JAKARTA, BANPOS – Calon Wakil Presiden RI, Mahfud MD, menegaskan bahwa dirinya ogah hanya menjadi ban serep dari Calon Presidennya yakni Ganjar Pranowo. Meski demikian, ia mengaku tidak akan menjadi matahari kedua, jika dia dan Ganjar terpilih jadi Presiden dan Wakil Presiden.
Mahfud kepada awak media, mengaku sempat berbicara dengan Ganjar Pranowo dan Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, agar bisa dapat akses resmi untuk menangani permasalahan hukum, apabila terpilih menjadi wakil presiden melalui Pemilu 2024.
“Kalau saya jadi wapres dan menang, saya minta akses resmi kepada presiden (terpilih) bahwa saya disuruh menangani masalah-masalah ini (hukum), bukan sekadar formalitas. Wapres itu bukan cadangan, wapres itu ya dwitunggal,” ujar Mahfud, Selasa (14/11).
Mahfud mengatakan bahwa jabatannya saat ini sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), tidak bisa menindak secara hukum, tetapi hanya mampu menyampaikan berbagai kasus pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum.
Oleh sebab itu, apabila dirinya terpilih menjadi Wakil Presiden, akan memiliki kewenangan instruktif, bukan sekadar koordinatif.
“Saya katakan kepada Bu Mega, Pak Ganjar, dan teman-teman koalisi, saya (cawapres) jangan hanya seremonial saja karena saya sudah tahu dan saya tidak mau,” kata Mahfud.
Meskipun minta diberikan kewenangan akses penegakan hukum apabila terpilih sebagai wapres, Mahfud menegaskan tidak ada maksud untuk menyaingi Ganjar Pranowo.
“Saya tidak ingin menjadi matahari kembar. Mataharinya tetap Pak Ganjar, tetapi beri saya kewenangan,” ujarnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (DZH/ANT)