Tag: Pemilu 2024

  • Ajukan Perbaikan Syarat Bacaleg, PKS Kota Serang: Cuma Sedikit yang Diperbaiki

    Ajukan Perbaikan Syarat Bacaleg, PKS Kota Serang: Cuma Sedikit yang Diperbaiki

    SERANG, BANPOS – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang mengaku hanya sedikit persyaratan bacaleg yang perlu untuk diperbaiki oleh pihaknya. Hal itu diungkapkan pada saat pengajuan perbaikan berkas syarat bacaleg yang belum memenuhi syarat.

    Ketua DPD PKS Kota Serang, Hasan Basri mengatakan dalam perbaikan tersebut, pihaknya hanya sedikit yang perlu untuk diperbaiki. Hasan mengaku hanya ada dua poin perbaikan yang harus dilakukan oleh partainya.

    “Perbaikan alhamdulillah lancar, hanya sedikit yang diperbaiki, hanya dua poin yang surat keterangan pengadilan dan perbaikan nama karena beda nama di ijazah S1 dan SMA,” ujarnya, Minggu (9/7).

    Hasan mengatakan, hingga saat ini tidak ada Bacaleg dari PKS untuk DPRD Kota Serang periode 2024-2029 yang mengajukan untuk perpindahan Dapil.

    “Tidak ada Bacaleg yang meminta perpindahan Dapil, semua lancar,” katanya.

    Hasan mengaku selain dua poin itu, pihaknya tidak ada permasalahan. Bahkan dalam penentuan nomor urut pun, dirinya mengaku tidak ada masalah.

    “Termasuk nomor urut juga tidak ada ribut-ribut. Kita dari DPD mengusulkan, abjad ke DPP melalui DPW. Turun SK dari DPP, kajian mereka ya sudah itu kita terima,” ungkapnya.

    Dirinya juga menuturkan, bahwasanya tidak ada pengurangan bakal caleg yang sebelumnya sudah didaftarkan oleh partainnya.

    “Caleg tetap sama, dengan jumlah 45 calon, yang terdiri dari 29 laki-laki dan 16 perempuan,” tandasnya.

    Diketahui, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg DPRD Kota Serang pada Pemilu serentak tahun 2024 akan ditutup pada 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. (CR-01/DZH)

  • Jangan Sampai Euforia! Ingat, ASN Dilarang Berpolitik Praktis

    Jangan Sampai Euforia! Ingat, ASN Dilarang Berpolitik Praktis

    EUFORIA Pesta Demokrasi sering kali membuat banyak pihak lupa diri, sehingga terbawa suasana untuk ikut andil dalam memeriahkan pagelaran lima tahun sekali tersebut.

    Namun, terdapat beberapa golongan yang dilarang ikut serta kedalam Politik Praktis. Salah satunya ialah Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin, saat diwawancara BANPOS kemarin di ruang kerjanya.

    “Semua tertuang dalam PP No. 94 tahun 2021, disana juga mengatur tentang hukuman disiplin tentang Netralitas ASN,” ujar Iqbaludin.

    Ia mengatakan, netralitas bagi ASN salah satunya yakni PNS dilarang memberikan dukungan kepada peserta Pemilu.

    Dalam peraturan tersebut juga ditetapkan berbagai jenis pelanggaran beserta hukuman, mulai dari ringan, sedang hingga berat.

    “Dari tiga pelanggaran tersebut juga ada tiga hasil kategori lagi. Misal, di pelanggaran berat nantinya ada kualifikasi apakah termasuk berat ringan, berat sedang atau bahkan berat berat,” jelasnya.

    Menurutnya, kualifikasi tersebut diterapkan guna menilai pelanggaran yang dilakukan tersebut secara sengaja atau tidak.

    “Kan bisa saja ASN tersebut misal tidak sadar pakai baju partai terus di foto,” lanjut Iqbal.

    Ia menerangkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pelatihan dan sosialisasi bagi seluruh ASN di Kabupaten Lebak, dengan narasumber dari beberapa pihak guna menanamkan sikap netralitas menjelang Pemilu serentak 2024.

    “Tentunya ini sebagai pemantantapan juga bagi kami khususnya sebagai Pelayan Masyarakat,” tandasnya. (MYU)

  • Survei Voxpopuli: PDIP-Gerindra Bersaing Ketat

    Survei Voxpopuli: PDIP-Gerindra Bersaing Ketat

    JAKARTA, BANPOS – Sepanjang paruh pertama tahun 2023, elektabilitas PDIP dan Gerindra tampak bersaing ketat. Temuan survei Voxpopuli Research Center menunjukkan PDIP masih unggul dengan elektabilitas 17,1 persen, dibayangi oleh Gerindra yang terus menanjak mencapai 16,4 persen.

    Kenaikan elektabilitas Gerindra dan anjloknya PDIP terjadi bersamaan dengan gejolak seputar batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U20. PDIP memang mengalami sedikit rebound, tapi masih di bawah elektabilitas pada awal tahun.

    PDIP dan Gerindra kini masing-masing mempunyai capres yang bakal diusung, yaitu Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Di kubu perubahan, Nasdem yang mengusung Anies Baswedan makin terpuruk elektabilitasnya, kini tersisa 2,6 persen.

    “Elektabilitas PDIP dan Gerindra bersaing ketat di papan atas, sementara Nasdem kian terpuruk di bawah ambang batas parlemen,” ungkap Direktur Komunikasi Voxpopuli Research Center Achmad Subadja dalam keterangan tertulis kepada pers di Jakarta, pada Senin (3/7).

    Menurut Achmad, persaingan ketat PDIP dan Gerindra seiring pula dengan rivalitas antara Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo dalam bursa capres. “Hanya saja efek ekor jas (coattail effect) tampaknya lebih banyak dinikmati oleh Gerindra daripada PDIP,” tandas Achmad.

    “Dengan tren elektabilitas yang ada, Gerindra yang selama ini selalu berada pada peringkat kedua kini berpeluang menggeser PDIP,” lanjut Achmad. Naiknya elektabilitas Gerindra didorong oleh melejitnya elektabilitas Prabowo yang telah unggul dan meninggalkan Ganjar.

    Sementara itu baik PDIP maupun Ganjar yang sempat mengalami penurunan elektabilitas kini sama-sama rebound. “Keputusan PDIP mempercepat deklarasi pencapresan Ganjar berhasil mengungkit kenaikan elektabilitas keduanya, meskipun tipis saja,” jelas Achmad.

    Karena itu Achmad mewanti-wanti besarnya peluang Gerindra mengungguli PDIP jika elektabilitas Prabowo terus bergerak naik. “Efek ekor jas dari pencapresan Prabowo bisa mengancam peluang PDIP mencetak hattrick sekaligus memecahkan rekor sejak pasca-reformasi,” terang Achmad.

    Hal ini menjadi tantangan serius bagi PDIP, lebih-lebih jika tren elektabilitas Ganjar tidak cukup kuat atau bahkan stagnan. “PDIP harus mencari cawapres yang bisa membantu menaikkan elektabilitas Ganjar, dan diterima oleh partai-partai yang telah berkoalisi,” Achmad mengusulkan.

    Pengaruh efek ekor jas tercatat paling kuat pada partai-partai yang memiliki kader atau tokoh yang diusung dalam pencapresan. Partai-partai lain yang belum memiliki figur kuat cenderung stabil, seperti partai-partai yang berada pada urutan ketiga dan seterusnya.

    Golkar kembali memimpin pada posisi tiga besar dengan elektabilitas 8,5 persen, disusul PKB (7,7 persen), Demokrat (6,1 persen), PSI (5,8 persen), dan PKS (4,6 persen). “Tujuh partai tersebut diprediksi lolos ke Senayan, sedangkan sisanya masih harus berjuang keras,” papar Achmad.

    Termasuk di antaranya Nasdem yang notabene paling awal mengusung capres, tetapi tidak bisa mendapatkan efek ekor jas yang signifikan dari pencapresan Anies. “Harapan Nasdem untuk mendulang dukungan dari pemilih Anies berujung mundurnya sejumlah kader,” ungkit Achmad.

    Selanjutnya upaya Nasdem mengajak Demokrat dan PKS membentuk Koalisi Perubahan berjalan lambat. Hingga saat ini ketiga partai belum melakukan deklarasi pencapresan Anies secara bersama-sama karena masih terganjal soal penentuan nama figur cawapres pendamping Anies.

    Belakangan Demokrat mulai membuka komunikasi dengan PDIP, melalui pertemuan Puan dan AHY. “Jika cawapres Anies tak kunjung disepakati, terbuka kemungkinan Demokrat berpindah koalisi mengusung capres yang lebih berpeluang untuk menang,” terang Achmad.

    Badai persoalan yang melanda menteri-menteri Nasdem makin mempersulit upaya Koalisi Perubahan untuk mengusung Anies. “Sentimen negatif menyangkut korupsi berpotensi makin membenamkan elektabilitas Nasdem,” tegas Achmad.

    Efek ekor jas justru dirasakan Nasdem seiring turunnya elektabilitas Anies, yang menyeret jebloknya partai bertajuk restorasi Indonesia itu hingga ke bawah PPP (2,8 persen) serta dibayangi oleh PAN (2,3 persen) dan Perindo (1,7 persen).

    Di jajaran papan bawah ada partai-partai seperti Gelora (1,2 persen) dan Ummat (1,0 persen). Berikutnya PBB (0,7 persen), dan Hanura (0,3 persen), sedangkan PKN, Garuda, dan Buruh nihil dukungan, serta sisanya menyatakan tidak tahu/tidak jawab sebanyak 21,2 persen.

    Survei Voxpopuli Research Center dilakukan pada 15-21 Juni 2023, kepada 1200 responden yang dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling) mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Margin of error survei sebesar ±2,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.(RMID)

  • Andika Perkasa Siap Jadi Timses

    Andika Perkasa Siap Jadi Timses

    Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Andika Perkasa buka suara soal rumor dirinya bakal jadi Ketua Tim Sukses Pemenangan Ganjar Pranowo. Andika mengatakan, dirinya siap jika ditunjuk PDIP.

    Kemarin, Andika menghadiri acara puncak peringatan Bulan Bung Karno di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Di acara itu, Andika tampil gagah dan berwibawa.

    Andika tampil mengenakan batik lengan panjang berwarna merah. Tak ketinggalan kacamata sport berwarna hitam. Kacamata ini sering dikenakannya saat menjabat sebagai Panglima TNI.

    Bagi sebagian orang, mungkin pakaian yang dikenakan Andika biasa saja. Namun, dari sudut pandang politik, ini menjadi suatu pesan dirinya merapat ke PDIP.

    Sesampainya di GBK, Andika ikut berbaur dengan puluhan ribu kader banteng yang telah memadati tribun. Menariknya, selesai acara, lulusan Akademi Militer 1987 itu berpapasan dengan Ganjar Pranowo. Keduanya pun melakukan salam komando.

    Andika menjadi salah satu tokoh yang dicari wartawan di acara tersebut. Wartawan ingin menanyakan tanggapannya atas pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani bahwa mantan Panglima TNI itu bakal jadi Ketua Tim Sukses Pemenangan Ganjar. “Kan belum ada keputusan. Kita menunggu saja. Ya siap, kalau ditugaskan,” jawab Andika.

    Andika menyebut, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hal tersebut. Ia juga mengaku belum ada pembicaraan mengenai Ketua Tim Sukses Pemenangan Ganjar dengan elite PDIP.

    Makin penasaran, wartawan pun bertanya mengenai baju merah yang dikenakan. Dengan santai, Andika menjawab. “Pas kebetulan saja,” katanya, sembari tertawa.

    Terkait dengan kunjungan dirinya ke makam Bung Karno di Blitar, Jawa Timur, Rabu (21/6) lalu, dia mengatakan, terkait dengan neneknya. “Sekalian nyekar nenek saya, kita kan dari SD sudah ke sana terus,” ujar Andika.

    Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya memang mengundang Andika. “Karena sebelumnya beliau sudah nyekar pada peringatan wafatnya Bung Karno. Kemudian berkomunikasi sama ibu, dan beberapa hari sebelumnya saya juga bertemu dengan Pak Andika,” ungkap Hasto.

    Sementara, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, Andika hanya akan menjadi salah satu koordinator Tim Sukses Pemenangan Ganjar. Sedangkan ketuanya tetap dipegang Puan.

    Apalagi, kata dia, Andika baru dekat dengan PDIP. Jadi, tidak mungkin tiba-tiba ditunjuk sebagai ketua karena posisi tersebut jabatan strategis.

    Soal berbaju merah, Adi pun belum bisa memastikan apakah Andika sudah menjadi bagian dari PDIP. Sebab, belum ada pernyataan resmi dari PDIP maupun Andika.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani bilang akan menjadikan Andika salah satu kandidat ketua Timses Ganjar. “Ya. Saya yang ditugaskan untuk kemudian nantinya itu membentuk tim. Masuk (Andika) dalam list saya,” ungkap Puan saat persiapan perayaan puncak BBK di GBK, Kamis (22/6).(PBN/RMID)

  • Waspadai Politik Identitas Dalam Pemilu

    Waspadai Politik Identitas Dalam Pemilu

    LEBAK, BANPOS – Jelang Penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 yang akan digelar dalam beberapa bulan ini, berbagai masyarakat mulai menerima banyaknya sosialisasi dari Calon-calon peserta Pemilu baik dari Calon Legislatif hingga Calon Presiden.

    Dalam Pemilu, Politik Identitas merupakan salah satu strategi yang sering dilancarkan oleh beberapa oknum untuk mendapatkan suara secara instan.

    Sekretaris Badan Kesbangpol Lebak, Tati Suryati, mengatakan bahwa Politik Identitas hadir dari kelompok radikal dengan cara mempolitisasi agama, Suku ataupun golongan tertentu untuk kepentingan politik.

    “Ini sangat bertentangan dengan ideologi pancasila. Masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh kepentingan sekelompok orang yang punya kepentingan dalam mendukung calon pemimpin,” kata Tati kepada BANPOS, Minggu (25/6).

    Ia menjelaskan, cara tersebut sangatlah berbahaya dan dapat memecah belah kesatuam bangsa. Maka dari itu, lanjutnya, masyarakat perlu dewasa dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang sering ditimbulkan menjelang Pesta Demokrasi mendatang.

    Ia memaparkan, masyarakat harus dapat menghindari pemberitaan hoax dan ujaran kebencian yg muncul di media sosial, serta perkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
    “Intinya yang sama jangan dibeda-bedakan, yang berbeda jangan disama-samakan. Untuk mewujudkan Pemilu yang damai,” tandasnya.(MYU/PBN)

  • KPU Cilegon Temukan 482 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

    KPU Cilegon Temukan 482 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

    CILEGON, BANPOS – Verifikasi administrasi (vermin) berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diajukan 18 partai politik telah selesai. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon sebanyak 482 Bacaleg belum memenuhi syarat (BMS).

    Anggota KPU Kota Cilegon Divisi Teknis, Urip Haryantoni mengatakan, dari berkas 556 Bacaleg, sebanyak 74 berkas Bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS).

    “Dari 556 bacaleg, itu yang MS 74 yang lainnya BMS,” kata Urip usai Kegiatan Penyampaian Model BA Hasil Vermin Dokumen Persyaratan Bacaleg pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Cilegon, Sabtu (24/6).

    Lebih lanjut, Urip menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan berkas bacaleg BMS. Diantaranya dokumen persyaratan bacaleg pada silon tidak diberi tanda centang. Kemudian terdapat ketidaksesuaian KTP dan belum disampaikannya berkas atau surat kesehatan dan persyaratan lainnya.

    “Karena seperti kalau dalam pengajuan, di formulir, di silon mereka itu umpamakan daftar riwayat hidup itu ada 7 item, mulai KTP, alamat, ternyata ada 1 yang tidak ter-check list. Maka posisinya BMS,” ungkapnya.

    “Seperti KTP (tidak sesuai), check list title nama gelar, terus ada yang belum surat kesehatan, ada yang belum mengajukan dokumen yang lainnya. Sehingga jika salah satu tidak terisi, maka posisinya BMS,” tambahnya.

    Kemudian Urip menerangkan, meski terdapat bacaleg yang BMS namun KPU memberi kesempatan kepada partai politik untuk melakukan perbaikan. Periode perbaikan dilaksanakan dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

    Ia meminta, partai politik saat melakukan perbaikan agar benar-benar mencermati data bacaleg yang diperbaiki. Untuk membantu peserta pemilu, pihaknya juga membuka ruang konsultasi selama masa perbaikan.

    “Kita sama-sama mengarahkan ke LO (penghubung) partai politik, agar untuk melakukan ini dengan teliti. Dan kita KPU membuka ruang helpdesk untuk berkonsultasi karena posisi proses perbaikan ini kan terbatas waktunya. Kalau kita melihat yang sudah-sudah kemarin, Rata rata mengajukan injuri time. Maka kita arahkan dari tanggal 26 Juni besok, LO mulai mengecek lah. Sudah bisa mengunduh, dan memastikan mana yang benar,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • PDIP Kota Serang Tak Permasalahkan Sistem Proporsional Terbuka

    PDIP Kota Serang Tak Permasalahkan Sistem Proporsional Terbuka

    SERANG, BANPOS – Menangapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sistem pemilu terbuka. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Serang menganggap hal tersebut bukanlah suatu masalah, bahkan sistem pemilu proposional terbuka dianggap suatu hal biasa.

    Ketua PDIP Kota Serang, Bambang Janoko mengatakan bahwa partainya akan patuh terhadap keputusan MK terkait apa pun yang akan ditetapan.

    “PDIP patuh terhadap konstitusi dan siap melaksanakan terkait apa yang diputuskan oleh MK dan juga PDIP ini sudah biasa melakukan hal yang terbuka,” katanya, Rabu (21/6)

    Dirinya mengaku, proposional terbuka adalah hal biasa dan sudah tiga periode diikuti. Bambang mengatakan dalam sistem pemilu dengan proposional terbuka tersebut partainya tetap yakin dapat memenangkannya.

    “Sudah tiga periode kita mengikuti, dari tahun 2009 sampai tahun 2019 kita sudah mengikuti pemilihan legislatif itu secara terbuka. Jadi sudah tidak ada lagi permasalahan, kita siap untuk memenangkan,” ujarnya

    Bambang menegaskan target PDIP Kota Serang pada pemilu legislatif 2024 adalah tujuh kursi. Ini agar dapat menduduki kursi pimpinan DPRD pada Pemilu 2024. Sebelumnya PDIP hanya mendapatkan empat kursi pada pemilu 2019 lalu.
    “Target kita kursi. Kita akan berusaha sekeras mungkin semaksimal mungkin dengan sistem terbuka ini,” tegasnya

    Selain itu, Bambang juga menuturkan dengan ditetapkannya sistem pemilu proposional terbuka, semua calon akan berlomba dalam memikat hati rakyat agar dapat memilihnya.
    “Semua bakal calon dimasing-masing dapil akan berlomba-lomba untuk bisa duduk di kursi DPRD Kota Serang,” tuturnya

    Selain itu, dirinya mengatakan PDIP akan mencetak hatrick kemenangan pada Pilpres 2024 untuk memenangkan Ganjar Pranowo selain memenangkan para bakal calon legislatif.

    “Jadi sekarang semangat hatrick yang artinya kita siap memenangkan baik legislatif maupun presiden dengan artian kita semangat hetrik memenangkan Ganjar Pranowo,” tandasnya (MG-02/AZM)

  • Paloh Turun Gunung Bimtek Caleg

    Paloh Turun Gunung Bimtek Caleg

    Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bertekad menjadikan Provinsi Sulsel sebagai barometer suara nasional di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

    Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh pun turun gunung, membuka orientasi dan bimbingan teknis (bimtek) bagi bakal calon anggota legislatif (ca­leg) Partai NasDem se-Sulsel,hari ini.

    Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Sulsel, Syaharuddin Alrif mengatakan, Surya Paloh akan membuka orientasi dan bimtek bakal caleg Partai NasDem se-Provinsi Sulsel di Kota Makassar.

    Selain Surya, lanjut dia, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Prananda Surya Paloh; Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Rachmat Gobel; serta Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kekaderan (OKK) yang juga Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sulsel, Rusdi Masse, juga akan hadir.

    “Besok (hari ini, red), seluruh bakal caleg akan mengikuti bimtek. Mereka akan mendapat materi tentang pemenangan Partai NasDem di Sulawesi, khususnya di Sulawesi Selatan,” ujar Syahar, sapaan Syaharuddin Alrif, di Makassar, Sulsel, kemarin.

    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel ini menambahkan,kegiatan orientasi bagi para bakal caleg Partai NasDem se-Sulsel akan menjadi yang pertama untuk tingkat provinsi. Sebelumnya, ungkap dia, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menggelar orientasi dan bimtek secara nasional di Jakarta.

    “Untuk provinsi, di Sulsel menjadi yang pertama (dilaksanakan). Sejak 2019, Partai NasDem sangat serius menggarap suara di Sulsel, karena provinsi ini akan menjadi barometer perolehan suara partai secara nasional,” tegas dia.

    Wakil Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sulsel, Mustaqim Musma menambahkan, materi orientasi dan bimtek pada hari pertama, akan menitik beratkan pada pemahaman selu­ruh bakal caleg Partai NasDem tentang pemetaan dan strategi pemenangan Pileg 2024.
    Dia berharap, setelah orientasi tersebut, DPW Partai NasDem Provinsi Sulsel akan menjadi percontohan bagi pengurus DPW se-Indonesia.

    “Orientasi caleg ini kegiatan pertama tingkat provinsi, dihadi­ri langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Kami optimistis, NasDem Sulsel meraih kemenangan pada Pileg 2024 nanti,” ucap dia.

    Selain strategi pemenangan dan pemetaan kekuatan, sam­bung dia, upaya pemenangan Partai NasDem di Provinsi Sulsel ditopang komposisi bakal ca­leg yang andal dan struktur yang komplit. Karenanya, pihaknya bertekad menjadikan provinsi tersebut sebagai barometer perolehan suara nasional.

    “Pengalaman Pemilu 2019 su­dah memberi gambaran. Saat itu, NasDem menang di beberapa daerah. Karenanya, NasDem bertekad merebut pucuk kursi pimpinan di beberapa daerah, termasuk kursi ketua DPRD Provinsi Sulsel,” pungkasnya.

    Diketahui, Partai NasDem meraih 684.533 suara di Provinsi Sulsel pada Pileg 2019 lalu. Raihan tersebut mengantarkan 12 kader Partai NasDem ke DPRD Provinsi Sulsel, sekaligus mendapatkan satu kursi pimpinan. Perolehan Partai NasDem hanya terpaut satu kursi dari partai pemenang Pemilu di Provinsi Sulsel, yakni Partai Golkar.(pbn/rmid)

  • Ada 52 Juta Pemilih Dinilai Aneh

    Ada 52 Juta Pemilih Dinilai Aneh

    JAKARTA, BANPOS – Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil menemukan data tak wajar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Sebanyak 52 juta pemilih dinilai aneh atau janggal.

    Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil Dendi Susianto mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah DPS pada Pemilu 2024 sebanyak 205.768.061 pemilih. Dari jumlah itu, ada 52 juta atau 25,3 persen terdapat keanehan atau kejanggalan.

    “Data janggal tersebut, yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0,” jelas Dendi dalam keterangannya, kemarin.

    Temuan itu, setelah pihaknya meneliti data DPS yang di­terima oleh partai politik (parpol). “KPU mengirim ke parpol berupa salinan DPS Pemilu 2024 dalam bentuk soft copy excel CSV,” kata dia.

    Dendi mendesak KPU sebagai pe­nyelenggara pemilu merespons dengan cepat keanehan data itu. Kata dia, data aneh tersebut harus dibersihkan, karena berpotensi keliru dan dapat dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan.

    Dendi menyayangkan KPU yang tidak mengeluarkan data pemilih secara jelas atau minim informasi, sehingga, meng­hambat hak warga negara ikut memantau Pemilu 2024. Dia mendesak KPU mem­buka data lengkap.

    “Jadi, tidak menimbulkan keraguan publik, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil,” pinta dia.

    Dengan data yang minim informasi tersebut, amat mustahil bagi orang normal dari kalangan warga negara, partai peserta pemilu, maupun lembaga pemantau pemilu ikut membantu KPU dalam memverifikasi DPS sebagaimana yang diamanatkan UU Pemilu.

    Dendi membandingkan dengan kebijakan KPU pada Pemilu 2004 yang dinilai lebih transparan. Saat itu, KPU mengeluarkan data pemilih secara jelas sampai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    “Lembaga pemantau pemilu seperti LP3ES dulu bisa melakukan audit DPS untuk membantu verifikasi data pemilih, karena data dibuka secara transparan,” ujarnya.

    Untuk itu, Dendi menyarankan KPU melakukan pengecekan langsung ke lapangan, untuk memastikan kecocokan dan akurasi data.

    Dia bilang, audit DPS akan berkontri­busi besar pada koreksi atas DPS sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    Berikut ini data pemilih aneh yang ditemukan Perkumpulan Warga Untuk Pemilu Jurdil. Umur di bawah 12 tahun ada 35.785, umur di atas 100 tahun ada 13.606, nama kurang dari 2 huruf ada 14.000, nama mengandung tanda tanya: 35, RW-nya 0 ada 13.344.569.

    Kemudian, RW-nya 0 ada 616.874, RT dan RW-nya 0 ada 35.905.638, Identitas sama (nama, KPU ID, RT, RW, TPS se­mua sama) ada 2.120.135. (PBN/RMID)

  • Keputusan MK: Tolak Gugatan, Sistem Pemilu Tetap Terbuka

    Keputusan MK: Tolak Gugatan, Sistem Pemilu Tetap Terbuka

    JAKARTA, BANPOS – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

    “Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, Kamis.

    Dalam persidangan perkara nomor 114/PUU-XX/2022, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa para Pemohon mendalilkan penyelenggaraan pemilihan umum yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka telah mendistorsi peran partai politik.

    “Dalil tersebut hendak menegaskan sejak penyelenggaraan Pemilihan Umum 2009 sampai dengan 2019 partai politik seperti kehilangan peran sentral-nya dalam kehidupan berdemokrasi,” ujar Saldi Isra.

    Menurut Mahkamah, tuturnya melanjutkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 22E ayat (3) UUD 1945 yang menempatkan partai politik sebagai peserta pemilihan umum anggota DPR/DPRD, dalam batas penalaran yang wajar, dalil para Pemohon adalah sesuatu yang berlebihan.

    “Karena, sampai sejauh ini, partai politik masih dan tetap memiliki peran sentral yang memiliki otoritas penuh dalam proses seleksi dan penentuan bakal calon,” ujar Saldi Isra.

    Terkait dengan kekhawatiran calon anggota DPR/DPRD yang tidak sesuai dengan ideologi partai, Saldi Isra menjelaskan bahwa partai politik memiliki peran sentral dalam memilih calon yang dipandang dapat mewakili kepentingan, ideologi, rencana, dan program kerja partai politik yang bersangkutan.

    Di sisi lain, mengenai peluang terjadinya politik uang dalam sistem proporsional terbuka, Saldi Isra mengatakan bahwa pilihan terhadap sistem pemilihan umum apa pun sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang.

    “Misalnya, dalam sistem proporsional dengan daftar tertutup, praktik politik uang sangat mungkin terjadi di antara elit partai politik dengan para calon anggota legislatif yang berupaya dengan segala cara untuk berebut “nomor urut calon jadi” agar peluang atas keterpilihan-nya semakin besar,” kata Saldi Isra.

    Oleh karena itu, menurut Saldi Isra, praktik politik uang tidak dapat dijadikan dasar untuk mengarahkan tudingan disebabkan oleh sistem pemilihan umum tertentu.

    Saldi Isra menegaskan bahwa dalil-dalil Para Pemohon, seperti distorsi peran partai politik, politik uang, tindak pidana korupsi, hingga keterwakilan perempuan tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilihan umum.

    “Karena, dalam setiap sistem pemilihan umum terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya,” kata Saldi Isra.

    Menurut Mahkamah, tutur Saldi Isra, perbaikan dan penyempurnaan dalam pemilihan umum dapat dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari sistem kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, hak dan kebebasan berekspresi, serta mengemukakan pendapat, kemajemukan ideologi, kaderisasi dalam tubuh partai politik, hingga kepentingan dan aspirasi masyarakat yang direpresentasikan oleh partai politik.

    “Maka dalil-dalil para Pemohon yang pada intinya menyatakan sistem proporsional dengan daftar terbuka sebagaimana ditentukan dalam norma Pasal 168 ayat (2) UU 712017 bertentangan dengan UUD 1945 adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ujar Saldi Isra.

    Persidangan ini hanya dihadiri oleh delapan orang hakim konstitusi. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan kepada wartawan di Jakarta, Kamis, bahwa Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams sedang menjalani tugas MK ke luar negeri.

    Sebelumnya, MK telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

    Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

    Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup, yakni PDI Perjuangan.(ENK/ANT)