Tag: pemilu serentak 2024

  • Iti Ingin Menangkan Demokrat di Lebak dan Banten

    Iti Ingin Menangkan Demokrat di Lebak dan Banten

    LEBAK, BANPOS – Dalam rangka pemantapan kampanye para calon legislatif di daerah pilih Kabupaten Lebak, Ketua DPD Banten, Iti Octavia Jayabaya mengundang seluruh Caleg se-Lebak untuk hadir dikediamannya.

    Dalam kegiatan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Lebak dan DPD Partai Demokrat Banten bersinergi guna memenangkan Pemilu 2024 di Bumi Multatuli dan Tanah Jawara ini.

    Ketua DPD Partai Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya terjun langsung membakar semangat Calon Anggota Legislatif (Caleg) Demokrat DPRD Lebak dan DPRD Banten.

    Iti yakin, dengan kerja keras dan kerja cerdas mendekati masyarakat, Caleg Demokrat Lebak dan Banten dapat memenangkan kontestasi di 2024.

    “Saya minta Caleg Demokrat untuk terus melakukan kerja kerja politik ke masyarakat. Karena saya ingin, target kita memenangkan Pemilu 2024 di Lebak dan Banten,” kata Iti Octavia Jayabaya, Kamis (14/12).

    Iti menjelaskan, para Caleg Demokrat di Lebak dapat mengkapitalisasi prestasi dirinya selama 10 tahun memimpin Lebak. Prestasi tersebut dapat meningkatkan dampak elektoral terhadap para Caleg yang akan bertarung tahun depan.

    Di kediaman mantan Bupati Lebak dua periode tersebut, puluhan Caleg DPRD Lebak dan Banten diminta untuk terus melakukan kerja politik dengan turun ke masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.

    “Saya ingin, Caleg bisa bekerja sama dalam memenangkan Pemilu. Menangkan Caleg DPRD Lebak, DPRD Banten, DPR RI, dan DPD, yakni Bang Mochamad Farid Dermawan,” harapnya.

    Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Lebak Mahpudin juga memberikan semangat terhadap para Caleg DPRD Lebak. Dia ingin, Demokrat menjadi pemenang dengan menempatkan 10 orang kader terbaik di DPRD Lebak, tiga orang di DPRD Banten, dua orang di DPR RI, dan satu orang DPD RI.

    “Mulai sekarang, saya ingin Caleg DPRD Lebak menyosialisasikan dan memperjuangkan kemenangan Ketua DPD Demokrat Banten Ibu Iti Octavia Jayabaya menjadi anggota DPR RI dan Mochamad Farid Dermawan menjadi anggota DPD RI,” tegasnya. (MYU)

  • Gandeng Wartawan, Bawaslu Kota Serang Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

    Gandeng Wartawan, Bawaslu Kota Serang Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

    SERANG, BANPOS – Menghadapi Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan menggandeng wartawan Kota Serang, Minggu (2/10) di salah satu hotel di Kota Serang. Hal ini dilakukan sebagai upaya Bawaslu untuk menyadarkan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu Kota Serang dengan keterbatasan personelnya.

    Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi, Masyarakat dan Humas pada Bawaslu Kota Serang, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti amanat Undang-undang, pihaknya harus melakukan pengawasan partisipatif yang tujuannya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat. Meski begitu, pengawasan Pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu, harus bersama masyarakat, supaya sadar untuk bersama-sama mengawasi pesta demokrasi ini.

    “Bawaslu sendiri memiliki keterbatasan personel, sehingga mungkin dirasa kurang maksimal. Kalau masyarakat sadar dan paham serta mau mengawasi Pemilu ini, saya yakin outputnya hasil Pemilu akan lebih baik,” ujarnya.

    Sebelumnya, Bawaslu Kota Serang telah menggelar sekolah kader pengawasan partisipatif pada ajang Pilkada tahun 2019. Meskipun kegiatan tersebut merupakan program Bawaslu RI, namun pihaknya telah menjalin mitra dengan masyarakat untuk diberikan pemahaman berkaitan dengan pengawasan partisipatif menjelang Pemilu serentak tahun 2024.

    “Terkait dengan pengawasan partisipatif, dulu kami sudah melakukan, walaupun itu program dari bawaslu RI yaitu sekolah kader pengawasan partisipatif. Meskipun belum banyak, tapi kita sudah ada kader-kader dan itu adalah mitra kami juga yang ada di masyarakat,” tuturnya.

    Rudi menjelaskan bahwa pelanggaran Pemilu biasanya banyak terjadi di masa kampanye. Berkaca pada Pemilu tahun 2019, pihaknya menerima laporan dan temuan sebanyak 111 kasus yang kemudian satu kasus pelanggaran pidana Pemilu naik ke Pengadilan.

    “Kebanyakan pelanggaran Pemilu itu ada di masa kampanye yaitu terkait dengan alat peraga kampanye dan sebagainya. Ke depan, Bawaslu RI akan mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang nantinya akan kami antisipasi, tentu setelah adanya IKP baru kita bisa menindaklanjuti,” tandasnya.

    Ketua Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Fauzan Dardiri mengatakan, ada beberapa peran pers dalam mengawal Pemilu berintegritas. Peran tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, salah satunya pers memiliki peran sebagai informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan, termasuk pers sebagai lembaga ekonomi.

    “Dalam informasi, pers memiliki fungsi untuk menginformasikan latar belakang, maksud dan tujuan sampai dengan hasil Pemilu. Untuk pendidikan, pers dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, menggunakan hak pilih dengan baik dan benar,” ungkapnya.

    Pers sebagai kontrol sosial, kata Fauzan, berperan melakukan pengawasan pelaksanaan, pelaksanaan jadwal dan waktu, pengawasan terhadap penegakan aturan pelaksanaan, peserta, pemilih dan hasil Pemilu. Kemudian, untuk peran hiburan, media menyajikan informasi yang dapat memberikan penyegaran, menghilangkan ketegangan, menghilangkan gesekan-gesekan antar peserta Pemilu dan tim sukses.

    “Pers sebagai pilar keempat demokrasi, harus bisa menengahi dengan melaksanakan fungsi-fungsinya sesuai dengan Undang-undang, sehingga pasca Pemilu tak berdampak terhadap ketegangan di masyarakat,” tandasnya. (MUF)