Tag: Pemilu

  • Golkar Apresiasi Sikap Jokowi

    Golkar Apresiasi Sikap Jokowi

    Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan tidak ikut campur atau cawe-cawe terkait dengan persoalan internal Partai Golkar yang ramai belakangan ini.

    Sikap tegas Presiden Jokowi merupakan bentuk penghormatan sekaligus memahami keputusan internal Partai Golkar terkait hasil Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.

    “Saya mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi pada hari ini yang menyatakan tidak ada kaitannya dengan masalah internal di Partai Golkar. Saya respect dengan pernyataan Pak Presiden, itu artinya beliau sangat memahami dan menghormati apa yang telah diputuskan di Munas Partai Golkar,” kata Agung Laksono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/7).

    Menurut Agung Laksono yang juga Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu, hasil Munas Partai Golkar yang juga diperkuat oleh keputusan Rapimnas sebelumnya telah memutuskan bahwa penyelenggaraan Munas Partai Golkar digelar pada tahun 2024.

    “Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024,” tegasnya.

    Untuk itu, Agung Laksono meminta kepada seluruh kader Partai Golkar yang hendak maju sebagai calon Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk taat dan disiplin menunggu jadwal penyelenggaraan Munas yang telah ditetapkan yakni pada tahun 2024.

    “Kepada siapa pun, baik itu yang senior atau pun yang junior kalau ingin maju jadi Ketum Golkar, tunggu pada waktunya. Tidak main serobot, apalagi sampai melanggar AD/ART partai, semua harus ikut aturan,” ujarnya.

    Agung Laksono juga bangga akan kesolidan para DPD tingkat Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang saat ini tetap solid dan konsisten mendukung kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di tengah kisruh yang terjadi belakangan ini.

    “Kita harus tetap bersatu menjaga dan mengawal untuk kemenangan Partai Golkar pada Pemilu 2024. Jangan sampai kita terpecah dari upaya penggembosan dari internal maupun eksternal partai. Kita harus tetap solid dan bersatu, kalau ada yang coba-coba memecah soliditas, kita lawan bersama,” tegas Agung Laksono.

    Sebagai Dewan Pakar, Agung juga memuji figur kepemimpinan Airlangga Hartarto
    yang tetap tenang dan fokus dalam menghadapi persoalan yang terjadi di internal Partai Golkar.

    “Beliau (Airlangga Hartarto-red) yang saya kenal adalah sosok pribadi yang kalem, tidak reaksioner serta fokus dalam menghadapi suatu permasalahan yang terjadi dalam organisasi partai,” katanya.

    Namun yang lebih penting saat ini, lanjut Agung Laksono adalah bagaimana Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto bersama kader Partai Golkar di seluruh Indonesia mengintensifkan mesin partai untuk segera bergerak menyapa rakyat untuk kemenangan Partai Golkar pada Pemilu 2024.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan tidak ikut cawe-cawe dalam urusan internal Partai Golkar. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi sebelum terbang ke China, Kamis (27/8).

    Saat ditanya awak media soal adanya dugaan cawe-cawe Presiden di kisruh Golkar saat ini, Jokowi menegaskan tidak ada hubungannya Golkar dengan dirinya.
    “Itu urusan internal Golkar. Urusannya internal Golkar. Tidak ada hubungannya dengan kita,” tutur Jokowi.(pbn/rmid)

  • Dukungan Susi Menguat, Hasrat AHY Terancam

    JAKARTA, BANPOS – Partai NasDem menilai Susi Pudjiastuti cukup syarat untuk mendampingi Anies Baswedan sebagai calon wakil presiden (cawapres).

    Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, merespons pertemuan Anies dan Susi, di Pangandaran, Jawa Barat, Senin (24/7).

    “Kandidat Cawapres Anies itu kan lintas gender, bebas kasus hukum, dan berpengalaman di pemerintahan. Nah, dari kriteria itu, Susi memenuhi syarat untuk jadi salah satu kandidat,” terang Hermawi Taslim.

    Penilaian serupa disampaikan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Mardani menganggap Susi Pudjiastuti cocok menjadi Cawapres Anies. Bahkan diakuinya, Susi punya chemistry tersendiri dengan koalisi perubahan. “Kalau Cawapresnya perempuan nilai tambahnya tinggi,” jelas Mardani.

    Namun dia tetap menyerahkan sepenuhnya pemilihan Cawapres kepada Anies dengan tetap mengedepankan aspek rasional. Jika Susi dirasa bisa meningkatkan elektabilitas, maka tidak ada salahnya untuk dipinang. “(Selama) Peluang menangnya lebih besar, saya yakin semua akan rasional,” imbuh Mardani.

    Sementara pandangan berbeda disampaikan Demokrat. Koordinator Juru Bicara Demokrat Herzaky Mahendra Putra menganggap berlebihan jika pertemuan Anies dan Susi dilihat sebagai upaya untuk mencari bakal Cawapres.

    “Menurut kami terlalu jauh. Saat ini ya hal-hal wajar saja, nggak ada yang luar biasa, dalam konteks bursa Cawapres sudah selesai,” tandas Herzaky.

    Dia bilang, Anies hanya menunjukkan dirinya terbuka dengan siapapun yang memiliki semangat perubahan.

    “Karena Bu Susi ini dianggap sosok pendobrak yang berani melawan kekuasaan, oligarki, sama-sama menteri di periode pertamanya Pak Jokowi,” tegas dia.

    Peluang Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menjadi Cawapres Anies Baswedan sedang terancam. Sebab, saat ini Anies sedang dekat dengan Susi Pudjiastuti. Apalagi, NasDem dan PKS sudah memberikan sinyal positif, setuju Susi menjadi Cawapres Anies.

    Selama ini, AHY begitu gigih berusaha menjadi Cawapres Anies. Ketua Umum Partai Demokrat ini berusaha terus nempel dan membangun chemistry dengan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

    Namun, di tengah usaha ini, Anies malah lengket dengan Susi. Senin lalu, Anies berkunjung ke rumah Susi di Pangandaran, Jawa Barat. Saking mesranya, Anies sampai menginap di rumah Susi.

    Sementara, Direktur Eksekutif Trias Politik Strategis Agung Baskoro, yakin posisi AHH sedang terancam. Sebab, upaya AHY untuk menjadi Cawapres Anies selama ini ditentang NasDem. Sedangkan Susi, langsung diterima.

    Agung menyatakan, Susi bisa menjadi alternatif di tengah kebuntuan Koalisi Perubahan mencari Cawapres. Mengingat, selain bukan berasal dari partai koalisi, Susi juga memiliki rekam jejak mentereng dan dikagumi banyak pihak.

    “Bahkan lekat sekali dalam ingatan publik bahwa Bu Susi disiplin mengawal laut kita. Misalnya menenggelamkan kapal pencuri ikan kita,” ucap Agung.(pbn/rmid)

  • PPP Banten Targetkan Satu Kursi per Dapil

    PPP Banten Targetkan Satu Kursi per Dapil

    SERANG, BANPOS – Berbeda dengan partai lain yang menargetkan banyak kursi pada pemilu 2024 mendatang. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten menargetkan di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) akan terisi minimal hanya satu kursi.

    Target tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW PPP Provinsi Banten, Subadri Ushuludin, yang menyampaikan bahwa partainya mengincar sebanyak-banyaknya kursi di setiap dapilnya.

    Kendati demikian, dirinya mengatakan bahwa setidaknya dalam satu dapil kader-kader terbaik dari PPP bisa mengisi minimal satu kursi. Hal tersebut ia ungkapkan karena dalam menarik hati rakyat untuk memilih para caleg merupakan usaha yang harus dilakukan oleh caleg itu sendiri.

    “Tentu, target sebanyak mungkin. Tapi, kita juga harus sadar bahwa dari sebuah ikhtiar kita nanti mendapatkan suara berapa,” katanya, Rabu (26/7).

    Subadri mengungkapkan dalam menghadapi pemilu 2024, dirinya menginstruksikan kepada seluruh kader terbaik PPP untuk berjuang terlebih dahulu, karena hasil tidak akan pernah mengkhianati proses.

    “Intinya saya menginstruksikan ke semua para caleg yang berangkat dari PPP, Insya Allah setelah ikhtiar hasilnya mudah-mudahan tidak memungkiri ikhtiar,” ungkapnya.

    Subadri menegaskan, target pemilu dari PPP Banten yakni minimal di setiap dapil mampu mendulang satu kursi dan bukan pada banyaknya suara yang akan diperoleh.

    “Target kita satu provinsi, karena kita di provinsi. Minimal kita bisa menghantarkan satu kursi satu dapil. Bukan ke jumlah suaranya berapa,” tegasnya.

    Selain itu, Subadri juga menuturkan, selain di tingkat provinsi, PPP juga menargetkan hal serupa pada pemilu untuk tingkat Kota Serang, yakni minimal pada setiap dapil terisi satu kursi.

    “Untuk Kota Serang juga sama. Keinginan kita satu dapil satu suara, minimal,” tandasnya. (MG-02)

  • Ganjar Santai Prabowo Kocak Anies Serius

    Ganjar Santai Prabowo Kocak Anies Serius

    JAKARTA, BANPOS – Tiga bakal Calon Presiden (Capres); Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan, kemarin dikumpulkan dalam 1 forum. Ketiganya diundang dan menjadi pembicara di forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan. Di hadapan Walikota se-Indonesia, ketiganya sampaikan gagasan soal Indonesia dengan gayanya masing-masing. Ganjar terlihat santai, Prabowo tampil kocak, sedangkan Anies lebih banyak seriusnya.

    Sejak digadang-gadang sebagai bakal Capres, Ganjar-Prabowo-Anies tidak pernah berada dalam 1 forum yang sama. Apalagi, diberikan kesempatan untuk adu gagasan. Namun, dalam Rakernas Apeksi, kemarin ketiganya dikumpulkan.

    Ketua Dewan Pengurus Apeksi yang juga Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, pihaknya sengaja mengundang tiga bakal Capres itu untuk adu gagasan dalam diskusi panel bertema “Indonesia dan Tantangan Pembangunan Kota di Masa Depan”. “Apeksi ingin Pemilu 2024 berlangsung damai, kondusif dan membahagiakan. Kami ingin Pemilu menjadi kontestasi gagasan,” kata Bima Arya, saat membuka acara.

    Setelah itu, satu per satu Capres diberikan waktu untuk menyampaikan gagasannya soal Indonesia. Ganjar mendapatkan kesempatan pertama naik ke atas panggung. Politisi yang identik dengan rambut putih ini tiba di lokasi sekitar pukul 9.40 WIT.

    Capres asal PDI Perjuangan itu tampil resmi dengan batik lengan panjang dan bawahan hitam. Kehadiran Ganjar ke ruangan diiringi theme song Game of Thrones dan tepuk tangan hadirin. Game of Thrones adalah serial televisi yang menceritakan perebutan tahta di antara 7 kerajaan. Setelah itu, Walikota Makasar Dani Pomanto menyematkan ikat kepala khas Bugis, pasappu, kepada Ganjar.

    Bima Arya kemudian meminta Ganjar menjawab dengan satu kata soal sosok Prabowo Subianto. “Senior,” kata Ganjar yang disambut tepuk tangan.

    “Satu kata tentang Pak Anies?” lanjut Bima. “Teman,” jawab Ganjar, yang kembali disambut tepuk tangan hadirin. Ganjar bilang, Anies merupakan teman kuliahnya saat sama-sama kuliah di UGM Yogyakarta.

    Setelah itu, barulah Ganjar memaparkan visinya. Mantan anggota DPR ini tampil santai saat presentasi. Tak hanya berdiri di satu titik, Ganjar kadang bergerak ke kiri dan ke kanan panggung. Sesekali ia tertawa dan menunjuk peserta.

    Banyak hal yang dibicarakan Gubernur Jawa Tengah itu. Mulai dari pentingnya melanjutkan pembangunan infrastruktur oleh Presiden Jokowi. Kemudian menyelesaikan sejumlah problem seperti ekonomi, korupsi, lingkungan hidup, dan birokrasi.

    Dalam pemaparannya, Ganjar mengatakan, masyarakat ingin transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi. Ia pun berpesan kepada para walikota terhadap modus pungli di sekolah-sekolah. Ganjar menceritakan pengalamannya saat menemukan pungli di salah satu SMA di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

    Di sekolah itu, siswa memang tak bayar SPP dan uang gedung. Pemprov sudah mengucurkan anggaran sebesar Rp 800 miliar untuk operasional sekolah. Namun ternyata, kata Ganjar, saat berdialog dengan siswa masih ditemukan pungutan kepada siswa.

    “Penyakit korupsi kita ada di situ, kita serius atau tidak,” kata Ganjar. Mendapati laporan itu, Ganjar pun memastikan uang yang telah dikeluarkan siswa akan dikembalikan.

    Menurut Ganjar, ada dua persoalan dalam pemerintahan daerah yang perlu dibenahi. Kedua persoalan itu adalah soal korupsi dan janji politik yang tidak dipenuhi. Karena itu, dua hal ini akan menjadi fokus utamanya dalam menjalankan pemerintahan.

    “Yang diminta masyarakat itu ada dua, Pak. Pemerintahnya bersih dan melayani. Melayani ternyata bisa diterjemahkan dalam bentuk. Pertama transparansi dan kedua adalah akuntabilitas,” beber Ganjar.

    Kepala Daerah 2 periode ini juga menyinggung soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Ganjar menilai, rencana Presiden Jokowi memindahkan IKN dari Jakarta ke ke Nusantara di Kalimantan Timur, bukan sekadar memindahkan tempat. Namun, lanjut dia, juga mindset orang Indonesia.

    Ia mengatakan, pemindahan Ibu Kota ke Nusantara akan mewujudkan mimpi Indonesia di masa depan. Baginya, pemindahan ini tak sekadar memindahkan fisik, melainkan juga mengubah perilaku masyarakat Indonesia yang ke depannya.

    “Nanti ada perilaku, ada cerita ekonomi hijau dan ekonomi biru itu dalam desain besar yang ada di sana. Harapannya, biasanya kalau gulanya ditaruh di situ, semutnya akan datang. Maka kemudian apa yang diusulkan tadi bagaimana Kalimantan dikelola, saatnya kita berbicara,” kata dia.

    Setelah Ganjar, giliran Anies yang naik ke atas panggung saat waktu menunjukkan pukul 12.15 WIT. Seperti Ganjar, Anies pun diminta penilaian soal 2 sosok Capres lainnya yaitu Prabowo dan Ganjar. Anies menyebut Prabowo sebagai patriot, dan Ganjar sebagai sahabat lama.

    Setelah itu, Anies yang mengenakan batik lengan panjang berpidato di atas panggung. Seperti Ganjar, Anies bicara dengan percaya diri dan berjalan ke segala penjuru panggung. Anies antara lain menyampaikan pengalamannya saat menjadi Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat isu-isu pembangunan kota masa depan seperti pendidikan, lingkungan hidup, dan kesenjangan.

    Menurut Anies, ada tiga proses untuk menuju kota yang layak huni, adil, dan maju. Tiga proses itu adalah gagasan, narasi, dan karya.

    Mantan Rektor Universitas Paramadina itu lalu menyampaikan pentingnya mengatasi ketimpangan antar wilayah di Indonesia. Menurut dia, kemiskinan tak hanya terjadi di pelosok-pelosok negara, tetapi juga di tengah kota-kota besar. Salah satu penyebabnya adalah ketimpangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

    Karena itu, Anies mendorong adanya kebijakan yang mengarah pada pemerataan pembangunan, sehingga semua penduduk dapat merasakan manfaat dari kemajuan kota. “Kota harus menjadi pintu kolaborasi dengan wilayah sekitarnya dan bersama-sama menciptakan keberlanjutan bagi seluruh masyarakat,” katanya.

    Anies menjadi lebih serius saat ditanya oleh Bima Arya soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Ditanya begitu, Anies menjawab dengan sedikit berkelakar.

    “Ini bakal jadi headline besok,” guyon Anies, yang disambut tawa hadirin.

    Capres dari Koalisi Perubahan ini mengaku heran kenapa pertanyaan tersebut sering ditanyakan kepadanya. Padahal, kata dia, banyak masalah negara yang perlu dipertanyakan selain isu pembangunan IKN. Di antaranya masalah ketersediaan pangan yang murah hingga BBM subsidi untuk masyarakat.

    Soal IKN, Anies menilai, sesuatu yang direncanakan dengan baik, maka tidak perlu usaha keras untuk melaksanakannya. “Bapak ibu tentu pernah merasakan sesuatu yang direncanakan dengan baik memiliki dasar yang kuat, tidak perlu otot politik untuk bisa dilaksanakan,” kata Anies, menutup jawabannya.

    Terakhir, giliran Prabowo naik ke atas panggung. Ketua Umum Partai Gerindra ini tampil dengan stelan khasnya, yaitu kemeja safari lengan panjang warna krem bersaku empat. Saat ditanya soal sosok dua capres lain, Prabowo menilai Ganjar sebagai gubernur dan Anies adalah profesor.

    Setelah itu, Prabowo naik ke atas mimbar. Berbeda dengan Ganjar dan Anies, Prabowo berpidato sambil berdiri di atas podium. Eks Danjen Kopassus itu bicara dengan intonasi jelas dan tegas, dengan tangan yang bergerak-gerak memberikan penekanan.

    Meski begitu, Prabowo mengawali pemaparan dengan guyonan tentang asal usulnya. “Bisa dibilang saya ini orla dan orba,” kata Prabowo, yang memancing rasa penasaran hadirin.

    Orla dan orba yang dimaksud Prabowo ternyata bukan singkatan dari orde lama dan orde baru. Melainkan orang Langowan dan orang Banyuwangi. “Karena ibu saya orang Langowan, Sulawesi Utara. Bapak saya dari Banyumas, Jawa Tengah. Jadi saya orla, orba sekaligus,” kelakar Prabowo.

    Setelah itu, Prabowo bicara soal arah pembangunan yang dilakukan Presiden Jokowi sudah benar. Apalagi dengan program hilirisasi. Menurut Prabowo, jika masyarakat memberikannya kepercayaan untuk memimpin Indonesia, ia akan meneruskan pembangunan era Jokowi.

    “Program hilirisasi yang saat ini dijalankan Presiden Jokowi, terbukti mampu membuat pendapatan Indonesia menjadi lebih besar. Sebab, negara tidak lagi menjual barang mentah,” kata Prabowo. (RMID)

  • Penegak Hukum Diminta Cegah Pidana Pemilu

    Penegak Hukum Diminta Cegah Pidana Pemilu

    JAKARTA, BANPOS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan aparat penegak hukum terus berkoordinasi tanpa menunggu tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu). Menurutnya, mencegah lebih baik daripada menunggu di tikungan.

    “Koordinasi antar Sentra Gakkumdu sudah harus dibangun tanpa harus menunggu terjadinya tindak pidana. Pencegahan tindak pidana harus juga dikedepankan layaknya semangat untuk melakukan penegakan hukum tindak pidana itu sendiri. Mencegah lebih baik daripada menunggu di tikungan,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan sambutan pada Forum Sentra Gakkumdu dengan tema Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Wilayah Sulawesi di Makassar, Kamis (13/6).

    Menko Polhukam mengatakan, penegakan hukum Pemilu merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan Pemilu. Sejak Pemilu tahun 1999 hingga 2019, masih ditemukan persoalan fundamental maupun persoalan teknis terkait sistem penegakan hukum Pemilu.

    Pada Pemilu 2019 misalnya, Bawaslu mencatat terdapat 361 putusan tindak pidana terkait pemilu. Pelanggaran tersebut saat pelaksanaan kampanye sebanyak 159 tindak pidana, saat pemungutan dan perhitungan suara sebanyak 110 tindak pidana, saat rekapitulasi 48 tindak pidana, saat pencalonan 17 tindak pidana, dan saat masa tenang 27 tindak pidana.

    Sementara itu, tingginya ancaman potensi terjadinya tindak pidana dalam setiap pelaksanaan Pemilu harus menjadi perhatian bagi Sentra Gakkumdu.

    Terdapat 77 tindak pidana Pemilu yang diatur dalam 66 pasal, yaitu pasal 488 hingga pasal 554 dalam UU Pemilu. Tindak pidana tersebut tersebar dalam setiap tingkatan atau tahapan pelaksanaan Pemilu.

    “Oleh karena itu, kepada seluruh anggota sentra Gakkumdu agar segera memitigasi tindak pidana Pemilu. 361 kasus tadi bisa dijadikan pedoman,” kata Menko Polhukam.

    Untuk itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kembali meminta agar seluruh anggota Sentra Gakkumdu dan stakeholder untuk menggencarkan literasi politik dan partisipasi masyarakat untuk menjaga Pemilu berintegritas. Karena hal ini akan mempermudah tugas sentra Gakkumdu ke depan.

    “Penegakan hukum pemilu perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Menko Polhukam.

    Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo mengatakan, Provinsi Sulawesi Selatan dipilih menjadi lokasi penyelenggaraan Sentra Gakkumdu yang kedua, karena berdasarkan data sebaran Putusan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Bawaslu.

    Sulawesi Selatan merupakan provinsi dengan jumlah putusan tindak pidana pemilu terbanyak se-Indonesia. Sebaran putusannya yaitu di tingkat PN terdapat 41 putusan dan pada tingkat Pengadilan Tinggi terdapat 15 putusan.

    “Berkaca banyaknya putusan tindak pidana pemilu pada Provinsi Sulawesi Selatan tersebut diharapkan para anggota Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan dapat mengambil kebijakan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan tindak pidana pemilu di setiap tahapannya,” kata Sugeng.

    Sementara itu, Jampidum Agung Fadil Zumhana mengimbau Jaksa yang ada di Sentra Gakkumdu harus fokus pada tugas ini. Menurutnya, Jaksa Agung memandang, Pemilu akan menghasilkan pemimpin yang baik dari mulai anggota dewan DPR, DPRD, DPD RI, Gubernur, Presiden dan Wakil Presiden.

    “Mencari sosok yang baik banget sih susah memilihnya, tapi pilihlah yang terbaik dari yang kurang, makanya kita perlu keseriusan dalam bekerja. Tugas kita melakukan penindakan, dan harus dilakukan secara cepat, transparan, tegas,” kata Fadil.

    Hadir dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Djaka Budhi Utama, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Mayjen TNI Heri Wiranto, Deputi Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam Irjen Pol. Rudolf Albert Rodja, Pangdam XIV Hasanudain Mayjen TNI Totok Imam Santoso, dan Kapolda Makassar Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso. (ENK/RMID)

  • Masa Perbaikan Berkas Bacaleg Diperpanjang

    Masa Perbaikan Berkas Bacaleg Diperpanjang

    JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperpanjang masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) hingga 16 Juli 2023.

    Keputusan perpanjangan masa perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg itu dimuat dalam Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditujukan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota serta Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditujukan kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 tertanggal 10 Juli 2023 yang langsung ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

    “Dalam hal masih terdapat dokumen persyaratan bakal calon yang sekiranya berpotensi akan dinyatakan tidak memenuhi syarat, partai politik peserta pemilu diberikan kesempatan untuk mengganti atau melengkapi dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang telah diajukan pada 26 Juni–9 Juli 2023,” kata Hasyim, sebagaimana dikutip dari Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 di Jakarta, Rabu.

    Dalam surat tersebut, Hasyim menjadikan Pasal 62 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pasal tersebut menyatakan apabila hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan bakal caleg dan dokumen persyaratan bakal caleg pengganti ternyata tidak benar atau masih terdapat kegandaan pencalonan, maka KPU akan langsung menyatakan calon tersebut tidak memenuhi syarat (TMS).

    Untuk mengatasi potensi bakal caleg dinyatakan TMS, KPU lantas memperpanjang masa perbaikan dokumen bakal caleg.

    Meskipun demikian, Hasyim mengingatkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 bahwa dalam masa tambahan itu, mereka tidak dapat melakukan pergantian bakal caleg. Dia mengingatkan jajaran KPU untuk memastikan partai politik tidak mengganti caleg DPR dan DPRD dalam masa perbaikan tambahan tersebut.

    Sebelumnya pada 23 Juni 202, KPU RI menyatakan berkas persyaratan 89,7 persen dari total bakal calon anggota DPR RI atau sebanyak 10.323 orang belum memenuhi syarat. Dengan demikian, hanya 1.063 orang atau 10,29 persen bakal calon DPR yang dinyatakan memenuhi syarat.

    Partai politik lantas menyerahkan dokumen perbaikan ataupun mengganti bakal caleg yang didaftarkan pada masa perbaikan 26 Juni–9 Juli 2023. Ketika masa perbaikan itu berakhir, Hasyim menyampaikan semua partai telah mengajukan dokumen perbaikan. (ENK/ANT)

  • KPU Kudu Siap Kerja Keras, Ribuan Bacaleg di Banten Masih Belum Perbaiki Syarat

    KPU Kudu Siap Kerja Keras, Ribuan Bacaleg di Banten Masih Belum Perbaiki Syarat

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 1.490 Bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU Provinsi Banten, hingga kini masih belum juga memperbaiki persyaratan.

    Diketahui, hingga Jumat (7/7) KPU Provinsi Banten mengaku belum menerima satu pun berkas perbaikan dari Partai Politik (Parpol) yang mengusung para Bacaleg tersebut.

    Padahal berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, masa perbaikan berkas administrasi Bacaleg akan segera berakhir pada tanggal 9 Juli 2023 mendatang.

    “Untuk saat ini partai politik belum ada yang melakukan perbaikan,” ujar Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, pada Jumat (7/7).

    Melihat waktu yang ada tersisa tinggal dua hari lagi, Mohamad Ihsan mengaku bahwa pihaknya sudah mengupayakan berbagai macam cara agar Parpol dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut.

    “KPU terus berupaya ya dalam rangka memaksimalkan waktu yang sangat terbatas ini, peserta pemilu baik dari unsur partai politik, perseorangan DPD, masih ada waktu sampai tanggal 9 Juli,” katanya.

    “Nah kita sudah melakukan komunikasi dengan teman-teman partai politik, baik secara zoom maupun secara personal untuk segera melakukan perbaikan itu,” lanjutnya.

    Ia berharap kepada Partai Politik, untuk tidak menyerahkan berkas perbaikan itu di masa-masa akhir jelang penutupan.

    Sebab jika begitu, bukan tidak mungkin nantinya akan terjadi penumpukan yang tentunya akan berpengaruh terhadap pelayanan yang diberikan.

    “Mudah-mudahan nanti semuanya tidak di ujung. Sehingga nanti kita bisa memaksimalkan waktu yang tersedia ini,” ucapnya.

    Namun disamping itu, ia juga mengingatkan, jika penyerahan berkas itu melewati batas waktu yang ditentukan, maka Bacaleg yang diusung itu akan berstatus Bacaleg yang tidak memenuhi syarat atau TMS.

    Dan jika sudah seperti itu, secara otomatis Bacaleg tersebut tidak dapat melaju ke tahapan selanjutnya.

    “Selanjutnya nanti ini sifatnya dia tidak lagi memenuhi syarat, dia akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” ujarnya.

    Kemudian terkait dengan langkah antisipasi dalam menghadapi penumpukan di sisa masa akhir perbaikan berkas administrasi Bacaleg, Mohamad Ihsan mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan semua sumber daya yang ada, demi memberikan pelayanan yang optimal.

    “Antisipasinya tentu kami juga akan memaksimalkan segala sumber daya manusia yang ada di KPU nanti untuk menjaga staminanya, jasmaninya, kita insyallah juga akan memberikan vitamin-vitamin. Biar nanti, kan ini biasanya membludaknya sampai akhir sampai jam 23.59,” tandasnya. (MG-01/DZH).

  • Napas Lega Sistem Terbuka

    Napas Lega Sistem Terbuka

    Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

    “Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, Kamis.

    Dalam persidangan perkara nomor 114/PUU-XX/2022, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa para Pemohon mendalilkan penyelenggaraan pemilihan umum yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka telah mendistorsi peran partai politik.

    “Dalil tersebut hendak menegaskan sejak penyelenggaraan Pemilihan Umum 2009 sampai dengan 2019 partai politik seperti kehilangan peran sentral-nya dalam kehidupan berdemokrasi,” ujar Saldi Isra.

    Menurut Mahkamah, tuturnya melanjutkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 22E ayat (3) UUD 1945 yang menempatkan partai politik sebagai peserta pemilihan umum anggota DPR/DPRD, dalam batas penalaran yang wajar, dalil para Pemohon adalah sesuatu yang berlebihan.

    “Karena, sampai sejauh ini, partai politik masih dan tetap memiliki peran sentral yang memiliki otoritas penuh dalam proses seleksi dan penentuan bakal calon,” ujar Saldi Isra.

    Terkait dengan kekhawatiran calon anggota DPR/DPRD yang tidak sesuai dengan ideologi partai, Saldi Isra menjelaskan bahwa partai politik memiliki peran sentral dalam memilih calon yang dipandang dapat mewakili kepentingan, ideologi, rencana, dan program kerja partai politik yang bersangkutan.

    Di sisi lain, mengenai peluang terjadinya politik uang dalam sistem proporsional terbuka, Saldi Isra mengatakan bahwa pilihan terhadap sistem pemilihan umum apa pun sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang.

    “Misalnya, dalam sistem proporsional dengan daftar tertutup, praktik politik uang sangat mungkin terjadi di antara elit partai politik dengan para calon anggota legislatif yang berupaya dengan segala cara untuk berebut “nomor urut calon jadi” agar peluang atas keterpilihan nya semakin besar,” kata Saldi Isra.

    Oleh karena itu, menurut Saldi Isra, praktik politik uang tidak dapat dijadikan dasar untuk mengarahkan tudingan disebabkan oleh sistem pemilihan umum tertentu.

    Saldi Isra menegaskan bahwa dalil-dalil Para Pemohon, seperti distorsi peran partai politik, politik uang, tindak pidana korupsi, hingga keterwakilan perempuan tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilihan umum.

    “Karena, dalam setiap sistem pemilihan umum terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya,” kata Saldi Isra.

    Menurut MK, perbaikan dan penyempurnaan dalam pemilihan umum dapat dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari sistem kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, hak dan kebebasan berekspresi, serta mengemukakan pendapat, kemajemukan ideologi, kaderisasi dalam tubuh partai politik, hingga kepentingan dan aspirasi masyarakat yang direpresentasikan oleh partai politik.

    “Maka dalil-dalil para Pemohon yang pada intinya menyatakan sistem proporsional dengan daftar terbuka sebagaimana ditentukan dalam norma Pasal 168 ayat (2) UU 712017 bertentangan dengan UUD 1945 adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ujar Saldi Isra.

    Persidangan ini hanya dihadiri oleh delapan orang hakim konstitusi. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan kepada wartawan di Jakarta, Kamis, bahwa Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams sedang menjalani tugas MK ke luar negeri. Bahwa terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi a quo, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan Pendapat Berbeda (dissenting opinion).

    Menanggapi hal tersebut Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mengaku bisa bernafas lega. Alasannya, putusan ini akan memberikan kesempatan yang sama, baik kepada pendatang baru maupun petahana.

    Sekretaris DPD Gerindra Banten yang juga Ketua DPRD Banten Andra Soni menyambut baik penolakan gugatan menerapkan sistem pemilu Indonesia menjadi proporsional tertutup. Maka Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka seperti pemilu-pemilu sebelumnya. Dengan keputusan ini, partai maupun caleg bisa berkonsentrasi penuh memenangkan pemilu.

    “Kami (Gerindra) sejak awal susah sangat jelas, bahwa sikap kita adalah dengan sistem proporsional terbuka. Ini memberikan kesempatan yang sama kepada caleg. Baik Petanaha atau yang baru menjadi Caleg,” katanya.

    Andra yang sudah dua periode menjadi legislatif di Provinsi Banten ini menilai bahwa dengan sistem proporsional terbuka menjadi tantangan bagi semua Caleg.

    “Saya melihatnya ini tantangan. Karena selain akan memilih partai, atau Caleg pilihanya. ini tantangan yang harus kita lakukan bersama-sama,” ungkapnya.

    Dan yang terpenting lagi, dengan putusan MK tersebut sistem demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan lancar hingga pemilu dilaksanakan sesuai dengan yang dijadwalkan KPU.

    “Kita berharap proses tahapan pemilu bisa terus berjalan. Dan namanya aspirasi dan proses demokrasi rakyat terus berlanjut dengan baik,” ujarnya.

    Disinggung mengenai strategi menjadi pilihan masyarakat dalam Pemilu 2024 mendatang, Andra mengaku selama ini terus melakukan komunikasi dengan masyarakat.

    “Kalau saya sudah membangun komunikasi ini sejak tahun 2013 lalu. Setiap saat, pertemuan-pertemuan dengan warga, konsisten terus dilakukan. Yah Insyaallah dengan silaturahmi ini untuk di Dapil saya mendapatkan 1 sampai 2 kursi. Semoga ini dapat terwujud,” kata Andra.

    Sementara itu, Wakil DPRD Kota Serang, Hasan Basri menyampaikan partainya siap dengan apa yang ditetapkan oleh MK.

    “Saya pernah bilang, PKS secara kesiapan sebagai partai politik, mau tertutup maupun terbuka siap. Karena, pertama PKS partai kader yang mungkin dengan target-target perolehan kursi di Pemilu itu sangat bisa tercapai kalaupun tertutup,” ujarnya.

    Hasan juga mengungkapkan bahwa PKS menjadi bagian dari delapan fraksi di DPR RI yang menuntut sistem pemilu terbuka.

    “Kita sangat bersyukur berarti MK konsisten dengan konstitusi dengan konstitusi kita,” ungkapnya.

    Dalam hal strategi untuk menghadapi pemilu dengan sistem politik yang telah ditetapkan MK yaitu dengan sistem pemilu terbuka. Dirinya mengaku tidak ada strategi yang khusus untuk disiapkan.

    “Saya kira kalau seorang petahana itu konsisten dengan kewajibannya, sering turun di Dapilnya, sering membantu masyarakat, itu Insya Allah merupakan modal utama. Jadi, bukan lagi bicara janji, tapi dia sudah membuktikan kalau dia adalah wakil dari masyarakat yang memang memperjuangkan hak-hak masyarakat,” paparnya.

    Sementara, salah satu pendatang baru dalam dunia politik, Risaldy Amry mengaku Putusan MK mengenai sistem pemilu terbuka sesuai dengan proses yang sudah dilalui oleh para bacaleg selama ini. Dirinya mengatakan, dalam pemilu seorang caleg perlu adanya pendekatannya dengan masyarakat agar bisa menarik hati masyarakat untuk bisa dipilih oleh masyarakat.

    “Yang jelas sebagai caleg harus bisa mengambil hati masyarakat dan apabila sampai terpilih jangan sampai mencederai hati masyarakat dengan cara bertanggung jawab sesuai jabatan yg diduduki,” katanya.

    Bacaleg PAN ini menjelaskan, apabila pemilihan terbuka, caleg yang dipilih langsung oleh masyarakat memiliki tanggung jawab secara langsung kepada masyarakat dan apabila pemilihan tertutup, caleg tetap memiliki tanggung jawab yang sama kepada masyarakat, hanya karena pemilihan dilakukan oleh partai maka caleg juga punya tanggung jawab besar kepada partai nya.

    “Langkah khususnya setiap caleg harus punya jiwa besar untuk memperbesar suara partai dan menunjukan citra positif partai kepada masyarakat agar ikut terus berpartisipasi,” jelasnya.

    Risaldy juga mengaku, karena dalam keputusan MK terkait sistem pemilu yaitu ditetapkan pemilu terbuka. Dirinya menyiapkan pendekatan secara langsung dengan masyarakat.

    “Saya rasa kita harus terus menjalin silaturahmi dengan siapapun, sekalipun terkait pandangan politik. Justru dengan bersilaturahmi dan berkolaborasi membuat kita semakin dewasa dalam berpolitik, karena memiliki kepentingan yang sama yaitu menyuarakan aspirasi masyarakat,” tandasnya.

    Sementara itu, Caleg Dapil 3 Lebak Partai PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sistem Pemilu proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

    “Saya meyakini bahwa putusan MK sudah melalui pertimbangan dari berbagai aspek sehingga tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan,” ujar Tika saat diwawancarai BANPOS.

    Lanjutnya, hal ini dapat membuat ruang kontestasi untuk menunjukkan kemampuan atau kapasitas diri bagi calon legislatif sangat sempit karena sangat dipengaruhi oleh penentuan nomor urut.

    “Maka dari itu, sistem Pemilu proporsional terbuka lebih demokratis daripada tertutup. Semua calon legislatif membawa program dan gagasan yang ditawarkan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa menilai sendiri terhadap semua calon yang akan dipilih,” katanya.

    Ia menjelaskan, dengan hasil keputusan Pemilu terbuka tersebut Partisipasi dari pemilih pada Pemilu 2024 akan dipastikan meningkat dikarenakan masing-masing Caleg akan terjun langsung kepada masyarakat.
    Sebagai Caleg Perempuan, dirinya mengaku akan melakukan pembenahan dan fokus terhadap masyarakat di Dapilnya terlebih dahulu.

    “Persaingan pasti ada dalam Pemilu, namun semoga semuanya bersaing secara sehat. Terlepas, untuk saat ini bersinergi dengan caleg provinsi ataupun RI masih belum ada gambaran kesana,” terangnya.

    Wakil Ketua DPRD Lebak, Ucuy Masyhuri Sajim, mengatakan bahwa sejak awal secara pribadi pihaknya yakin MK akan profesional dan kredibel dalam memutuskan permasalahan tersebut, serta akan sesuai dengan harapan sebagian besar masyarakat indonesia.

    “Saya yakin putusan MK bukan berdasarkan tekanan dan pesanan dari pihak manapun, kami percaya keputusan ini berdasarkan kajian dan pertimbangan yang matang,” kata Ucuy.

    Ucuy menjelaskan, terkait penetapan MK tersebut, sedikit-banyaknya akan sangat mempengaruhi akuntabilitas dan partisipasi dalam politik. Karena keputusan tersebut akan berakibat masifnya sosialisasi para pelaku politik, baik secara kelembagaan partai, dan individu para bakal caleg, serta unsur-unsur lain.

    “Dengan demikian, masyarakat semakin banyak menerima info tentang perkembangan Pemilu dan Politik,” jelasnya.
    “Bagian lainnya dikembalikan kepada para pemangku kepentingan, apakah putusan ini akuntabel dan mampu mempengaruhi partisipasi politik masyarakat,” terangnya.

    Saat ditanyakan terkait rencana menghadapi Pemilu Terbuka mendatang, ia mengaku akan menghadapi sesuai dengan kapasitas yang ia miliki.

    “Tidak ada strategi khusus, semua berjalan apa adanya sesuai kemampuan saat ini,” tandasnya.

    Bacaleg DPRD Pandeglang Dapil II dari Parpol Golkar Pandeglang, Nipal Sutiana mengatakan, masyarakat dapat menentukan secara langsung siapa wakil rakyatnya dibandingkan dengan sistem tertutup yang tidak diketahui siapa yang bakal mewakilinya di Parlemen.

    Dengan adanya keputusan Pemilu terbuka, lanjut Nipal, ia bisa terjun ke lapangan dan langsung bersentuhan atau berhadapan dengan masyarakat dibanding Pemilu tertutup sangat tidak mungkin bisa dilaksanakan karena terhalang nomor urut.

    Dalam sistem Pemilu terbuka, kata mantan Jurnalis lokal di Pandeglang ini, faktor dikenal dan dekat menjadi modal dasar bagi masyarakat untuk memilih wakilnya, dengan begitu langkah yang tepat untuk memastikannya dengan cara terjun langsung atau door to door berhadapan dengan masyarakat.

    Jika sistemnya tertutup, butuh kerja keras dan ekstra agar masyarakat merasa terwakili dan dapat memilih Partai karena masyarakat beranggapan seperti membeli kucing dalam karung.

    “Sistem Pemilu terbuka sangat memudahkan dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat, karena memang kita pun sebagai Caleg bisa terjun langsung. Kan modal utama dalam pemilu itu dikenal dan dekat secara langsung dengan masyarakatnya,” jelasnya.

    Saat ditanya apakah percaya sistem pemilu terbuka akan meningkatkan akuntabilitas, Nipal Mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban semua Caleg menjaga integritas dalam berkampanye. Karena suasana pertarungan cenderung panas, sehingga menimbulkan gesekan dan polarisasi sengit di masyarakat. Maka dari itulah, ia bakal mengedepankan prinsip moral dan etika dalam berkampanye yang berintegritas.

    “Semua Caleg termasuk saya pasti ingin menang dalam bertarung, namun harus ada kedewasaan politik demi menjaga kualitas prosesnya. Ada beberapa hal yang akan saya lakukan dalam berkampanye, berintegritas yakni tidak merusak keutuhan dan persatuan seperti menghindari kampanye hitam, menghindari politik pragmatis atau vote buying,“ jelasnya.

    Terpisah, Bacaleg DPRD Pandeglang, Dapil VI dari Parpol Gerindra, Erin Fabiana mengatakan bahwa sebagai Caleg petahana keputusan MK tentang sistem Pemilu terbuka tersebut cukup adil.

    “Saya rasa keputusan MK yang memutuskan sistem pemilu terbuka cukup adil, pastinya setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa menjadi wakil rakyat,” kata Erin.

    Untuk memanfaatkan keuntungan sebagai petahana dalam sistem Pemilu terbuka, Erin mengatakan bahwa kesempatan untuk menjadi pemenang semuanya sama.

    “Dalam mempertahankan dukungan dan kepercayaan dari konstituen tentunya ada strategi yang diterapkan, tapi itu tidak bisa saya sebutkan,” ujarnya.

    Untuk memastikan pencapaian dan kinerja sebagai Caleg petahana dikenal oleh pemilih di wilayah Dapil VI, Erin mengaku bahwa ia selalu melakukan evaluasi dari perolehan suara sebelumnya.

    Untuk rencana menghadapi persaingan politik yang lebih ketat dalam sistem pemilu terbuka, Erin mengaku akan mengikuti instruksi yang telah disampaikan oleh Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Bergerak sesuai instruksi Ketua Umum Gerindra, kita rebut hati masyarakat. Gerindra ada ditengah-tengah masyarakat dan memberikan manfaat,” katanya.

    Bacaleg Partai Gerindra untuk Provinsi Banten dari Dapil Lebak, Ade Hidayat kepada BANPOS mengatakan pemilu dengan sistem terbuka lebih demokratis dan transparan.

    “Jadi dengan sistem terbuka itu banyak keuntungan bagi semua. Dan masyarakat bisa memilih sesuai pilihannya,” ungkap Ade.

    Menurut anggota DPRD Banten ini, jika sistem tertutup yang disahkan oleh MK maka hal itu demokrasinya kurang transparan. “Kalau tertutup justru transparannya kurang, masyarakat seperti membeli kucing dalam karung,” katanya.

    Bacaleg lainnya, Yakni Usep Setiana dari Partai Nasdem Zona V untuk DPRD Lebak yang menyebut sistem terbuka lebih memiliki keterbukaan politik yang mendidik, karena masyarakat bisa terbangun animo dukungan politiknya secara langsung pada individu politisi.

    “Artinya sistem terbuka ini jelas punya banyak kelebihan dalam membangun pendidikan demokrasi. Rakyat bisa memilih langsung calon pilihannya sesuai nurani mereka,” terang Usep.

    Bacaleg Partai Gerindra Cilegon Dapil I Jombang-Purwakarta Ratu Illus Susilaningrum menyambut baik hasil putusan MK yang menetapkan Pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Menurutnya dengan sistem proporsional terbuka Pemilu lebih demokratis.

    “Setuju karena dengan Pemilu proporsional terbuka proses pemilu menjadi lebih demokratis. Mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan. Pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung kepada kandidat yang dikehendakinya,” kata Ratu kepada BANPOS, Kamis (15/6).

    Dengan sudah adanya kejelasan sistem Pemilu, Ia akan lebih gencar turun kepada masyarakat untuk menyerap aspirasi apa yang diinginkan masyarakat Kota Cilegon khususnya Jombang-Purwakarta.

    “Sebagai Caleg saya akan berusaha dan berupaya untuk memenuhi keinginan masyarakat seperti apa, dan melakukan pendekatan dengan mensosialisasikan program yang akan saya lakukan terhadap masyarakat bila saya terpilih,” tuturnya.

    Dengan adanya sistem Pemilu terbuka, kata Ratu otomatis terbangunnya kedekatan antara pemilih dan kandidat. Sehingga masyarakat bebas menentukan pilihannya sesuai hati nurani.

    Kemudian, Ia akan melakukan langkah-langkah khusus untuk mengecek dan memastikan daftar pemilih sudah terdata apa belum untuk dapat mengikuti proses pemilu. “Percaya dengan sistem terbuka pastinya, masyarakat mengetahui siapa orang atau caleg yang akan dia pilih dan bukan terserah dari pilihan partai,” ujarnya.

    Disisi lain ia juga siap bersinergi dengan para caleg lainnya untuk memenangkan partai walaupun harus bersaing merebut hati rakyat dengan para caleg lainnya.

    “Tentunya saya akan berkolaborasi dan bersinergi dengan caleg lainnya untuk mendukung dan membantu kemenangan partai dalam Pemilu,” tandasnya.

    Antusias juga diungkapkan oleh Bacaleg pendatang baru dari Dapil II Cilegon-Cibeber Iip Ibrohim. Menurutnya ini merupakan kabar gembira bagi seluruh caleg.

    “Jadi ini kabar yang luar biasa karena semua mempunyai peluang terpilih melalui proporsional terbuka ini,” tambahnya.

    Dengan sudah diputuskannya sistem proporsional terbuka maka ia akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di Dapil II Cilegon-Cibeber. “Karena sistemnya sudah terbuka kita akan gas lagi,” tegasnya.

    Hal senada dikatakan Bacaleg Petahana dari Partai Golkar Dapil II Cilegon-Cibeber, Subhi. Ia sebagai masyarakat dan Bacaleg menyambut baik putusan tersebut.

    “Nah tentunya saya baik sebagai masyarakat ataupun sebagai bakal calon di salah satu partai politik, Partai Golkar tentunya menyambut baik. Mudahan-mudahan itu adalah jawaban yang tentu menjadi salah satu kepuasan untuk masyarakat di seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Menurutnya dengan sistem proporsional terbuka ini, petahana maupun bacaleg baru mempunyai kesempatan yang sama untuk duduk di parlemen.

    Dengan sistem proporsional terbuka ini, Subhi meyakini partisipasi pemilih akan tinggi seperti Pemilu sebelumnya.
    Kemudian ia percaya bahwa sistem pemilu terbuka akan meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi politik. “Kalau saya secara pribadi dengan harapan mereka memilih saya tentunya sebagai bakal calon selalu menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan hak pilihnya,” ujarnya.

    Terkait dengan persaingan politik yang lebih ketat antar caleg dalam sistem pemilu terbuka, ia menanggapinya dengan santai. “Saya kira saya prinsipnya air mengalir saja kuncinya adalah bagaimana pembinaan itu dilakukan oleh seorang caleg, oleh seorang incumbent atau petahana atau yang lain tentu dengan harapan supaya karier politik juga berkesinambungan dengan mengedepankan kepentingan-kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi,” tutup Ketua Harian Banggar DPRD Kota Cilegon ini.

    Bacaleg PAN dari Dapil II Cilegon-Cibeber Anugrah Chaerullah menyambut baik dengan sistem proporsional terbuka karena masyarakat bisa memilih langsung pilihannya. Dengan sistem Pemilu terbuka ini, sebagai petahana, ia akan mempertahankan dukungan dan kepercayaan dari konstituen melalui program-program yang telah direalisasikan kepada masyarakat.

    “Ya kalau petahana kan kita ada program-program kemasyarakatan yang harus kita selesaikan di berikutnya. Salah satunya itu dengan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi kita lakukan upaya dengan program itu, kita bisa lakukan mengaplikasikan langsung kepada masyarakat,” tuturnya.

    Menurutnya kondisi politik saat ini dengan 2019 lalu sama karena menggunakan sistem yang sama. “Saya kira sama saja 2019 pun kita terbuka yah dan saat ini juga pemilu terbuka saya kira tinggal melakukan pendekatan persuasif lagi kepada masyarakat dan mengajak, menghimbau masyarakat untuk ke TPS karena ini memang pemilu yang terbuka,” tandasnya.

    Bacaleg Petahana dari Dapil II Cilegon-Cibeber Erik Airlangga mengatakan dengan diputuskan oleh MK sistem proporsional terbuka, pihaknya akan terus mendorong partisipasi pemilih pentingnya memilih calon legislatif. Meskipun calon petahana diuntungkan akan tetapi harus tetap menyerap aspirasi masyarakat.

    “Tapi memang berbicara terbuka mungkin ada kepuasan atau yang tidak puas dengan kinerja kita DPRD otomatis kita lebih ekstra lagi kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi kepada masyarakat. Apalagi incumbent di 2014 dan 2019 50 persen terpilih kembali sedangkan waktu itu belum ada pokir (pokok pikiran) tapi begitu saat ini ada pokir jadi usulan kita terealisasi untuk memudahkan kita mendorong kepentingan masyarakat dalam hal pembangunan. Yang terpenting kepentingan masyarakat bisa terealisasi dalam hal ini pembangunan,” tanda Politisi Golkar ini.

    Bacaleg Kota Serang Dapil Cipocok Jaya dari PDI Perjuangan, Fauzan Dardiri, menyatakan, sebagai anggota partai dirinya tentu mengikuti instruksi partainya, PDIP yang cenderung menghendaki untuk ditetapkannya sistem proporsional tertutup pada Pemilu nanti. Hanya saja, menurutnya, sebagai peserta pemilu pihaknya tidak bisa menolak putusan yang telah ditetapkan oleh MK.

    Oleh karenanya Fauzan menambahkan, PDIP menghargai putusan MK yang menetapkan sistem yang dianut adalah sistem proporsional terbuka.

    ”Tentu saya sebagai Caleg, ya menghargai keputusan MK sebagaimana DPP PDIP juga sama kan menghargai putusan MK,” ucapnya.

    Kini karena sistem yang ditetapkan adalah sistem proporsional terbuka, Fauzan mengatakan dirinya akan memaksimalkan kesempatan itu untuk bisa menggaet simpatisan dan konstituen sebanyak-banyak, agar mau memilih dirinya dan juga PDIP pada pemilu 2024 nanti.

    Sebagai langkah upaya untuk bisa meyakinkan para konstituen, mantan jurnalis itu pun menjelaskan akan melakukan penguatan basis massa di tingkat akar rumput, caranya pendekatan emosional secara intens, door to door.
    Sebab dirinya merasa yakin dengan bekal modal sosial yang dimilikinya, mampu meyakinkan konstituen dan pemilih di wilayahnya untuk mau memilihnya sebagai anggota legislatif di Pemilu nanti.

    “Mulai dari pemilih muda, pemilih tua, kemudian pemilih rasional, pemilih tradisional. Karena memang telah terbiasa saya berkomunikasi dengan siapapun. Jadi ya, harus ketemu dan tatap muka,” terangnya.

    Sementara itu, Dede Rohana Putra yang tak lain merupakan patahan di kursi DPRD Provinsi Banten mengungkapkan, dirinya merasa senang dengan ditetapkannya sistem proporsional terbuka di Pemilu 2024. Menurutnya, keputusan MK yang memutuskan untuk menerapkan sistem proporsional terbuka di Pemilu 2024 nanti bak angin segar bagi para Bacaleg.

    Karena tidak sedikit menurut penuturannya, para Bacaleg yang merasa gelisah menanti putusan tersebut.
    Kemudian ia juga menambahkan dengan ditetapkannya sistem proporsional terbuka, dirinya merasa yakin jika proses pemilu akan jauh lebih akuntabel dan transparan. Sebab didalamnya ada peran serta masyarakat di berbagai lini sektor dalam pengawasannya.

    ”Kalau dari sisi transparansinya tentu lebih transparan. Karena masyarakat akan memonitor semua dengan semua calon bergerak, semua masyarakat memonitor, semua masyarakat mengawasi, ingin mengawal calonnya masing-masing, seperti itu,” katanya.

    Namun bukan berarti sistem tersebut tidak memiliki kekurangan dibaliknya, Dede menjelaskan kekurangan sistem proporsional terbuka adalah penyelenggaraan pemilu yang terlalu mahal. Sebab para peserta kontestasi pasti akan mengeluarkan banyak uang dalam prosesnya. Meski begitu, ia merasa yakin dengan keterlibatan peran serta masyarakat dalam pengawasan di dalamnya, hal itu bisa teratasi.

    Sebagai petahana di Pemilu 2024 nanti, Dede Rohana mengatakan bahwa dirinya akan memaksimalkan kesempatan sistem proporsional terbuka itu dengan sebaik mungkin. Bahkan dirinya mengaku akan lebih intens lagi melakukan pendekatan terhadap masyarakat, agar para konstituen merasa yakin untuk memilih dirinya yang kedua kalinya.(MG-01/MG-02/LUK/DHE/WDO/MYU/RUS/PBN)

  • Ada 52 Juta Pemilih Dinilai Aneh

    Ada 52 Juta Pemilih Dinilai Aneh

    JAKARTA, BANPOS – Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil menemukan data tak wajar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Sebanyak 52 juta pemilih dinilai aneh atau janggal.

    Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil Dendi Susianto mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah DPS pada Pemilu 2024 sebanyak 205.768.061 pemilih. Dari jumlah itu, ada 52 juta atau 25,3 persen terdapat keanehan atau kejanggalan.

    “Data janggal tersebut, yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0,” jelas Dendi dalam keterangannya, kemarin.

    Temuan itu, setelah pihaknya meneliti data DPS yang di­terima oleh partai politik (parpol). “KPU mengirim ke parpol berupa salinan DPS Pemilu 2024 dalam bentuk soft copy excel CSV,” kata dia.

    Dendi mendesak KPU sebagai pe­nyelenggara pemilu merespons dengan cepat keanehan data itu. Kata dia, data aneh tersebut harus dibersihkan, karena berpotensi keliru dan dapat dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan.

    Dendi menyayangkan KPU yang tidak mengeluarkan data pemilih secara jelas atau minim informasi, sehingga, meng­hambat hak warga negara ikut memantau Pemilu 2024. Dia mendesak KPU mem­buka data lengkap.

    “Jadi, tidak menimbulkan keraguan publik, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil,” pinta dia.

    Dengan data yang minim informasi tersebut, amat mustahil bagi orang normal dari kalangan warga negara, partai peserta pemilu, maupun lembaga pemantau pemilu ikut membantu KPU dalam memverifikasi DPS sebagaimana yang diamanatkan UU Pemilu.

    Dendi membandingkan dengan kebijakan KPU pada Pemilu 2004 yang dinilai lebih transparan. Saat itu, KPU mengeluarkan data pemilih secara jelas sampai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    “Lembaga pemantau pemilu seperti LP3ES dulu bisa melakukan audit DPS untuk membantu verifikasi data pemilih, karena data dibuka secara transparan,” ujarnya.

    Untuk itu, Dendi menyarankan KPU melakukan pengecekan langsung ke lapangan, untuk memastikan kecocokan dan akurasi data.

    Dia bilang, audit DPS akan berkontri­busi besar pada koreksi atas DPS sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    Berikut ini data pemilih aneh yang ditemukan Perkumpulan Warga Untuk Pemilu Jurdil. Umur di bawah 12 tahun ada 35.785, umur di atas 100 tahun ada 13.606, nama kurang dari 2 huruf ada 14.000, nama mengandung tanda tanya: 35, RW-nya 0 ada 13.344.569.

    Kemudian, RW-nya 0 ada 616.874, RT dan RW-nya 0 ada 35.905.638, Identitas sama (nama, KPU ID, RT, RW, TPS se­mua sama) ada 2.120.135. (PBN/RMID)

  • Jelang Pemilu, PPK dan UPT Disdukcapil Kecamatan Ciruas Bekerja Sama Rekam KTP-el

    Jelang Pemilu, PPK dan UPT Disdukcapil Kecamatan Ciruas Bekerja Sama Rekam KTP-el

    CIRUAS, BANPOS – Dalam rangka memudahkan pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciruas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melalui UPT setempat melakukan perekaman KTP-el serentak pada Selasa, 13 Juni 2023.

    Kegiatan ini dilakukan usai penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir. Berdasarkan data tersebut, pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan jumlahnya disebut cukup signifikan.

    “Dari 61.664 pemilih yang belum melakukan rekam KTP-el, masih bersisa pemilih yang belum lakukan rekam KTP-el di Kecamatan Ciruas sebanyak 1.560 pemilih,” ujar Anggota PPK Ciruas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Khairul Anwar.

    Tingginya angka pemilih yang belum melakukan rekam data, kata Khairul, akan mengakibatkan masyarakat tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

    “Secara de facto, mereka sudah berhak untuk menggunakan hak pilihnya. Namun, secara de jure mereka tidak bisa menyalurkan haknya karena belum punya KTP-el, sebagai bukti bahwa mereka merupakan penduduk Kecamatan Ciruas,” tandasnya.

    Ketua PPK Ciruas, Mahromi Saputra menyampaikan, hal ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh PPK Ciruas bersama Pemerintah Kecamatan Ciruas untuk menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024.

    Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan peran Anggota Badan Adhoc baik di tingkat PPK hingga ke tingkat PPS, dalam memastikan partisipasi pemilih utamanya di Kecamatan Ciruas.

    “Kami berupaya agar masyarakat yang mempunyai hak pilih tidak kehilangan haknya karena belum melakukan perekaman KTP-e,” ucapnya.

    Ia berharap, melalui upaya-upaya yang dilakukan oleh penyelenggara ini, masyarakat Kecamatan Ciruas yang telah masuk kategori pemilih, bisa tercover dan masuk dalam data pemilih tetap.

    Sementara itu, Disdukcapil Kecamatan Ciruas berkomitmen untuk membantu melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024, salah satunya dengan melakukan perekaman data bagi pemilih pemula dari kalangan pelajar ataupun yang belum memiliki KTP Eletronik.

    Diketahui, jadwal pelaksanaan perekaman KTP-e sudah berlangsung sejak Senin,12 Juni 2023 hingga tanggal 4 Juli dengan jadwal yang sudah ditentukan. (MUF)