Tag: Pemkab Serang

  • Bupati Serang Naikan Banparpol Dua Kali Lipat

    Bupati Serang Naikan Banparpol Dua Kali Lipat

    SERANG, BANPOS – Pemkab Serang serahkan bantuan keuangan partai politik (Banparpol) kepada 12 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Serang. Banparpol pada tersebut alami kenaikan yang cukup signifikan.

    Diketahui, kenaikan banparpol tersebut hingga dua kali lipat yakni Rp3.000 dari sebelumnya hanya Rp1.500. Penyaluran Banparpol tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah di pendopo Bupati Serang.

    Diketahui ada sebanyak 12 parpol yang mendapat Banparpol tersebut, yakni Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, Nasdem, PBB, PKB, Berkarya, PPP, PDIP, PAN, Hanura.

    Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Banparpol sangat dibutuhkan. Sebab bagian menjalankan pemerintahan baik di Kota/Kabupaten hingga Negara. Menurutnya Banparpol diakui sangat membantu. Akan tetapi, dikarenakan anggaran masih defisit, Banparpol pun hanya dapat dinaikan sebesar Rp3.000. Sehingga Banparpol yang disalurkan tahun ini sebanyak Rp2,4 miliar.

    “Tapi dengan keuangan defisit, akhirnya disepakati per suara seperti sekarang yaitu Rp3000,” katanya.

    Menurutnya, anggaran tersebut masih jauh dari kebutuhan, sebab anggaran tersebut disiapkan untuk kebutuhan parpol mencetak kader politik yang unggul, yang nantinya akan melakukan pembangunan. Apabila tidak ada anggaran pemerintah, Parpol kesulitan mencetak kader untuk siap duduk di legislatif dan eksekutif.

    “Tentunya bantuan keuangan dari pemerintah ini sangat bermanfaat untuk teman-teman di partai politik. karena ini kan tujuannya salah satunya untuk penyiapan kader-kadernya yaitu dalam peningkatan sumber daya manusianya,” ujarnya.

    Dirinya berharap dengan anggaran yang diberikan pemerintah daerah tersebut agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

    “Semoga dana ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ujarnya.

    Kemudian, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna mengatakan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk bantuan keuangan partai politik tahun 2023 sebesar Rp2.485.785.000.

    “Rinciannya sebesar Rp3.000 per suara sah setiap partai politik, sedangkan pada tahun sebelumnya hanya RP1.500 persuara sah, (Mengalami kenaikan) 100 persen,” katanya.

    Adapun penggunaannya, sebut Epi, yaitu untuk kegiatan pendidikan politik dan kegiatan-kegiatan partai politik dalam rangka sosialisasi dan sebagainya.

    ”Ini akan segera akan disalurkan. Ada pengawasannya setiap tahun, ada laporan untuk kelengkapan pelaporan keuangan ke BPK RI. Sebelum-sebelumnya juga sama sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.

    Turut hadir Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Inspektur Rudi Suhartanto, Asda I Nanang Supriatna, Asda II Ida Nuraida, Staf Ahli Bupati Sugihardono dan para pimpinan paratai politik di Kabupaten Serang. (MG-02/AZM)

  • Pemkot Serang Desak Pemkab Serahkan Aset PDAM Tirta Albantani

    Pemkot Serang Desak Pemkab Serahkan Aset PDAM Tirta Albantani

    SERANG, BANPOS – Beberapa hari lalu, sempat ada keluhan dari masyarakat Kota Serang yang berada di Kampung Karangjaya, Kecamatan Kasemen, yang mengalami krisis air bersih selama kurun waktu satu bulan yang lalu.

    Menanggapi hal tersebut, Pemkot Serang akan mendesak Pemkab Serang untuk menyerahkan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani.

    Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi mengatakan bahwa permasalahan air bersih yang ada di Kampung Karangjaya, hal itu karena saluran air yang digunakan masih menggunakan saluran air milik PDAM Tirta Albantani.

    “Pengelolaan air bersih di kita itu masih ada yang dikelola air bersih Kabupaten Serang. Termasuk masyarakat yang dikeluhkan itu saluran air yang dari Kabupaten Serang,” katanya, Rabu (12/7)

    Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendorong kepada DPRD maupun Pemkab Serang agar dapat menyerahkan aset PDAM Tirta Albantani kepada Pemkot Serang. Pasalnya, PDAM Tirta Albantani saat ini pun masih mengelola pelanggan yang berada di Kota Serang.

    “Mangkannya kita mendorong kepada Dewan kepada Pemkab Serang aset-aset PDAM Kabupaten yang ada di Kota. Seyogyanya karena pelanggan lokasinya ada di Kota Serang diserahkan kalau ada keluhan dari masyarakat terkait air bersih yang dikelola Kabupaten Serang bisa kita tangani,” jelasnya.

    Yudi menuturkan, sekali pun nanti aset tersebut telah diserahkan kepada Pemkot Serang, aset tersebut tidak akan diterima begitu saja. Akan tetapi, Pemkot Serang akan menilai kelayakan aset tersebut.

    “Kalau asetnya diserahkan, tidak langsung kita terima, nanti kita nilai, itu layak tidak. Jangan sampai diserahkan ke kita ternyata pipanya pada bocor,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Ia menyampaikan kalau saat ini Perumdam Tirta Madani milik Pemkot Serang tengah membuat sebuah bussines plan untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Serta mengusulkan jaringan distribusi utama (JDU) untuk bisa masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK).

    “Sekarang alhamdulillah dari usulan Pemkot Serang, JDU sudah masuk DAK. Dengan adanya JDU itu nanti Pemkot direncanakan membantu lewat penyertaan modal untuk sambungan rumahnya,” ujarnya.

    Yudi berharap, Perumdam Tirta Madani kedepan dapat memberikan profit untuk pembangunan ke depan. Serta dapat melayani masyarakat untuk penyaluran dan penyediaan air bersih.

    “Yang jelas ke depan Perumdam, pertama banyak melayani masyarakat dan kedua tadi tuntutan dari Dewan bagaimana supaya ada profit keuntungan untuk membangun juga, ada deviden juga. Walaupun secara riil belum secara penyertaan modal, tapi sudah memberikan deviden kepada Pemerintah Kota, terhadap aset-aset Pemerintah Kota oleh Perumdam,” tandasnya.

    Kemudian, Direktur Perumdam Tirta Madani, Arif Setiawan mengatakan, krisis air bersih di Kampung Jaya, Kecamatan Kasemen, Kota Serang tersebut akibat pengelolaan air saat ini masih dilakukan oleh PDAM Tirta Albantani milik Pemkab Serang. Dirinya mengaku dalam hal ini, pihaknya sudah menyurati PDAM Tirta Albantani untuk pengalihan aset PDAM Tirta Albantani dari Pemkab Serang ke Kota Serang.

    “Kami sudah menyurati, tapi kan semuanya butuh proses dan ada penilaian appraisal. Apakah bisa di-take off ke kami dengan nilai pergantian sesuai aset tersebut atau dihibahkan, atau mungkin akan dilakukan SPAM (sistem penyediaan air minum, red) regional dengan kerja sama, itu belum ada kesepakatan,” katanya.

    Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bahwa saat ini di wilayah Kota Serang masih banyak daerah yang belum terpasang pipa penyaluran air, termasuk di Kecamatan Kasemen.

    “Masih banyak. Makanya jaringan pipanisasi kami itu baru tercapai tiga persen, karena banyak yang belum terbangun. Baru dua Kecamatan yang sudah, yang lainnya belum,” jelasnya. (MG-02/AZM)

  • Kepulangan Ratusan Jamaah Haji di Kabupaten Serang Disambut Haru

    Kepulangan Ratusan Jamaah Haji di Kabupaten Serang Disambut Haru

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 383 jamaah haji kloter pertama asal Kabupaten Serang atau kloter 18 nasional tiba di Halaman Pendopo Bupati Serang pada Selasa 11 Juli 2023 sekira pukul 10.15 WIB. Tangis haru air mata bahagia pun tidak terbendung dari para jamaah haji dan keluarga.

    Sebelum para jamaah haji turun dari bus yang mengantar kepulangan para jamaah haji, keluarga yang menyambut sudah memenuhi halaman Pendopo Bupati Serang. Bahkan para keluarga jamaah sampai rela menunggu berjam-jam dan memadati area parkir, baik kaum perempuan, laki-laki, anak-anak maupun orang dewasa.

    Para jamaah haji pun disambut oleh Asda I Kebupaten Serang, Nanang Supriatna, Asda II Kabupaten Serang, Hamdani, Staf Ahli Bupati Serang Sugihardono dan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) pada Kanwil Kemenag Kabupaten Serang Muhammad Amin.

    Asda I, Nanang Supriatna mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh petugas yang sudah membimbing, mengarahkan para jamaah haji asal Kabupaten Serang sampai pulang dengan selamat. Terlebih, hingga tiba di kampung halaman dalam keadaan sehat dan selamat.

    ”Ibu Bupati Serang menyambut jamaah haji dengan penuh kegembiraan dan mudah-mudahan diberikan kesehatan semua, dan menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” ujarnya, Selasa (11/7).

    Nanang mengaku memastikan ratusan jamaah haji asal Kabupaten Serang ketika sampai di halaman parkir Pendopo Bupati Serang, diarahkan untuk langsung pulang ke rumahnya masing-masing.

    ”Kita mengarahkan langsung pulang untuk berkumpul dengan para keluarganya,” ucapnya.

    Senada dengan itu, Kasi PHU Kanwil Kemenag Kabupaten Serang, Muhammad Amin mengatakan, bahwa pihaknya bersyukur jamaah haji asal Kabupaten Serang kloter 18 sebanyak 383 yang diberangkatkan pulang dengan sehat dan selamat.

    ”Alhamdulillah, sesuai dengan jadwal landing pesawat, sesuai jadwal yang kita dapat dari Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Jam 4.00 WIB landing lalu jamaah dibawa ke pondok gede sampai jam 7.00 WIB, dari Pondok Gede ke Kabupaten Serang. Alhamdulillah perjalanan lancar,” katanya.

    Lebih lanjut dirinya menerangkan, untuk jadwal kepulangan Jamaah Haji asal Kabupaten Serang berikutnya pada 17 Juli, 23 Juli, 25 Juli, 26 Juli, 28 Juli dan terakhir pada 1 Agustus 2023 mendatang.

    ”Total Jamaah Haji Kabupaten Serang sebanyak 1.142 dan dikurangi hari ini 383 orang, mudah-mudahan lancar sesuai jadwal yang telah dirilis Kanwil Kemenag Banten untuk kepulangannya,” tandasnya. (MG-02/AZM)

  • Permahi Soroti Truk Besar Lalu Lalang di Jalan Raya Serang-Rangkasbitung di luar Jam Operasional

    Permahi Soroti Truk Besar Lalu Lalang di Jalan Raya Serang-Rangkasbitung di luar Jam Operasional

    SERANG, BANPOS – Keberadaan truk besar bertonase yang kerap berlalu-lalang di Jalan Raya Serang-Rangkasbitung meskipun bukan jam operasional, disoroti oleh LKBH DPN Permahi.

    Hal tersebut telah melanggar aturan jam operasional truk bertonase besar yang hanya boleh beroperasional pada pukul 22.00 malam hingga pukul 05.00 pagi.

    Sekretaris Direktur LKBH DPN Permahi, Rizki Aulia Rohman, mengatakan bahwa pihaknya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna melihat fakta yang terjadi.

    “Fakta yang ditemukan masih saja ditemukan truk-truk yang nekat beroperasi di luar jam 10 malam sampai jam 5 pagi, yang seharusnya bisa tertib demi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat yang sedang berkaktifitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7).

    Pihaknya pun meminta kepada pemerintah, baik itu Pemkab Serang, Pemkab Lebak maupun Pemprov Banten, untuk segera menindak tegas truk-truk bertonase besar, yang beroperasi di luar jam operasional.

    “Kami mendorong pihak Dishub Pemkab serang dan Pemkab lebak serta Pemprov Banten untuk menindak tegas apabila masih di temukan truk truk besar yang melewati jalan raya serang rangkas bitung, dengan melakukan penertiban di titik titik tertentu, melakukan koordinasi dengan pihak aparat hukum dalam hal ini kepolisian setempat,” tegasnya.

    Menurutnya, hal itu sangat berkaitan dengan keselamatan masyarakat yang berkendara di sana. Apalagi dari temuan di lapangan, selain tidak tertibnya truk bertonase besar, kondisi jalan dan penerangan pun buruk.

    “Ini juga memberikan risiko yang tinggi penyebab kecelakaan. Kami berharap semua pihak bisa saling berkoordinasi dan menegakkan aturan, serta kesadaran dalam menggunakan jalan dengan memperhatikan hak hak bagi pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (DZH)

  • Bendungan Sindangheula: Monumen Minim Manfaat

    Bendungan Sindangheula: Monumen Minim Manfaat

    BENDUNGAN Sindangheula, salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi andalan pemerintah pusat di Provinsi Banten, saat ini sekadar menjadi monumen saja tanpa adanya kebermanfaatan bagi masyarakat maupun daerah-daerah yang ditarget menerima manfaat, atas bangunan senilai lebih dari Rp480 miliar itu.

    Pasalnya, dari empat manfaat utama yang direncanakan dalam pembangunan bendungan Sindangheula, dinilai hanya satu saja yang terpenuhi. Keempat manfaat tersebut yakni penyedia air irigasi untuk sektor pertanian, penyediaan air baku bagi Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, pengendalian banjir dan pembangkit listrik tenaga air.

    Dari keempat manfaat itu, hanya penyediaan air irigasi saja yang terpenuhi. Itu pun sedang ‘libur’ manfaatnya, karena bendungan Sindangheula tengah dikeringkan sejak bulan Februari kemarin, sehingga air menjadi surut.

    Salah satu manfaat paling besar dari adanya sebuah bendungan ialah ketersediaan air baku. Sindangheula sendiri diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan air baku tiga kota/kabupaten dengan kemampuan 0,80 meter per kubik.

    Pemprov Banten melalui Dinas Perkim pada tahun 2021, menyambut proyeksi manfaat bendungan Sindangheula dalam memenuhi kebutuhan air baku, dengan membangun instalasi Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) lintas Kabupaten/Kota. Anggaran yang digelontorkan mencapai RP17,6 miliar.

    Pemprov Banten pun pada tahun 2019, menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Air Minum. Selain telah memiliki Perda yang mengatur soal SPAM, Pemprov Banten juga rupanya telah menyusun dan menerbitkan sebuah aturan turunan dari Perda tersebut yang mereka sebut sebagai Rencana Induk SPAM.

    Rencana Induk SPAM tertuang di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2022, di dalamnya disebut turut membahas perihal kebijakan strategis perihal pengelolaan air untuk pemenuhan air minum di Banten.

    Bahkan, rencana induk tersebut sudah dilakukan sosialisasi kepada publik dengan dilakukan konsultasi publik oleh Pemprov Banten dengan mengundang sejumlah stakeholder terkait.

    Kendati sudah memiliki seperangkat aturan soal pengelolaan penyediaan air minum, namun hingga saat ini, rupanya Pemprov Banten belum juga melaksanakan program pemanfaatan aliran air di sejumlah bendungan yang ada untuk pemenuhan penyediaan air minum bagi masyarakat.

    Alasannya, karena untuk dapat menyelenggarakan sistem penyediaan air minum, Pemprov Banten menghadapi kendala pembiayaan yang terbilang tidak sedikit jumlahnya. Berdasarkan perhitungan, biaya yang diperlukan mencapai triliunan.

    Untuk dapat menyiasati kendala tersebut, maka pemerintah membuka peluang kerjasama bagi pihak lain melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

    Kepala Seksi SPAM, Persampahan dan Air Limbah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Windu Iwan Nugraha, mengatakan bahwa sejak 2018 setidaknya sudah ada sejumlah konsorsium yang telah menyatakan minatnya untuk berperan sebagai pihak pengelola sistem penyediaan air minum.

    “Kerjasama pemerintah itu ada skema KPBU itu bisa, namanya unsolicited dan solicited. Unsolicited itu diprakarsai oleh badan usaha di luar pemerintah. Tahun berapa ya? Saya lupa, tahun 2018 pernah ada pernyataan minat dari konsorsium,” katanya.

    “Seiring berjalannya waktu 2023 ini, barulah mereka menyerahkan pernyataan minat nih ke Provinsi Banten, tadinya mereka ke pusat untuk penyelenggaraan air minum kerjasama. Tapi oleh pusat diserahkan ke Provinsi. Makanya, seiring berjalannya waktu 2018 sampai rentang waktu 2023 ini mereka pernah menyerahkan PRA-FS namanya, PRA FS tentang kerjasama KPBU ini,” terang Windu Iwan Nugraha saat ditemui di ruangannya pada Kamis (6/7).

    Hanya saja meski sudah ada sejumlah investor yang tertarik, namun hingga saat ini, Pemprov Banten belum menentukan siapa nanti yang akan menjadi pihak pengelola, lantaran masih dalam tahap pertimbangan.

    “Lalu 2023 itu, Pra-FS itu ditanggapi oleh Pemerintah Provinsi Banten, ditanggapi dengan banyak revisi-revisi. Mereka nanti akan merevisi Pra-FS itu. Nah itu sudah diserahkan juga. Cuman ini dalam tahap proses evaluasi Pra-FS hasil revisi ini.

    Karena di situ ada skoring-skoring ya, segala macam, kita masih berjalan ini proses identifikasi dan evaluasi Pra-FS nya itu,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, belum lama ini, Iwan juga menyebutkan sudah ada pihak lain yang kembali menyatakan minatnya untuk berperan sebagai pihak pengelola sistem penyediaan air minum di Bendungan Sindangheula.

    “Sedangkan di Sindangheula juga ada pernyataan minat baru-baru ini, sekitar bulan Mei kalau tidak salah. Cuman masih kita telaah tanggapannya seperti apa,” imbuhnya.

    Namun yang pasti, ia menyebutkan, setidaknya saat ini sudah ada tiga pihak yang telah mengajukan pernyataan minatnya untuk menjadi pihak penyedia air minum di bendungan Karian dan Sindangheula.

    “Sementara Karian Barat baru satu, Sindangheula itu ada dua kalau gak salah. Kalau yang terakhir saya ikutin sih dari satu yang masuk, ternyata sebelumnya ada lagi katanya satu lagi. Karian Barat satu, di Sindangheula dua kayaknya,” tuturnya.

    Lalu, Iwan juga menjelaskan alasan kenapa skema KPBU yang diambil oleh Pemprov Banten, selain karena menyiasati kendala pembiayaan proyek, juga karena dalam skema tersebut ada pihak yang turut memberikan penjaminan.

    “Nah kenapa KPBU? Karena nanti prosesnya, sebelum terjadi KPBU itu harus ada penjaminan dari pemerintah juga dari pusat terkait dengan penyelenggaraannya itu,” jelasnya.

    Karena saat ini belum ada satupun pihak yang ditunjuk sebagai pihak pengelola dan penyedia air minum, maka juknis yang memuat aturan ketentuan pun juga belum tersedia.

    Oleh karena itu, Iwan mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus menyiapkan segala kebutuhan mengenai proses kerjasama usaha tersebut.

    “Jadi masih dalam tahap persiapan kita ini terkait dengan penyelenggaraan. Karena kalau pun misalkan non KPBU diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi itu dananya luar biasa besar,” katanya.

    Kemudian selain itu, Iwan juga menjelaskan, proses penyelenggaraan kerjasama itu memakan waktu yang cukup lama, lantaran prosedur yang harus ditempuh cukup panjang.

    Namun ia menargetkan proses penentuan pihak penyelenggara program itu akan segera rampung dalam waktu dekat ini, sebab berdasarkan ketentuannya minimal dua tahun proses itu dapat segera rampung.

    “Kita ada, karena proses KPBU itu minimal 2 tahun. Kalau sekarang PRA FS nanti mungkin insya Allah nanti kita pengen kalau sudah ada kelayakan, uji kelayakan dari kita sudah menentukan bahwa ini layak, lari ke FS disitu masih ada proses yang harus kita tempuh untuk menentukan FS itu layak sebagai dokumen,”
    “Nanti maju lagi ke pusat jadi kita juga nanti ada bimbingan lagi dari pusat saling bimbing seperti apa karena untuk menentukan regional itu lumayan bahapannya panjang panjang ya,” ucapnya.

    Oleh karena belum adanya pihak yang ditunjuk sebagai pihak pengelola sistem penyedia air minum baik yang ditangani oleh pemerintah provinsi maupun pusat, maka bendungan yang ada belum bisa digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan air minum bagi masyarakat.

    “Baik pusat maupun provinsi belum ada air yang mengalir, baik dari bendungan Karian dan Sindangheula,” tandasnya.

    Terpisah, Kepala Bidang Sanitasi Dan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang, Ronny Natadipradja mengatakan bahwa terkait dengan Bendungan Sindangheula yang saat ini terbangun, menurutnya baru sebagai tampungan air.

    “Jadi belum difungsikan sebagai penyalur untuk kebutuhan air minum maupun air bersin. Karena memang jaringan-jaringanya belum terbangun. Tapi memang beberapa ada rapat membahas hal tersebut, terhadap pengelolaan dari bendungan tersebut,” ujarnya

    Dirinya mengaku untuk kuota yang didapatkan untuk di Kabupaten Serang hanya mendapatkan sebesar 400 liter per detik dari 1200 liter per detik yang dibagikan ke Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

    “Untuk porsi pembagian, provinsi sudah melakukan pembagiannya. Tapi memang, kita ada rencana untuk mengusulkan permohonan tambahan kuota yg sudah dibuatkan provinsi tersebut. Dari kuota yang saat ini sebanyak 400 liter per detik itu kita meminta penambahan jadi 600 liter per detik. Agar nanti masyarakat serang wilayah utara dapat terpenuhi layanan air bersihnya,” ucapnya.

    Menurutnya, hal tersebut wajar dilakukan oleh pihaknya. Mengingat letak dri bendungan tersebut yang masuk dalam wilayah Kabupaten Serang.

    “Karena pertama, bendungan sindangheula itu posisinya ada di Kabupaten Serang. Jadi wajar kalau kita mendapatkan porsi yang lebih. Kedua, banyak juga masyarakat Kabupaten Serang masih butuh layanan air bersih tersebut,” ungkapnya.

    Dalam hal operasional, dirinya mengatakan bahwasanya yang ia pahami BBWSC3 bekerjasama dengan provinsi untuk pemeliharaannya.

    “Jadi untuk wilayah bendunganya sendiri termasuk operasional pintu-pintunya itu dilakukan oleh balai besar kalau provinsi yang melakukan pemeliharaan di wilayah bendungannya. Sedangkan kita diberikan wilayah pengelolaan di daerah lahan parkir, kemudian di daerah lahan yang sudah dibebaskan. Tapi tidak menjadi bagian badan bendung untuk bisa dipergunakan,” katanya.

    Ia juga menjelaskan, bahwa pemerintah Kabupaten Serang tidak dilibatkan secara langsung terhadap pengelolaan dari bendungan tersebut.

    “Tapi itu juga harus dibuatkan permohonan usulan dan berkoordinasi dengan pihak balai besar. Jadi daerah tidak dilibatkan secara langsung terhadap pengelolaan bendungannya. Karena bendungannya sendiri dibangun dari dana pusat,” jelasnya.

    Sementara itu, salah satu warga setempat mengatakan bahwa secara kebermanfaatan, memang bendungan Sindangheula belum dirasakan sampai saat ini. Kecuali, untuk dijadikan sebagai tempat memancing saja.

    “Kalau untuk irigasi, sawah-sawah yang ada di atas enggak dapet tuh airnya. Terus kalau berbicara kebermanfaatan lainnya seperti pengelolaan air, pipanya aja kan belum ada. Jadi ya kami anggap ini sebenarnya hanya monumen saja tanpa ada manfaat urgen lainnya,” tandas dia.

    Pihak BBWSC3 melalui Hadian, mengaku akan memberikan jawaban secara tertulis terkait dengan beberapa pertanyaan pemanfaatan air baku bendungan Sindangheula yang disampaikan oleh BANPOS. Ia mengaku bahwa jawaban dari Kepala BBWSC3 sudah dikonsep, namun hingga berita ini ditulis jawaban pertanyaan itu tidak kunjung diberikan. (MG-01/CR-01/DZH)

  • Pemkab Serang Pasang Target Turunkan Stunting 14 Persen

    Pemkab Serang Pasang Target Turunkan Stunting 14 Persen

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan menurunkan angka stunting mencapai 14 persen pada Tahun 2024 mendatang. Mengingat saat ini, angka stunting di Kabupaten Serang terus mengalami penurunan sejak Tahun 2019.

    Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai Rembuk Stunting Kabupaten Serang yang digelar Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) di Forbis Hotel Kecamatan Waringin kurung.

    ”Hari ini Pemda Kabupaten Serang melalui Dinas KB mengadakan Rembuk Stunting, tujuannya adalah untuk percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Serang yang kita targetkan di 2024 itu 14 persen,” ujarnya senin, (26/6)

    Sekadar diketahui, berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2019 angka stunting di Kabupaten Serang 39,43 persen, pada 2021 turun sebanyak 12,23 persen, dan tahun 2022 menurun diangka 0,8 persen.

    Berdasarkan data angka prevalensi stunting Kabupaten Serang pada tahun 2021 mencapai 27,2 persen dan tahun 2022 menjadi 26,4 persen atau turun 0,8 persen.

    Menurut Entus, target penurunan stunting di tahun 2024 mendatang di angka 14 persen dianggapnya cukup berat untuk dilakukan jika hanya dilakukan Dinas KBP3A. Oleh karenanya, pihaknya mengundang seluruh stakeholder baik OPD, kecamatan, puskesmas, pemerintah desa khususnya 10 desa yang manjadi lokus penurunan stunting di 2024.

    ”Harapan kita percepatan penurunan angka stunting ini bisa betul-betul kita realisasikan. Tadi, sebagaimana disampaikan kepala Dinas KBP3A perlu dukungan dari seluruh stakeholder baik dari pembiayaan, kolaborasi di lapangan dengan camat, puskesmas, dan pemdes,” katanya.

    Menurut Entus, tanpa adanya kerjasama, kolaborasi akan sulit untuk kita dicapai percepatan penurunan angka stunting tersebut. Maka pihaknya mewakili Pemda Kabupaten Serang menyampaikan pesan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
    ”Pesan Ibu Bupati, OPD, camat, kades harus fokus menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang,” tegasnya.

    Entus juga berharap, paska pandemi covid-19 bisa lebih signifikan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang. Bahkan Bupati Serang pun mengingatkan jika ada kegiatan yang tidak sesuai visi misi di 2024 harus dihilangkan demi percepatan penurunan angka stunting.

    ”Jadi anggaran kita fokuskan untuk penurunan stunting, kami berharap melalui rembuk stunting betul-betul menghasilkan komitmen dari seluruh stakeholder dari pemda, masyarakat, akademisi termasuk media massa,” tuturnya.

    Hal senada disampaikan Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit, dirinya mengatakan, untuk target di Tahun 2023 ini sesuai dengan rentang waktu yang di tentukan sebesar 18 persen dan Tahun 2024 di angka 14 persen seusia target nasional.

    ”Di angka 14 persen untuk target Tahun 2024,”ujarnya.

    Tarkul menymaaikan, adapun upaya yang dilakukan, yaitu dua intervensi, yakni intervensi sensitif dan spesifik. Jadi, ketika mereka sudah terintervensi artinya sasarannya ada catin atau calon pengantin, bumil atau ibu hamil.

    ”Kalau catin kita berikan komunikasi dan edukasi, sedangkan kalau untuk bumil kita beri nutrisi tambahan, ketika balita kita penuhi asupan gizinya,” ucapnya

    Turut hadir perwakilan dari Kemendagri, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, para Kepala OPD, camat, kades dan stakeholder terkait lainnya. Pada Rembuk Stunting juga dilakukan deklarasi percepatan penurunan angka stunting. (CR-01/AZM)

  • Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual, Pemkab Serang Tindak Tegas Oknum Sekmat

    Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual, Pemkab Serang Tindak Tegas Oknum Sekmat

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera mengambil langkah tegas terhadap oknum Sekretaris Kecamatan (Sekmat) yang dituding telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap siswi SMK yang terjadi pada (14/3) lalu.

    Pemkab Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk segera dilakukan proses pemeriksaan.

    ”Terhadap yang bersangkutan sudah dilayangkan surat panggilan oleh BKPSDM, dan hari ini kami lakukan klarifikasi,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman pada Kamis (15/6).

    Kemudian selain itu, Surtaman juga menjelaskan, nantinya jika memang terduga pelaku itu terbukti benar telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap korban, maka tidak menutup kemungkinan berdasarkan aturan kepegawaian terduga pelaku akan dipecat dari jabatannya saat ini.

    Namun, ia juga menambahkan, untuk pemberian sanksi lain pihaknya menunggu putusan dari aparat penegak hukum.

    ”Jika pihak keluarga melaporkan dan secara hukum diproses, kemudian pengadilan memberikan putusan pidana, maka sanksi kepegawaian mengikuti proses peradilan,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Serang Kuratu Akyun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pendampingan terhadap korban tindak pelecehan seksual itu.

    Kuratu Akyun menjelaskan, salah satu pendampingan yang diberikan oleh KPAI Kabupaten Serang terhadap korban adalah pemberian layanan psikososial.

    ”Memberikan layanan dukungan psikososial di antaranya penguatan-penguatan dan juga psikotes. Dan alhamdulillah, psikotesnya tentang psikologinya sudah kami dapat dan anak ini sangat memerlukan treatment-treatment bagaimana untuk membantu pemulihan si korban di kemudian hari,” terangnya.

    Tidak hanya pendampingan psikososial, Kuratu Akyun juga menjelaskan pihaknya pun turut memberikan pendampingan hukum terhadap korban dalam memproses kasus yang menimpanya itu.

    ”Pendampingan saat tadi membuat laporan, kemudian sore hari ini tadi juga kita mengantarkan mendampingi (korban) untuk visum. Selanjutnya mungkin, besok BAP, berita acara. Selanjutnya kami akan terus mengawal kasus ini supaya diberikan seadil-adilnya,” tandasnya. (MG-01)

  • Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang turun tangan menangani kecelakaan bus di Jalan Raya Ciater, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

    Diketahui, Bus tersebut diketahui merupakan rombongan studi tur MTs Al-Khoir Islamic School, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi mengatakan bahwa Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah memberikan intruksi kepada Dinkes dan Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) untuk memastikan para korban ditangani optimal.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan manajemen RSDP, dan kami langsung meluncur ke Subang sesuai arahan Ibu Bupati,” ujar Agus, melalui keterangan tertulis pada Senin (5/6).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, bus tersebut membawa 58 penumpang dan mengalami kecelakaan di Ciater-Subang sekira pukul 18.00 WIB, Minggu (4/6).

    Menurut Agus, berdasarkan informasi yang didapat dari fasilitas kesehatan di Subang, ada 6 orang yang mengalami luka berat, dan tengah mendapatkan perawatan.

    Ia mengaku, pihak Dinkes dan RSDP langsung menuju Subang membawa tim PSC 119 dan terus melakukan koordinasi.

    “Kami sudah koordinasi dengan RSDP untuk mengirim tim tenaga kesehatan, tim PSC disiapkan untuk penjemputan jika diperlukan. Kami perlu kejelasan pasien yang saat ini dirawat di RSUD Subang, dan Pak Direktur RSDP sudah mengkomunikasikan,” jelasnya.

    Direktur RSDP, Rahmat Setiadi mengungkapkan ada 6 pasien yang sedang ditangani di RSUD Subang.

    Mereka yakni Asep Setiawan (sopir) asal Tangerang, Wahyu Hidayah (kondektur) asal Balaraja-Tangerang, Sahrul (15 tahun) asal Tangerang, Zain (15 tahun) asal Jayanti-Tangerang, Syifa (15 tahun) asal Perum Taman Cikande-Tangerang, dan Rafael (15 tahun) asal Cikande-Kabupaten Serang.

    Rahmat menyampaikan, dua pasien atas nama Zain dan Syifa sudah dijemput pihak keluarga.

    “Sementara untuk sopir dan kondektur masih dalam pengawasan dan penyelidikan kepolisian. Sementara atas dama Rafael dan Sahrul, masih ditangani RSUD Subang. Saya sudah koordinasi dan lain-lain untuk pasien yang memerlukan tindakan, dan jika diperlukan kami siap untuk dirujuk ke RSDP,” ujarnya.

    Ia mengaku masih dalam perjalanan menuju Subang bersama tim Dinkes, tenaga kesehatan RSDP, dan PSC 119.

    “Kami ingin langsung memastikan dan menenangkan kondisi keluarga. Kami memastikan semua korban yang terluka mendapatkan pelayanan optimal. Dan kami siap jika memungkinkan dirujuk ke RSDP,” tandasnya. (MUF)

  • Baru! Bupati Serang Teken Kerjasama dengan ITB

    Baru! Bupati Serang Teken Kerjasama dengan ITB

    SERANG, BANPOS – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Serang, Bupati Serang Ratu Ratu Chasanah terus menggulirkan beasiswa perguruan tinggi.

    Terbaru, dilakukan penandatanganan kerja sama dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Institut Teknologi Bandung (ITB).

    Penandatangan kerjasama dilakukan Bupati Serang dengan Dekan FMIPA ITB Prof Wahyu Srigutomo mewakili Rektor ITB di Gedung FMIPA, Bandung, Jumat (19/5/2023).

    “Kerjasama ini bagian dari konsep pentahelix yang kami jalankan. Dalam proses pembangunan berkolaborasi dengan perguruan tinggi. Juga bersama media, pengusaha, dan masyarakat,” ujar Tatu melalui keterangan tertulis.

    Pemkab Serang punya semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai tolak ukur pembangunan. Oleh karena itu, program pendidikan menjadi prioritas.

    “Sejak 2017, kami memulai dari beasiswa 906 sarjana, termasuk untuk guru PAUG, selain memperbaiki sarana prasarana. Kami ingin anak usia dini ditangani guru yang mumpuni,” katanya.

    Beasiswa juga diberikan kepada siswa SD-SMP, mahasiswa di Universitas Indonesia (UI), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), dan sejumlah perguruan tinggi lainnya.

    “Dan kita sekarang lakukan, beasiswa pascasarjana untuk guru matematika, fisika, dan kimia,” terangnya.

    Kerjasama dengan perguruan tinggi juga dilakukan Pemkab Serang dengan Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Gajah Mada (UGM), UIN Sultan Maulana Hasanudin, Universitas Katolik Parahyangan, dan perguruan tinggi lainnya.

    “Kerjasama dengan ITB tentu lebih luas bukan hanya beasiswa, kami ingin dibantu banyak hal terkait penyelesaian persoalan masyarakat. Dan menggali potensi sumber daya alam dan program kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

    Dekan FMIPA ITB, Prof Wahyu Srigutomo, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Serang terhadap ITB.

    “Kami berkewajiban menjalankan tri dharma perguruan tinggi. Kita berharap, sumber daya ITB memberikan kemajuan untuk Kabupaten Serang. Dan bersama berprestasi, berkembang, dan maju untuk Indonesia,” ujarnya.

    Kerjasama dengan ITB bukan sekadar program beasiswa. Lebih luas terkait penelitian potensi, kajian pembangunan, konsultasi, serta pengembangan dan peningkatan sumber daya aparatur.

    “Kita punya banyak peran yang bisa dilakukan bersama-sama. Termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan kawasan industri,” katanya.

    Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengatakan, untuk tahap pertama dianggarkan Rp1,2 miliar untuk beasiswa 5 orang mahasiswa pascasarjana ITB. Anggaran diperuntukkan pendaftaran, biaya akademik, dan biaya penunjang lainnya hingga wisuda.

    “Kerjasama yang dilakukan lebih luas terkait dengan pendidikan, penelitian, dan pengabdian terhadap masyarakat,” ungkapnya.

    Menurut Asep, Bupati Serang selalu menyampaikan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan kemajuan daerah dan nasional.

    “Dampak dari program ini tentu tidak kita rasakan sekarang, tetapi 10 sampai 20 tahun yang akan datang. Dengan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang kita cita-citakan,” tandasnya. (MUF)

  • Pemkab Serang Kembali Raih Opini WTP BPK, Total 12 Kali Berturut-turut

    Pemkab Serang Kembali Raih Opini WTP BPK, Total 12 Kali Berturut-turut

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

    Opini tertinggi BPK tersebut diraih untuk ke 12 kalinya secara berturut-turut.

    Kepala Perwakilan BPK Banten, Emmy Mutiarini, menyampaikan apresiasi atas konsisten dan capaian opini WTP yang diraih Pemkab Serang.

    “WTP sudah 12 kali, tetapi kita berharap, semakin bisa dimanfaatkan, terutama dalam rangka menyusun kebijakan publik. Untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Emmy kepada wartawan di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Rabu (17/5).

    Turut hadir menerima langsung laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.

    Turut mendampingi, Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud Sahiri dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang.

    Menurutnya Emmy, BPK melakukan pemeriksaan LKPD untuk mendorong aparatur pemerintah daerah agar mengelola anggaran secara tertib, andal, dan mampu memberikan pertanggungjawaban yang lebih baik dari tahun ke tahun.

    “WTP bukan tujuan akhir, paling penting itu akuntabel dan transparansi yang jauh lebih baik,” terangnya.

    Tak banyak catatan yang disampaikan BPK RI terhadap LKPD Pemkab Serang, dan tidak ada yang terkait dengan penyalahgunaan anggaran.

    Sejumlah catatan tersebut yakni penyelesaian dana nasabah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas.

    Hal tersebut merujuk pada putusan pengadilan bahwa penyelesaian tersebut menjadi tanggungjawab Pemkab Serang.

    Dalam catatan BPK, tidak ada batasan waktu penyelesaian dana nasabah LKM Ciomas, tetapi diharapkan segera mungkin.

    “Mau tidak mau, suka tidak suka, punya uang atau tidak, itu harus diupayakan. Entah melakukan monitoring evaluasi, menyiapkan perangkat, atau strategi menyelesaikan itu,” tandasnya.

    Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengaku bersyukur karena atas kerja keras aparatur Pemkab Serang, LKPD tahun 2023 kembali meraih opini WTP dari BPK untuk yang ke 12 kali secara berturut-turut.

    “Penilaian WTP ini menurut kami, merupakan suatu keharusan. Harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Karena dalam pertanggungjawaban penggunaan keuangan, harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” ungkapnya.

    Berkaitan dengan catatan BPK, kata Tatu, sudah berproses ditindaklanjuti oleh jajarannya, termasuk yang menjadi prioritas berkaitan dengan LKM Ciomas.

    “Sesuai putusan pengadilan pemda Kabupaten Serang harus menyelesaikan, ini juga menjadi konsentrasi kami. Menjadi skala prioritas kami,” ujarnya.

    Untuk diketahui, terjadi tindak pidana korupsi di tubuh LKM Ciomas, dan para pihak yang terlibat sudah dipidana pengadilan.

    Sementara kewajiban kepada nasabah sesuai putusan pengadilan mencapai Rp10,9 miliar, dan bertahap diselesaikan.

    Pada tahun 2022 sudah dibayar Rp3 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp3 miliar. Tersisa Rp4,9 miliar.

    “Penyelesaian ini berkaitan dengan kondisi APBD. Pasca pandemi, keuangan daerah masih belum stabil. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa cepat selesaikan. Saya sampaikan, pasti, ini tugas pemda untuk menyelesaikan,” jelasnya.

    Tatu menegaskan, jajaran Pemkab Serang tidak hanya menargetkan opini WTP BPK dalam proses pengelolaan anggaran. Namun APBD Kabupaten Serang harus efisien, efektif, dan berdampak kepada masyarakat.

    “Setiap proses pelaksanaan program dan anggaran harus mengikuti aturan yang ada, dan berorientasi pada kebermanfaatan bagi masyarakat,” tandasnya. (MUF)