Tag: Pemilu 2024

  • Circle Gibranesia Nilai Gibran Kuasai Panggung Debat Cawapres

    Circle Gibranesia Nilai Gibran Kuasai Panggung Debat Cawapres

    CILEGON, BANPOS – Tiyandi Mulya selaku Ketua Circle Gibranesia relawan pendukung nomor urut dua pasangan Prabowo-Gibran, menilai penampilan Gibran Rakabuming Raka pada debat perdana cawapres mampu menunjukkan kelasnya sebagai anak muda.

    Gibran, menurut Tiyandi telah membalikkan opini publik yang semula meremehkan dirinya akan melempem pada forum debat resmi.

    “Bagi saya, ini sebagai sebuah tontonan yang sangat menarik, Gibran sebagai anak muda yang kerap dianggap sebelah mata dan di remehkan malam ini mampu menguasai panggung debat dan unggul jauh dari cawapres lain,” kata Tiyandi Mulya saat Nobar debat cawapres di kedai kopi Calderra Cilegon, Sabtu, (22/12/23).

    Dirinya mengaku semakin yakin dan optimis untuk mendukung Gibran sebagai cawapres Prabowo. Sebab, Gibran dinilai mampu menghadapi dan menjawab dengan baik setiap pertanyaan yang ditujukan kepada dirinya.

    “Malam ini jelas Gibran berada pada level di atas dua cawapres lain yang lebih senior, inilah anak muda yang sesungguhnya, dengan gagasan yang luar biasa,” ujarnya.

    Diketahui, sebelum mengadakan Nobar debat perdana cawapres sekaligus bertepatan hari ibu, Circle Gibranesia Banten membagikan susu gratis untuk anak-anak di Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kota Cilegon. (LUK)

  • Mahfud Tegaskan Masyarakat Punya Kebebasan Dalam Memilih Pemimpin

    Mahfud Tegaskan Masyarakat Punya Kebebasan Dalam Memilih Pemimpin

    SERANG, BANPOS – Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, menegaskan bahwa masyarakat mempunyai hak aspirasinya secara bebas dalam memilih pemimpinnya. Hal itu disampaikan pada saat menyambangi Kota Serang pada Rabu (13/12).

    “Masyarakat punya hak untuk mengajukan pilihan atau aspirasinya secara bebas tidak boleh ditekan dan diintimidasi karena siapapun punya hak untuk menentukan pilihan pemimpinnya,” katanya usai mengisi seminar kebangsaan di Universitas Faletehan.

    Mahfud juga menyampaikan terkait Indonesia Emas 2045 dari perspektif politik dan hukum, yang diharapkan betul-betul menjadi negara merdeka, bersatu, berdaulat, dan di dalamnya adil dan makmur.

    “Sekarang ini kita sudah merdeka. Namun, kemerdekaan kita masih tersandera perilaku politik maupun geopolitik dunia,” ucapnya.

    Ia menyampaikan, ke depan Indonesia sudah harus mampu menentukan posisi di kancah dunia. Indonesia 2045 harus sudah tidak ada orang miskin, tak ada pengangguran, lulusan SMA seluruhnya masuk ke perguruan tinggi.

    “Pada tahun 2045, Indonesia akan menjadi negara keempat terbesar di dunia setelah China, India dan Amerika,” ujarnya.

    Prasyarat menuju itu, kata Mahfud, yakni dengan demokrasi dan hukum yang baik. Demokrasi ditandai oleh pemilu secara periodik. Pemilu memberi kesempatan kepada rakyat menilai dan memvonis pemimpinnya.

    Ia menyampaikan, di zaman reformasi ini, sudah ada instrumen hukum pemilu yang lebih adil. Penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, kini independen dipilih DPR.

    “Sehingga kalau ada kecurangan, lebih banyak dilakukan kontestan. Ya memang masih ada sih orang ndablek, bukan kontestan, ikut-ikutan merepsesi,” katanya.

    Mahfud juga berpesan agar masyarakat dapat memilih calon pemimpin secara selektif, terutama tidak terbawa arus atau euforia sesaat. Dia juga meminta seluruh komunitas akademik ikut mengambil peran aktif dalam kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024. (ANT)

  • Matin Syarkowi Pimpin Deklarasi Pemilu Damai 2024

    Matin Syarkowi Pimpin Deklarasi Pemilu Damai 2024

    SERANG, BANPOS – Sejumlah Tokoh Agama, Masyarakat, dan Santri juga Nyai menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang dipimpin oleh KH. Matin Syarkowi, Selasa (12/12) malam. kegiatan yang dilaksanakan di Kebun Kebangsaan Ponpes Al-Fathaniyah, Desa Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten ini mengusung tema ‘Walau Beda Pilihan, Tetap Jaga Persatuan Untuk Ciptakan Banten Aman’.

    Dalam kesempatan tersebut, Matin Syarkowi menjelaskan urgensi keterlibatan semua elemen masyarakat, terutama para Tokoh Agama dan Santri juga Nyai, dalam perjuangan dan kepedulian terhadap bangsa menjelang Pemilu 2024. Ia juga menegaskan bahwa demokrasi yang baik harus mengedepankan etika dan moral, menolak politik identitas sebagai cara meraih suara, serta menjunjung tinggi persatuan sebagai kunci kejayaan Indonesia.

    “Pemilu 2024, umumnya di Indonesia dan khususnya di Provinsi Banten, diharapkan dapat berjalan Aman, Damai, Sejuk, dan Menyenangkan,” ujar Matin Syarkowi, yang juga merupakan Pimpinan Ponpes Al-Fathaniyah.

    Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai 2024 oleh Keluarga Besar Ponpes Al-Fathaniyah bersama Masyarakat Kota Serang itu menyatakan komitmen untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah Kota Serang selama Pemilu 2024.

    “Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa untuk kejayaan Indonesia, mendukung cooling system dan menolak politik identitas pada Pemilu 2024,” tandasnya.

    Pengurus Ponpes Al-Fathaniyah, Mas Syamsul Muarif, mengungkapkan bahwa satu kesatuan adalah salah satu visi misi umat Islam. Oleh sebab itu, ia menyampaikan bahwasanya ajakan-ajakan untuk Pemilu Damai ini untuk direnungkan bersama-sama, agar Indonesia ini semakin jaya dan kuat.

    “Apalagi dari kaum milenial atau pemuda, untuk menjaga aset-aset negara itu terutama dari pemuda, marilah Kita berperan dalam acara Demokrasi ini, dan boleh beda pilihan tapi jaga persatuan,” katanya.

    Mas Syamsul Muarif menyebut bahwa hal ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Banten bersatu dalam semangat persatuan. Deklarasi Pemilu Damai 2024 ini beriringan dengan momen Nonton Bareng (Nobar) Debat Calon Presiden (Capres) Pilpres 2024, yang diselenggarakan oleh KPU RI.

    “(Mari) Menjadikan Pemilu 2024 sebagai momentum memperkuat fondasi demokrasi yang adil, damai, dan menghargai perbedaan,” tandasnya. (MUF)

  • Belum Juga Dipakai, Belasan Kotak Suara di Kabupaten Tangerang Sudah Rusak

    Belum Juga Dipakai, Belasan Kotak Suara di Kabupaten Tangerang Sudah Rusak

    TANGERANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten menemukan sebanyak 18 dari 24.760 kotak suara yang diterima, mengalami kerusakan setelah dilakukan penyortiran.

    Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, mengatakan bahwa kotak suara itu rusak saat proses pengiriman.

    “Iya, kita temukan kotak suara yang rusak, memang kondisinya itu rusak karena kena tekanan saat di perjalanan pengiriman. Total ada 18 dari 24.760 kotak suara yang diterima,” ujarnya, Kamis (23/11).

    Umar menerangkan, dengan ditemukannya 18 kotak suara yang mengalami kerusakan tersebut, maka pihaknya pun segera melaporkan ke KPU Provinsi agar dapat dilakukan penggantian dengan segera untuk diganti.

    “Sekarang kita sudah data dan laporkan ke KPU Provinsi untuk dilakukan penggantian,” katanya.

    Untuk bilik dan kotak suara, KPU saat ini masih melakukan proses penyortiran sebagai memastikan semua perlengkapan proses pemilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 bisa digunakan semuanya.

    Sementara itu, untuk kedatangan kotak suara tersebut, secara bertahap akan didistribusikan oleh KPU RI sesuai dengan ketersediaan tempat pemungutan suara (TPS) yang terdapat 9.016, dengan tersebar di 274 Desa/Kelurahan di Kabupaten Tangerang.

    “Kita upayakan di bulan ini (November) sampai dengan bulan Desember agar nanti di Januari itu bisa digunakan,” tuturnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang menginventarisasi terhadap lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilu 2024, sebagai antisipasi terjadinya bencana khususnya banjir pada hari pencoblosan.

    “Sampai dengan saat ini kami sudah menginventarisasi, dan kita sudah informasikan kepada teman-teman di PPK untuk segera memetakan TPS yang dianggap rawan bencana (Banjir),” tuturnya.

    Sebagai upaya antisipasi, KPU Kabupaten Tangerang sudah berkoordinasi bersama tim PPK dan juga pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk memetakan lokasi TPS yang dianggap masuk dalam kerawanan bencana.

    Langkah tersebut dilakukan, sebagai menjaga tingkat partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara nanti.

    “Hingga saat ini kami masih menunggu laporan dari tim PPK yang berada di lapangan untuk mengecek lokasi rawan bencana itu,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • Pada Pilpres 2024, Mahasiswa Tangerang Raya Tolak Politik Dinasti

    Pada Pilpres 2024, Mahasiswa Tangerang Raya Tolak Politik Dinasti

    TANGERANG, BANPOS – Polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah batas minimal pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, hingga saat ini terus berlanjut. Bahkan, putusan tersebut dituding sebagai upaya pembentukan dinasti, pada tingkatan pusat.

    Hal itu membuat sejumlah mahasiswa yang berasal dari 15 kampus di Tangerang Raya, melakukan konsolidasi dan menyatakan sikap untuk menolak politik dinasti pada gelaran Pilpres 2024.

    Para mahasiswa yang menyebut diri sebagai Aliansi Mahasiswa Tangerang Raya itu menegaskan bahwa mereka menolak penyalahgunaan wewenang kekuasaan, untuk kepentingan Pemilu 2024.

    “Kami juga sepakat tolak putusan MK soal batasan usia capres dan cawapres dan menolak keras politik dinasti,” ujar Koordinator Konsolidasi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Shandi Martha Praja, Senin (20/11).

    Shandi mengatakan, mahasiswa mengecam keras atas ketidakadilan dan kecacatan prosedural dalam merancang atau mengesahkan Undang-undang, yang tidak sesuai dengan prosedur hukum di indonesa, dan tidak memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

    “Seharusnya sebagai pemegang kekuasaan hari ini, Joko Widodo memberikan contoh yang bijak untuk menjadi pemimpin yang ideal tanpa merubah atau merusak komponen prosedur kepemerintahan di Indonesia ini,” tegasnya.

    Saat ini, katanya, yang telah diketahui oleh publik bahwasa di akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, terdapat manuver-manuver politik yang dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang kekuasaan.

    “Salah satunya melalui putusan Mahkamah Konstitusi yang melegalkan anaknya untuk maju menjadi Calon wakil presiden 2024 dengan melanggar prosedur konstitusi, dan memanfaatkan relasi keluarganya yaitu Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi,” katanya.

    Ia menegaskan, seharusnya dalam sistem trias politika, tugas dan wewenang dari Yudikatif dalam hal ini Mahkamah Konstitusi, sebagai lembaga pengujian hukum atau Undang-undang, dan draft tersebut akan di rekomendasikan kepada pihak legislator.

    “Tetapi faktanya, hari ini Mahkamah Konstitusi melanggar kode etik sebagai lembaga konstitusi,” tutur Shandy.

    Shandy menilai, Pasal 169 huruf q UU No.7 tahun 2017 menjadi pasal yang terkesan terburu-buru untuk direvisi dan disepakati. Menurut dia, seharusnya lembaga Yudikatif hanya memberikan draft Undang-undang rekomendasi, yang nantinya akan dieksekusi oleh legislator yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    “Dan momentum inilah yang membuat seakan-akan peristiwa seperti ini sudah menjadi bagian dari strategi penguasa untuk melanggengkan kekuasaanya, karena telah melewati prosedur kenegaraan yang sebaik-baiknya. Hal itu patut di jadikan pertanyaan bahwasanya Lingkaran kekuasaan ini sudah termonopoli oleh segelintir penguasa ataupun relasi kekeluargaan,” ungkapnya.

    Shandi mengatakan, hal tersebut seakan-akan mempertontonkan dahaga penguasa yang masih haus akan kekuasaan.

    “Undang-undang ini sudah jelas melanggar keadilan karena hanya memenangkan pihak yang ada di lingkar keluarga atau golongan tertentu. Permasalahan ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat awam bahkan di lingkaran Mahasiswa,” ucapnya.

    Shandi mengatakan, konsolidasi yang dilakukan oleh mahasiswa se-Tangerang Raya ini, juga akan diperluas ke seluruh daerah di Banten.

    “Salah satu rekom konsolidasinya memperluas (aliansi) se-Banten,” tuturnya.

    Dalam konsolidasi tersebut, mahasiswa sepakat untuk menolak budaya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), menolak penyalahgunaan wewenang kekuasaan dan menolak Undang-undang hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia Capres-Cawapres. (DZH)

  • Kejagung Bakal Tunda Garap Kasus Peserta Pemilu 2024, Dewan Beri Apresiasi

    Kejagung Bakal Tunda Garap Kasus Peserta Pemilu 2024, Dewan Beri Apresiasi

    JAKARTA, BANPOS – Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rapat kerja bersama DPR RI, menyatakan bahwa selama tahap pelaksanaan Pemilu 2024, kasus-kasus hukum yang melibatkan para peserta pemilu, akan ditunda untuk digarap hingga proses pemilu usai.

    Hal tersebut dilaksanakan guna menjaga netralitas dari Kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum (APH), agar tidak dijadikan sebagai alat berpolitik menggunakan hukum.

    Kebijakan itupun mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Santoso. Ia memuji langkah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yang akan bersikap netral dengan menghentikan sementara pemeriksaan kasus hukum terhadap peserta Pemilu 2024.

    “Ini dilakukan dalam rangka mencegah tindakan kriminalisasi yang dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang salah satunya adalah korps Adhyaksa,” kata Santoso, Senin (20/11).

    Menurutnya, langkah Jaksa Agung ini menunjukkan bahwa institusi yang dinakhodainya bersemangat dalam menyukseskan Pemilu 2024.

    “Cara Jaksa Agung ini bukan hanya bersikap netral, tapi juga menjaga integritasnya untuk tidak menggunakan kewenangannya dalam menangkap lawan-lawan politik, yang dinilai berseberangan dengan penguasa,” kata politisi Partai Demokrat itu.

    Santoso berharap, langkah Kejagung ini juga berlanjut hingga Pemilu rampung dilaksanakan. Yang salah, ditindak. Sedangkan yang tidak bersalah, jangan sampai dikriminalisasi. Apalagi, jika menjurus pada pihak yang dinilai berseberangan dengan penguasa.

    “Langkah Jaksa Agung ini tentunya tidak lepas dari peran Presiden Jokowi yang memberi direktif atas apa yang dilakukan Jagung saat ini. Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024 dengan jelas membuat legacy bahwa Pemilu 2024 harus lepas dari alat kekuasaan untuk menekan pihak kompetitor, meski putranya Gibran Rakabuming sebagai Cawapres,” ungkapnya.

    Mantan Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta itu juga berharap agar langkah Jaksa Agung ini diikuti oleh aparat penegak hukum lainnya.

    “Dalam rangka menciptakan Pemilu yang bukan hanya jurdil tapi bebas dari kriminalisasi,” pintanya.

    Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan pihaknya akan ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

    Caranya, dengan menghentikan pemeriksaan terhadap peserta Pemilu hingga pesta demokrasi 5 tahunan itu selesai.

    Komitmen tersebut ditegaskan Burhanuddin saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11) lalu.

    Kata Burhanuddin, netralitas korps Adhyaksa telah teruji di tahun-tahun Pilkada sebelumnya.

    “Tidak hanya melaksanakan tahapan Pemilu serentak 2024, bahkan jauh sebelum netralitas ini telah diterapkan kepada seluruh jajaran kejaksaan terkait Pilkada serentak,” tegas Burhanuddin. (DZH/RMID)

  • Pemilu 2024, Kejaksaan ‘Kecipratan’ Anggaran Rp14 Miliar

    Pemilu 2024, Kejaksaan ‘Kecipratan’ Anggaran Rp14 Miliar

    JAKARTA, BANPOS – Dalam membantu pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Kejaksaan Republik Indonesia kecipratan anggaran sebesar Rp14.291.400.000. Duit tersebut nantinya akan didistribusikan hingga ke cabang Kejaksaan Negeri.

    Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, mengatakan bahwa dukungan alokasi anggaran kejaksaan untuk Pemilu Serentak 2024 itu digunakan untuk melaksanakan kegiatan pemantauan dalam program penegakan dan pelayanan hukum Pemilu 2024.

    Ia menuturkan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan untuk satuan kerja kejaksaan di seluruh Indonesia, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga cabang Kejaksaan Negeri.

    “Untuk melaksanakan kegiatan pemantauan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu serentak tahun 2024 dalam program penegakan dan pelayanan hukum dari pemilihan umum presiden dan wakil presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah dialokasikan sebesar Rp14.291.400.000,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kamis (16/11).

    Ia mengatakan bahwa dukungan anggaran kejaksaan terkait Pemilu 2024 pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp65,6 miliar, yang digunakan untuk pembuatan pos pemilu serta pendidikan dan pelatihan (diklat) terpadu.

    “Dukungan anggaran pada kejaksaan yang terkait pemilihan umum pada tahun anggaran 2023 sebanyak Rp65.602.198.000, terdiri dari pembuatan pos pemilu sebesar Rp64.152.572.000 dan kegiatan diklat terpadu pidana umum sebesar Rp1.449.626.000,” katanya.

    Dia mengatakan, jumlah anggaran pembuatan pos pemilu itu dibagi untuk 534 satuan kerja kejaksaan yang tersebar di seluruh Indonesia, melalui Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga cabang Kejaksaan Negeri.

    “Adapun jumlah rata-rata yang diterima per satuan kerja yaitu sebanyak Rp119.200.000, yang dipergunakan untuk membangun pengadaan sarana dan prasarana pos pemilu,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • Pasang CCTV di Kantor Bawaslu, Tingkah Polda Banten Disindir Akademisi

    Pasang CCTV di Kantor Bawaslu, Tingkah Polda Banten Disindir Akademisi

    SERANG, BANPOS – Pemasangan CCTV oleh Polda Banten di kantor Bawaslu, disindir oleh akademisi Universitas Serang Raya, Fikri Habibi. Ia heran mengapa polisi mengawasi Bawaslu yang merupakan pengawas dalam kontestasi pemilu.

    Hal itu disampaikan olehnya pada saat menjadi pemateri pada kegiatan sosialisasi partisipatif yang digelar oleh Bawaslu Kota Serang, yang melibatkan 7 organisasi kemahasiswaan pada Rabu (15/11). Kegiatan itu juga berfokus pada isu netralitas ASN dalam gelaran 5 tahunan tersebut.

    “Kemarin merebak pemberitaan soal pemasangan CCTV di kantor Bawaslu oleh aparat penegak hukum. Pengawas kok malah diawasi,” ujarnya.

    Sementara terkait dengan netralitas ASN, Fikri menjelaskan bahwa hal itu menjadi salah satu isu konflik dan pelanggaran yang mungkin muncul pada Pemilu 2024.

    “Soal ASN, yang lebih parahnya, sekarang mereka membuka diri terhadap politisasi yang dilakukan oleh kandidat,” tutur dia.

    Dosen Universitas Esa Unggul, Surya Muhammad Nur, yang juga menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut menganalisa bahwa ASN masih dipercaya sebagai pendulang suara yang efektif.

    Karena itu, langkah Menpan RB untuk memperketat regulasi perlu diapresiasi. “Salah satunya pengaturan tentang pose berfoto bagi para ASN,” ucapnya.

    Aktivis GMNI Serang, Ibnu, pada sesi dialog mempertanyakan kebijakan soal lembaga pendidikan yang diperbolehkan menjadi tempat kampanye.

    Ia menyampaikan, pada bagian lain, ASN dilarang ikut kampanye. Tapi sisi lain, lembaga pendidikan boleh jadi tempat kampanye.

    “Bagaimana memastikan ASN yang ada di kampus itu tidak terlibat kampanye, misalkan,” tanya Ibnu.

    Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2023 ini, sudah ada tiga ASN di lingkungan Pemkot Serang yang telah dinyatakan melanggar netralitas.

    “Satu orang pada tahapan pencalonan, dua lagi pada tahapan sosialisasi kampanye,” ungkapnya.

    Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, menyampaikan bahwa berdasarkan pasal 280 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada 11 profesi yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye.

    Dalam pasal 494 UU 7/2017, dari 11 profesi dimaksud, 6 di antaranya akan berbuah ancaman pidana pemilu jika mereka bertindak sebagai pelaksana dan tim kampanye.

    “Mereka adalah ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa. Pidananya satu tahun penjara dan denda Rp12 juta,” tandasnya. (MUF/DZH)

  • Pemilih Disabilitas di Kota Tangerang Dapat Sosialisasi Terkait Pemilu

    Pemilih Disabilitas di Kota Tangerang Dapat Sosialisasi Terkait Pemilu

    TANGERANG, BANPOS – Kelompok pemilih disabilitas di Kota Serang mulai mendapatkan sosialisasi terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh KPU Kota Tangerang. Selain pemilih disabilitas, santri di pondok pesantren pun turut mendapatkan sosialisasi.

    Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Qori, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diawali dengan pawai menggunakan kendaraan, sekaligus menyebarkan flyer, souvenir dan stiker kepada masyarakat di wilayah Cipondoh.

    Selain itu, KPU juga melakukan sosialisasi kepada pengurus RT/RW dan kelompok disabilitas di SKh Yen Naiz di wilayah Pinang

    “Kami sampaikan sosialisasi Pemilu ini kepada seluruh lapisan masyarakat, agar mengetahui jadwal dan sebagainya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/11).

    Kemudian, KPU Kota Tangerang juga mendatangi Pondok Pesantren An Nuqtah di Pinang, yang memiliki 327 santriwan dan santriwati.

    “Rangkaian kegiatan kirab di hari ketiga ini, kami tutup dengan menggelar istighosah dan doa bersama di Pondok Pesantren An Nuqtah bersama ratusan santri. Kegiatan ini dilakukan agar Pesta demokrasi Pemilu 2024 nanti berjalan dengan aman dan damai,” jelasnya.

    Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, mengatakan bahwa melalui kegiatan kirab pemilu, KPU mengedukasi, mempublikasikan dan mengajak pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.

    “Kami juga mengajak para pemilih pemula agar dapat menggunakan hak suaranya memilih calon pemimpin yang visi, dan misinya sesuai dengan hati nurani,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • KPU Kota Serang Terima Logistik Pemilu, Gudangnya Gak Bakal Dijaga Ketat

    KPU Kota Serang Terima Logistik Pemilu, Gudangnya Gak Bakal Dijaga Ketat

    SERANG, BANPOS – Logistik untuk gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahap pertama, resmi diterima oleh KPU Kota Serang pada Selasa (14/11). Logistik yang terdiri dari bilik suara dan segel plastik itu, disimpan di gudang logistik Pemilu 2024, dan tidak akan dijaga ketat untuk saat ini.

    Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidkan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDP pada KPU Kota Serang, M. Fahmi Musyafa.

    “Kami menerima logistik bilik suara yang diterima KPU Kota Serang sebanyak 7.508 buah dan logistik segel plastik sebanyak 48.838 buah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11).

    Fahmi menuturkan, penyerahan logistik tersebut dilakukan di Gudang Logistik Pemilu 2024 KPU Kota Serang yang berlokasi di lapangan futsal Jalan Lingkungan Sayabulu RT 001/007 Kelurahan Serang, Kecamatan Serang.

    Fahmi mengatakan, pengiriman logistik ini merupakan yang pertama di KPU Kota Serang. Setelah ini, logistik yang akan datang masih banyak dan masih menunggu pemberitahuan dari penyediaan barang.

    “Karena memang kita dapat pemberitahuan dari penyediaan biasanya satu hari sebelum pengiriman diinfokan ke KPU. Setelah ini masih akan ada logistik selanjutnya yang akan datang,” katanya.

    Fahmi memastikan bahwa kondisi gudang logistik tersebut sebelumnya sudah disterilkan, dan dipastikan semua tempat yang dimungkinkan terkena hujan atau bocor sudah diamankan.

    “Pastikan aman semuanya karena sudah dilakukan pengecekan sebelumnya,” terangnya.

    Sementara itu, untuk pengawasan di gudang logistik, menurut Fahmi hanya akan diawasi secara internal saja, karena KPU mempunyai tiga tenaga khusus untuk di gudang logistik.

    “Biasanya itu kalau sudah ada surat suara, ada pengamanan dari pihak kepolisian. Karena sampai saat ini surat suara belum datang, jadi kita masih internal saja. Dari Bawaslu ada setiap kali kedatangan logistik saja mengawasi,” tandasnya. (DZH/ANT)