Tag: Pemkab Pandeglang

  • Ratusan KPM BPNT di Sindangresmi Merasa Dikibulin Pemkab Pandeglang

    Ratusan KPM BPNT di Sindangresmi Merasa Dikibulin Pemkab Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Ratusan masyarakat di dua desa yang ada di Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak kunjung cair selama bertahun-tahun. Mereka pun merasa dikibulin oleh Pemkab Pandeglang, lantaran sempat dijanjikan akan dibantu, namun tidak kunjung dibantu selama tiga tahun.

    Berdasarkan informasi yang didapat dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedikitnya ada sekitar 500 KPM lebih di Desa Campaka Warna dan Desa Sindangresmi, tidak pernah menerima BPNT dari tahun 2021 hingga saat ini.

    Salah seorang KPM di Desa Campaka Warna, Sarbini mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa tidak cairnya bantuan tersebut, disebabkan karena seluruh data KPM yang ada di dua desa hilang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    “Kami selaku penerima manfaat BPNT tidak mencairkan bantuan tersebut selama tiga tahun dari tahun 2021, katanya data kami hilang di Kementrian Sosial (Kemensos), tidak tahu apakah betul-betul hilang atau dihapus. Padahal kami sangat membutuhkan bantuan tersebut,” kata Sarbini saat ditemui wartawan di kediamannya, beberapa waktu yang lalu.

    Menurutnya, ratusan KPM tersebut pernah melakukan pertemuan dengan pemerintah setempat, dan menyatakan akan bertanggung jawab atas hilangnya data tersebut.

    “Alasannya data kami hilang di Kementrian Sosial, itu sudah diketahui juga oleh desa dan kecamatan, bahkan kami juga pernah ada pertemuan di Desa Sindangresmi. Bu Kadis juga hadir, katanya siap bertanggung jawab dan mereka memohon untuk tidak meramaikan dulu, katanya akan berkoordinasi dengan Kementrian Sosial,” terangnya.

    Dengan adanya hal itu, para KPM merasa bingung harus meminta hak tersebut kepada siapa lagi, sebab pemerintah Desa sampai Dinas Sosial sudah mengatakan seperti itu. Para KPM juga merasa dibohongi bahwa hal tersebut akan cepat diselesaikan, namun tidak ada informasi lanjutan.

    “Kalau masyarakat tinggal bingungnya, harus kemana lagi memohon agar bantuan ini cair, karena pihak yang berwenangpun sudah menyatakan seperti itu. Katanya tidak akan lama, ternyata sampai menginjak tahun ketiga belum cair juga,” ujarnya.

    Para KPM berharap, agar pihak yang berwenang bisa menyelesaikan persoalan tersebut, sebab kondisi perkonomian masyarakat setempat sedang memasuki masa paceklik.

    “Kami berharap meminta bantuannya yang bisa menurunkan program ini terutama kepada yang lebih kuasa bapak presiden atau Mentri Sosial (Mensoso) itu. Kondisi paceklik seperti ini kami hanya menghabiskan yang ada, itupun kalau ada, kalau tidak ada bagaimana. Mana kami sedang kesulitan dalam bertani, makanya kami sangat memohon untuk dicairkan kembali,” ungkapnya.

    Sementara itu, Camat Sindang Resmi, Muklis Mukhlis Aripin, membenarkan data KPM BPNT di dua desanya hilang, pihaknya juga terus melakukan upaya berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

    “Iya betul ada di dua desa, yaitu Desa Sindangresmi dan Desa Campaka Warna itu hilang datanya. Memang kejadian itu sudah ada sebelum saya menjadi Camat di Sindang Resmi, kalau tidak salah dari tahun 2021 katanya, itu hanya KPM pada Program BPNT saja, kalau PKH itu masih aman,” katanya.

    Menurut Muklis, pihaknya juga merencanakan bersama dua Kepala Desa dan Dinsos akan mendatangi Kementrian Sosial (Kemensos) RI, sebab masyarakat menunggu program tersebut. Untuk sementara ini, para penerima manfaat tersebut diberikan bantuan dari dana desa.

    “Menurut informasi dari Kemensos terbaru, saat ini sedang proses input kembali data yang hilang itu. Kalau tidak salah diinput di aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation), katanya untuk satu desa sudah ada yang masuk beberap puluh orang. Namun untuk update terbarunya akan kami informasikan lagi, saya juga sudah janjian dengan dua Kades itu untuk mendatangi Kemensos RI,” ungkapnya. (DHE/DZH)

  • Ini Kata Pemkab Pandeglang Soal Unggahan Dengan Watermark Judi Online di Instagram Bupati

    Ini Kata Pemkab Pandeglang Soal Unggahan Dengan Watermark Judi Online di Instagram Bupati

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemkab Pandeglang melalui Diskominfosatik memberikan klarifikasi terkait dengan unggahan SnapGram pada akun Instagram resmi milik Bupati Pandeglang, Irna Narulita Dimyati, yang kedapatan mengunggah video dengan watermark atau logo judi online.

    Kepala Diskominfosantik Kabupaten Pandeglang, Tubagus Nandar Suptandar, dalam keterangan tertulis kepada BANPOS mengatakan bahwa unggahan video yang terdapat watermark judi online itu, bukan dilakukan oleh Irna.

    “Setelah dilakukan pendalaman bahwa unggahan tersebut dilakukan oleh salah seorang admin/pengelola akun Instagram @irnadimyati,” tulisnya, Kamis (26/10).

    Nandar menegaskan bahwa hasil dari keterangan admin yang bersangkutan, tidak ada niatan untuk melakukan promosi judi online. Hal itu merupakan ketidaksengajaan yang dilakukan oleh admin akun Irna.

    “Setelah dilakukan pendalaman dan memanggil admin tersebut dipastikan admin tidak berniat mempromosikan situs judi online sebagaimana judul dalam pemberitaan. Selain karena admin tersebut mendapat video tersebut dari WA grup, dan sama sekali tidak mengetahui sama sekali kalau watermark tersebut merupakan situs judi online. Karena yang bersangkutan tidak pernah membuka dan bermain judi online,” ucapnya.

    Ia menuturkan, dibagikannya video nenek-nenek yang tengah tertawa itu, hanya sekadar untuk menghibur para pengikut Bupati Pandeglang.

    “Adapun tujuan admin memposting video tersebut adalah  untuk  menghibur follower akun Bupati Pandeglang seperti biasanya,” terangnya.

    Terakhir, Nandar mengaku jika Bupati Irna telah menegur langsung admin yang disebut telah lalai itu, dan berencana memberikan sanksi tegas.

    “Atas kelalaian tersebut, ibu bupati telah memberikan teguran langsung kepada admin dimaksud dan akan memberikan sanksi tegas,” ungkapnya. (DZH)

  • 176 Bantuan Alsintan dan Ternak Disalurkan

    176 Bantuan Alsintan dan Ternak Disalurkan

    PANDEGLANG, BANPOS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyerahkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dan bantuan ternak kepada para Kelompok Tani (Poktan) yang ada di Kabupaten Pandeglang.

    Penyerahan bantuan alsintan dan bantuan ternak bagi para kelompok tani tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita kepada beberapa Ketua Poktan, di UPT Balai Benih Induk Padi Caringin Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Senin (23/10).

    Dalam penyerahan bantuan tersebut, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, bantuan alat mesin pertanian dan bantuan ternak bagi para kelompok tani sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para petani.

    “Ini merupakan bentuk perhatian terhadap para petani serta sebagai sarana penunjang agar lebih meningkatkan hasil produktivitas pertanian dengan satu tujuan yaitu meningkatnya kesejahteraan para petani,” kata Irna usai penyerahan bantuan.

    Oleh karena itu, lanjut Irna, dengan diberikannya bantuan tersebut, pihaknya berharap dapat dimanfaatkan oleh para petani agar dapat meningkatkan produktivitas pertaniannya.

    “Bantuan alsintan diharapkan bisa dimanfaatkan oleh kelompok tani untuk membantu percepatan pengolahan lahan, sehingga petani bisa meningkatkan produksi yang berdampak pada kesejahteraan petani,” ucapnya.

    Dijelaskannya, Provinsi Banten saat ini menduduki peringkat delapan produsen beras terbesar secara nasional, dan hal tersebut merupakan hasil dari kontribusi para petani.

    “Tentu saja hasil tersebut berkat kerja keras para pahlawan pangan para petani Pandeglang yang telah memberikan kontribusi terhadap kedaulatan pangan,” terangnya.

    Ia berpesan bantuan alsintan yang diterima oleh para kelompok tani ini agar dijaga dan dimanfaatkan dengan baik.

    “Bantuan alsintan dan ternak ini harus dijaga dan dimanfaatkan bersama-sama secara optimal, karena bantuan pemerintah sifatnya hanya sebagai stimulan, agar para petani bisa lebih bersemangat untuk terus melakukan pengembangan usaha pertaniannya guna meningkatkan produktivitas pertanian dan peningkatan ekonomi para petani,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, Nasir mengatakan, ada sekitar 176 bantuan alsintan bagi para kelompok tani di Kabupaten Pandeglang.

    “Adapun bantuan alsintan tersebut diantaranya traktor roda empat 3 unit, traktor roda dua 90 unit, pompa air 21 unit, hand sprayer 50 unit dan cultivator 12 unit,” katanya.

    Selain itu, untuk bantuan ternak bagi para kelompok tani diantaranya 1.000 ekor burung puyuh, 142 ekor domba, 20 ekor sapi, satu unit mesin pencacah rumput, pakan ternak dan sealer otomatis.
    “Pemberian bantuan alsintan dan ternak bagi para kelompok tani tersebut tersebar ke 129 kelompok tani di 30 Kecamatan dan 83 desa,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Usulan Raperda Pandeglang Disabilitas dan Investasi Disetujui

    Usulan Raperda Pandeglang Disabilitas dan Investasi Disetujui

    PANDEGLANG, BANPOS – Usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, usulan Bupati dan DPRD Pandeglang disetujui. Pemkab dan DPRD Pandeglang, setujui dua Rap’dibahas ke tingkat selanjutnya. Kedua Raperda itu yakni, Raperda inisiatif Bupati tentang Insentif dan Investasi dan Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

    Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Mulyadi mengatakan, pihaknya menyetujui Raperda inisiatif Bupati dan menyarankan agar dilakukan ke pembahasan selanjutnya, agar Raperda tersebut bisa segera diimplementasikan.

    “Kami meminta kepada semua pihak, untuk membahas Raperda ini secara cermat agar dapat membawa kemaslahatan dan kemanfaatan bagi rakyat Pandeglang,” kata Mulyadi, Rabu (11/10).

    Juru bicara Fraksi Partai Golkar Tb Agus Khatibul Umam mengatakan, menyetujui usulan Raperda inisiatif Bupati Pandeglang dengan pertimbangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Dengan disusunnya Raperda usulan Bupati pemberian insentif dan kemudahan investasi, tentu kami dari Fraksi Partai Golkar menyetujui untuk dibahas lebih lanjut ke tingkat berikutnya,” ujar Umam.

    Diketahui, kesembilan Fraksi di DPRD Pandeglang menyetujui usulan Raperda inisiatif Bupati Pandeglang, agar dibahas ke tingkat selanjutnya. Begitupun dengan Pemkab, menyetujui usulan Raperda inisiatif DPRD Pandeglang. Persetujuan itu, disampaikan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban.

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tanto Warsono Arban mengatakan, Pemkab menyetujui usulan Raperda inisiatif DPRD Pandeglang dan dilakukan pembahasan ke tingkat selanjutnya.

    “Kami menyambut baik dan mengapresiasi, dan kami bersedia melakukan pembahasan bersama untuk penyempurnaan substansi Raperda yang diusulkan,” katanya.

    Tanto menilai, usulan Raperda inisiatif tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia (RI) tahun 1945. Sehingga, Raperda tersebut harus dibahas ke tahap selanjutnya.

    “Raperda inisiatif DPRD diperlukan sesuai amanat UUD 1945 dan pemenuhan nilai hak asasi manusia (HAM) bahwa NkRI menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas sebagai warga negara,” tuturnya.

    “Populasi disabilitas, jumlahnya terus meningkat. Namun partisipasi disabilitas dalam semua hal masih minim, terutama dalam pembangunan masih terhalang, raperda ini akan menjadi regulasi bagi Pemkab untuk mempertimbangkan dalam mengambil keputusan,” imbuhnya. (PBN/BNN)

  • Terbitkan SE, ASN Pemkab Pandeglang Dilarang Tergoda Rayuan Zeus

    Terbitkan SE, ASN Pemkab Pandeglang Dilarang Tergoda Rayuan Zeus

    PANDEGLANG, BANPOS – Untuk menghindari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bermain judi online atau akrab dipanggil slot dan zeuz, Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkesra) Setda Pandeglang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mencegah ASN terlibat dalam permainan judi online tersebut.

    Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (PemKesra) Setda Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, untuk mencegah ASN bermain judi online. Pihaknya akan menerbitkan SE berupa larangan ASN bermain judi online.

    “Nanti kami akan berkoordinasi dengan Pak Sekda dan Bupati, mungkin nanti Bupati akan mengeluarkan surat himbauan kepada ASN untuk tidak bermain judi online,” kata Doni kepada wartawan, Selasa (5/9).

    Selain itu, ia meminta apabila ada ASN yang telah melakukan penginstalan aplikasi judi online untuk segera melakukan penghapusan situs judi online tersebut.

    “Kalau bisa harus segera dihapus, karena yang bermain judi online ini akan terjerat hukum Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik,” terangnya.

    Doni menegaskan, bila ada ASN yang kedapatan sedang bermain situs judi online akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

    “Iya sudah jelas itu termasuk tentang kedisiplinan ASN memberikan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, nanti kita terus melakukan pemantauan sejauh mana ASN terlibat judi online,” tegasnya.

    Doni mengimbau kepada seluruh ASN dan seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang agar tidak bermain judi online, karena akan memberikan dampak yang negatif.

    “Kami atas nama Pemkab Pandeglang menghimbau kepada seluruh masyarakat generasi muda khususnya ASN untuk menghindari judi online, karena sangat merugikan diri sendiri,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • Pemkab Pandeglang Teken MoU Pengolahan Sampah

    Pemkab Pandeglang Teken MoU Pengolahan Sampah

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pandeglang Berkah Maju (PBM), melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), tentang pengolahan sampah bersama PT Indonesia Power.

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam pengolahan sampah.

    “Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan isu lingkungan hidup,” kata Irna usai melaksanakan upacara Kemerdekaan RI Ke -78 di Alun-alun Pandeglang, Kamis (17/8).

    Menurutnya, pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke-78 ini, merupakan sebagai momentum pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan hidup.

    “Ini momentum baik di hari kemerdekaan, kami melakukan nota kesepahaman bersama PT Indonesia Power dalam pengolahan sampah sekaligus pengiriman perdana produk bahan bakar jumputan padat hasil olahan sampah ramah lingkungan pengganti batu bara,” terangnya.

    Selain itu, lanjut Irna, pengolahan sampah juga menjadi salah satu potensi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Pandeglang.

    “Pengolahan sampah merupakan potensi bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, perlu dukungan dari seluruh komponen masyarakat Pandeglang,” ujarnya.

    Ia pun berharap agar masyarakat Pandeglang mendukung kerjasama antara Pemkab Pandeglang dengan PT Indonesia Power dalam pengolahan sampah ini.

    “Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung langkah besar ini, dengan cara melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya mulai dari rumah. Sehingga, memudahkan proses pengolahan sampah dan diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan daerah,” tandasnya. (DHE/DZH)

  • Ciptakan Keluarga Berkualitas, Remaja Pandeglang Diberikan Pembekalan

    Ciptakan Keluarga Berkualitas, Remaja Pandeglang Diberikan Pembekalan

    PANDEGLANG, BANPOS – Remaja adalah agent of change (Agen Perubahan) yang dapat mengubah masa depan menjadi lebih baik. Perubahan tersebut tidak akan terwujud tanpa adanya upaya yang gigih.

    Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memberikan edukasi kepada remaja putra dan putri untuk menciptakan keluarga yang berkuallitas.

    “Kami harus siapkan generasi unggul, berkualitas dan profesional untuk membangun negeri dengan manajemen hidup yang lebih baik,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat kegiatan promosi dan sosialisasi kependudukan dan kesehatan reproduksi bagi Pusat Informasi Konseling (PIK) remaja di Kecamatan Majasari, Rabu (16/8).

    Menurutnya, remaja putra dan putri merupakan calon orang tua bagi anak-anaknya. Jika tidak diedukasi tentang pemahaman reproduksi, akan berdampak kepada kualitas keluarga.

    “Kami ingin mencetak keluarga berkualitas, kalian adalah calon ibu dan bapak. Pandeglang banyak balita stunting, ini karena ketidak pahaman terhadap pola hidup yang baik,” ujarnya.

    “Jika sekarang sudah paham tentang pola hidup dan kualitas diri kita, tentu kedepan akan mencetak anak yang hebat, berkualitas, soleh dan solehah,” sambungnya.

    Oleh karena itu, lanjut Irna, ia meminta agar para remaja baik putra dan putri dapat menjaga diri dari hal-hal negatif agar masa depannya tidak hancur.

    “Jika akan melakukan hal buruk lihat wajah orang tua kita. Hidup ini singkat, jangan dibuat lebih singkat dengan hal yang sia-sia,” pungkasnya.

    Salah satu narasumber dari Badan Pembinaan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten, Ikeu Yuliani, mengatakan bahwa para remaja harus dapat memahami tentang kesehatan reproduksi, dengan memahami itu akan mengenali diri sendiri.

    “Permasalahan muncul ketika seseorang itu kurang stabil, remaja sangat rentan karena dalam kondisi tidak stabil yang dipengaruhi hormon. Namun Itu bisa diantisiipasi dengan cara mengenal diri sendiri,” katanya.

    Dijelaskannya, saat mulai tumbuh remaja, ada hal yang belum dikenali tentang kondisi diri sendiri, baik remaja putra maupun remaja putri.

    “Masa remaja, masa peralihan anak – anak menjadi dewasa dengan ditandai perubahan fisiik dan psikis serta perubahan emosi, seperti pada saat mau menstrurasi yang dialami remaja putri,” ungkapnya. (DHE/DZH)

  • Kabupaten Pandeglang Raih Penghargaan KLA Kategori Pratama

    Kabupaten Pandeglang Raih Penghargaan KLA Kategori Pratama

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama tahun 2023, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) Republik Indonesia.

    Penyerahan penghargaan KLA kategori Pratama untuk Kabupaten Pandeglang tersebut dilakukan langsung oleh Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani dan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar kepada Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban.

    “KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkesinambungan,” kata Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban usai menerima penghargaan di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Rabu (2/8).

    Menurutnya, untuk mewujudkan KLA di Kabupaten Pandeglang dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak, karena butuh komitmen yang kuat dan adanya pengintegrasian secara menyeluruh.

    “Untuk mewujudkan KLA tidak mudah, butuh komitmen kuat serta perlu adanya pengintegrasian secara menyeluruh. Apabila hal itu sudah dilakukan, KLA akan terwujud dengan baik dan diyakini akan mampu mendongkrak kategori penghargaan di masa yang akan datang,” terangnya.

    Oleh karena itu, pihaknya berharap penghargaan KLA kategori pratama yang diberikan Kemen PPPA tersebut bisa dijadikan motivasi dan komitmen untuk bekerja lebih optimal.

    “Penghargaan ini bisa menjadi motivasi dan komitmen untuk bekerja lebih optimal, sehingga Kabupaten Pandeglang bisa mendapatkan predikat yang lebih baik di tahun depan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani mengatakan, sebagai bentuk apresiasi, Kemen PPPA memberikan penghargaan kepada Gubernur, Bupati/Walikota sebagai komitmen melaksanakan konstitusi dalam perlindungan anak.

    “Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh wilayah Indonesia atas komitmen melaksanakan konstitusi dalam perlindungan anak. Ini sebagai langkah awal inovasi berkelanjutan oleh seluruh anak Indonesia,” katanya.

    Menurutnya, penghargaan ini diberikan setelah melalui penilaian terhadap berbagai indikator, adapun indikator yang dianalisis itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

    “Pemenuhan hak anak setiap tahun mengalami peningkatan. Ini membuktikan bahwa masing-masing kepala daerah berkomitmen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ungkapnya. (DHE/PBN)

  • Pemkab Pandeglang Sampaikan Pentingnya Kerjasama Cegah Kekerasan

    Pemkab Pandeglang Sampaikan Pentingnya Kerjasama Cegah Kekerasan

    PANDEGLANG, BANPOS – Bersinergi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Pandeglang serta Koordinator Penyuluh (Korluh) di setiap kecamatan.

    Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Aep Saepudin melalui Kepala UPT PPA DP2KBP3A Pandeglang, Mila Oktaviani mengatakan, kerjasama ini merupakan bentuk sinergitas bersama penegak hukum dalam mendampingi korban hingga proses hukum berlangsung.

    “Kalau kerjasama untuk aparat penegak hukum, saat ada korban melaporkan terkait kasus kekerasan seksual. Biasa kan kalau kasus seperti itu tidak hanya dari kita, tapi ada advokat, rumah sakit untuk visum dan psikologis, nanti dari Polres baru kita dampingi untuk visum,” kata Mila, kepada wartawan, Jumat (28/7).

    Selain itu, lanjut Mila, dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya juga melibatkan para koordinator penyuluh di setiap kecamatan untuk ikut dalam kerjasama tersebut. Hal itu dilakukan agar para penyuluh mengetahui proses penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Jadi untuk kerjasama atau sinergitas antara dinas dengan koordinator penyuluh kecamatan, apabila ada kasus kekerasan mereka bisa tahu dan langsung datang ke UPT PPA atau langsung ke dinas,” terangnya.

    Dengan adanya Kerjasama tersebut, kata Mila, pihaknya berharap dapat memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang.

    “Kita berharap dengan adanya kegiatan yang melibatkan lintas sektor ini dapat memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum Kejari Pandeglang, Vera Farianti Havilah mengatakan, dalam kerjasama ini pihaknya akan bertindak setelah adanya laporan dari korban ke pihak kepolisian.

    “Pada intinya Kejaksaan ini menerima berkas dari kepolisian, setelah menerima berkas baru kami bisa komunikasi dengan penyidik PPA, dan jika kasus ini terhadap anak kita koordinasi dengan stakeholder lainnya seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan lainnya,” katanya.
    Namun, kata Vera, saat ini pihaknya sudah membuka posko akses keadilan bagi perempuan dan anak, yang fungsinya untuk memberikan saran dan pendapat bagi para korban.

    “Tapi kami ini sekarang membuka posko akses keadilan bagi perempuan dan anak, sehingga kami ini juga dapat mendapatkan laporan,” terangnya.

    “Misalkan ada kasus berkaitan dengan perempuan dan anak ini yang perlu mendapatkan saran dan pendapat. Jadi setelah mendapatkan laporan tersebut kita akan koordinasi dengan stakeholder terkait,” tandasnya. (DHE/PBN)

  • Data Anak Putus Sekolah di Banten Belum Terbaharui

    Data Anak Putus Sekolah di Banten Belum Terbaharui

    SERANG, BANPOS – Pendataan anak tidak sekolah atau putus sekolah ternyata masih belum maksimal, hal ini terlihat dari adanya perbedaan data yang cukup signifikan antara pihak kecamatan dengan tingkat kota.

    Camat Taktakan, Mamat Rahmat, menjelaskan, sebelumnya yang dipaparkan Kadis Dindik Kota Serang, Tb.Suherman yang menyebut terdapat 133 siswa putus sekolah di Kota Serang sedikit berbeda dengan data yang dimiliki oleh pihaknya. Per tanggal 26 juli 2023, di Kecamatan Taktakan sudah terdata sebanyak 167 anak yang putus sekolah.

    “Sebetulnya data yang sebelumnya itu baru sebagian, karena di Taktakan sendiri ada sebanyak 167 anak tidak sekolah,” jelasnya, Minggu (30/7).

    Ia juga menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendataan anak tidak sekolah di Kecamatan Taktakan. Karena menurutnya, di Kecamatan Taktakan masih banyak anak yang tidak sekolah namun belum terdata.

    “Memang updatenya masih terus kita dilakukan. Jadi sebetulnya masih banyak anak-anak yang tidak sekolah dan saat ini masih belum terdata semua,” ujarnya.

    Selain itu menurutnya, pemahaman masyarakat yang masih cenderung berfikir praktis, sempit dan instant (pragmatis). Ternyata berdampak juga pada bidang pendidikan.

    Dimana pola berpikir pragmatis tersebut mengakibatkan angka anak putus sekolah semakin meningkat. Pasalnya, orang yang mempunyai sifat pragmatis selalu menginginkan segala sesuatu yang dikerjakan atau yang diharapkan segera tercapai tanpa mau berfikir panjang dan tanpa melalui proses yang lama.

    Mamat mengatakan bahwa sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 2 yang mana kewajiban mendapatkan pendidikan yang layak untuk anak adalah kewajiban orang tua dan pemerintah. Oleh karenanya, ia sangat mendukung program ‘aje kendor sekolah’ di Kota Serang.

    Rahmat menjelaskan, bahwa warga di Kecamatan Taktakan saat ini masih cenderung memiliki pemahaman pragmatis yang membuatnya enggan untuk melanjutkan sekolah.

    “Banyak alasan warga Taktakan yang putus sekolah, diantaranya biaya dan pemahaman pragmatisme, yaitu mencari penghidupan dan bekerja di usia dini,” jelasnya.

    Dalam mengatasi hal tersebut, dirinya berkoordinasi dengan para RT RW, Lurah dan para kader posyandu untuk dapat memberikan edukasi tentang pentingnya pendidikan

    “Maka peran Lurah, RT RW dan kader posyandu untuk mendata dan mengedukasi tentang pentingnya pendidikan sangat diperlukan,” ujarnya.

    Rahmat menuturkan, dalam mengurangi angka putus sekolah di Kota Serang khususnya di Kecamatan Taktakan, dirinya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar anak-anak yang saat ini putus sekolah bisa kembali melanjutkan pendidikannya.

    “Karena ini sangat penting, jadi dalam waktu dekat, kita akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus mendata anak-anak yang putus sekolah, agar anak yang putus sekolah dapat melanjutkan pendidikannya. Ke depan, kita juga akan ada kegiatan penyaluran bantuan untuk kegiatan pembelajaran,” tandasnya.

    Terpisah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga menyebutkan sekitar 700 anak di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) drop out atau putus sekolah.

    “Dari total kisaran 49 ribu siswa di tingkat SMP, ada sekitar 700 anak atau 1,5 persen mengalami drop out,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang Sutoto saat di konfirmasi di Pandeglang, Jumat (28/7).

    Atas kondisi tersebut, dia menyebutkan Pemkab Pandeglang tengah berupaya menyusun rancangan peraturan bupati (perbup) yang akan mengatur penanganan dan solusi untuk mengatasi anak-anak putus sekolah itu.

    “Saat ini Pemkab Pandeglang sedang menyusun draf peraturan bupati yaitu gerakan sarerea lulus sekolah,” katanya.

    Ia menyebutkan gerakan itu dibentuk oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengatasi permasalahan putus sekolah dan menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif serta mendukung bagi seluruh siswa di Pandeglang.

    “Nanti akan dibentuk dengan beberapa OPD terkait, seperti Dinas Sosial dan dinas yang menangani perlindungan anak serta dengan Baznas sebagai kemitraan dan Dinas Pendidikan sebagai leading sector,” kata Sutoto.

    Ia menyebutkan penyebab anak drop out mayoritas faktor sosial budaya, antara lain dibully, korban pelecehan seksual, serta ajakan pindah ke pesantren salafi dan madrasah.

    Pemkab Pandeglang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan bagi semua anak di daerah tersebut.

    “Bekerja sama antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan seluruh pihak terkait, diharapkan masalah ini dapat dikurangi dan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas serta berkelanjutan,” ujar Sutoto. (MG-02/ANT/PBN)