Tag: Pemilu

  • Dugaan Surat Dukungan Palsu untuk Caleg DPR RI, Masyarakat Baduy Bantah Terlibat

    Dugaan Surat Dukungan Palsu untuk Caleg DPR RI, Masyarakat Baduy Bantah Terlibat

    LEBAK, BANPOS – Jaro Saija, sesepuh masyarakat Baduy di Kanekes, menegaskan bahwa komunitas Baduy tidak terlibat dalam dukungan politik praktis seperti yang diisyukan dalam sebuah surat dukungan untuk Tia Rahmania, Caleg DPR RI dari Dapil Banten 1.

    “Saya tidak tahu menahu soal mengatasnamakan (dukungan caleg) PDIP. Orang Baduy tidak ikut-ikutan politik,” kata Jaro Saija, menyikapi klaim tentang adanya dukungan dari Baduy kepada Tia Rahmania yang beredar luas.

    Rekaman video pernyataan Jaro Saija yang beredar di kalangan media juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan resmi dari masyarakat adat Baduy dalam surat dukungan tersebut. Masa bakti Jaro Saija sebagai sesepuh masyarakat Baduy berakhir hari ini, 16 Juni 2024.

    Pernyataan ini menguatkan bantahan yang sama kuatnya dari Ayah Kemik, sesepuh Desa Kanekes, yang mengecam keras penggunaan nama masyarakat Baduy untuk kepentingan politik praktis.

    “Jangan membawa-bawa orang Baduy ke urusan politik. Kami hanya berharap hidup aman dan tenteram,” ungkap Ayah Kemik.

    Dukungan yang disebut atas nama Kasepuhan Citorek dan masyarakat Baduy untuk Tia Rahmania juga ditepis oleh Muhammad Arif Kirdiat, seorang aktivis kemanusiaan yang sering mendampingi masyarakat Baduy.

    “Keputusan mengatasnamakan warga Baduy harus melalui proses musyawarah sesepuh adat secara kolektif,” jelas Arif.

    Dalam perspektif budayawan Uday Syuhada, kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi siapapun untuk tidak menyalahgunakan nama masyarakat adat demi ambisi politik pribadi.

    “Pemalsuan tandatangan yang mencuat di sini merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan,” tambahnya.

    Keseluruhan pernyataan dari tokoh-tokoh masyarakat Baduy ini menegaskan bahwa klaim dukungan politik untuk Tia Rahmania tidak memiliki dasar resmi dari komunitas Baduy, menyoroti pentingnya menghormati dan tidak menyalahgunakan nama masyarakat adat untuk kepentingan politik pribadi. (MYU)

  • Hantarkan Istri Menjadi Wakil Rakyat, Aktivis Pergerakan Harda Belly Ingatkan Untuk Amanah

    Hantarkan Istri Menjadi Wakil Rakyat, Aktivis Pergerakan Harda Belly Ingatkan Untuk Amanah

    LEBAK, BANPOS – Setelah menyelesaikan rapat pleno kabupaten, Aktivis pergerakan Harda Belly atau yang sering disapa Kak Harda , suami dari Tika Kartika Sari, Calon Anggota DPRD Lebak Terpilih Dapil 3 Fraksi PDI Perjuangan, merasa lega dengan pencapaian istri tercintanya. Bagi Kak Harda , menjadi wakil rakyat adalah panggilan pengabdian kepada rakyat kecil.

    “Sebagai orang yang pertama kali mendorong istri saya, Tika Kartika, maju sebagai wakil rakyat di Kabupaten Lebak Dapil 3 dari PDI Perjuangan, saya sudah menikah selama 12 tahun dan sangat mengenal karakter istri saya. Dia adalah sosok yang penuh kepedulian, dan melalui jalur politik ini, saya yakin ke depannya dia bisa membantu lebih banyak orang,” ungkap Kak Harda kepada BANPOS, Selasa (5/3).

    Kak Harda selalu memberikan pesan kepada istri tercintanya untuk tidak pernah melupakan sejarah hidupnya. kita lahir dari rakyat kecil , telah melewati berbagai ujian hidup. Sejak usia 1 tahun, istri saya menjadi anak yatim dan mengalami kesulitan finansial. Namun, sebagai perempuan yang kuat, Tika tidak pernah malu dengan kondisi sulit tersebut.

    “Mengingatkan Tika untuk tidak lupa akan sejarah, bahwa dia lahir dari rakyat kecil, bahwa kita pernah dibantu oleh orang lain, itu sangat penting. Dia tidak boleh menghianati asal-usulnya. Menjadi wakil rakyat bukan tempat mencari kekayaan, melainkan tempat pengabdian kepada rakyat. Saya selalu mengingatkan itu,” tambah Kak Harda.

    Proses pencalonan Tika Kartika tidaklah mudah, dengan serangkaian hinaan, fitnah, dan cacian yang harus dihadapinya. Meskipun begitu, Kak Harda selalu memberikan dukungan dan dorongan agar istri terus berkonsentrasi pada tujuan dan tetap berinteraksi langsung dengan masyarakat.

    “Dia melewati ujian luar biasa, dihina, difitnah, dicaci maki, bahkan sampai menangis. Namun, saya selalu memberinya kekuatan untuk tidak pernah putus asa, tetap fokus pada tujuan, dan terus turun bertemu langsung dengan masyarakat,” ujar kak Harda

    Alhamdulillah, kepercayaan masyarakat diberikan, dan Tika Kartika dapat duduk sebagai wakil rakyat kabupaten Lebak periode 2024-2029. Kak Harda menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan dari semua pihak serta berkomitmen untuk bertanggung jawab atas amanah yang diberikan selama 5 tahun ke depan.

    “Perjuangkan apa yang harus diperjuangkan dan selalu ingat pesan Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati, setialah dan tunduk kepada sumbermu, yaitu Rakyat-Rakyat-Rakyat,” pungkasnya. (MYU)

  • Rapat Pleno KPU Lebak Selesai Dalam 4 Hari

    Rapat Pleno KPU Lebak Selesai Dalam 4 Hari

    LEBAK, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak berhasil menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024. Rapat Pleno KPU Lebak berlangsung selama empat hari dan ditutup pada Senin (4/3), di Ballroom Hotel Mutiara, Kabupaten Lebak.

    Pembukaan Rapat Pleno KPU Lebak dilaksanakan pada 29 Februari 2024, diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 28 kecamatan yang terbagi menjadi enam daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Lebak.

    Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, mengatakan bahwa Rapat Pleno berjalan lancar meskipun mengalami sedikit kendala, seperti mati lampu dan gangguan sinyal. Namun, kendala tersebut dapat diatasi dengan bantuan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sehingga tidak mengganggu jalannya rapat pleno.

    “Walau sempat terkendala ada mati lampu dan gangguan sinyal, jadi ada jeda dulu. Alhamdulillah kita dibantu Diskominfo menambah alat penangkapan sinyal, jadi secara umum tidak ada kendala yang berarti dan berjalan lancar,” ujar Dewi pada wartawan di kantornya.

    Rapat pleno ditutup sekitar pukul 03.00 WIB, dan Dewi menyatakan bahwa semua proses berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang signifikan.

    “Alhamdulillah kita tutup rapat pleno jam 03.00 WIB, dan berlangsung dengan lancar,” tambahnya.

    Mengenai permasalahan dugaan pengelembungan suara di Kecamatan Gunungkencana, Dewi menyebut bahwa semua kendala tersebut telah diperbaiki dan tidak menimbulkan masalah lagi.

    “Untuk Gunungkencana sendiri kita meminta kepada PPK, untuk melakukan perhitungan ulang jadi dibuka lagi kotak suaranya, lalu dihitung lagi surat suara lalu kemudian C Plano nya. Jadi disesuaikan lagi, jadi semuanya sudah terjawab, dengan jumlah suara tersebut sesuai dengan surat suara yang ada,” jelas Dewi.

    Ia menambahkan bahwa Perhitungan Suara Ulang (PSU) di TPS 10 Kelurahan Rangkasbitung Barat juga telah selesai tanpa masalah. Dewi menyimpulkan bahwa keseluruhan rapat pleno berjalan dengan lancar hingga selesai. (MYU)

  • Mobilisasi ‘Timses’ Bocil Menangkan Pemilu

    Mobilisasi ‘Timses’ Bocil Menangkan Pemilu

    CILEGON, BANPOS – Masa pencoblosan pada Pemilihan Umum (Pemilu) sudah selesai. Saat ini, panitia penyelenggara Pemilu di seluruh tingkatan, tengah melakukan perhitungan suara, hasil dari pencoblosan pada Rabu (14/2) lalu.

    Kendati demikian, sejumlah catatan kelam selama proses pelaksanaan Pemilu masih tersisa. Dugaan kecurangan yang disampaikan oleh berbagai pihak, juga terus menggema baik di tingkat nasional maupun daerah. Salah satunya pengerahan anak kecil, seperti yang terjadi di Sampang, Madura.

    Di Banten, beberapa hari yang lalu, sempat viral video yang menggambarkan dugaan kecurangan, lantaran adanya seorang bocah cilik (bocil) yang tentunya masih di bawah umur dan belum mendapatkan hak pilih, diperbolehkan untuk melakukan pencoblosan.

    Menariknya, Ketua KPPS setempat, yakni TPS 7 Kelurahan Kemanggisan, juga berada di lokasi pada saat bocil tersebut ikut mencoblos. Pada video yang viral itu, perekam video bahkan sempat mengkonfrontir Ketua KPPS tersebut, mengapa anak di bawah umur dapat mencoblos. Sang Ketua KPPS tidak menjawab.

    Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabruri, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap temuan pelanggaran Pemilu yang melibatkan anak di bawah umur itu.

    “Di lapangan lagi ada tim yang lagi bergerak karena kan ini harus hati-hati,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (14/2).

    Karena turut melibatkan anak di bawah umur, maka menurut Fierly, Bawaslu Kota Serang harus berhati-hati dalam penindakan terhadap kasus tersebut.

    Nantinya, Bawaslu Kota Serang akan turut melibatkan Komnas Anak dan Komisi Perlindungan Anak (KPA) dalam menentukan putusan penindakan terhadap kasus yang terjadi.

    “Tapi prinsipnya bahwa Bawaslu menerima informasi adanya pemilih di bawah umur yang diduga menggunakan hak pilih itu benar, ada di Kecamatan Curug,” katanya.

    Fierly mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihak penyelenggara Pemilu seperti petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga pengawas TPS juga turut terseret dalam kasus tersebut.

    Oleh karenanya saat ini, Bawaslu Kota Serang akan segera melakukan pendalaman terhadap kasus itu guna menentukan putusan yang akan dijatuhi.

    “Bisa jadi mungkin ada kekuatan politik tertentu yang nyuruh. Terus yang kedua, nanti kita lihat kok KPPS nya ngizinin? Tidak sederhana memang untuk mengurai analisis hukumnya,” tandasnya. Informasi teranyar, KPPS setempat telah dimintai keterangan oleh Bawaslu Kota Serang, berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    Selang sehari setelahnya, BANPOS mendapatkan informasi bahwa praktik mobilisasi bocil untuk melakukan pencoblosan, juga terjadi di Kota Cilegon, tepatnya di Perumahan Pondok Cilegon Indah (PCI), cluster Carita dengan TPS nomor 28.

    Informasi tersebut didapatkan dari salah satu orang tua anak yang ikut mencoblos. Ia yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya mengetahui sang anak ikut mencoblos, setelah sang anak mengaku bahwa dirinya baru selesai mencoblos.

    “Jadi kemarin dia bilang ‘saya juga abis nyoblos’. Pas ditanya nyoblos apa? Presiden katanya,” tuturnya.
    Ia menuturkan, sang anak tidak mencoblos di TPS tempat dirinya tinggal, melainkan di TPS yang berada di cluster Carita.

    “Nggak di rumah, di cluster Carita, TPS yang di musala (TPS 28-Red)” ungkapnya.

    Saat diperdalam terkait dengan pencoblosan itu, ia menuturkan bahwa anaknya beserta tiga temannya yang lain, diajak oleh seorang pria untuk mencoblos, dengan diiming-imingi uang sebesar Rp50 ribu.

    “Diajak untuk nyoblos, ditawari Rp50 ribu. Mereka disuruh mencoblos Paslon nomor urut 02,” jelasnya.

    Ketua PPS Kelurahan Kedaleman, Rudi Sanjaya, saat ditanya terkait dengan dugaan tersebut, mengaku tidak tahu dan bahkan baru mendengarnya.

    “Saya justru baru mendengar ini,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat PPS Kedaleman, Jumat (16/2).

    Ia pun menuturkan, akan mengklarifikasi hal itu kepada KPPS setempat. “Nanti akan diklarifikasi,” jelasnya.

    Sementara itu, BANPOS mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua KPPS setempat. Atas informasi dari pihak penjaga kluster, BANPOS mengetahui bahwa nama Ketua KPPS 28 bernama Aidil. BANPOS pun diarahkan ke rumah yang tidak jauh dari gerbang masuk, yang disebut rumah dari Aidil.

    BANPOS berhasil menemui Aidil setelah menunggu sekitar dua jam. Diwawancara di pos keamanan cluster Carita, Aidil membantah bahwa terdapat anak di bawah umur yang ikut mencoblos di TPS yang ia pimpin.

    “Saya kan ketua KPPS 28, saya komandokan ke anggota untuk jangan sampai kecolongan. Artinya semua yang masuk ke dalam TPS itu harus punya KTP. Sedangkan kalau misalnya sudah ada undang nih, tetap dicek KTPnya, apakah dia ada atau engga. Kalau misalnya pun istilahnya dia gak bawa fisiknya, coba dicek ada fotocopy-nya atau enggak, terus dicek DPT online dimasukkan serinya, baru dia bisa mencoblos,” ujarnya.

    Ia pun menuturkan bahwa pemilih yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), juga dipastikan dapat memilih hanya jika membawa KTP. Sehingga, ia mengklaim tidak ada kejomplangan antara surat suara yang terpakai, dengan data yang ada di absensi pemilih.

    “Alhamdulillah semuanya sesuai, sama,” tuturnya. Kendati demikian, pada saat itu BANPOS tidak bisa mengklarifikasi data absensi dengan surat suara terpakai, lantaran data tersebut sudah disegel di masing-masing kotak suara, yang saat ini sudah berada di kantor kecamatan untuk diplenokan.

    Ditanya terkait dengan kemungkinan pencoblos di bawah umur tersebut melakukan pencoblosan pada saat dirinya tidak berada di TPS, Aidil menuturkan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah pergi dari TPS. Baik sejak pencoblosan hingga penghitungan suara. Bahkan, ke toilet pun tidak, menurutnya.

    “Kalau saya tuh seperti ini pak, karena kondisinya di TPS 28 itu ramainya luar biasa. Bahkan yang DPK-nya itu jam satu yang baru muncul itu sudah mengantre, mereka sudah datang duluan. Tapi karena kitanya tidak bisa melayani dia langsung, kan ada jamnya tuh, karena jam 12 DPT-nya itu masih ada. Jadi saya selalu ada di dalam TPS itu, nggak pernah ada istirahatnya bahkan sampai perhitungan segala macam saya ada di situ.” terangnya.

    Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Asry, hingga berita ini ditulis belum memberikan respon terkait dengan mobilisasi bocil untuk melakukan pencoblosan. (MUF/DZH)

  • AMIN, PKS dan PKB Gagah di TPS ‘Mas Fahri’

    AMIN, PKS dan PKB Gagah di TPS ‘Mas Fahri’

    KAIRO, BANPOS – Rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kairo, Mesir, usai digelar.

    Dalam pemilihan yang digelar di tempat rantaunya ‘Mas Fahri’ pada film Ayat-ayat Cinta itu, pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) unggul telak.

    Hal itu berdasarkan rilis pers yang diterima BANPOS, dan sejumlah unggahan form C1 Pemilu di Kairo.

    Dalam rilis itu pula, diketahui bahwa PKS menjadi partai yang mendapatkan suara terbesar, disusul PKB dan Partai Gerindra.

    Disebutkan bahwa Pemilu di Kairo diikuti oleh sebanyak 9.706 pemilih, yang terdiri atas 5.990 pemilih laki-laki dan 3.716 pemilih perempuan.

    Adapun total DPT yang ada di Kairo yakni sebanyak 11.209 pemilih, sehingga partisipasi pemilih di sana mencapai 86,59 persen.

    Pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), suara terbanyak diraih oleh pasangan AMIN dengan jumlah suara sebanyak 6.996 atau 73,60 persen dari total suara sah.

    Sementara Paslon Prabowo-Gibran mendapatkan 1.981 suara atau 20,84 persen dari suara sah, dan Paslon Ganjar-Mahfud mendapatkan 529 suara atau 5,56 persen dari suara sah.

    Adapun untuk Pemilihan Legislatif (Pileg), tiga partai mendapat perolehan suara terbanyak yakni PKS dengan perolehan 4.563 suara atau 50,55 persen, PKB dengan perolehan 1.583 suara atau 17,54 persen dan Gerindra dengan perolehan 614 suara atau 6,80 persen.

    Pada Pileg tersebut, terdapat tiga Caleg yang mendapat suara terbanyak yakni Hidayat Nur Wahid (PKS) memperoleh 3.045 suara, lda Fauziah (PKB) memperoleh 642 suara dan Muhammad Iqbal (PKS) memperoleh 410 suara. (DZH)

  • Buronan Diciduk Intel Jaksa Usai Nyoblos di Jakarta, Sekarang Dikurung di Lapas Tangerang

    Buronan Diciduk Intel Jaksa Usai Nyoblos di Jakarta, Sekarang Dikurung di Lapas Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menangkap Roland Yahya (44), seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerjasama usaha, saat keluar dari TPS Kramat, Jakarta Selatan, setelah melakukan pencoblosan pada Pemilu 2024 (14/2) lalu.

    Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Silpia Rosalina, mengatakan bahwa pelaku diamankan tim intelijen Kejaksaan Agung dan Kejari Tangsel setelah memberikan hak suaranya atau saat keluar dari TPS di kawasan Kramat, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.00 WIB.

    “Setelah mencoblos terdakwa diamankan oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung. Persis setelah terdakwa berada di luar TPS setelah nyoblos,” ujarnya, Kamis (15/2).

    Ia menuturkan bahwa penangkapan terpidana Roland Yahya ini dilakukan sebagai menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No: 872 K/Pid/2021 tertanggal 06 Oktober 2021.

    Dalam putusan MA RI menyatakan, terpidana Roland Yahya terbukti secara sah melakukan tindak pidana penggelapan dan menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun.

    “Bahwa sebelumnya Pengadilan Negeri Tangerang melalui Putusan Nomor: 2404/Pid.B/2020/PN Tng tertanggal 01 April 2021 menyatakan terpidana telah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi, bukan merupakan tindak pidana dan melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum,” katanya.

    Setelah berhasil diamankan, terpidana kasus penggelapan itu selanjutnya akan dilakukan eksekusi oleh Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, untuk menjalani hukuman di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang sebagaimana putusan Mahkamah Agung.

    “Bahwa terpidana telah masuk DPO sejak tahun 2021 dan saat ini terpidana telah kami amankan,” tandasnya. (ANT)

  • Berharap Pemilu Berjalan Lancar dan Damai, KPU Cilegon Gelar Doa Bersama

    Berharap Pemilu Berjalan Lancar dan Damai, KPU Cilegon Gelar Doa Bersama

    CILEGON, BANPOS – Guna menciptakan Pemilu lancar, damai dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar doa bersama. Doa bersama tersebut, diawali dengan pembacaan Hadarah dan pembacaan Surat Yasin di Aula KPU Kota Cilegon, Senin (12/2) malam.

    Kegiatan doa bersama dihadiri perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon. Selain itu, doa bersama juga digelar serentak di tingkatan penyelenggara kecamatan.

    Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengatakan, pihaknya menggelar doa bersama secara serentak di tingkatan penyelenggara kecamatan.

    “Kami berharap agar Pemilu bisa lancar, damai dan tetap berintegritas,” kata Patchurrohman kepada awak media usai doa bersama.

    Patchurrohman menyatakan, segala bentuk ikhtiar dalam setiap tahapan sudah dilakukan dan berjalan lancar.

    Tinggal puncak pesta demokrasi adalah pencoblosan dan diharapkan dengan doa bisa dilancarkan dan dimudahkan seluruhnya.

    “Ikhtiar tetap dilakukan dengan maksimal, selanjutnya tentu doa menjadi penguat agar semuanya berjalan sesuai dan lancar,” ujarnya.

    Ditempat yang sama, Komisioner KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni mengatakan, pembacaan doa tidak hanya dilakukan di tingkat kota saja. Namun, tingkat kecamatan dengan melibatkan Forkopimcam juga dilakukan.

    “Kami berharap adanya kelancaran dalam proses Tungsura (pemungutan dan penghitungan suara),” harapnya.

    Kemudian Urip menegaskan, jika sekarang proses tahapan masih berjalan untuk distribusi atau pengiriman logistik dari kantor kecamatan ke kantor kelurahan.

    “Sekarang logistik sudah di turunkan di kelurahan dan besok (hari ini) akan langsung dikirim ke TPS yang ada di Kota Cilegon,” tutupnya. (LUK)

  • Disambut Antusias, Muhamad Haris Yakin Raih Kursi DPR RI di Pileg 2024

    Disambut Antusias, Muhamad Haris Yakin Raih Kursi DPR RI di Pileg 2024

    SERANG, BANPOS – Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terhitung tinggal lima hari lagi. Memanfaatkan waktu yang tersisa, calon legislatif (Caleg) DPR RI Muhammad Haris semakin gencar turun ke lapangan untuk dapat meraih simpati masyarakat.

    Pada kesempatan kali ini, Haris sapaan akrabnya, berkunjung ke Kampung Ciawi, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang untuk menyapa masyarakat setempat.

    Dalam kunjungannya itu Haris disambut begitu antusias oleh masyarakat yang sedari tadi menunggu kedatangannya.

    Ia diajak berkeliling kampung sembari diiringi oleh permainan alat musik tradisional berupa rabana dan gamelan.

    Melihat antusias masyarakat yang begitu besar, Haris merasa yakin, jika masyarakat akan mendukungnya menjadi anggota DPR RI pada Pemilu tahun ini.

    “Inilah budaya jangan kita hanya berpikir mencari suara untuk kemenangan. Kemenangan itu kita ikhtiarkan, insyaallah tidak akan kemana-mana,” ujarnya pada Kamis (8/2).

    Kemudian Haris pun mengatakan, kepada masyarakat dirinya tidak ingin terlalu mengumbar janji.

    Sebab, dia tidak ingin dicap sebagai anggota dewan pembohong, lantaran janji yang diucapkannya tidak dipenuhi.

    “Kalau menawarkan program yang berlebihan itu namanya itu membohongi masyarakat, memberdayakan masyarakat untuk kepentingan dirinya sendiri,” ucapnya.

    Meskipun begitu, bukan berarti Haris tidak membawa gagasan bagi masyarakat.

    Dan salah satu gagasannya adalah ingin menciptakan lapangan pekerjaan agar masalah pengangguran di Provinsi Banten, khususnya di Kota Serang bisa segera teratasi.

    “Tentunya saya datang kesini bukan tanpa membawa program. Saya lebih ingin masyarakat dapat bekerja, dan mengatasi pengangguran,” tandasnya. (CR-02)

  • FMPS Lakukan Doa Bersama Untuk Kemenangan Ganjar-Mahfud di Pandeglang

    FMPS Lakukan Doa Bersama Untuk Kemenangan Ganjar-Mahfud di Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Alun-alun Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang menjadi saksi kehadiran ribuan warga berkumpul melakukan Istiqosah mendoakan pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam pilpres 2024.

    Istighosah yang di komandoi pimpinan Ponpes Al Kallam, Ki Arfan Bahrudin, berlangsung sangat khidmat. Ribuan warga terlihat antusias mengikuti istiqosah yang dilakukan di lapangan Alun-alun Kecamatan Cibaliung, Kamis (8/2/2024).

    Setelah melakukan Istiqosah kebersamaan dalam deklarasi terlihat begitu kental saat pembacaan deklarasi di bacakan oleh pimpinan Ponpes Al Kalam dan juga sebagai Ketua Forum Masyarakat Pandeglang Selatan, (FMPS) Ki Arfan yang sontak diikuti oleh ribuan massa yang hadir.

    “Istiqosah kami lakukan untuk mendoakan kemenangan pasangan Ganjar-Mahfud sekaligus deklarasi dukungan kami alim ulama, santri, dan warga karena kami menilai Ganjar-Mahfud adalah pemimpin yang visioner dan berkomitmen. Kami yakin bahwa Indonesia akan jauh lebih baik lagi,” ujar Ki Arfan saat membuka acara deklarasi.

    Dengan gelombang dukungan yang datang dari ribuan ulama, lanjut Ki Arfan, santri dan warga ini dapat menciptakan momentum kuat bagi pasangan Ganjar-Mahfud, memberikan optimisme baru untuk perubahan.

    “Alhamdulillah dukungan yang kami lakukan mendapatkan respon yang bagus dari ribuan warga Kecamatan Cibaliung dan warga lainnya,” ujarnya.

    Menurutnya, deklarasi yang di gelar sebagai bentuk dukungan untuk pasangan Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud pada Pemilu 2024. Kami akan bekerja keras untuk memenangkan Ganjar-Mahfud di Pandeglang.

    “Dengan visi misi yang sama, kami akan memenangkan Ganjar-Mahfud dengan perolehan suara di Pandeglang sebesar 70 persen. Kami berharap kepada Ganjar-Mahfud bisa mewujudkan Cibaliung menjadi kabupaten yang mana telah diharapkan oleh semua lapisan masyarakat Pandeglang, agar menjadi wilayah mandiri dan maju secara ekonomi sosial kesehatan pendidikan dan lainnya,” ungkapnya. (DHE)

  • Padahal Dilarang, Ketua KPPS di Desa Cikatapis-Lebak Pose Dua Jari Saat Bimtek

    Padahal Dilarang, Ketua KPPS di Desa Cikatapis-Lebak Pose Dua Jari Saat Bimtek

    LEBAK, BANPOS – Beredar sebuah foto seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 3 Kampung Rangcagawe, Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, terlihat berpose dua jari. Pose tersebut merupakan sebuah larangan yang juga pelanggaran bagi penyelenggara Pemilu.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, wanita berkacamata tersebut merupakan seorang Ketua KPPS. Foto itu diambil dalam momen kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) beberapa waktu lalu di Kecamatan Kalangayar.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Ni’matullah, mengaku baru mendapatkan informasi tersebut. Ia mengatakan, akan mendalami dan menulusuri kebenaran dari foto tersebut.

    “Sebelumnya saya terimakasih kepada kawan-kawan media atas informasinya, akan kami dalami permasalahan ini,” kata Ni’matullah kepada BANPOS saat ditemui di Gudang logistik KPU Lebak, Selasa (30/1).

    Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan pelanggaran kode etik yang mana telah ditetapkan bagi penyelenggaraa Pemilu mulai dari KPU beserta jajaran Badan Ad Hoc.

    “Jika memang terbukti akan kami tegur, ada sanksi nanti sesuai dengan pelanggarannya apakah berat atau ringan,” jelasnya.

    Ia menerangkan, KPU Lebak senantiasa menghimbau kepada seluruh anggota Badan Ad Hoc untuk menjaga integritas dan netralitas selama penyelenggaraan Pemilu.

    “Tentunya kita sebagai penyelanggara harus mengedepankan netralitas dan integritas diseluruh jajaran,” tandasnya. (MYU/DZH)