Tag: Pemkab Serang

  • Dua Kali Per Tahun, Bupati Serang Bersama Baznas Santuni Ribuan Anak Yatim

    Dua Kali Per Tahun, Bupati Serang Bersama Baznas Santuni Ribuan Anak Yatim

    SERANG, BANPOS – Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemkab Serang bersama Baznas Kabupaten Serang kembali memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa, Rabu (3/4/2024).

    Pada kegiatan yang digelar di lapangan Tennis Indoor Setda Kabupaten Serang tersebut, ada 1.000 anak yang diberi santunan.

    Total dana yang disalurkan sekira Rp490 juta yang mayoritas bersumber dan infaq dan sedekah aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Serang.

    “Alhamdulillah, ini kegiatan rutin untuk yatim dhuafa. Dua kali setiap tahun, pada bulan Ramadan dan Muharam. Pada Muharam, kita sebut lebaran yatim,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan.

    Ia mengungkapkan, ada 1.000 yatim dari 50 yayasan yang diberi santunan, berupa peralatan sekolah dan uang tunai. Termasuk bantuan beras untuk yayasan yatim dhuafa.

    “Secara pribadi, kita punya tanggung jawab selaku umat Islam, melekat untuk mengurus yatim. Jika setiap keluarga yang mampu membantu 1 sampai 3 anak yatim, tentu akan sangat banyak yang terbantu,” ujarnya.

    Tatu meminta pihak yayasan untuk menjamin pendidikan para anak yatim. Seluruh anak yatim di Kabupaten Serang, kata Tatu, tidak boleh ada yang putus sekolah.

    “Dan anggaran Pemkab Serang menjamin setiap siswa bisa menikmati pendidikan SD dan SMP sesuai kewenangan antar pemerintah daerah,” ujarnya,

    Selain itu, kata Tatu, jika ada anak yatim yang ingin kuliah, Pemkab Serang punya program beasiswa perguruan tinggi.

    “Saya sampaikan juga, bila nanti para yatim mau S-1 atau kuliah, jangan takut, mereka harus belajar serius, lulus perguruan tinggi negeri. Insya Allah pemda akan membantu melalui program beasiswa perguruan tinggi,” tegas Tatu.

    Ketua Baznas Kabupaten Serang Badruddin menungkapkan, setiap anak yatim mendapat santunan Rp 200 ribu, takjil, dan makan untuk buka puasa bersama. Selain itu, ada bantuan untuk panti asuhan masing-masing 3 karung beras. “Kami juga sudah memberi bantuan kepada 500 kiai di 29 kecamatan, untuk pasukan kuning, dan berbagai bantuan keagamaan lainnya,” ujarnya. (RED)

  • Bawaslu Telusuri Dugaan Mobilisasi Guru untuk Jadi Kordes Prabowo-Gibran di Kabupaten Serang

    Bawaslu Telusuri Dugaan Mobilisasi Guru untuk Jadi Kordes Prabowo-Gibran di Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mengaku akan melakukan penelusuran terkait dengan informasi adanya mobilisasi guru di Kabupaten Serang, untuk menjadi Koordinator Desa (Kordes) Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

    Hal itu disampaikan oeh Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon. Menurutnya, informasi tersebut hari ini, Rabu (10/1) akan langsung ditindaklanjuti, dengan melakukan rapat bersama pimpinan Bawaslu.

    “Kami dari Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan pendalaman informasi dan penelusuran. Kami juga bisa sebenarnya menunggu laporan dari masyarakat. Tapi besok (hari ini), kami akan langsung diskusikan kepada teman-teman pimpinan, untuk melakukan penelusuran atas kebenaran informasi ini,” ujarnya kepada BANPOS.

    Ia menuturkan, hasil dari diskusi nantinya akan ditindaklanjuti dengan penelusuran lapangan, dan akan ditentukan langkah lanjutan terkait dengan temuan itu.

    “Kalau memang valid, maka kami akan melakukan upaya-upaya sesuai dengan peraturan, seperti pemanggilan atau klarifikasi. Memang jika ada laporan, itu dapat lebih cepat nanti prosesnya. Tapi kalau tidak ada pelapor, kami akan turun ke lapangan untuk menelusuri informasi awal ini,” terangnya.

    Furqon menuturkan, kabar mengenai mobilisasi guru itu masuk ke dalam pelanggaran, terutama apabila yang diinstruksikan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Kalau memang ini benar ada instruksi, terutama guru yang PNS, itu jelas ada pelanggaran. Nanti akan kami panggil juga untuk melakukan klarifikasi. Kalau memang di situ ada unsur pelanggaran, kami dari Bawaslu akan memberikan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tegasnya.

    Ditanya terkait dengan keinginan sejumlah guru yang mengaku ingin melapor namun khawatir mendapat tekanan, dan ingin melapor secara anonim, Furqon menuturkan jika hal itu tidak bisa dilakukan.

    “Berbicara soal pelapor, memang seharusnya bisa menyebutkan nama. Karena kalau tidak muncul namanya, secara unsur itu tidak terpenuhi. Karena kalau ada laporan, harus ada unsur formilnya, unsur materilnya, jelas siapa pelapornya, siapa terlapornya,” ucapnya.

    Meski demikian, Furqon menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menindaklanjuti informasi tersebut, dengan melakukan penelusuran informasi awal.

    “Kalau posisi tidak ada pelapor, maka kami dari Bawaslu yang akan turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran informasi awal. Dan ini pasti akan kami lakukan diskusi dengan pimpinan, dan akan dibuat kerangka kajian hukum, dan akan ada penindakan juga,” tandasnya. (MUF)

  • Atlet Disabilitas Kabupaten Serang ‘Diguyur’ Bonus

    Atlet Disabilitas Kabupaten Serang ‘Diguyur’ Bonus

    SERANG, BANPOS – Belasan atlet disabilitas dan pelatih asal Kabupaten Serang mendapatkan bonus setelah berhasil menorehkan prestasi dalam ajang Asian Paragame, Peparvrov IV, Popda dan Peparpeda.

    Cabang Olahraga (Cabor) yang mendapat bonus tersebut yakni renang, panahan, catur dan tenis meja. Cabor tersebut telah menyumbang dua medali emas, satu perak dan 10 perunggu.

    Ketua Umum National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Serang, Teguh, mengatakan bahwa walaupun besaran bonus yang didapatkan tidak sama dengan atlet pada umumnya, pihaknya mengapresiasi Pemkab Serang.

    “Meskipun mungkin kedepannya mudah-mudahan kita bisa sama rata seperti atlet pada umumnya,” ujarnya, Senin (20/11).

    Teguh menuturkan, dalam ajang perlombaan yang akan datang pihaknya akan terus berupaya berlatih lebih keras, sehingga dapat mengharumkan nama Kabupaten Serang.

    “Harapan ke depannya, insyaallah kami akan terus latih sumber daya manusia kami sesuai cabor, agar terus bisa mengharumkan nama baik Kabupaten Serang,” harapnya.

    Di tempat yang sama, Dewan Pertimbangan NPC Kabupaten Serang, Nur Ahdi Asmara, berharap bahwa NPC Kabupaten Serang bisa masuk di dalam Peraturan Bupati (Perbup).

    Menurutnya, NPC Kabupaten Serang ini merupakan organisasi olahraga berprestasi yang bisa dipertimbangkan dan bisa setara dengan Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI).

    “Karena secara persyaratan-persyaratan cukup memadai, karena ini mengacu daripada Perda Kabupaten Serang serta Perpres nomor 95 tahun 2017,” tandasnya. (DZH)

  • Pejabat Kabupaten Serang yang Didakwa Terima Gratifikasi Divonis Bebas

    Pejabat Kabupaten Serang yang Didakwa Terima Gratifikasi Divonis Bebas

    SERANG, BANPOS – Terdakwa kasus tindak pidana gratifikasi sebesar Rp400 juta di lingkungan Pemkab Serang, Sarudin, divonis bebas oleh Majelis Hakim.

    Sarudin yang merupakan Kepala BPKAD Kabupaten Serang itu divonis bebas, lantaran Majelis Hakim menilai Sarudin tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana gratifikasi.

    Hal tersebut terungkap dalam persidangan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Serang pada Selasa (14/11), yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Nelson Angkat.

    Ketua Majelis Hakim, Nelson Angkat, mengatakan bahwa terdakwa Sarudin tidak terbukti melakukan gratifikasi sebagaimana yang telah didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.

    “Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagai mana dalam dakwaan,” ujar Nelson saat membacakan putusan.

    Maka dari itu, Majelis Hakim memerintahkan agar Sarudin dibebaskan dari dakwaan yang disampaikan oleh JPU.

    “Membebaskan terdakwa Sarudin dari dakwan alternatif pertama, kedua dan ketiga,” ujarnya.

    Hakim pun memerintahkan jaksa agar terdakwa dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

    Selain itu, Majelis Hakim juga memerintahkan agar jaksa mengembalikan martabat terdakwa, dalam kemampuan dan martabatnya.

    “Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini ditetapkan,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, JPU Kejari Serang telah menuntut Sarudin dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan.

    JPU menilai Sarudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

    Sarudin dinilai telah menerima gratifikasi Rp400 juta pada proyek pengadaan mebel di kantornya pada tahun 2017 lalu.

    Kuasa Hukum Sarudin, Pangpang Rara, menyambut baik putusan Majelis Hakim tersebut. Sebab menurutnya, kasus itu merupakan pinjam meminjam, bukan gratifikasi.

    “Keputusan hakim sangat berkeadilan, malam ini kita akan langsung jemput pak Sarudin sesuai keputusan pengadilan dibebaskan,” tandasnya. (DZH)

  • Innalillahi, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

    Innalillahi, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

    SERANG, BANPOS – Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtaya, meninggal dunia pada Rabu (27/9). Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meninggal setelah dirawat di salah satu rumah sakit di Tangerang.

    Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Haerofiatna, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, Pandji Tirtayasa meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

    “Benar, saya baru dapat informasi juga. Beliau berpulang ke rahmatullah saat sedang dirawat di rumah sakit di Karawaci,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS, Rabu (27/9) pulul 17.24 WIB.

    Haero menuturkan, mendiang Pandji Tirtayasa sempat dirawat di rumah sakit, lantaran mengalami sesak nafas beberapa waktu yang lalu.

    “Beliau sempat sakit sesak nafas, lalu dirawat di Karawaci,” katanya.

    Saat ini, jenazah mendiang Wakil Bupati tengah dipersiapkan untuk dibawa ke rumah dinas.

    “Sedang persiapan untuk diantar ke rumah dinas,” tandasnya. (DZH)

  • Gaji Naik Kinerja Harus Lebih Baik

    Gaji Naik Kinerja Harus Lebih Baik

    SERANG, BANPOS – Pemkab Serang akan segera menindak lanjuti terkait rencana kenaikan gaji pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8 persen.

    Kenaikan gaji tersebut diketahui usai presiden Joko Widodo mengumumkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2024 dalam rapat paripurna di DPR RI.

    Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan bahkan pihaknya akan menyesuaikan terkait aturan tersebut.

    “Kenaikan gaji ASN di Kabupaten Serang direncanakan akan direalisasikan pada Januari 2024,” katanya, Kamis (24/8).

    Dirinya menyampaikan bahwa hal tersebut tentu jadi angin segar bagi para ASN setelah sekian lama tidak pernah adanya kenaikan gaji.

    “Kabar bahagia bagi ASN setelah lima tahun belum pernah naik gaji, nah ini naik gaji. Kenaikannya rata, itu kan gaji pokok berlaku untuk seluruh PNS. PNS Kabupaten Serang ada sebanyak 8300 PPPK dan 1600. Jadi total 10000 ASN yang akan mengalami kenaikan gaji,” ucapnya.

    Surtaman menegaskan, dengan adanya kenaikan gaji tersebut diharapkan para ASN yang ada di Kabupaten Serang, agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.

    “Kerja PNS itu harus mampu menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan investasi, melaksanakan digitalisasi seluruh layanan, melaksanakan rencana aktual presiden. Itulah empat hal yang memang dipesan presiden,” tegasnya.

    Surtaman juga menjelaskan bahwasanya dengan kenaika gaji tersebut jangan sampai membuat para ASN menjadi leha-leha dalam bekerja. Tetapi hal tersebut perlu untuk menjadi dorongan untuk bekerja lebih optimal.

    “ASN digaji melalui pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat sesuai dengan sebutannya sebagai pamong praja yang berarti pelayan masyarakat,” jelasnya.

    Selain itu, dirinya juga mengungkapkan terkait besaran gaji yang disesuaikan dengan masing-masing golongan yang dimiliki dari oara ASN tersebut.

    “Kalau untuk besarannya, golongan tiga gaji pokoknya di angka Rp3,2 juta, maka dikali 8 persen. Golongan 4 gaji pokoknya Rp4 juta maka dikali 8 persen. Masing-masing golongan beda variasi kenaikan gajinya karena ada golongannya,” tandasnya. (CR-01/AZM)

  • Festival Desa Cikolelet Tawarkan Destinasi hingga Atraksi Budaya

    Festival Desa Cikolelet Tawarkan Destinasi hingga Atraksi Budaya

    CINANGKA, BANPOS – Festival Desa Wisata Cikolelet 2023 resmi dibuka oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Selasa (8/8/2023). Kegiatan yang bertujuan untuk lebih menarik kunjungan wisatawan ini, menawarkan berbagai destinasi wisata hingga atraksi budaya berbasis masyarakat dan kearifan lokal. Berlangsung mulai 8 Agustus hingga 17 September.

    “Ini tahun kedua Festival Desa Wisata Cikolelet digelar. Karena dekat dengan wisata pantai Anyer-Cinangka, kita tawarkan alternatif lain, ada wisata desa, bisa melihat sungai, destinasi wisata desa, berbagai kegiatan masyarakat, dan atraksi budaya,” kata Tatu kepada wartawan.

    Pada Festival Desa Wisata Cikolelet, berbagai kegiatan digelar. Mulai dari pentas seni tradisional, pameran ekraf, lomba dongeng Sunda, pasanggiri bendrong lesung, ngagurah dano, parade band, lomba video kreatif, hingga tablig akbar.

    Menurut Tatu, Pemkab Serang sudah membangun akses jalan beton hingga ke desa-desa. Hal ini mempermudah wisatawan untuk berkunjung ke Desa Wisata Cikolelet dan desa-desa wisata. Selain itu, pihaknya juga memfasilitasi berbagai pelatihan, mulai dari membatik, kriya, anyaman bambu, dan lainnya.

    “Saat ini kita dorong masyarakatnya, harus punya kemampuan menyiapkan kuliner, atraksi budaya, produk UMKM, dan berbagai kerajinan. Kalau bisa tidak hanya ditonton, tetapi wisatawan ikut terlibat dalam atraksi budaya. Paling penting, menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan bagi wisatawan. Ke depan, kita tingkatkan promisinya,” ujarnya.

    Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Al Hamidi mengatakan, Cikolelet merupakan salah satu desa yang sudah mendapat penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dari Kemenparekraf. “Tahun ini, ada Desa Kubangbaros dari Kecamatan Cinangka juga ikut ADWI. Kemudian ada satu desa dari Pandeglang dan Tangsel,” ungkapnya.

    Ia sependapat dengan Bupati Serang bahwa pengembangan desa wisata butuh keterlibatan masyarakat.

    “Selain itu, Ibu Bupati juga menyampaikan soal promosi. Nanti kami wajibkan hotel-hotel untuk ikut mempromosikan desa wisata, termasuk Cikolelet kepada para tamunya,” ujar Hamidi.

    Kepala Desa Cikolelet, Ojat Darojat mengatakan, pada Festival Desa Wisata tahun ini, pihaknya menambah berbagai atraksi budaya. Apalagi, sudah ada Gedung Sanggar Kesenian yang dibangun dari dana corporate social responsibility Bank bjb.

    “Bagi tamu yang hadir, sesuai amanat Ibu Bupati, nanti diajak dalam kesenian interaktif, salah satunya angklung,” ujarnya.

    Ada kegiatan yang paling menarik bagi wisatawan, yakni Ngagurah Dano pada tanggal 20 Agustus. Yakni kegiatan menangkap ikan di aliran sungai yang mengalir ke area Rawa Danau. Ditargetkan akan berkumpul 10 ribu masyarakat untuk turun ke sungai menangkap ikan.

    “Melibatkan masyarakat dari lima kecamatan terdekat dengan Cikolelet. Dan akses infrastruktur ke lokasi Ngagurah Dano, Jalan Cikolelet-Rancasanggal sudah beton, dibangun oleh Pemda Serang,” ujarnya.

    Menurutnya, dukungan Bupati Serang terhadap Desa Wisata Cikolelet sangat luar biasa. Tidak hanya mengantarkan Cikolelet meraih ADWI 2023, tetapi juga menyiapkan berbagai infrastruktur jalan, pemberdayaan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.

    “Kami siap menampung kegiatan komunitas, wisatawan umumnya, maupun pemerintah daerah. Ada 30 homestay kami siapkan. Kami siap menyambut para wisatawan,” ujarnya. (AZM)

  • Sulit Banget Ketemu Pejabat Publik, Guru-guru Ini Akhirnya Curhat ke Sultan Banten

    Sulit Banget Ketemu Pejabat Publik, Guru-guru Ini Akhirnya Curhat ke Sultan Banten

    SERANG, BANPOS – Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI), mendatangani Sultan Banten ke-18, Ratu Bagus (Rtb) Hendra Bambang Wisanggeni.

    Kedatangan mereka ke Sultan Banten itu untuk curhat terkait dengan kelakuan para pejabat publik di Provinsi Banten, yang sulit banget untuk ditemui. Padahal, para guru tersebut ingin mempertanyakan nasib mereka sebagai kelompok prioritas satu (P1).

    Para guru tersebut selain curhat, juga meminta tolong kepada Sultan Banten agar dapat difasilitasi untuk dipertemukan dengan kepala daerah atau pejabat terkait. Diketahui, pertemuan itu berlangsung di Kawasan Kesultanan Banten pada Sabtu (5/8) kemarin.

    Ketua FGHNLPGSI, Heti Kustrianingsih, mengatakan bahwa pihaknya memohon arahan dari sultan Banten untuk dijembatani bertemu dengan kepala daerah.

    “Kami meminta tolong dengan Sultan Banten agar bisa bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah,” ujar Heti, Senin (7/8).

    Heti mengaku bahwa selain meminta untuk difasilitasi bertemu dengan pejabat publik, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga menceritakan semua keluhan yang dirasakan guru P1 di Banten.

    “Kami menceritakan semua masalah guru P1 yang belum terakomodasi menjadi PPPK,” katanya.

    Dia pun berharap, pertemuan dengan Sultan Banten dapat menumbuhkan semangat serta harapan bagi para guru P1, mengenai nasib mereka ke depannya.

    “Mudah-mudahan dapat bertemu dengan pemangku kebijakan serta formasi PPPK untuk guru P1 bertambah,” tandas Heti. (DZH)

  • PDAM Tirta Albantani Tolak Serahkan Aset

    PDAM Tirta Albantani Tolak Serahkan Aset

    SERANG, BANPOS – Beberapa waktu lalu, sempat ada keluhan dari masyarakat Kota Serang yang berada di Kampung Karangjaya, Kecamatan Kasemen, yang mengalami krisis air bersih selama kurun waktu satu bulan.

    Hal tersebut membuat pemerintah Kota Serang akan meminta aset PDAM Tirta Albantani yang saat ini masih menjadi milik Pemkab Serang.

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PDAM Tirta Albantani, Eli Mulyadi mengatakan, bahwa terkait aset PDAM Tirta Albantani tidak bisa diberikan begitu saja kepada pemerintah Kota Serang. Pasalnya, PDAM Tirta Albantani merupakan suatu BUMD yang asetnya telah terpisah dari neraca pembukuan Kabupaten Serang.

    “Ini kan terkait dengan undang-undang pemekaran. Itu di peraturan pemerintahnya sudah ada, kalau BUMD tidak serta merta kalau suatu wilayah dimekarkan, BUMD tersebut harus diserahkan asetnya. Karena aset BUMD ini merupakan aset yang sudah dipisahkan dineraca pembukuannya pemerintah daerah. Jadi aset PDAM itu sudah tidak ada lagi dicatatan aset Pemkab Serang. Karena sudah diserahkan sudah dipisahkan,” katanya, Jumat (14/7).

    Dirinya menyampaikan bahwasanya terkait hal tersebut pihaknya akan mendiskusikannya. Adapun langkah yang bisa diambil, yakni dalam bentuk kolaborasi antara Pemkab Serang dengan Pemkot Serang.

    “Ini kan mau didiskusikan, Karena pertama, kalau kita serahkan, nanti kerjasamanya dia (pemkot serang, red) beli air curah ke kita (PDAM Tirta Albantani, red) jadi bentuknya kolaborasi. Tapi konsumennya kita serahkan karena masuk wilayah dia (pemkot, red),” ujarnya.

    Ia menuturkan, dalam hal jaringan yang saat ini berada di Kota Serang, perlu untuk dilakukan penilaian harga terlebih dahulu. Sebelum nantinya diserahkan.

    “Tetapi kan aset pipa, pompa itu harus di appraisal (nilai, red) dulu, tidak bisa di serahkan begitu saja. Sekarang untuk appraisal pipa yang didalam tanah butuh waktu juga. Intinya, bahwa BUMD itu merupakan aset yang sudah dipisahkan dari pemerintah daerah, berbeda pendekatan regulasinya. Jadi hitungannya, nanti pipa ini harus dihitung terlebih dahulu di appraisal untuk seperti apa penyelesaiannya,” tuturnya.

    Eli mengaku dalam permasalahan tersebut perlu didiskusikan terlebih dahulu antara pihak PDAM Tirta Albantani, Pemerintah Kabupaten Serang serta Pemerintah Kota Serang.

    “Jadi bukan menghindari keinginan pemkot tapi memang kita perlu diskusikan hal ini,” ungkapnya.

    Dirinya juga mengatakan, dalam membuat jaringan perpipaan baru, perlu adanya izin. Jadi, apapun itu, kalau hendak membangun jaringan pipa dibawah tanah, itu masuk ke jalan nasional atau kereta, itu perlu izin dan perlu pembiayanya.

    “Jadi tidak sertamerta saya gali, kita perlu izin dulu, seperti ke balai jalan nasional, di sana pun ada tarifnya, sewa selama 5 tahun,” katanya.

    Walaupun sama-sama negara dan kepentingan masyarakat, karena sudah kaplingan, ini jalan nasional atau lain sebagainya. Sama halnya di Kota Serang, jika mau membangun jaringan pipa baru, lalu ada rel kereta atau yang lainnya, itu perlu izin juga.

    “Itu birokrasi yang berbelit-belitnya disana,” tandasnya. (MG-02/AZM)

  • DKBP3A Kabupaten Serang Cari Akar Penyebab Prevalensi Stunting

    DKBP3A Kabupaten Serang Cari Akar Penyebab Prevalensi Stunting

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) terus berupaya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang.

    Saat ini, upaya yang tengah dilakukan yakni dengan mencari permasalahan prevalensi atau jumlah keseluruhan kasus stunting pada 10 desa lokus.

    Plt. Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi di sela Diseminasi Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten Serang Tahun 2023. Menerangkan, diseminasi adalah proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola.

    ”(Diseminasi) untuk mencari akar penyebab dari permasalahan prevalensi stunting yang ada di 10 desa lokus yang dilakukan, baik dari sisi kesehatan maupun sosial. Sehingga, audit kita dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di keluarga yang mempunyai pencegahan stunting,” terangnya.

    Dirinya juga menjelaskan, bahwa diseminasi dengan mencari penyebab dari akar permasalahan terhadap keluarga. Kemudian pelayanan keluarga terhadap lokus stunting 2023 sehingga diperoleh tindak lanjut.

    ”Karena masalah stunting ini kan tidak hanya masalah kesehatan, sosial, ekonomi yang melibatkan keluarga tersebut mempunyai anak yang mengalami stunting,” jelasnya.

    Sementara Kepala Bidang (Kabid) KB pada DKBP3A Kabupaten Serang, Entin Hartini mengatakan, dengan digelarnya diseminasi dengan tujuan awal agar cara penanganan kasus stunting bertambah dan teratasi secara merata. Upaya itu terbukti pada Tahun 2022 kasus stunting dari 10 lokus terdapat 177 anak alami stunting.

    ”Tapi alhamdulillah begitu di Februari 2023 tinggal 89 anak lagi. Insya Allah di Tahun 2023 lokus stunting ada 10 kecamatan lagi itu akan kami laporkan kembali,” katanya.

    Sekadar diketahui 10 desa lokus penanganan stiunting Tahun 2023 yang tersebar di 8 kecamatan yakni Desa Petir dan Desa Mekarbaru Kecamatan Petir, Desa Pancanegara Kecamatan Pabuaran, Desa Rancasumur Kecamatan Kopo, Desa Panunggulan dan Desa Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja, Desa Parakan Kecamatan Jawilan, Desa Mekarsari Kecamatan Carenang, Desa Argawana Kecamatan Puloampel, serta Desa Binuang Kecamatan Binuang.

    Sedangkan untuk desa lokus, penurunan stunting di Kabupaten Serang tahun 2024 meliputi Desa Banjarsari Kecamatan Anyar, Desa Lempuyang Kecamatan Tanara, Desa Sindangsari Kecamatan Pabuaran, Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa, Desa Pabuaran Kecamatan Pabuaran, Desa Ujung tebu Kecamatan Ciomas, Cikande Permai Kecamatan Cikande, Desa Pejaten dan Desa Pelamunan Kecamatan Kramatwatu, dan Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal. Ia mengaku dalma upaya kedepan akan galakan program Jumanting serta Dashat.

    ”Untuk selanjutnya di Tahun 2023 dan 2024 InsyaAllah kami akan melaksanakan program Jumanting (Jumat tangani Stunting) dan Dashat (Dapur Sehat),” ujarnya. (MG-02/AZM)