Tag: Pemkab Lebak

  • Demi Tingkatkan PAD, Pemkab Lebak Sasar Retribusi Parkir Ranmor di Pasar Rangkasbitung

    Demi Tingkatkan PAD, Pemkab Lebak Sasar Retribusi Parkir Ranmor di Pasar Rangkasbitung

    LEBAK, BANPOS – Pemkab Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyasar jasa penitipan kendaraan bermotor (Ranmor), untuk dapat ditarik retribusi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar pada Disperindag Lebak, Yani, mengatakan bahwa setiap kendaraan yang masuk ke kawasan pasar Rangkasbitung, akan dikenakan tarif retribusi penitipan kendaraan.

    “Iya, setiap kendaraan yang masuk ke kawasan pasar dikenakan tarif, yaitu untuk motor sebesar Rp2 ribu dan untuk mobil sebesar Rp3 ribu,” ujarnya, Jumat (4/8).

    Dikatakan Yani, kebijakan penerapan tarif retribusi jasa titip Ranmor yang masuk ke kawasan pasar merupakan bagian dari upaya sosialisasi. Menurutnya, pada bulan depan pihaknya akan menerapkan parkir elektronik atau e-parkir.

    “Ini sudah kita mulai sosialisasikan. Saat ini memang penerapannya baru manual atau pembayaran cash, sebelum nanti pembayarannya dilakukan secara elektronik pasa bulan September nanti,” ujar Yani.

    Ia menuturkan, kebijakan tersebut tentu sebagai salah satu upaya pemerintah daerah (Pemda) dalam meningkatkan PAD. Hal itu juga agar pengelolaan parkir khususnya di dalam kawasan pasar Rangkasbitung, dapat lebih tertib.

    Adapun bagi para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut, Yani mengaku bahwa pihaknya akan memberikan status sebagai member. Sehingga, kata dia, tidak akan disamakan dengan pengguna kendaraan dari masyarakat umum yang menitip di kawasan pasar Rangkasbitung.

    “Tetapi dalam soal ini, untuk para pedagang itu ada pengecualian. Yang pastinya berbeda dengan masyarakat umum yang nitip kendaraan,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • Sawah di Baksel Kekeringan, BPBD Siapkan Langkah Penanganan

    Sawah di Baksel Kekeringan, BPBD Siapkan Langkah Penanganan

    LEBAK, BANPOS – Musim kemarau tahun ini yang ditenggarai dampak El Nino telah berdampak pada kekeringan yang luar biasa pada area persawahan. Menghadapi hal itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak kini melakukan perencanaan kesiagaan atas kekeringan tersebut.

    Pantauan BANPOS pada Rabu (2/8), sejumlah persawahan di Lebak Selatan (Baksel) mengalami kekeringan signifikan. Hampir semua lahan persawahan mengalami kekeringan dan tanahnya pada retak.

    Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama, menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 16 titik wilayah persawahan di berbagai kecamatan di Kabupaten Lebak, mengalami kekeringan selama musim kemarau tahun ini.

    Menurut Febby, wilayah kecamatan yang rawan mengalami kekeringan selama kemarau meliputi Maja, Curugbitung, Kalanganyar, Cipanas, Bayah, Cibadak, Cimarga, Leuwidamar, Cirinten, Banjarsari, Warunggunung, Bojongmanik, Malingping, Wanasalam, Cihara dan Cilograng.

    Dalam hal ini, terang Febby, pihak BPBD Lebak sudah berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait untuk mengatasi dampak kekeringan yang mungkin terjadi selama musim kemarau.

    “Kami dari BPBD telah berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait dalam menyiapkan bantuan air bersih untuk daerah-daerah yang berpeluang mengalami kekeringan signifikan,” terangnya.

    Dikatakannya, BPBD Lebak sudah menyiagakan tiga mobil tangki dengan kapasitas masing-masing 6.000 liter untuk mendistribusikan bantuan air bersih ke daerah terdampak kekeringan.

    Kata dia, bahwa warga yang daerahnya mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih bisa mengajukan permintaan bantuan air bersih ke pemerintah kabupaten, melalui pemerintah desa dan kecamatan.

    “Musim kemarau yang kering juga bisa meningkatkan risiko kebakaran. Oleh karena itu, BPBD Lebak meminta warga tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan kebakaran, seperti membuka lahan dengan cara membakar,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • SPKLU Pertama di Kabupaten Lebak Diresmikan

    SPKLU Pertama di Kabupaten Lebak Diresmikan

    LEBAK, BANPOS – Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kabupaten Lebak telah diresmikan oleh Bupati Lebak bersama jajaran PLN Banten, di Alun-alun Rangkasbitung, tepatnya seberang Perpustakaan Saidja Adinda Kabupaten Lebak.

    Diketahui, hal tersebut sebagai dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam penerapan gaya hidup baru serba listrik atau electrifying lifestyle.

    Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, dalam sambutannya pada Minggu (30/7), mengatakan bahwa program electrifying lifestyle merupakan bentuk upaya pemerintah mengurangi penggunaan sumber energi fosil, dengan menggunakan peralatan serba elektrik yang bebas emisi dan ramah lingkungan.

    “Atas nama pemerintah Kabupaten Lebak, saya mengucapkan terima kasih kepada PLN yang terus berkomitmen mengakselerasi ekosisten kendaraan bermotor listrik dan penggunaan peralatan serba listrik, sebagai upaya mewujudkan electrifying lifestyle. Salah satunya dengan menghadirkan SPKLU di wilayah Kabupaten Lebak.

    Dimana, tujuan akhirnya tentu bersama-sama untuk menyelamatkan bumi,” ujar Iti.

    Iti berpesan kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam berkendara menggunakan sepeda listrik yang tengah marak di Kabupaten Lebak.

    Iti juga mengimbau agar melakukan pembayaran listrik tepat waktu, paling lambat tanggal 20 setiap bulannya, dimana masyarakat saat ini telah dimudahkan melakukan transaksi melalui layanan PLN Mobile.

    “Di era digital saat ini PLN terus berinovasi meningkatkan kualitas layanan masyarakat dengan menghadirkan PLN Mobile, dimana masyarakat dapat melaporkan keluhan gangguan, ubah daya, pemasangan baru, dan bayar tagihan. Maka tentunya jangan lupa untuk melakukan pembayaran tagihan listrik tepat waktu,” pesannya.

    Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan, Zulhamdi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung kesuksesan kegiatan tersebut.

    Zulhamdi mengatakan bahwa PT PLN (Persero) akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada semua pelanggan, salah satunya diwujudkan dengan hadirnya aplikasi PLN Mobile.

    “PLN berkomitmen memberikan pelayanan excellent kepada pelanggan, salah satunya dengan inovasi PLN Mobile yang dapat diunduh di Appstore/Playstore sebagai bentuk transformasi kami atas layanan kepada pelanggan,” paparnya. (MYU/DZH)

  • Pemkab Lebak Gelar Penghargaan untuk Perangkat Daerah

    Pemkab Lebak Gelar Penghargaan untuk Perangkat Daerah

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan penghargaan kepada Perangkat Daerah terbaik.

    Penghargaan ini dibagi dalam tiga kategori, yaitu bendahara pengeluaran terbaik dan pengurus barang terbaik dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah serta kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik dalam progres Semester 1 Tahun 2023.

    Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengatakann bahwa bentuk penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi pemantik semangat dan motivasi meningkatkan kinerja ASN dalam pelayanan di pemerintahan.

    “Semoga penghargaan ini bisa memacu semangat kerja para ASN di pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena kinerja yang baik akan berdampak positif pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Lebak,” ujarnya.

    Adapun raihan juara untuk penghargaan dengan Kategori Pengurus Barang Terbaik diberikan kepada Juara 1 Tia Mutiara Setianingsih dari Kecamatan Gunung Kencana, Juara 2 Izet Syifaullah Bittaufiq dari Dinas Tenaga Kerja dan Juara 3 Sinta Uswatun Hasanah dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

    Dan untuk penghargaan Bendahara Pengeluaran Terbaik, yakni Juara 1 Suhardi dari Dinas P3AP2KB, Juara 2 Iyan Ardiansyah dari BKPSDM dan Juara 3 Tamara Khoirunnisa dari Kecamatan Rangkasbitung.

    Sementara untuk kategori OPD terbaik diberikan kepada Juara 1 Kecamatan Sajira, Juara 2 Dinas Permukiman dan Pertanahan dan Juara 3 Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian. (WDO/DZH)

  • Pengelolaan Kinerja ASN Kabupaten Lebak Terbaik

    Pengelolaan Kinerja ASN Kabupaten Lebak Terbaik

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berhasil mendapatkan penghargaan peringkat pertama dalam kategori Pengelolaan Kinerja ASN se-Wilayah Kantor Regional 3 Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

    Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan.

    “Iya alhamdulillah, diterima dari Kepala Kantor Regional 3 BKN pada acara rapat evaluasi kepegawaian kemarin,” ujar Eka saat dihubungi BANPOS, Selasa (25/7).

    Eka menjelaskan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan utama, namun sebagai langkah untuk semakin membenahi kinerja ASN di Kabupaten Lebak agar semakin baik lagi ke depannya.

    “Ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi,” tandasnya.

    Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) pada BKPSDM Lebak, Iqbaludin, mengatakan bahwa Penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian dari laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada tahun 2022.

    “Tugas kami hanya melaporkan saja dari setiap OPD masing-masing di Lebak, otoritas utama penilaiannya ya dari BKN,” katanya.

    Ia menjelaskan, mekanisme penilaian sepenuhnya berada di BKN. Pemerintah Kabupaten Lebak hanya melakukan apa yang diarahkan dan ditentukan oleh BKN.

    “Mudah-mudahan di tahun ini dan mendatang bisa menjadi semakin baik. Kita juga ada PR baru dari BKN yakni input penilaian ASN melalui E-kinerja,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Launching KMB Lebak Jadi yang Terbaik

    Launching KMB Lebak Jadi yang Terbaik

    LEBAK, BANPOS – Tiga desa yang berada di Lebak yakni Muara Ciujung Timur, Maja dan Leuwidamar, ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB). Penetapan itu secara resmi dilakukan dalam launching KMB yang diselenggarakan di Gereja Pasundan Rangkasbitung, Kamis (20/7).

    Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Banten, Masyhudi, mengungkapkan bahwa launching KMB di Kabupaten Lebak menjadi launching yang terbaik, karena dilaksanakan di tempat ibadah dan dihadiri oleh pimpinan masing-masing agama.

    Ia menjelaskan, KMB merupakan program dimana moderasi beragama bukan sekadar konsep, namun juga dapat dipraktikan di masyarakat.

    “Terdapat indikator kampung moderasi beragama yaitu menghargai keberagaman, terbentukan kerukunan dan menjadi kearifan lokal,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Kemenag Lebak, Badrusalam, mengatakan bahwa KMB tersebut merupakan program nasional melalui Kementerian Agama RI, dengan mencanangkan adanya 1.000 Kampung moderasi di seluruh Indonesia, sebagai upaya untuk menguatkan kerukunan beragama dan toleransi beragama di masyarakat untuk kesejahteraan dan kenyamanan bersama.

    “KMB ini juga merupakan program yang di miliki Kementerian Agama RI untuk membentuk sebuah kampung desa atau lingkungan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat,” kata Badrusalam.

    Di tempat yang sama, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengatakan bahwa Kabupaten Lebak telah mempraktikan toleransi dan hidup berdampingan dengan keragaman umat beragama. Ia menjelaskan, Pemkab Lebak akan menerbitkan regulasi demi menjaga kerukunan antar agama.

    Oleh karenanya, Ia mengajak untuk bersama merumuskan pedoman kerukunan umat beragama di Kabupaten Lebak. “Kami berharap masyarakat Kabupaten Lebak menjaga moderasi dan menjadi contoh harmonisasi dan toleransi umat beragama,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Ormas dan LSM di Lebak Bakal Oncog Disperindag

    Ormas dan LSM di Lebak Bakal Oncog Disperindag

    LEBAK, BANPOS – Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, membuat sejumlah Ormas dan LSM akan menggelar aksi unjuk rasa, dan mengawal pelapor dugaan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

    Ketua LSM Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti (AIKGS), Toni Firmansyah, mengatakan bahwa pihaknya perihatin dengan dugaan kebocoran PAD di Disperindag Lebak. Menurutnya, hal tersebut tersebut akibat lemahnya pengawasan dan keteledoran Kepala Dinas (Kadis) atau ada kesengajaan masif.

    “Miris sekali kami mendengar adanya kebocoran PAD ini. Jelas kami 8 Ormas dan LSM akan bersatu dan tidak akan tinggal diam terkait dugaan kebocoran PAD ini. Dan kami siap mengawal Burham sang pelaporan Kadis Perindag Lebak ke APH,” ungkap Toni, Senin (17/07).

    Ia menegaskan bahwa terjadinya kebocoran PAD pada Disperindag Lebak, sangat merugikan Kabupaten Lebak dan juga masyarakat. Padahal, PAD tersebut dikumpulkan dari masyarakat, agar dapat digunakan untuk membangun kembali.

    “Secara otomatis masyarakat juga dirugikan. Bayangkan, keringat masyarakat untuk membayar retribusi ke daerah, tapi diduga gak dibayarkan ke kas PAD. Ini jelas sangat miris dan harus ditindaklanjuti oleh Pemkab Lebak dan APH,” ujar Toni.

    Senada, Ketua Gerakan Transparansi Rakyat (GTR), Iwan Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lainnya, untuk menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kontrol sosial terhadap PAD Lebak.

    “Iya, Saya sudah berkordinasi dengan sejumlah lembaga yang tergabung di GLB untuk menggelar aksi, dan kawan kawan sepakat dan siap mengawal persoalan tersebut hingga tuntas,” kata Iwan.

    Dijelaskan Iwan, bersama GLB ia menduga terjadinya kebocoran PAD dari retribusi di Disperindag Lebak hingga puluhan juta rupiah itu, harus diberantas. Menurutnya pula, retribusi tersebut seharusnya disetorkan ke kas daerah untuk pembangunan di berbagai sektor yang ada di Lebak.

    “Jika benar dan hal seperti itu dibiarkan begitu saja, bagaimana Kabupaten Lebak dapat berkembang, dan tentu itu tindakan melawan hukum. Bayangkan, masyarakat dituntut membayar retribusi, tapi malah diduga mereka sendiri yang tidak menyetorkan, tentu ini catatan buruk bagi instansi pemerintah,” tegasnya.

    Menurutnya, hal ini bukan hanya sekadar persoalan dikembalikan atau tidak uang tersebut, namun juga ada dugaan penyelewengan serta pelanggaran hukum.

    “Kalau pun masalah ini pihak oknum di dinas mengembalikan, lantas aspek hukum dan tatanan aturannya tetap harus diterapkan. Di sini Kami minta untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

    Diketahui, ke delapan ormas dan LSM yang tergabung dalam GBL tersebut diantaranya, LSM Abdi Gema Perak (AGP), LSM AIKGS, LSM LASKAR Banten Reformasi, Ormas Laskar Merah Putih (LMP), LSM GTR Banten, LSM GPBB dan LSM GMBI. (WDO/DZH)

  • Penyintas Bencana Robohkan Rumah

    Penyintas Bencana Robohkan Rumah

    LEBAK, BANPOS – Sejumlah warga penyintas bencana pergerakan tanah asal Kecamatan Cimarga yang terjadi pada 2018 lalu, melakukan aksi perobohan bangunan rumahnya yang telah rusak akibat bencana alam tersebut.

    Diketahui, aksi tersebut dilakukan guna menghindari penghuni rumah mendapat luka, karena kondisi bangunan yang telah rusak berat yang diakibatkan oleh bencana tersebut.

    “Kita lebih baik dirobohkan (rumahnya) daripada menimpa kita,” kata Mahmudi (50), salah satu warga Desa Sidomanik, Kecamatan Cimarga, Sabtu (15/7).

    Ia menjelaskan, kondisi cuaca ekstrem juga menjadi alasan kuat warga untuk melakukan aksi merobohkan rumah tersebut.

    “Kami terpaksa merobohkan bangunan rumah itu, dan kembali mendirikan rumah di sampingnya untuk keluarga,” jelasnya.

    Sementara itu, salah satu warga lain, Padma, memaparkan bahwa sebanyak 42 rumah menjadi korban dalam bencana alam beberapa tahun lalu tersebut. Ia menerangkan, terdapat puluhan warga telah direlokasi ke tempat lain agar terhindar dari ancaman hal serupa.

    Ia berharap, ia beserta warga lain dapat menerima relokasi pula guna memberikan keselamatan terhadapa diri dan keluarganya. “Iya kami merobohkan sekaligus menunggu relokasi dari pemerintah,” tandasnya.

    Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama, mengatakan bahwa Pemkab Lebak masih terus mengajukan pembangunan rumah hunian tetap, bagi warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga dan Cikulur.

    Ia menerangakan, tercatat penyintas bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga sebanyak 51 KK dan di Cikulur 48 KK. Selain itu pula, terdapat ratusan KK korban banjir bandang pada tahun 2020 lalu masih juga menunggu bantuan hunian tetap.
    “Semua warga korban bencana alam itu ingin direlokasi ke tempat yang lebih aman,” tandas Febby. (MYU/DZH)

  • Permahi Soroti Truk Besar Lalu Lalang di Jalan Raya Serang-Rangkasbitung di luar Jam Operasional

    Permahi Soroti Truk Besar Lalu Lalang di Jalan Raya Serang-Rangkasbitung di luar Jam Operasional

    SERANG, BANPOS – Keberadaan truk besar bertonase yang kerap berlalu-lalang di Jalan Raya Serang-Rangkasbitung meskipun bukan jam operasional, disoroti oleh LKBH DPN Permahi.

    Hal tersebut telah melanggar aturan jam operasional truk bertonase besar yang hanya boleh beroperasional pada pukul 22.00 malam hingga pukul 05.00 pagi.

    Sekretaris Direktur LKBH DPN Permahi, Rizki Aulia Rohman, mengatakan bahwa pihaknya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna melihat fakta yang terjadi.

    “Fakta yang ditemukan masih saja ditemukan truk-truk yang nekat beroperasi di luar jam 10 malam sampai jam 5 pagi, yang seharusnya bisa tertib demi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat yang sedang berkaktifitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7).

    Pihaknya pun meminta kepada pemerintah, baik itu Pemkab Serang, Pemkab Lebak maupun Pemprov Banten, untuk segera menindak tegas truk-truk bertonase besar, yang beroperasi di luar jam operasional.

    “Kami mendorong pihak Dishub Pemkab serang dan Pemkab lebak serta Pemprov Banten untuk menindak tegas apabila masih di temukan truk truk besar yang melewati jalan raya serang rangkas bitung, dengan melakukan penertiban di titik titik tertentu, melakukan koordinasi dengan pihak aparat hukum dalam hal ini kepolisian setempat,” tegasnya.

    Menurutnya, hal itu sangat berkaitan dengan keselamatan masyarakat yang berkendara di sana. Apalagi dari temuan di lapangan, selain tidak tertibnya truk bertonase besar, kondisi jalan dan penerangan pun buruk.

    “Ini juga memberikan risiko yang tinggi penyebab kecelakaan. Kami berharap semua pihak bisa saling berkoordinasi dan menegakkan aturan, serta kesadaran dalam menggunakan jalan dengan memperhatikan hak hak bagi pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (DZH)

  • Iti: Pengelolaan Anggaran Sudah Baik

    Iti: Pengelolaan Anggaran Sudah Baik

    BUPATI Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengklaim bahwa dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan sampai dengan pertanggungjawaban dan pelaporan serta pengawasannya, sudah dilaksanakan dengan baik dan sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Hal tersebut ia kemukakan pada penyampaian pendapat akhir Bupati pada Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Lebak, dalam rangka Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6).

    Bupati mengatakan, komitmen dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan program, kegiatan dan Sub kegiatan APBD menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam melaksanakan seluruh agenda pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.

    “Adapun rencana aksi atas tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap temuan dan rekomendasi dari BPK secara bertahap akan ditelak lanjuti,” tandas Iti. (MYU/DZH)