Tag: Pemkab Pandeglang

  • TMMD ke-103 di Pandeglang Siap Digelar

    TMMD ke-103 di Pandeglang Siap Digelar

    PANDEGLANG, BANPOS – Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-103 tahun 2022, di Makorem 064 Maulana Yusuf (MY), Kamis (24/3).

    Dikatakannya, program TMMD memiliki dampak yang sangat besar untuk mendorong percepatan pembangunan daerah guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.

    “Dengan terbukanya akses infrastruktur jalan, ekonomi akan tumbuh dan berkembang,” kata Taufik.

    Dijelaskannya, wilayah yang akan dibangun jalan melalui program TMMD yaitu Desa Patia, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, kurang lebih sepanjang 1 kilometer dan lebar sekitar 3 meter.

    “Badan jalannya sudah terbentuk dan tinggal pemasangan batu, Insya Allah dapat dinikmati oleh masyarakat,” ungkapnya.

    Sementara itu, Komandan Kodim 0601 Pandeglang, Letkol Inf Jani Setiadi mengatakan, pelaksanaan TMMD akan dilaksanakan serentak se- Indonesia di 50 Kodam. Untuk Provinsi Banten hanya di Kabupaten Pandeglang.

    “Sebelum pelaksanaan serentak tanggal 11 Mei 2022, ada pra TMMD yang dilaksanakan 15 hari sebelumnya,” katanya.

    Selain itu, lanjut Jani, pembukaan TMMD di Kecamatan Patia tersebut untuk membuka jalur pintu keluar tol ketiga Serang-Panimbang.

    “Ini menjawab rencana pengajuan untuk pembukaan pintu tol yang ketiga upaya Pemkab dari Pemkab Pandeglang,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Peta Proses Bisnis Pemkab Pandeglang Disusun

    Peta Proses Bisnis Pemkab Pandeglang Disusun

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Bagian Organisasi Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis di lingkungan Pemkab Pandeglang, disalah satu hotel di Pandeglang, Kamis (24/3).

    Kabag Organisasi Setda Kabupaten Pandeglang, Ahmad Taufik Yusuf mengatakan, Bimtek penyusunan peta proses bisnis perlu untuk dilakukan.

    “Penyusunan peta proses bisnis merupakan salah satu faktor suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintahan,“ kata Taufik.

    Menurutnya, penyusunan peta proses bisnis sebagai dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia serta penilaian kinerja.

    “Terwujudnya efisiensi dan efektivitas dalam tatalaksana pemerintahan merupakan bagian dari penyusunan peta proses bisnis,“ terangnya.

    Selain itu, penyusunan peta proses bisnis sebagai upaya meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan visi misi kepala daerah dalam meningkatkan kualitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi harapan masyarakat mengenai pelayanan publik yang semakin prima.

    “Keberhasilan dalam penyusunan peta proses bisnis menjadi salah satu kunci sukses pelaksanaan reformasi birokrasi,“ ujarnya.

    Sementara itu, Analis Kebijakan Madya pada Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum dan Keamanan dan Pemerintahan Daerah Kemenpan RB, Erni Herawati mengatakan, penyusunan peta proses bisnis merupakan bagian dari penataan tatalaksana.

    “Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif dan terukur pada masing-masing instansi pemerintah,“ katanya.

    Menurutnya, penyusunan proses bisnis tersebut perlu segera dilakukan demi mencapai target kinerja yang telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Pandeglang.

    “Oleh sebab itu, melalui Bimtek ini diharapkan OPD memiliki acuan guna melaksanakan visi, misi, tujuan dan strategi organisasi serta sebagai dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia dan penilaian kinerja,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Pemkab Pandeglang Manjakan Investor dengan Sigampang

    Pemkab Pandeglang Manjakan Investor dengan Sigampang

    PANDEGLANG, BANPOS – Untuk mempermudah pelayanan bagi para investor untuk berinvestasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, telah menyiapkan layanan aplikasi Sistem Informasi Geografis Gambaran Pandeglang (Sigampang).

    “Saya minta layanan aplikasi Sigampang betul-betul memudahkan para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat acara finalisasi aplikasi Sigampang di ruang Garuda, Selasa (15/3).

    Menurutnya, tujuan disediakannya aplikasi Sigampang adalah untuk menarik para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.

    “Aplikasi Sigampang bagian dari upaya Pemkab Pandeglang dalam menarik para investor untuk berinvestasi di Pandeglang, agar dapat meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat,“ terangnya.

    Dijelaskannya, jika melihat kondisi Kabupaten Pandeglang yang memiliki berbagai macam potensi, tentunya kehadiran para investor sangat dibutuhkan.

    “Kabupaten Pandeglang memiliki berbagai potensi besar, baik di bidang pertanian, pariwisata dan lain sebagainya. Apalagi saat ini Pemkab Pandeglang telah menetapkan lima wilayah kawasan industri dan itu perlu dikembangkan dan membutuhkan kerjasama dengan para investor,“ ujarnya.

    Oleh karena itu, lanjut Irna, dengan adanya aplikasi Sigampang, pihaknya berharap dapat mampu menarik para investor untuk melakukan investasi di Kabupaten Pandeglang.

    “Aplikasi Sigampang sebagai ajang promosi investasi, maka dari itu dengan hadirnya aplikasi ini berharap mampu menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang,“ ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ida Novaida mengatakan, untuk mempermudah para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang, tentunya untuk melihat potensi investasi dapat dilihat melalui aplikasi Sigampang.

    “Aplikasi Sigampang merupakan sistem yang menyajikan sebuah gambaran peta geografis terkait dengan potensi investasi di Kabupaten Pandeglang,“ katanya.

    Dijelaskannya, aplikasi Sigampang ini menyajikan semua data dan gambaran investasi di bidang pertanian, pariwisata, perikanan, peternakan, pertambang, perumahan, tata ruang dan infrastruktur.

    “Pokoknya semua yang terkait dengan investasi ada di aplikasi ini, karena aplikasi ini merupakan sebuah sistem teknologi dalam memberikan kemudahan akses informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat luas yang ingin melakukan investasi di Pandeglang. Rencananya aplikasi Sigampang ini akan launching pada 1 April 2022 mendatang, tepatnya pada perayaan HUT Pandeglang,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • Pemkab Pandeglang Kelola Arsip Dengan Aplikasi Srikandi

    Pemkab Pandeglang Kelola Arsip Dengan Aplikasi Srikandi

    PANDEGLANG, BANPOS – Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) adalah aplikasi wajib dalam pengelolaan arsip yang menjadi penentu tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

    “Dengan aplikasi Srikandi, surat menyurat lebih cepat dengan menggunakan tandatangan digital,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) pemerintahan, pembahasan aplikasi Srikandi, Senin (14/3).

    Menurutnya, aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PAN RB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aplikasi tersebut, kata Irna, bersifat Government to Government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.

    “Jika ada surat-menyurat, tidak harus menunggu keesokan hari agar lebih cepat ditindaklanjuti. Kita harus cepat menerima perubahan, karena diera digital perubahan itu sangat cepat (destruktif),” terangnya.

    Hal senada disampaikan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban bahwa aplikasi Srikandi memang sudah diterapkan oleh dua daerah yaitu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang.

    “Pada satu kesempatan bertemu dengan bu Airin, saya melihat beliau sedang menandatangani digital. Saya tanya apakah itu pesanan online, ternyata sedang menandatangani surat secara digital,” ujarnya.

    Menurutnya, dengan adanya aplikasi Srikandi maka terjadi perubahan destruktif, karena hal tersebut menjadi lompatan yang tinggi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

    “Aplikasi ini segera kita terapkan atas instruksi pemerintah pusat, dilakukan secara bertahap, apapun SPBE yang disarankan harus dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • Penanganan ODGJ di Pandeglang Butuh Rumah Singgah

    Penanganan ODGJ di Pandeglang Butuh Rumah Singgah

    PANDEGLANG, BANPOS – Selain berupaya meningkatkan realisasi program yang sudah ada, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang sedang mengoptimalkan 2 program baru yaitu optimalisasi lumbung sosial (program Kemensos RI), dan pembinaan masyarakat penyandang penyakit sosial.

    Sekretaris Dinsos Pandeglang, Muslim Taufik mengatakan, lumbung sosial merupakan tempat stok atau lumbung kebutuhan pangan masyarakat, yang sewaktu – waktu dimanfaatkan untuk para korban bencana.

    Mengingat, tambah Muslim, Pandeglang merupakan salah satu daerah di Banten yang tingkat kerawanan bencananya cukup tinggi. Sehingga, diperlukan persiapan yang lebih matang dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan (bantuan), saat dan pasca terjadinya bencana.

    “Lumbung sosial disebar di 10 Kecamatan, yaitu Kecamatan Sumur, Carita, Pagelaran, Cikeusik dan beberapa kecamatan lainnya, yang tergolong rawan bencana,” kata Muslim, Minggu (13/3).

    Kata Muslim, lumbung sosial merupakan program Kemensos RI dalam rangka menunjang daerah, untuk percepatan pelayanan atau penyaluran bantuan saat dan pasca bencana. “Dari 11 titik lumbung sosial yang tersebar di 10 kecamatan, 10 titik merupakan bantuan dari Kemensos, 1 titik lainnya dibiayai APBD,” tandas Muslim.

    Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang, Nuriah menambahkan, program lainnya yaitu optimalisasi penanganan dan pembinaan masyarakat penyandang penyakit sosial, salah satunya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

    “Kita ingin ada rumah singgah atau tempat yang representatif, untuk melakukan pembinaan terhadap mereka (masyarakat penyandang penyakit sosial). Mudah – mudahan, dapat terwujud,” ungkap Nuriah.

    Ditambahkannya, sejauh ini program yang sudah berjalan di Dinsos diantaranya pengalokasian Bantuan Sosial (Bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), PKH (Program Keluarga Harapan), serta beberapa program lainnya.

    Dalam melaksanakan program tersebut tandasnya, tak lepas koordinasi dengan para pihak, termasuk dengan jajaran Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Ormas, OKP, aparatur desa, aparatur kecamatan, serta lembaga terkait lainnya.

    “Kita ingin, sejauh mana program Bansos itu berdampak positif terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Bahkan, termasuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)-pun, kita kawal dan diawasi sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) yang ada,” pungkasnya.

    Tak dinafikan, terkadang ada keganjilan atau kejanggalan yang terjadi di lapangan. Dengan demikian, pihaknya berusaha menengahinya dan menyelesaikannya dengan mengacu pada Pedum atau juklak – juknis yang ada (dari Kemensos RI).(PBN/BNN)

  • Untirta Dapat Hibah Lahan dari Pemkab Pandeglang

    Untirta Dapat Hibah Lahan dari Pemkab Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menghibahkan lahan seluas 6,8 hektar di Kampung Kaduela, Desa Kaduela, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, untuk pembangunan kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

    Rektor Untirta, Fatah Sulaeman mengatakan, pembukaan lahan untuk kampus Untirta saat ini telah dilakukan. Tahap pertama pembangunan akan dibuat tempat riset untuk pengembangan produk pertanian.

    “Di sini akan berkumpul banyak pakar pertanian, kita akan kembangkan pangan lokal Pandeglang yang berkelas dunia. Kami akan konsen lakukan itu,” kata Fatah saat land clearing kampus Untirta, Rabu (9/3).

    Menurutnya, apa yang telah diberikan oleh Pemkab Pandeglang tersebut merupakan amanah dari masyarakat Pandeglang. Lahan yang diberikan tersebut harus bermanfaat bagi masyarakat.

    “Kita akan adakan pelatihan dan Diklat, membuat kebun percobaan untuk pengembangan. Karena menurut riset, di Pandeglang banyak potensi sumber daya alamnya,” terangnya.

    Untuk anggaran pembangunan, pihaknya saat ini sedang mengajukan dana kontigensi dari Islamic Development Bank (IDB). Anggaran tersebut dapat dilakukan untuk pembangunan infrastruktur.

    “Tahapan terus berlanjut, mungkin tidak seluruhnya di periode sekarang. Tapi ibu Bupati sudah menanam jejak yang indah ini di tanah Kaduela yang akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

    Fatah menambahkan, wacana pembangunan kampus Untirta itu sudah dirintis sejak Bupati Achmad Dimyati Natakusumah, namun sempat tersendat dalam prosesnya.

    “Alhamdulillah sekarang terwujud, semoga memberikan keberkahan dan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, apa yang dihibahkan tersebut merupakan milik masyarakat yang diamanahkan kepada Pemda Pandeglang. Oleh sebab itu, Irna berharap dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Pandeglang.

    “Dengan adanya pengembangan potensi pertanian di Pandeglang dapat meningkatkan taraf ekonomi petani, karena produk yang keluar itu bahan jadi, bukan bahan mentah,” katanya.

    “Riset seperti ini sangat diharapkan oleh petani kami dalam pengembangan produk unggulan pertanian seperti talas beneng yang saat ini sudah mendunia,” sambungnya.

    Menurut Irna, dengan adanya kampus Untirta di Kabupaten Pandeglang, pihaknya memberikan apresiasi dan merasa senang, karena akan memberikan dampak positif kepada masyarakat.

    “Disini ekonomi masyarakat akan berkembang, seiring berkembangnya kampus mulai dari pedagang hingga rumah kos untuk mahasiswa,” ujarnya.

    Terpisah, salah satu warga setempat, Tatu mengatakan, dengan dibangunnya kampus Untirta, dirinya merasa senang, karena akan meningkatkan jumlah pembeli untuk warung miliknya.

    “Tentunya kami merasa senang dengan adanya kampus Untirta ini, dampaknya jelas akan meningkatkan jumlah pembeli,” katanya.

    (DHE/PBN)

  • Tenda Darurat Screening Covid-19 Disiapkan di RSUD Berkah Pandeglang

    Tenda Darurat Screening Covid-19 Disiapkan di RSUD Berkah Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Antisipasi meningkatnya jumlah kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah mempersiapkan tenda darurat untuk melakukan screening di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang.

    Wakil Direktur RSUD Berkah Pandeglang, Dokter Kodiat Juarsa mengatakan, antisipasi lonjakan kasus Covid-19, RSUD Berkah Pandeglang saat ini telah menyiapkan tenda darurat.

    “Jika terjadi lonjakan kasus Covid-19. Maka Kami telah persiapkan tenda darurat untuk melakukan Screening,” katanya.

    Menurutnya, dipersiapkannya tenda darurat tersebut, untuk melakukan screening untuk setiap pasien yang akan masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), Ketika hasilnya positif Covid-19 maka transit atau singgah sementara di tenda darurat.

    “Jika setelah dilakukan pemeriksaan indikasi harus dirawat, maka kami dorong ke ruangan isolasi. Sudah kami siapkan 18 bed (tempat tidur). Dari 18 bed tersebut, sebanyak 6 bed diruangan tekanan negatif dan 12 bed diruang non tekanan negatif. Kami juga persiapkan 2 bed untuk ICU dan juga 2 bed ruang isolasi serta tekanan negatif untuk ibu hamil atau mau melahirkan,” terangnya.

    Selain ruangan tersebut, lanjut Kodiat, pihaknya juga telah mempersiapkan ruangan lainnya ketika jumlah pasien mengalami lonjakan.

    “Jika jumlah kasus melonjak, maka kami sudah persiapkan satu ruangan yang baru selesai di rehab tahun lalu. Kami persiapkan 24 bed, jadi itu lah kesiapan kami,” ucapnya.

    Saat ditanya berapa jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Berkah, Kodiat mengataka bahwa saat ini ada sekitar tiga pasien sedang dirawat di RSUD Berkah Pandeglang.

    “Kondisi pasien sebagian besar mengalami gangguan pernapasan, namun tidak berat. Apakah mereka positif Omicron atau bukan, belum dapat diketahui karena Laboratorium pemeriksaan Omicron itu adanya di Jakarta,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • Target Vaksinasi Anak di Pandeglang Terus Dikejar

    Target Vaksinasi Anak di Pandeglang Terus Dikejar

    PANDEGLANG, BANPOS – Masih adanya beberapa sekolah yang kehadiran siswanya minim untuk divaksin Covid-19, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pandeglang, Taufik Hidayat, meminta pihak Puskesmas dan sekolah terus gencar mensosialisasikan pentingnya vaksinasi usia 6-11 tahun.

    “Disinilah para Kepala sekolah (Kepsek) dan pihak Puskesmas setempat, harus terus mengedukasi masyarakat bahwa vaksinasi itu penting dilakukan. Makanya saya tekankan, agar semua bergerak mensosialisasikannya,” kata Taufik, Minggu (6/2).

    Pada dasarnya tambah Taufik, vaksinasi itu penting khususnya untuk meningkatkan imunitas diantaranya, bagi anak – anak sekolah. Namun menurutnya, saat ini masih ada beberapa wali murid yang enggan anaknya untuk divaksin.

    “Mereka yang divaksin memang yang menyetujui dan menginginkan anaknya sehat, agar memiliki kekebalan tubuh. Sehingga, terhindar dari paparan Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) ini.

    Masih kata Taufik, bagi wali murid yang anaknya sudah divaksin, bisa memberikan pemahaman bagi wali murid lainnya jika vaksinasi itu aman dan penting buat kesehatan.

    “Wali murid yang anaknya sudah divaksin, saya minta nanti bisa memberikan testimoni vaksinasi itu aman. Semoga ini bisa meningkatkan kepercayaan, bagi mereka yang anaknya enggan divaksin,” tandasnya.

    Terpisah, Kasubag Tata Usaha (KTU) Puskesmas Pagadungan, Mila Oktaviani mengatakan, pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya vaksinasi anak 6-11 tahun. “Kami akan gencarkan testimoni anak – anak yang sudah divaksin, bahwa vaksinasi ini aman,” tandas Mila.

    Disebutkannya, saat ini kasus Covid-19 di Pagadungan mulai meningkat. Sudah ada 8 kasus Covid-19 yang terjadi. “Dengan kejadian ini, kami harap masyarakat bisa mengerti kalau divaksin itu penting,” tandasnya.

    (PBN/BNN)

  • Puskesmas dan Sekolah Jadi Corong Edukasi Vaksin Kepada Masyarakat

    Puskesmas dan Sekolah Jadi Corong Edukasi Vaksin Kepada Masyarakat

    PANDEGLANG, BANPOS – Pj Sekda Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat meminta pihak Puskesmas dan Sekolah gencar melakukan sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Pasalnya, masih ada beberapa sekolah yang kehadiran siswanya untuk vaksinasi masih minim.

    “Disinilah para Kepala Sekolah (Kepsek) dan pihak Puskesmas setempat terus mengedukasi masyarakat bahwa vaksinasi itu penting dilakukan,” kata Taufik saat meninjau vaksinasi di SDN Pagadungan 2, Kecamatan Karangtanjung, Kamis (3/2).

    Pada dasarnya, lanjut Taufik, vaksinasi itu penting dilakukan khususnya untuk meningkatkan imunitas diantaranya bagi anak-anak sekolah. Namun, kata Taufik, saat ini masih ada beberapa wali murid yang enggan anaknya untuk divaksin.

    “Mereka yang divaksin memang yang menyetujui dan menginginkan anaknya sehat agar memiliki kekebalan tubuh,” ujarnya.

    Taufik menambahkan, bagi wali murid yang anaknya sudah divaksin, bisa memberikan pemahaman bagi wali murid lainnya jika vaksinasi itu aman dan penting untuk kesehatan.

    “Ibu nanti bisa memberikan testimoni vaksinasi ini aman, semoga ini bisa meningkatkan kepercayaan bagi mereka yang anaknya enggan divaksin,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kasubag Tata Usaha (KTU) Puskesmas Pagadungan, Mila Oktaviani mengatakan, pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

    “Kita akan gencarkan testimoni anak-anak yang sudah divaksin bahwa vaksinasi ini aman,” katanya.

    Menurutnya, untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun memang baru, sehingga masyarakat masih ketakutan anaknya untuk di vaksin karena sudah terpapar issue.

    “Kita akan jelaskan agar mereka mengerti, memang kita buat informed consent setuju atau tidak setuju,” ujarnya.

    Saat ini, lanjut Mila, kasus Covid-19 di Pagadungan mulai meningkat lagi. Sejauh ini kata dia, sudah ada sekitar 8 kasus Covid-19 yang terjadi di Pagadungan.

    “Dengan kejadian ini, kami harap masyarakat bisa mengerti kalau divaksin itu penting,” ungkapnya.

    Kepala SDN Pagadungan 2, Subriah mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut tidak ada paksaan dan tidak menjadikan vaksinasi tersebut untuk sebuah persyaratan apapun.

    “Kita jalankan sesuai instruksi Kementerian, yang divaksin saat ini atas persetujuan wali murid yang menginginkan anaknya sehat,” katanya.

    “Yang hadir cuma 32 persen, dari total siswa sebanyak 367 siswa sasaran hanya 90 siswa yang divaksin,” tambahnya.

    (DHE/PBN)

  • Lanjutan PPKM Darurat Tunggu Arahan Pemprov

    Lanjutan PPKM Darurat Tunggu Arahan Pemprov

    TANGERANG, BANPOS – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diumumkan oleh pemerintah pusat. Namun, pemerintah di daerah tetap menunggu arahan dari Pemprov Banten untuk mengikuti kebijakan tersebut.

    Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi mengatakan, secara umum daerah yang masuk dalam penerapan PPKM Darurat, tentu akan melakukan perpanjangan sesuai yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo, Selasa (20/7) lalu.

    “Secara umum ya pasti ikutin, tapi kita tunggu arahan lebih lanjut juga dari Provinsi Banten, seperti apa teknisnya,” kata Hendra di Tigaraksa, Rabu, (21/7).

    Selama penerapan PPKM Darurat yang dimulai dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang justru mengalami kenaikan signifikan, meskipun mobilitas masyarakat bisa ditekan.

    “Mobilitasnya bisa ditekan, tapi angka kasusnya meningkat, karena saat PPKM Darurat itu, kita meningkatkan tracing,” jelasnya.

    Hendra menambahkan, peningkatan angka Covid-19 di Kabupaten Tangerang dalam satu hari mencapai 200 kasus, padahal sebelumnya hanya berkisar 100 kasus.

    “Angkanya tembus 200 dan itu dominasi oleh orang tanpa gejala (OTG), makanya kami tidak henti-hentinya terus melakukan vaksinasi dalam membentuk herd immunity dan mengingatkan agar masyarakat disiplin protokol kesehatannya,” ujarnya.

    Terpisah, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan pihaknya tetap menerapkan PPKM Darurat melalui Surat Keputusan Walikota Cilegon dengan Nomor: 360/Kep. 173-BPBD/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat Kota Cilegon. Pemberlakuannya selama lima hari terhitung sejak Tanggal 21-25 Juli 2021 diterapkan Pemerintah Kota Cilegon.

    Dalam Surat Keputusan Walikota Cilegon tentang PPKM juga tercantum, terhadap wilayah Rukun Tetangga/ Rukun Warga dengan kriteria Zona Merah yaitu wilayah yang terdapat lebih dari 5 (lima) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir.

    Menurut Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam Surat Keputusannya, selain ketentuan sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua yaitu, meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan, membatasi akses keluar masuk wilayah RT/RW terhitung mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan jam 20.00 WIB.

    Dikatakan Helldy, untuk pengawasan pelaksanaan ketentuan PPKM dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kota Cilegon sampai dengan tingkat RT/RW dengan melibatkan unsur TNI, Kepolisian dan unsur masyarakat antara lain Satlinmas, Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu, Dasawisma, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Penyuluh, Pendamping, Tokoh Pemuda, Tenaga Kesehatan, Karang Taruna serta relawan lainnya.

    “Lurah dan Ketua RT/RW mengoptimalkan Posko pengawasan PPKM dalam pelaksanaan Keputusan ini,” katanya

    Helldy menegaskan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kota Cilegon melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM. Adapun biaya yang timbul akibat pelaksanaan PPKM, dibebankan pada Anggaran Pendapatan Daerah Kota Cilegon dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat

    “Satgas Covid-19 harus melakukan evaluasi, biayanya dari APBD Kota Cilegon,” tegasnya.
    Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang, dr. Achmad Sulaeman mengklaim, adanya keterlambatan input data perkembangan kasus Covid-19 di beberapa Puskesmas. Alhasil, Kabupaten Pandeglang yang sebelumnya berstatus zona kuning, kini menjadi zona merah atau wilayah dengan resiko penularan paling tinggi.

    Ia menerangkan, jika keterlambatan pengiriman input data bukan tanpa alasan. Pasalnya, beberapa operator yang biasa melakukan input data, sebagian sedang menjalani isolasi mandir karena terpapar covid-19. Akibatnya, data perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Pandeglang yang seharusnya dilaporkan setiap hari mengalami penumpukan.

    “Karena seminggu kemarin, orang yang bertugas mencatat dan mengirim update data ke Provinsi sebagian atau 50 persen itu terpapar covid-19. Kemudian trennya terus naik, akhirnya menjadikan Pandeglang ditetapkan menjadi zona merah. Secara otomatis, Kabupaten Pandeglang saat ini tidak lagi menerapkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 2 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Diperketat. Namun, menerapkan PPKM Darurat, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri),” ungkap Sulaeman.

    Sulaeman menambahkan, bahwa Penerapan PPKM Darurat sudah mulai dilaksanakan. Selain itu, kata dia, PPKM Darurat adalah, kebijakan yang tidak bisa dihindari. Karena itu sesuai instruksi Mendagri Nomor 22 tahun 2021 tentang, PPKM Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali.

    “PPKM darurat sudah kita laksanakan dari Minggu kemarin ya, sebelum kita memasuki zona merah. Untuk itu, mari kita semua bekerjasama, untuk melaksanakan PPKM Darurat ini. Dengan harapan, kasus penyebaran Covid-19 di Pandeglang akan segera turun,” katanya.

    Diketahui, jumlah kasus konfirmasi atau positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, saat ini tercatat sebanyak 4.854 orang.

    “Dari jumlah total yang positif 4.854 orang, terdiri dari 3.148 orang selesai dirawat atau sembuh, sebanyak 1.576 orang masih diisolasi atau dirawat, dan 130 orang telah meninggal dunia,” terang Sulaeman.

    Pada bagian lain, massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Selatan (Aras) akan melakukan unjuk rasa di area Malingping, Lebak selatan (Baksel) pada Kamis (22/7) ini. Disebutkan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan pemerintah yang telah memperpanjang PPKM Darurat.

    “Kami menolak PPKM Darurat. Kami menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk segera memberlakukan karantina wilayah dengan syarat dipenuhi semua kebutuhan dasar masyarakat sesuai amanat konstitusi UU Nomor 6 Tahun 2018,” ungkap Alif Ibnu Sina Korlap Aksi Aras kepada BANPOS, Rabu petang (21/07).

    Menurut Alif, pijakan konstitusi harus digunakan sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan, seperti halnya ketika diterapkan karantina wilayah, maka selama karantina wilayah kebutuhan dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, hal ini tertuang dalam pasal 55 ayat 1 dan 2 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

    “Tanggung-jawab pemerintah pusat dalam penyelenggaraan karantina wilayah dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak terkait,” jelasnya.

    Selain itu, lanjut mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) ini, untuk menciptakan suasana yang berkeadilan, maka pemerintah juga harus menghentikan laju kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) selama situasi negara dalam keadaan darurat kesehatan seperti sekarang ini. Selain itu, pihaknya mengecam tindakan arogansi dan represif aparat keamanan dalam menertibkan masyarakat di masa Pandemi.

    “Kami juga menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk menyetabilkan harga dan distribusi barang kebutuhan pokok di seluruh wilayah NKRI,” tandas Alif.

    Tambahnya, sebagai negara yang menjunjung nilai-nilai toleransi dalam kegiatan keagamaan. Maka, kata Alif, pemerintah harus segera merevisi instruksi Mendagri Nomor 19 dan 20 tahun 2021 poin g, yang kaitannya dengan pembatasan tempat ibadah.

    “Semua pihak yang terdampak harus menjadi perhatian pemerintah dengan segera, baik itu pedagang, ojek, seniman, tenaga honorer dan masyarakat yang terdampak lainnya sesuai dengan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” papar Alif.(CR-01/WDO/DHE/ENK)