita akan hal tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Formateur Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Komisariat Latansa Mashiro, Alfian Nuur Hakim, mengatakan bahwa fasilitas yang tersedia tersebut harus terus ditingkatkan guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada anak.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Lebak dapat lebih serius dalam mengelola permasalahan pemenuhan hak anak di Lebak.
“Memang sudah bagus, tapi harus ditingkatkan agar levelnya berada di Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Yang mana, ramah anak berarti salah satu poin utamanya keamanan dan kenyamanan si anak tentunya,” tandasnya. (MYU/DZH)