Tag: Pemkab Pandeglang

  • 16 Pejabat Eselon II dan III Pandeglang Dilantik

    16 Pejabat Eselon II dan III Pandeglang Dilantik

    PANDEGLANG, BANPOS – Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta melantik dan mengambil sumpah 16 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, di Oproom Setda Pandeglang, Selasa (25/7).

    Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, mutasi dan rotasi adalah hal yang sudah biasa di dalam pemerintahan.

    “Bagi para pejabat yang telah dilantik hari ini, tentu saja harus bisa menunjukan kualitas dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan jabatan yang diamanatkan,“ kata Fahmi.

    Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat, para pejabat yang telah dilantik ini harus memiliki integritas dan visioner sebagai pondasi dasar bagi para pejabat itu sendiri.

    “Untuk menjadi birokrat yang handal, tentu saja harus memiliki integritas dan visioner. Karena hal tersebut sebagai nilai-nilai kejujuran dan merupakan pondasi dasar bagi para pejabat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat,” terangnya.

    Oleh karena itu, ia berharap para pejabat yang dilantik ini, untuk segera melaksanakan tugas pokok dan fungsinya agar roda pemerintahan terus berjalan dengan baik.

    “Kami harap pejabat yang baru saja dilantik agar segera melaksanakan tugas, agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu, dan program pembangunan terus berjalan dengan baik,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Mohammad Amri mengatakan, para pejabat yang dilantik hari ini adalah para pejabat eselon II dan III sebanyak 16 orang, terdiri dari eselon II sebanyak 7 orang dan eselon III 9 orang.

    “Kami minta kepada para pejabat eselon II dan III yang baru saja dilantik harus mampu meningkatkan kinerja, amanah dari pimpinan harus betul-betul dibuktikan dengan kinerja yang baik,” katanya.

    Untuk diketahui, para pejabat eselon II dan III yang dilantik hari ini diantaranya Eni Yati, Dirut RSUD jabatan baru Kepala Dinas Kesehatan, R Goenara Daradjat menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Hasan Bisri, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Mohamad Kabir, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Entus Bakti, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan hukum dan Politik, Atang Suhana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Suaedi Kurdiatna, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. (DHE/PBN)

  • Anggaran Perbaikan Infrastruktur di Pandeglang Capai Rp71 Miliar

    Anggaran Perbaikan Infrastruktur di Pandeglang Capai Rp71 Miliar

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebagai upaya untuk memudahkan akses dan perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memastikan prioritas pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur jalan. Diketahui, alokasi anggaran tersebut dengan total sekitar Rp71 miliar yang bersumber dari APBD 2023 sebesar Rp50,7 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp21 miliar.

    Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, dalam pembahasan kegiatan pembangunan lima tahunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Pemkab memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur sesuai instruksi Bupati Pandeglang.

    Selain itu, kata Ali Fahmi, bidang sosial, ekonomi, pendidikan, dan agriwisata juga masuk dalam program prioritas pembangunan pemerintah daerah.

    “Sesuai dengan arahan dari Ibu Bupati (Irna Narulita,red) bahwa prioritas kita selama lima tahun ke depan masih mengenai pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur,” kata ali Fahmi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, program kerja lima tahunan tersebut sudah berjalan, apabila ada kesalahan bisa dilakukan koreksi agar sesuai dengan RPJMD Kabupaten Pandeglang tahun 2021-2026.

    “Sudah berjalan dan sudah ada yang tercapai realisasinya sebelum masa jabatan berakhir,” ujarnya.

    Pihaknya memprediksi penerimaan APBD selama ini tidak akan optimal. Hal tersebut realistis, mengingat pendapatan daerah banyak berkurang mulai dari pajak daerah hingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat berbagai hal, diantaranya karena dilanda Covid-19 beberapa tahun lalu.

    “Tetapi kita akan terus upayakan agar pendapatan daerah bisa terus bertambah, terutama pada capaian target pendapatan. Kita akan cari solusi agar persoalan tersebut bisa segera terselesaikan dan pendapatan daerah bisa terus bertambah,” ungkapnya.

    Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Pandeglang, Ade Juliansyah mengatakan, tahun ini ada sebanyak 66 paket proyek pembangunan jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp50,7 miliar dari APBD Pandeglang tahun anggaran 2023.

    Selain itu, Pemkab juga mendapatkan suntikan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp21 miliar untuk membangun lebih dari lima kilometer jalan. Saat ini progres pembangunan jalan sudah mencapai 98 persen dan hanya menyisakan pembangunan ruas jalan Cibitung-Lebak di Kecamatan Saketi.

    “Sudah semuanya kalau yang tender. Yang belum selesai itu tinggal yang DAK di jalan Cibitung-Lebak. Sedangkan untuk pembangunan lainnya sudah terselesaikan, tinggal ini aja satu lagi,” katanya.

    Terpisah, Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi menyarankan agar Pemkab mengoptimalkan semua sumber pendapatan daerah agar bisa menambah PAD. Tindakan itu harus dilakukan seiring dengan berkurangnya penerimaan daerah selama beberapa tahun terakhir.

    “Sekarang memang keadaan kita sedang sulit. Makanya, semua potensi yang ada harus bisa kita optimalkan agar PAD kita bertambah dan kegiatan pembangunan tidak terganggu. Karena kalau kita hanya mengandalkan bantuan dari Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat akan sangat sulit,” katanya.(dhe/pbn)

  • Honorer Pandeglang Akan Unras di Jakarta

    Honorer Pandeglang Akan Unras di Jakarta

    PANDEGLANG, BANPOS – Ribuan tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, berencana akan mendatangi Gedung DPR RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap status honorer yang masih terkatung-katung dalam sistem kepegawaian saat ini.

    Koordinator Forum Tenaga Honorer Pemkab Pandeglang, Yosep Gumilar mengatakan, aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang akan menurunkan jumlah massa aksi dari honorer Pemkab Pandeglang, sekitar 4000 orang lebih.

    “Sekitar 4000 lebih tenaga honorer teknis dan administrasi, yang belum diangkat menjadi PNS maupun PPPK di Pemkab Pandeglang ini, dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI dan ke Gedung MenPAN-RB, untuk menuntut kepastian hak kami sebagai honorer yang masih terkatung-katung atau tidak jelas hingga saat ini,” kata Yosep kepada wartawan, Selasa (11/7).

    Menurutnya, ada sejumlah tuntutan yang akan diusung para honorer Pandeglang pada aksi unjuk rasa 7 Agustus 2023 mendatang. Ada tiga poin tuntutan yang harus di sikapi Pemerintah Pusat, khususnya terkait sisi keadilan bagi seluruh tenaga honorer di bumi nusantara ini.

    “Dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS maupun PPPK yang berasal dari tenaga honorer. Aturan yang digunakan kami rasa tidak memenuhi unsur keadilan bagi kami. Dimana aturan lunak dan berlaku spesial, hanya pada tenaga honorer guru maupun Nakes, sementara honorer tenaga teknis seperti kami, dinilai tidak penting,” terangnya.

    Ditegaskannya, ada sebagian besar honorer dilingkungan Pemkab Pandeglang, yang telah menjalani masa kerja cukup panjang tanpa jaminan kepastian status dan kesejahteraan yang memadai. Padahal kontribusi yang telah diberikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, tergolong sangat signifikan.

    “Menyikapi persoalan itu, kami atas nama Forum Honorer dari Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, telah bersepakat akan melakukan unjuk rasa besar-besaran pada 7 Agustus 2023 nanti ke Gedung DPR RI dan ke Gedung MenPAN-RB, untuk mendorong percepatan pengesahan Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014,” tegasnya.

    “Selain itu, kita juga mendesak Pemerintah Pusat, atau dalam hal ini Presiden RI maupun MenPAN-RB, untuk segera menerbitkan PP baru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi ASN dengan kesamaan hak, berkaitan sistem afirmasi pada seluruh honorer dalam seleksi PNS maupun PPPK, atau dengan kata lain mengangkat semua honorer menjadi ASN tanpa melalui tes,” tandasnya.(dhe/pbn)Honorer Akan Unras di Jakarta

    PANDEGLANG, BANPOS – Ribuan tenaga honorer yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, berencana akan mendatangi Gedung DPR RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap status honorer yang masih terkatung-katung dalam sistem kepegawaian saat ini.

    Koordinator Forum Tenaga Honorer Pemkab Pandeglang, Yosep Gumilar mengatakan, aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang akan menurunkan jumlah massa aksi dari honorer Pemkab Pandeglang, sekitar 4000 orang lebih.

    “Sekitar 4000 lebih tenaga honorer teknis dan administrasi, yang belum diangkat menjadi PNS maupun PPPK di Pemkab Pandeglang ini, dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI dan ke Gedung MenPAN-RB, untuk menuntut kepastian hak kami sebagai honorer yang masih terkatung-katung atau tidak jelas hingga saat ini,” kata Yosep kepada wartawan, Selasa (11/7).

    Menurutnya, ada sejumlah tuntutan yang akan diusung para honorer Pandeglang pada aksi unjuk rasa 7 Agustus 2023 mendatang. Ada tiga poin tuntutan yang harus di sikapi Pemerintah Pusat, khususnya terkait sisi keadilan bagi seluruh tenaga honorer di bumi nusantara ini.

    “Dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS maupun PPPK yang berasal dari tenaga honorer. Aturan yang digunakan kami rasa tidak memenuhi unsur keadilan bagi kami. Dimana aturan lunak dan berlaku spesial, hanya pada tenaga honorer guru maupun Nakes, sementara honorer tenaga teknis seperti kami, dinilai tidak penting,” terangnya.

    Ditegaskannya, ada sebagian besar honorer dilingkungan Pemkab Pandeglang, yang telah menjalani masa kerja cukup panjang tanpa jaminan kepastian status dan kesejahteraan yang memadai. Padahal kontribusi yang telah diberikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, tergolong sangat signifikan.

    “Menyikapi persoalan itu, kami atas nama Forum Honorer dari Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, telah bersepakat akan melakukan unjuk rasa besar-besaran pada 7 Agustus 2023 nanti ke Gedung DPR RI dan ke Gedung MenPAN-RB, untuk mendorong percepatan pengesahan Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014,” tegasnya.

    “Selain itu, kita juga mendesak Pemerintah Pusat, atau dalam hal ini Presiden RI maupun MenPAN-RB, untuk segera menerbitkan PP baru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi ASN dengan kesamaan hak, berkaitan sistem afirmasi pada seluruh honorer dalam seleksi PNS maupun PPPK, atau dengan kata lain mengangkat semua honorer menjadi ASN tanpa melalui tes,” tandasnya. (DHE/PBN)

  • Capaian Penerimaan PAD TPI Labuan Rp100 Juta

    Capaian Penerimaan PAD TPI Labuan Rp100 Juta

    PANDEGLANG, BANPOS – Capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuan, dari bulan Januari hingga Januari 2023 mencapai Rp100 juta dari target yang ditetapkan pada tahun 2023 sebesar Rp230 juta.

    Pengawas TPI Labuan, Suherman Pratama, mengatakan bahwa uang sebesar Rp100 juta tersebut berasal dari aktivitas penjualan ikan nelayan di TPI Labuan. Dari aktivitas itu, empat persennya masuk ke kas daerah dan menjadi PAD.

    “Sudah ada Rp 100 juta yang masuk, jumlah itu pasti nambah lagi,” kata Suherman, Kamis (15/6).

    Dijelaskannya, pada tahun 2023 ini, pihaknya ditargetkan mendapatkan uang sebesar Rp 230 juta untuk dimasukan kedalam PAD. Dengan target yang ditetapkan tersebut, ia optimistis pada akhir Desember 2023 tersebut akan tercapai. “Kita pasti kejar dan kita yakin bisa tercapai,” ujarnya.

    Menurutnya, beberapa waktu lalu pihaknya sempat mengalami kesulitan mendapatkan PAD. Selain karena sedang angin barat dan nelayan tidak melaut, juga karena banyaknya makelar ikan yang membeli kepada nelayan secara langsung.

    Akan tetapi, kata Suherman, sejak tiga bulan terakhir pendapatan dari hasil pelelangan ikan sudah mulai membaik. Sehingga, uang yang didapat setiap harinya bisa dimasukan kedalam kas daerah.

    “Empat bulan angin barat, tapi sekarang sudah normal lagi. TPI juga udah ramai,” katanya.

    Sementara itu, Manajer TPI Labuan, Tiri, mengatakan bahwa idealnya aktivitas penjualan ikan di TPI dalam satu bulan sebesar Rp450 juta sampai Rp500 juta dalam satu bulan. Jumlah tersebut dibagi empat persen, sehingga dalam satu bulan bisa menghasilkan dana sebesar Rp16 sampai Rp20 juta.

    “Idealnya begitu, tetapi awal tahun kemarin kondisi laut sempat tidak bersahabat,” katanya.

    Oleh karena itu, lanjut Tiri, pihaknya akan terus melakukan upaya agar target PAD yang diberikan Pemkab Pandeglang dapat tercapai diakhir tahun 2023 mendatang.

    “Akan terus kita kejar agar target terpenuhi, termasuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menjual ikan di TPI dan tidak di tengkulak ilegal,” ungkapnya. (DHE)

  • Irna Diganjar Penghargaan dari Kementerian Pertanian RI

    Irna Diganjar Penghargaan dari Kementerian Pertanian RI

    PANDEGLANG, BANPOS – Kontribusi Kabupaten Pandeglang pada sektor pangan sangat tinggi di Provinsi Banten. Bahkan, Pandeglang menduduki urutan kedelapan pada skala nasional. Keberhasilan itulah yang membuat Bupati Pandeglang, Irna Narulita, diganjar penghargaan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

    Irna Narulita mengatakan, penghargaan yang diraih olehnya merupakan hasil kerja sama yang dilakukan antara para petani dan Pemkab Pandeglang. Sebab tanpa kerja sama yang baik, Pandeglang tidak akan berada di peringkat 8 se-nasional.

    “Terimakasih pahlawan pangan, Dinas Pertanian, penyuluh dan para petani selalu produktif lahannya dalam meningkatkan produktifitas pangan di Pandeglang, Provinsi Banten, bahkan Nasional,” kata Irna, Kamis (15/6).

    Dengan prestasi tersebut, lanjut Irna, pihaknya mengaku merasa bangga kepada para petani yang terus berjuang dalam berbagai keadaan. Atas perjuangannya tersebut, para petani layak untuk diberikan penghargaan.

    “Tiada hari tanpa tanam, manfaatkan lahan dengan baik, petani pahlawan pangan nasional,” ungkapnya.

    Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Pandeglang, M Nasir, mengatakan bahwa Kabupaten Pandeglang telah berkontribusi pangan di tingkat provinsi kurang lebih sebesar 34 persen, dan satu persen di tingkat Nasional.

    “Kami dari Dinas Pertanian dan pelaku utama, bersyukur atas prestasi dan penghargaan yang diberikan untuk ibu Bupati Pandeglang, artinya kinerja kami Alhamdulillah membuahkan hasil positif,” katanya.

    Menurut Nasir, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, namun kolaborasi dengan berbagai pihak seperti penyuluh, PPPK, penyuluh swadaya serta para petani di Pandeglang.

    “Kami selalu bersemangat dalam setiap kondisi, pada saat covid pun terus menanam dan memanen berbagai komoditas pertanian. Semoga ibu Bupati dan bapak Wakil Bupati terus dapat mencurahkan waktu dan pemikiran untuk membangun pertanian yang lebih baik dan maju ke depan amin,” ungkapnya. (DHE/DZH)

  • KORMI Gelar Senam Massal

    KORMI Gelar Senam Massal

    SEBANYAK 2.000 warga Kabupaten Pandeglang mengikuti senam massal dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pandeglang yang ke 149, yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pandeglang, di Alun-alun Pandeglang, Selasa (30/5).

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, pihaknya secara penuh mensupport senam massal yang diselenggarakan oleh KORMI Kabupaten Pandeglang untuk mencetak masyarakat yang sehat, bugar serta bergembira.

    “Alhamdulillah pagi ini Ibu dapat mendukung penuh kegiatan senam massal yang diselenggarakan oleh KORMI Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini bagus untuk mencetak masyarakat yang sehat, bugar serta bergembira,” katanya.

    Menurutnya, Pemkab Pandeglang selalu hadir ditengah kegiatan KORMI dengan memberikan stimulan demi tercapainya masyarakat yang sehat dan tetap melestarikan olahraga rekreasi dan olahraga tradisional seperti halnya Egrang, Ketapel dan olahraga tradisional lainnya.

    “Tentunya kami selalu mendukung supaya olahraga rekreasi dan olahraga tradisional ini tetap lestari di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

    Sementara itu, Plt Ketua KORMI Pandeglang Abu Rizal Syifa mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemkab Pandeglang, yang telah mensupport kegiatan Kormi.

    “KORMI Pandeglang akan berkomitmen dan konsisten dalam mengembangkan dan memajukan olahraga rekreasi masyarakat dalam rangka mewujudkan olahraga yang berbasis pariwisata dan semoga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya.

    Menurutnya, untuk optimalisasi pemassalan dan pembudayaan olahraga, sesuai dengan UU nomor 3 tahun 2005, tentang sistem Keolahragaan Nasional sebagaimana telah diubah menjadi UU nomor 11 tahun 2022, tentang keolahragaan.

    “Perlu kiranya dilaksanakan gerakan olahraga secara masif dan meluas di semua lapisan masyarakat. Sehingga olahraga dijadikan sebagai kebutuhan hidup dan gaya hidup,” ungkapnya. (DHE/PBN)

  • HMB Jakarta Tuntut Pemkab Pandeglang Tanggung Jawab Soal Sampah Pantai Teluk

    HMB Jakarta Tuntut Pemkab Pandeglang Tanggung Jawab Soal Sampah Pantai Teluk

    SERANG, BANPOS – Minggu 21 Mei 2023, viral video Pandawara yang menobatkan Pantai Teluk sebagai pantai terkotor nomor 1 se-Indonesia menjadi pemicu kesadaran masyarakat dan pemerintah Pandeglang terhadap masalah sampah yang menggunung di pantai Pandeglang.

    Berdasarkan keterangan bupati Irna Narulita sampah yang menggunung di pantai teluk tidak hanya dari warga Pandeglang, melainkan datang dari daerah lain juga seperti Cilegon dan Kabupaten Serang.

    “Ada guling, ada boneka, barang-barang itu gak mungkin dari warga kami saja bisa jadi dari Cilegon dan Kabupaten Serang. Ini perlu dilakukan penanganan bersama dan membutuhkan anggaran besar,” ungkapnya pada akun @inforangkasbitung di media sosial Tiktok Senin (22/5).

    HMB Jakarta menanggapi bahwa pada dasarnya, pengelolaan sampah dan masalah lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara stakeholder setempat dari masyarakat maupun pemerintah.

    Akan tetapi, tetap saja pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi dan melakukan pembinaan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke laut.

    “Sesuai dengan amanat UUD 1945 dalam Pasal 28H yang menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia, yang kemudian lahirlah UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ungkap Reza, Jumat (26/5)

    Tidak dapat dipungkiri bahwasanya pemenuhan untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik sehat tidak terpenuhi, pasalnya dalam kampanye yang dilakukan Pandawara memperlihatkan kondisi pantai yang tidak memenuhi unsur kelayakan yang baik dan sehat.

    Sudah menjadi tugas bersama, khususnya Pemerintah Pandeglang, untuk mengatasi hal tersebut. Baik dalam pemenuhan fasilitas pembuangan sampah yang memadai, maupun edukasi yang menyeluruh serta pengawasan terhadap lingkungan tersebut.

    “Kesadaran memanglah kunci utama dalam mengatasi hal ini. Akan tetapi sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah (Pandeglang) dalam mencegah pencemaran lingkungan yang penuh dengan sampah yang menggunung. Hal ini berdasarkan pada penjelasan Pasal 2 Huruf a UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwasanya negara mencegah dilakukannya kegiatan pemanfaatan sumberdaya alam yang menimbulkan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup,” tambah Reza.

    Dalam hal ini patut dipertanyakan mengenai tindakan Pemerintah Pandeglang apakah sudah menjalankan tugasnya dengan baik dalam pemenuhan lingkungan hidup yang baik dan sehat seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945.

    “Kasus ini sudah lama sebetulnya, dan seharusnya pemerintah peka dari dulu terkait penyediaan fasilitas TPS yang memadai. Selain itu pengawasan tidak dijalankan maksimal oleh Pemerintah Pandeglang. Sehingga dapat terjadinya hal yang demikian. Selain Pantai Teluk, mungkin juga ada tempat-tempat lainnya yang bernasib sama. Maka dari itu, perlunya peningkatan kinerja pemerintah yang dibarengi dengan kesadaran masyarakat, sehingga amanat dalam UUD 1945 Pasal 28H tentang lingkungan hidup yang baik dan sehat dapat dirasakan oleh setiap orang,” katanya.

    Menurut keterangan warga sekitar, memang penumpukan sampah di Pantai Teluk ini sudah lama terjadi. Kondisi itu membuat masyarakat akhirnya menjadi terbiasa untuk membuang sampah di pantai.

    “Kita tidak bisa menyalahkan keadaan ini terjadi karena ulah masyarakat disitu saja, tapi coba kita lihat dari sisi kebijakan pemerintahnya. Apakah pemerintah peka terhadap permasalahan ini? Apa pemerintah sudah menjalankan UU No 32 tahun 2009 dan peraturan pemerintah No 22 tahun 2021?” tanya Reza.

    Reza pun menjelaskan, secara hukum sebetulnya kasus ini bisa kita tuntut atas kelalaian pemerintah daerah Pandeglang terhadap permasalahan sampah ini. Pemkab Pandeglang sudah masuk pada pelanggaran hukum tentang tindakan administrasi negara berupa tidak adanya tindakan faktual baik secara aktif maupun secara pasif dalam penanggulangan sampah yang terjadi di Teluk.

    Melihat fakta di lapangan permasalahan ini sudah pernah diviralkan dua tahun lalu juga melalui akun video youtube di akun Insavis yang memperlihatkan keadaan pantai teluk yang sangat memprihatinkan. Akan tetapi tindakan terhadap permasalahan ini tidak dihiraukan oleh pemerintah.

    “Sebelum diviralkan oleh pandawara grup pemerintah kabupaten Pandeglang terkhusus DLH Tidak ada tindakan apapun untuk menangani masalah ini. Secara konstitusi pemerintahan Pandeglang sudah melanggar UU No 30 2014 tentang Administrasi Negara karena sudah mendiamkan permasalahan ini,” tambah Reza

    Bukti ini diperkuat dengan keterangan tokoh masyarakat setempat yang diunggah melalui media indiposco.id, tanggal 22 Mei 2023.

    Tokoh yang enggan disebutkan namanya itu menyatakan bahwa mereka terpaksa meminta bantuan langsung ke Pj Gubernur langsung karena Pemkab pandeglang tidak peduli dan tutup mata.

    “Kami tahu ini tanggung jawab dari Pemkab Pandeglang, bukan Tupoksinya (Tugas pokok dan fungsi) Dinas PUPR dan Pemprov Banten untuk urusan sampah di pantai Labuan, namun karena selama ini Pemkab Pandeglang tidak peduli dan tutup mata, maka kami terpaksa minta bantuan langsung kepada Pj Gubernur untuk mengeruk dan membersihkan areal pantai di Teluk ini dari sampah,” tandasnya. (MUF)

  • Plot Twist Drama ‘Berisik’ Sepeda Listrik

    Plot Twist Drama ‘Berisik’ Sepeda Listrik

    PENGANGGARAN sepeda listrik untuk RT dan RW di Kabupaten Pandeglang layaknya sebuah drama dengan plot twist. Sempat membuat ‘keberisikan,’ bahkan terjadi saling adu demonstrasi antara pendukung dan penolak sepeda listrik, akhirnya DPRD dan Pemkab Pandeglang mengesahkan alokasi anggaran dengan nilai Rp38 miliar.

    Namun, terjadi plot twist, atau efek kejut, dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211 Tahun 2022 dan Nomor 212 Tahun 2022 yang membatasi belanja daerah bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dan layanan dasar, termasuk di antaranya infrastruktur sebesar 40 persen.

    APBD Pandeglang yang masih tergantung pada dana transfer akhirnya tidak bisa mengakomodir rencana untuk pengadaan sepeda listrik tersebut. Padahal sebagaimana diketahui, APBD Pandeglang masih belum mandiri, rata-rata PAD Kabupaten Pandeglang masih dibawah 10 persen, atau kurang lebih hanya 7 persen saja, yang jika dinominalkan adalah sebesar Rp192 miliar. Belum ditambah dengan realisasi target PAD yang hanya mencapai 86,55 persen pada tahun 2020-2021. Kebijakan yang memang belum melihat kekuatan anggaran.

    Drama ini juga sempat membuat masyarakat seolah terpecah belah. Beberapa anggota DPRD dan elemen masyarakat sipil memberikan kritikan terkait pengadaan sepeda listrik untuk para RT RW, yang kemudian mendapatkan balasan dengan dukungan yang ditunjukkan oleh puluhan RT RW dengan melakukan aksi mendukung pengadaan sepeda listrik di tingkat desa. Kebijakan unik sepeda listrik memang bikin berisik.

    Pada tahun 2022, puluhan RT/RW yang ada di Kabupaten Pandeglang melakukan aksi ke gedung DPRD Kabupaten Pandeglang agar wakil rakyat tersebut menyetujui wacana pengadaan sepeda listrik.

    “Sepeda listrik penting bagi kami untuk menunjang kinerja kami di kampung, kalau tidak penting tidak mungkin kami datang kesini,” kata Koordinator aksi RT 01 Desa Paniis, Kecamatan Koroncong, Supardi saat melakukan aksi di halaman Gedung DPRD Pandeglang, pada Kamis (19/8/2022).

    Oleh karena itu, pihaknya meminta agar anggota DPRD yang tidak setuju dengan adanya pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW dapat memberikan penjelasan. Karena sepeda listrik yang diusulkan oleh Bupati Pandeglang tersebut merupakan sebagai wujud apresiasi, mengingat sepeda listrik tersebut sebagai penunjang kinerja RT/RW dalam melayani masyarakat.

    “Jika dewan menolak, alasannya apa? Kami kerja 24 jam melayani masyarakat, sudah sewajarnya jika kami diberikan sepeda listrik untuk menunjang kerja kami,” terangnya.

    Saat itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menilai, penganggaran sepeda listrik yang bakal menelan anggaran Rp38 miliar itu tak fantastis.

    “Rp38 Miliar kecil bagi saya, kalau bisa Rp100 Miliar. Kasih dong simpul-simpul kami, belum Linmas, bingung amat Rp38 miliar,” ungkap Irna.

    Ditegaskannya, anggaran sepeda listrik untuk RT RW tidak menghamburkan anggaran. Sebab menurutnya, pengadaan ini untuk kepentingan masyarakat.

    “Jadi tidak ada penghamburan uang, tidak kepentingan-kepentingan tertentu,” kilahnya.

    Irna mengatakan, sepeda listrik tersebut untuk kendaraan operasional RT RW dalam membantu roda pemerintahan desa. Menurutnya, kendaraan tersebut juga untuk kepentingan masyarakat banyak.

    “Untuk kepentingan operasional, bukan untuk kepentingan RT RW. Mereka cuma membantu kita dengan kendaraan operasional, yang memudahkan mempercepat melayani masyarakat,” imbuhnya.

    Diketahui, usulan pengadaan sepeda listrik yang diperuntukan RT RW Se-Kabupaten Pandeglang, mendapatkan penolakan dari empat Fraksi di DPRD Pandeglang. Empat fraksi itu yakni, Fraksi Golkar, Gerindra, PKB dan PPP.

    Sayangnya, lima fraksi lainnya yaitu, Fraksi Demokrat, PKS, PDIP, Nasdem-Perindo dan Fraksi PAN-PBB, menyetujuinya. Alasan keempat fraksi yang menolak usulan Bupati Pandeglang, Irna Narulita itu, dikarenakan keempat fraksi itu ingin agar insentif RT RW-nya yang dinaikan bukan malah beli sepeda listrik.

    Selain itu, agar Pemkab Pandeglang lebih fokus terhadap pembangunan infrastruktur. Namun karena secara voting, keempat fraksi itu ditumbangkan.

    Terkait pembatalan pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Pandeglang yang juga politisi dari Partai Gerindra, Tubagus Udi Juhdi bahwa pengadaan sepeda listrik tersebut bukanlah kebutuhan dasar yang dapat dirasakan masyarakat.

    Oleh karena itu, kata Udi, apresiasi kepada Pemkab Pandeglang atas langkah yang telah dilakukan, karena saat kondisi keuangan daerah mengalami defisit sebesar Rp217 miliar telah membatalkan pengadaan sepeda listrik.

    “Pertama tentunya ya saya sangat mengapresiasi atas langkah Pemkab Pandeglang yang akan membatalkan pengadaan sepeda listrik RT dan RW yang disebabkan terjadinya defisit anggaran di Kabupaten Pandeglang yang mencapai Rp217 Miliar,” kata Udi kepada wartawan, Kamis (25/5).

    Bahkan, anggota Fraksi Gerindra yang pada saat itu menolak pengadaan sepeda listrik ini menilai, langkah pembatalan sepeda listrik RT dan RW itu sangat tepat.

    “Ini adalah langkah yang tepat, karena kita lihat bersama bahwa kegiatan tersebut memang tidak termasuk pada kebutuhan dasar,” ucapnya.

    Menurutnya, untuk saat ini yang terpenting dan sangat didambakan oleh masyarakat adalah program pembangunan infrastruktur jalan Kabupaten. Program itulah, yang termasuk kebutuhan dasar.

    “Sementara yang terpenting kita harus lebih mengedepankan kebutuhan dasar seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Itu yang harus kita utamakan. Sekali lagi saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil Pemkab Pandeglang,” terangnya.

    Udi menambahkan, saat ini masyarakat selalu mendesak agar Pemkab Pandeglang merealisasikan pembangunan jalan diseluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama, Kabupaten Pandeglang isu yang memang sangat dan bukan rahasia umum lagi yang sangat kencang dikalangan masyarakat pada umumnya bahwa perlunya peningkatan infrastruktur di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

    Dengan adanya pembatalan tersebut, kata Udi lagi, ia menyodorkan solusi supaya pergeseran anggaran harus ditujukan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur jalan.

    “Saya menyodorkan solusi bahwa pergeseran tersebut harus kepada kebutuhan dasar infrastruktur. Saya mendorong untuk dialokasikan terhadap infrastruktur peningkatan jalan terutama jalan Kabupaten,” ujarnya.

    Udi berharap, usul yang disodorkannya tersebut menjadi solusi, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dengan program andalannya Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul).

    “Harapan saya mendorong ke arah sana, demi tercapainya taraf hidup hajat orang banyak demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang sesuai dengan yang tertuang dalam salah satu visi misi Bupati Pandeglang juga, adanya program jalan kabupaten mantap betul. Ini harus kita dukung bersama melalui kebijakan anggaran,” ungkapnya.

    Sementara, fraksi-fraksi yang sempat mendukung, saat ini berbalik arah, Fraksi Partai Demokrat DPRD Pandeglang bersama 5 Fraksi lainnya yaitu PKS, PDIP, Nasdem-Perindo dan Fraksi PAN-PBB yang semula mendukung pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW yang diprogramkan oleh Pemkab Pandeglang. Saat ini 5 fraksi tersebut mendukung pembatalan setelah ada rencana program tersebut dibatalkan oleh Pemkab Pandeglang.

    Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengatakan, ia tidak menampik adanya pro dan kontra pada saat Bupati Pandeglang memprogramkan pengadaan sepeda listrik. Atas dasar tersebut, sehingga ada kajian ulang dan keputusan dibatalkan.

    “Diawal memang sepeda listrik pro dan kontra, baik di DPRD maupun di masyarakat, sehingga kaitan masalah pro dan kontra ini Bupati Pandeglang mengkaji ulang pengadaan tersebut hingga untuk tahun ini dibatalkan,” kata Iing kepada BANPOS, Selasa (23/5).

    Ia menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi keputusan Bupati Pandeglang untuk membatalkan pengadaan sepeda listrik RT dan RW tersebut.

    “Kami sangat mengapresiasi sikap Bupati yang memprioritaskan aspirasi masyarakat dengan membatalkan pengadaan sepeda listrik,” terangnya.

    Ketika ditanya apakah fraksinya akan mendorong untuk tetap mempertahankan pengadaan sepeda listrik, Iing menyatakan bahwa sebagai partai pengusung, mereka selalu mendukung program yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang di parlemen.

    “Tentu, sejak awal kami sebagai partai pengusung selalu mendukung program apapun yang dicanangkan oleh Bu Irna dan Pak Tanto, sehingga kami mendukung semua program tersebut di parlemen,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Iing menyatakan bahwa jika ada program yang dibatalkan oleh Pemkab Pandeglang karena adanya pertimbangan lain, mereka akan mendukung keputusan pembatalan tersebut.

    “Jika saat ini pimpinan atau Bupati dan Wakil Bupati memiliki pertimbangan lain, maka kami harus mendukungnya. Kami rasa itu merupakan langkah atau keputusan terbaik yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati,” ucapnya.

    Selain itu, Iing juga menyebut bahwa mereka menilai kondisi defisit anggaran yang terjadi akan merugikan masyarakat Pandeglang, karena dapat menghambat program yang sudah direncanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

    “Hal ini terkait dengan defisit anggaran yang tentunya merugikan masyarakat yang seharusnya dapat menikmati program yang sudah direncanakan, tetapi tidak dapat terealisasi karena adanya defisit ini,” katanya.

    Oleh karena itu, Iing menyarankan agar TAPD melakukan evaluasi yang komprehensif dan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi sebelum membuat program.

    “Menurut saya, harus ada evaluasi yang matang, terutama di jajaran TAPD, agar dalam penganggaran tidak terkesan asal-asalan dan mempertimbangkan adanya hal-hal seperti PMK 212 dan sejenisnya. Jadi, kajiannya harus matang,” ungkapnya.(DHE/PBN)

  • Pemkab Pandeglang Terima Hibah dari Kemen-PUPR dan Kemenkeu

    Pemkab Pandeglang Terima Hibah dari Kemen-PUPR dan Kemenkeu

    PANDEGLANG, BANPOS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mendapatkan hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan yang meliputi beberapa sektor strategis.

    Serah terima hibah BMN dari Kemen PUPR dan Kementerian Keuangan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan disaksikan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimoelyono dan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, di Jakarta Selasa (29/3) lalu.

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan yang telah menghibahkan BMN untuk Pemkab Pandeglang.

    “Terima kasih yang tak terhingga, karena hibah BMN dari Kementerian PUPR ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Pandeglang sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,” kata Irna.

    Dijelaskannya, BMN yang dihibahkan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan kepada Pemkab Pandeglang tersebut meliputi beberapa sektor strategis.

    “BMN yang dihibahkan kepada Pemkab Pandeglang meliputi sektor prasarana strategis seperti pembangunan sekolah. Selain itu, sektor pengembangan air minum meliputi pengadaan pemasangan pipa,  jalan,  irigasi dan jaringan untuk diserahkan kepada masyarakat serta sektor pengembangan kawasan permukiman diantaranya pembangunan kawasan pariwisata Tanjung Lesung termasuk pembangunan infrastruktur jalan,” terangnya.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR,  Mohammad Zainal Fatah mengatakan, Kementerian PUPR telah menghibahkan BMN kepada Pemkab Pandeglang.

    “Sebagai salah satu Kementerian yang mengelola aset dan anggaran infrastruktur yang besar, Kementerian PUPR telah memberikan hibah BMN dengan nilai yang sangat besar,” katanya.

    Menurutnya, BMN yang dihibahkan kepada Pemkab Pandeglang berupa infrastruktur jalan,jembatan, waduk, rumah susun, jaringan irigasi dan yang lainnya dengan anggaran sebesar Rp 266,3 triliun dalam tiga tahun terakhir.

    “Pada tahun 2019, Kementerian PUPR menyerahkan hibah senilai Rp 18,3 triliun, tahun 2020 Rp14,3 triliun dan pada tahun 2021 senilai Rp 233,7 triliun,” terangnya.

    Dijelaskannya, BMN Kementerian PUPR yang diserahterimakan dengan total sebesar Rp 222,58 triliun,  yang terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp 221,58 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaanya sebesar Rp 1,08 triliun (0,49 persen).

    “BMN yang diserahterimakan tersebut merupakan BMN yang telah selesai dibangun oleh Ditjen Bina Marga sebesar Rp 220,65 triliun (99,13 persen), Ditjen Cipta Karya Rp 0,85 triliun (0,38 persen) dan Ditjen Perumahan sebesar Rp 1,08 triliun (0,49 persen),” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Capaian Tender Proyek  Jakamantul Sudah 50 Persen

    Capaian Tender Proyek Jakamantul Sudah 50 Persen

    PANDEGLANG, BANPOS-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang mengklaim bahwa pelaksanaan program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul) yang telah ditenderkan dini pada bulan Desember tahun 2021 lalu, saat ini progresnya telah mencapai 50 persen.

    Program andalan Bupati, Irna Narulita dan Wakil Bupati, Tanto Warsono Arban pada periode kedua ini sudah selesai setengahnya, yakni sebanyak 36 ruas jalan dari 72 ruas jalan yang ditenderkan.

    Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, pihaknya saat ini fokus pada percepatan pembangunan aksesibilitas jalan dalam mendukung program andalan Jakamantul. Jumlah jalan yang akan dibangun sebanyak 85 ruas jalan, dengan total pagu anggaran senilai Rp131 miliar.

    Pada bulan Desember 2021 lalu, lanjut Asep, baru sekitar 72 ruas jalan yang telah ditenderkan. Sedangkan, sisanya yaitu sekitar 13 paket lagi baru masuk di Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) untuk ditenderkan.

    “Pagu anggaran untuk 13 ruas jalan yang akan ditenderkan itu senilai Rp11 miliar,” kata Asep Rahmat saat Rapat Koordinasi (Rakor) OPD yang digelar di Oproom Setda Pemkab Pandeglang, Senin (28/3).

    Dijelaskannya, untuk 72 ruas jalan yang ditenderkan dini dan tengah dilaksanakan pekerjaannya tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp 120 miliar.

    “Insyaallah semua program Jakamantul akan selesai pada akhir bulan April 2022 mendatang,” ungkapnya.

    Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita berharap agar program Jakamantul bisa berjalan dengan baik dan sesuai target yang ditetapkan. Oleh karena itu, jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat dalam rangka menopang berbagai aspek kehidupan.

    “Saya harap semua fokus pada program Jakamantul. Kegiatan itu harus terus berproses, sebab dengan aksesibilitas jalan, perekonomian, pendidikan dan pelayanan kesehatan bisa lebih mudah dan cepat dilaksanakan,” katanya.(dhe/pbn)