Tag: Pemkab Serang

  • Gelar Gerakan Memakai Masker, Polres Serang Bagikan 50 Ribu Masker

    Gelar Gerakan Memakai Masker, Polres Serang Bagikan 50 Ribu Masker

    SERANG, BANPOS – Dalam upaya meminimalisir penyebaran penularan Covid-19 yang semakin menghawatirkan, Polres Serang bersama Kodim 0602, Pemkab Serang, KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang membagikan 50.000 masker kepada masyarakat dan pengguna jalan di Jalan Raya Serang Jakarta, tepatnya di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (10/9).

    Kegiatan yang bertemakan “Gerakan Memakai Masker Bersama Polres Serang”, dalam rangka penerapan adaptasi baru untuk mendukung percepatan penanganan Covid – 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini juga dilakukan serentak oleh jajaran Polsek bersama Muspika Ketua MUI, Tokoh masyarakat dan pemuda di seluruh kecamatan wilayah hukum Polres Serang.

    Sambil membagikan alat pelindung tersebut petugas juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya melaksanakan 3 M (Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) sesuai protokol kesehatan. Dengan adanya pembagian masker, diharapkan masyarakat dapat lebih aman saat berada di luar rumah.

    “Kegiatan ini sengaja dilakukan di kawasan industri, karena mereka banyak bersinggungan dengan orang lain. Dan terlebih, kegiatan itu merupakan upaya dari Polres Serang untuk mencegah terjadinya penularan Covid 19 yang hingga saat ini belum menunjukan penurunan,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan.

    Kapolres mengatakan dalam kegiatan sosial ini sebanyak 50.000 masker dibagikan kepada masyarakat terutama pengendara arus lalu lintas yang melintas di Jalan Raya Serang – Jakarta dalam menuju adaptasi kebiasaan baru. Diharapkan dengan adanya pembagian masker ini masyarakat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M sehingga kita dijauhkan dari Covid – 19 khususnya di Kabupaten Serang.

    “Dalam situasi pandemi Covid – 19 untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M sebagaimana yang dianjurkan oleh pemerintah dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid – 19,” tandasnya. (AZM)

  • Akhirnya, Kakek Ikhsan Lansia Tunanetra Dapat Bantuan

    Akhirnya, Kakek Ikhsan Lansia Tunanetra Dapat Bantuan

    PONTANG, BANPOS – Ikhsan (60), kakek tunanetra yang tinggal di sebuah ruangan berukuran 2×1,5 meter, hanya beralaskan dipan yang disertai tikar tipis akhirnya mendapatkan bantuan dari tokoh pemuda Kabupaten Serang, Eki Baihaki, Jumat (10/7) di tempat tinggalnya, Desa Pontang Kabupaten Serang.

    Sebelumnya, dikabarkan bahwa kakek tersebut belum mendapatkan bantuan dari Dinsos Kabupaten Serang, sebab tidak ada identitas sehingga tak bisa mengajukan bantuan dari Pemkab Serang.

    Tidak ada fasilitas MCK, kakek Ikhsan harus menumpang di rumah tetangganya yang berjarak 20 meter dari rumah yang saat ini ia tempati. Informasi yang terhimpun, rumah yang sebelumnya tak beratap dan bukan milik pribadi tersebut, kondisinya sangat memprihatikan.

    “Terimakasih banyak kang (Eki, red). Semoga selalu dimudahkan urusannya,” ungkap Ikhsan gembira, saat disambangi oleh Eki di kediamannya.

    Ia pun kemudian menceritakan bahwa dirinya sudah lama tinggal di tempat tersebut, sejak dirinya kecil. Kata Ikhsan, sebelumnya rumah ini tidak ada atapnya, dan tidur pun tanpa alas dipan.

    “Setiap hari adik saya di sini, sampai tidurnya juga disini. Mudah-mudahan sehat terus,” ujarnya mendoakan semua yang ada di sekelilingnya.

    Saat berbincang dengan Eki, Ikhsan memperlihatkan punggungnya yang katanya terasa sakit saat berbaring. Bagaimana tidak, dengan usia yang tak muda lagi, puluhan tahun ia tidur tanpa alas kasur.

    “Syukur terimakasih pak. Biar empuk tidurnya pakai kasur,” ucapnya, saat Eki mengatakan bahwa akan membelikan kasur untuknya.

    Melihat kondisi Kakek Ikhsan, Eki merasa prihatin sekaligus miris. Sebab, di usia senja dengan memiliki kekurangan, Kakek Ikhsan seharusnya diberikan perhatian khusus dan tempat yang layak.

    “Melihat kondisi seperti tadi sangat miris sekali terutama kehidupannya. Ia tinggal di tempat orang lain yang ukurannya tidak lebih dari 2×2 meter. Kemudian MCK masih ikut dengan orang lain, dan alas rumahnya pun masih berupa tanah,” ungkapnya.

    Menurutnya hal ini adalah gambaran dari masyarakat Kabupaten Serang yang kurang diperhatikan oleh Pemerintahnya. Dalam hal ini, seharusnya Pemerintah dapat mengambil peran aktif dalam menghadapi fenomena ini.

    “Karena khususnya Kabupaten Serang sendiri belum memiliki tempat yang memang khusus untuk para lansia yang tidak memiliki keluarga atau maaf, terlantar atau butuh perhatian khusus. Kabupaten Serang belum memiliki tempat yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang perlu penanganan khusus,” ujarnya.

    Sehingga ke depan, kata Eki, Pemkab Serang harus memiliki tempat khusus yang dimaksud untuk merawat masyarakat yang memerlukan penanganan khusus. Jika memang ada peristiwa yang sama seperti Kakek Ikhsan, Pemerintah sudah memiliki wadahnya.

    “Melihat Kakek Ikhsan yang kondisinya sebagai penyandang difabel, meskipun tergolong minoritas, tapi tetap mereka memiliki hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Tidak kurang sedikitpun,” tegasnya.

    Ia berharap, Pemerintah kedepan harus memiliki pola yang sifatnya tidak hanya memperhatikan yang mayoritas saja. Tetapi kaum minoritas harus diperhatikan juga.

    “Mudah-mudahan ke depan kaum disabilitas dalam hal ini bisa terperhatikan lagi oleh Pemda khususnya Pemkab Serang,” tandasnya.

    Ketua RT setempat, mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan bantuan yang telah diberikan oleh Eki. Ia mengatakan bahwa Kakek Ikhsan sudah puluhan tahun hidup di tempat tersebut, tanpa bantuan yang serius dari Pemerintah.

    “Warga gotong royong membenahi rumah, para pemuda swadaya membeli peralatan seadanya, yang penting rumah ini tertutup dan kakek Ikhsan tidak kehujanan lagi, dan ini diberi atap baru tiga hari,” ujar Ketua RT 08 RW 03 Rohemi.

    Menurutnya, lahan yang ditempati oleh kakek Ikhsan saat ini bukanlah miliknya. Sempat akan digusur, dirinya beserta masyarakat meminta kebijaksanaan kepada pemilik tanah untuk bersedia menyilahkan ditinggali oleh kakek yang hanya hidup dengan adiknya yang berprofesi sebagai teknisi supir tersebut.

    “Memang sempat akan digusur, tapi kami sudah menyelesaikan hal itu. Pemilik lahan pun mempersilahkan untuk dipakai, selama kakek Ikhsan masih hidup untuk tinggal di tempat itu,” terangnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, warga setempat pernah akan memindahkan sang kakek ke tempat yang tak jauh dari lokasi tinggal saat ini. Namun karena tidak ada fasilitas yang dinilai mencukupi, dan administrasi kependudukan belum selesai, maka hal itu belum bisa dilakukan.

    “Terlebih Kakek Ikhsan saat ini perlu penanganan khusus dan tidak bisa tinggal seorang diri. Adminduk baru sampai ke Desa, dan selama ini alhamdulillah diurusi oleh warga baik untuk makan, dan keperluan lainnya,” ucapnya. (DZH)

  • Prabowo Restui Ulum-Eki Lawan Petahana

    Prabowo Restui Ulum-Eki Lawan Petahana

    SERANG, BANPOS – DPP Gerindra akhirnya memutuskan untuk memberi rekomendasi kepada Eki Baihaki untuk berlaga di Pilkada Kabupaten Serang berpasangan dengan Nasrul Ulum.

    Hal ini berdasarkan informasi yang didapat BANPOS dari salah satu sumber di DPD Gerindra Provinsi Banten. Menurutnya, saat ini pihaknya telah menetapkan pasangan Ulum-Eki untuk maju dalam Pilkada 2020 nanti sebagai Bacabup dan Bacawabup.

    “Sudah ada namanya. Restu dari pak Prabowo itu pasangan yang maju yakni pak Nasul Ulum sebagai Bacabup dan Eki Baihaki sebagai Bacawabup. Ini sudah final,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (17/6).

    Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Provinsi Banten, Desmond J. Mahesa, saat dikonfirmasi BANPOS terkait kebenaran hal tersebut, dibenarkan oleh dirinya. Bahkan, ia juga mengirimkan surat rekomendasi yang lengkap dengan tanda tangan Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani.

    Dengan demikian, Ulum-Eki saat ini sudah mengantongi sebanyak 13 kursi dengan rincian kursi Gerindra sebanyak 8 dan Demokrat yang sebentar lagi akan mengeluarkan surat rekomendasi sebanyak 5 kursi. Sehingga pasangan Ulum-Eki pun telah memenuhi syarat untuk berhadapan dengan calon petahana, Ratu Tatu Chasanah. (DZH)

  • Tetap Halalbihalal Ditengah Pandemi, Pemkab Serang Terapkan Protokol Kesehatan

    Tetap Halalbihalal Ditengah Pandemi, Pemkab Serang Terapkan Protokol Kesehatan

    SERANG, BANPOS – Ditengah pandemi Covid-19, Pemkab Serang tetap menjaga tradisi halalbihalal pada awal masuk kerja setelah libur idul Fitri. Silaturahmi yang dilakukan pun digelar secara sederhana dengan protokol kesehatan yang ketat di Pendopo Bupati Serang, Selasa (26/5).

    Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Entus Mahmud Sahiri, halalbihalal bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah digelar hanya melibatkan pejabat eselon II dan eselon III.

    “Silaturahmi halalbihalal berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini tidak melibatkan semua pegawai,” ujat Entus.

    Lebih lanjut, sesuai peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB), pejabat tinggi hingga eselon III diwajibkan hadir setiap jam kerja, tidak melakukan work from home (WFH).

    “Setelah halalbihalal, para ASN kembali ke instansinya masing-masing,” tuturnya.

    Halalbihalal ini juga, lanjut Entus, untuk memastikan para pejabat eselon II dan III, sudah masuk kerja pasca Idul Fitri. Sebab, kebijakan Pemkab Serang, tidak boleh ada ASN yang mudik atau tidak boleh ada yang cuti.

    Pantauan di lokasi pada proses halalbihalal, sebelum memasuki Pendopo Bupati Serang, para pejabat diharuskan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh dan memakai masker. Kemudian bersalaman dilakukan tidak berjabat tangan.

    “Protokol kesehatan dilakukan ketat dan menjaga jarak,” tandasnya. (MUF)

  • PKS Usung Eki-Najib di Pilkada 2020 Kabupaten Serang

    PKS Usung Eki-Najib di Pilkada 2020 Kabupaten Serang

    SERANG,BANPOS – Meskipun pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Serang diundur, DPW PKS Banten telah mengusulkan nama bakal calon Bupati dan wakil Bupati Serang kepada DPP PKS. Secara bulat, pihaknya mengusulkan nama atas nama Eki Baihaki dan Najib Hamas.

    Demikian disampaikan oleh ketua DPW PKS Banten, Sanuji Pentamarta saat ditemui oleh BANPOS di sela-sela kegiatannya, Rabu (6/5). Menurutnya, PKS sangat siap dan menginginkan agar kader PKS maju memiliki pasangan, kemudian terpilih dan menang.

    “Di Pilkada ini kita ingin kader PKS (menang),” tegasnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, salah satu pasangan yang diusung oleh partai dan diusulkan ke DPP PKS yaitu bakal calon Bupati Serang Eki Baihaki dan bakal calon wakil Bupati Serang Najib Hamas. Setelah diusulkan, kata Sanuji, semua diserahkan ke DPP.

    “Sudah kita usulkan, suratnya sudah kita kirim tapi kelengkapannya akan kita susulkan, mungkin dua pekan lagi sudah ada keputusan,” ungkapnya.

    Sanuji mengatakan, untuk penetapan bakal calon Bupati dan wakil, pihaknya akan menggelar survey kembali. Dari hasil survei tersebut, diharapkan DPP dapat mempertimbangkan keputusannya.

    “Mudah-mudahan ini menjadi pilihan DPP, DPW sudah melakukan kajian, komunikasi dan menyerahkan ke DPP. Nanti DPP yang memiliki keputusan, kewenangan dalam menetapkan siapa siapa yang akan diusung,” tandasnya.

    Untuk diketahui, PKS pada Pilkada Tangerang Selatan mengusulkan Siti Nur Azizah dan Ruhama Ben, berkoalisi dengan Demokrat dan PKB. Kemudian untuk Pilkada Cilegon, DPW PKS Banten mengusulkan Helldy Agustian dan Ketua DPW PKS Banten yaitu Sanuji Pentamarta. (MUF/AZM)

  • Dewan Panggil Dinsos, JPS Kabupaten Serang Masih Angan-angan

    Dewan Panggil Dinsos, JPS Kabupaten Serang Masih Angan-angan

    SERANG, BANPOS – Bantuan Kabupaten Serang dianggap belum jelas kapan disalurkan. Sebab, berdasarkan keterangan dari Komisi II DPRD Kabupaten Serang, setelah melakukan pemanggilan terhadap Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang pada Rabu (6/5), belum dilakukan penyaluran Bantuan jaring pengaman sosial (JPS).

    “Saya juga dapat pengaduan dari masyarakat. Maka saya uji petik ke lapangan,” ujar Ketua komisi II DPRD Kabupaten Serang, Suja’i A Sayuti, saat dihubungi oleh BANPOS melalui sambungan telepon seluler, Jumat (8/5).

    Lebih lanjut ia mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui berapa total anggaran yang digelontorkan untuk JPS tersebut. Menurutnya, saat pemanggilan, Dinsos menyatakan bahwa belum melakukan penyaluran dengan alasan masih mengolah data.

    “Belum ada nilai fixnya. Boleh konfirmasi ke Dinsos, supaya kita sama-sama mengawal, semata-mata untuk kepentingan masyarakat tidak mampu dalam rangka terdampak Covid-19,” tegasnya.

    Pada intinya, kata Suja’i, untuk penyaluran JPS, pihak Dinsos mengikuti sumber data, yaitu pusat data dan informasi (Pusdati), kemudian ada beberapa data yang sudah direkomendasi dari pihak Kecamatan, serta dikawal oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) atau pendamping masyarakat tidak mampu.

    “Kita hanya menanyakan terkait dengan data, bagaimana mekanismenya, supaya tidak terjadi fenomena yang mampu mendapatkan bantuan, sementara yang miskin tidak mendapatkan bantuan,” tuturnya.

    Menurut dia, fenomena tersebut terjadi di lapangan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan uji petik di beberapa desa. Hasilnya, ada yang tidak mampu tetapi tidak mendapatkan bantuan, tetapi yang mampu sudah mendapat BLT atau bantuan dari Kemensos yang baru dekat ini sudah disalurkan melalui PT POS Serang.

    “Ketika saya telusuri ke RT, ternyata warga tidak mampu pun semua didata. Kembali ke masalah kuota mungkin, jadi benar-benar harus diverifikasi ulang,” ujarnya.(PBN)

  • DBD dan Anemia Teridentifikasi Covid-19, Akurasi Rapid Test Diragukan

    DBD dan Anemia Teridentifikasi Covid-19, Akurasi Rapid Test Diragukan

    PADARINCANG, BANPOS – Kepala Puskesmas Padarincang, Melly Siltina menyebut bahwa pasien perempuan berusia 20 tahun berprofesi ibu rumah tangga yang sedang hamil asal Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang bukan positif korona atau covid 19. Meski hasil rapid tes memang reaktif.

    “Tapi dia (pasien) tidak (positif) kok. Anemia sama DBD saja,” ungkapnya saat dihubungi oleh BANPOS melalui sambungan telepon seluler, Rabu (29/4).

    Melly juga mengungkapkan, saat ini pasien dirawat di ruang Cempaka RSDP Kabupaten Serang, bukan di ruang isolasi. Akan tetapi yang merujuk adalah Puskesmas Ciomas.

    “Sebelumnya tidak pernah berobat ke Puskesmas Padarincang, karena pasien mengeluh. Mungkin karena mau dirawat, mengeluh pusing-pusing,” jelasnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, karena pasien anemia, mungkin ada panas kemudian sewaktu pemeriksaan rapid test, sehingga hasilnya reaktif. Menurutnya, reaktifnya hasil tersebut berasal dari DBD, bukan dari Covid-19.

    Ia pun menyebutkan bahwa pasien tidak pernah bepergian kemanapun. Adapun disebutkan terpapar dari saudaranya yang dari zona merah, Melly mengatakan bahwa hal itu sudah melewati batas waktu karantina.

    “Itu sebulan yang lalu, tidak termasuk lah,” pungkasnya.

    Juru bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Serang, drg. Agus Sukmayadi, saat dikonfirmasi membenarkan hasil Reaktif dari pemeriksaan Rapid test. Kemudia pasien tersebut dirawat di Puskesmas Ciomas, dan di rujuk ke RSDP pada 27 April 2020, sesuai protokol Covid-19.

    “Setelah pasien tersebut di rawat di RSDP, keluarga terdekatnya pun akan segera dilakukan rapid test. Untuk rapid test keluarga akan segera dilaksanakan secepatnya,” ujar Agus.

    Diketahui, per tanggal 29 April 2020 sudah dua orang terkonfirmasi positif Covid 19 di wilayah Kabupaten Serang. Satu pasien dinyatakan sudah sembuh dan keluar dari Rumah sakit umum Banten, dan satu pasien lainnya yang merupakan istri dari positif pertama, sedang menjalani isolasi mandiri karena tidak menunjukan gejala dan keluhan. (MUF/AZM)

  • Reaktif Saat Rapid Test, PDP Asal Ciruas Ternyata Buruh Konveksi di Jakarta

    Reaktif Saat Rapid Test, PDP Asal Ciruas Ternyata Buruh Konveksi di Jakarta

    CIRUAS, BANPOS – Salah seorang warga Kecamatan Ciruas Desa Pamong, SP (22), terkonfirmasi reaktif berdasarkan hasil Rapid tes (RT) beberapa waktu yang lalu.

    Informasi yang didapatkan oleh BANPOS, SP berstatus Pasien dalam pengawasan (PDP) dan telah dirujuk ke Rumah sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang.

    SP pun telah melakukan rapid tes, dengan hasil reaktif. Sehingga statusnya sempat disebut menjadi positif pada Rabu (8/4) yang lalu, namun diklarifikasi menjadi hasil rapid test reaktif.

    Kemudian disebutkan bahwa esok harinya yakni Kamis (9/4), dilakukan Rapid tes kepada warga yang pernah melakukan kontak secara langsung dengan SP, target 17 orang di desa Pamong Kecamatan Ciruas.

    Humas RSDP Kabupaten Serang, drg Khoirul Anam membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini SP sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Banten.

    “Sebelumnya sudah dirawat di RSDP, masuk tanggal 4 April. Kemudian dirujuk pada tanggal 6,” ujarnya, saat dikonfirmasi oleh BANPOS, Jumat (10/4) malam.

    Anam mengatakan bahwa SP sebelumnya SP merupakan buruh di sebuah konveksi yang beralamatkan di Jakarta Barat. Saat dirawat di RSDP, kata Anam, pasien memiliki beberapa keluhan.

    “Keluhannya sesak napas, batuk, pilek dan demam,” tuturnya.

    Sementara itu, juru bicara satuan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi, mengatakan hal yang sama. Ia pun berupaya mengonfirmasi ke pihak Puskesmas Kecamatan Ciruas melalui Kepala Puskesmas.

    “Info dari kepala Puskesmas Ciruas bahwa sebagian (informasi yang didapat BANPOS) benar. Hasil rapid test reaktif, bukan terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Agus mengklarifikasi terkait informasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa SP dinyatakan positif Covid-19. Menurutnya, positif yang dimaksud adalah hasil reaktif untuk rapid tes.

    “Positif yang dimaksud, hasil reaktif untuk rapid tesnya, bukan terkonfirmasi positif Covid-19 hasil pemeriksaan Swab PCR (Polymerase Chain Reaction atau tes swab),” jelasnya.

    Meski demikian, saat ditanyai perihal apakah pasien sudah dilakukan tes Swab atau belum, Agus mengatakan untuk hal tersebut perlu konfirmasi ke pihak RSU Banten.

    “Perlu konfirmasi ke RSU Banten,” tandasnya. (MUF)

  • Satu Positif Korona Terkonfirmasi di Kabupaten Serang

    Satu Positif Korona Terkonfirmasi di Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – Informasi terbaru peta identifikasi sebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Serang yang dirilis oleh Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 per 9 April 2020, menunjukkan ada seorang warga yang dinyatakan berstatus positif virus korona.

    Juru bicara Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi membenarkan hal tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa data yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi dan data Kabupaten Serang sama dan benar ada salah seorang warganya yang terpapar Covid-19.

    “Data Provinsi dan data Kabupaten Serang sama dan benar, ada warga Kabupaten serang status Pasien dalam pengawasan (PDP) di RS Banten, yang terkonfirmasi positif,” ungkapnya, saat dihubungi oleh BANPOS, Kamis (9/4).

    Lebih lanjut ia mengatakan, warga tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan usia 75 tahun. Diketahui, warga berasal dari Kecamatan Kibin dan terkonfirmasi pernah menghadiri suatu acara di wilayah zona merah. Namun, saat ditanyai asal Kelurahan, Agus belum memberikan keterangan lebih lanjut.

    “(Dia) sudah pernah menghadiri suatu acara di Jakarta,” pungkasnya.

    Berdasarkan data yang terhimpun per 9 April 2020, di Kabupaten Serang terdapat seorang positif Covid-19, PDP empat orang, PDP sembuh sebanyak 8 orang, orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 344 orang, ODP selesai 270 orang dan PDP meninggal dua orang. (MUF)

  • Beredar Kabar, Ribuan Buruh di Serang Timur Akan di PHK

    Beredar Kabar, Ribuan Buruh di Serang Timur Akan di PHK

    SERANG, BANPOS – Sebuah akun di media sosial Facebook belum lama ini memposting informasi yang mengundang puluhan komentar. Pasalnya, dalam postingan tersebut disebutkan bahwa salah satu perusahaan besar di Kabupaten Serang tengah bersedih, serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak wabah virus korona.

    “Nikom** bersedih … PHK besar besaran pun terjadi… dampak covid-19,” ucapnya dalam sebuah postingan akun IAM.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jaminan Kesehatan pada Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Iwan Setiawan mengaku belum ada laporan, meski di media sosial sudah tersiar kabar adanya PHK ribuan pekerja di sebuah perusahaan besar Kabupaten Serang.

    “Secara tertulis dari perusahaan itu juga belum ada (konfirmasi), kabar juga kami belum mendengar,” ujarnya saat dihubungi oleh BANPOS, melalui sambungan telepon seluler, Kamis (9/4) pagi.

    Menurutnya, secara lisan beberapa pihak perusahaan telah mengabarkan bahwa akan ada pekerja yang dirumahkan, dengan upah setengah dari jumlah upah normal.

    “Yang ada, mengabarkan katanya akan ada (kebijakan-red) dirumahkan, tapi upahnua setengah. Itu juga baru lisan, belum tertulis,” jelasnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, jika perusahaan akan melakukan kebijakan PHK, maka perusahaan tersebut wajib untuk melapor terlebih dahulu kepada pihak Disnakertrans Kabupaten Serang. Melaporkan dengan merinci berapa orang pekerja yang akan menerima PHK.

    “Tapi sampai sekarang ini belum ada,” tuturnya.

    Iwan mengaku, ada beberapa perusahaan besar di Kabupaten Serang yang sudah menyatakan secara lisan kepadanya, bahwa akan ada puluhan pekerja yang akan dirumahkan. Dirumahkan itu, kata dia, masih diberi upah atau gaji misalnya 50 atau 75 persennya dari gaji utuh, itu tergantung kesepakatan

    “Kami belum menerima informasi PHK di perusahaan Nikoma*. Jadi saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” katanya menegaskan.

    Jika memang ada kebijakan perusahaan baik dirumahkan maupun di PHK, ia yang merupakan sebagai pihak berwenang meminta kepada perusahaan untuk memberikan laporan kesepakatan. Karena kata dia, jika pekerja dirumahkan, itu harus ada kesepakatan tertulis antara pekerja dengan pengusaha.

    “Kesepakatan tertulis di atas materai, baru lapor ke kami sebagai bina tenaga kerja kami harus mendata,”

    “Tapi ini belum ada laporan,” katanya.

    Ia berharap, meski di tengah wabah yang terbilang genting, tidak ada kebijakan PHK dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Serang. Hal itu diminta, karena pengangguran di Kabupaten Serang dinilai sudah banyak.

    “Kalau di rumahkan itu kan hanya sementara karena ada wabah Covid-19, tapi kalau misalnya untuk PHK, itu tergantung perusahaan. Tapi dari pemerintah mudah-mudahan seminimal mungkin dihindari, kalau dirumahkan monggo. Nanti setelah selesai musibah Covid-19 ini kembali lagi bekerja.

    Berdasarkan data yang sudah terhimpun pada bidangnya, sudah ada tiga perusahaan yang dalam dekat ini mengambil kebijakan pekerja dirumahkan.

    “Di Bojonegara satu, Cikande dua. Itu yang tertulis, keputusannya dirumahkan, tapi belum sepakat (antara pekerja dan perusahaan),” jelasnya.

    Ia melanjutkan, ketiga perusahaan tersebut total akan merumahkan 38 pekerja dengan kesepakatan memberikan upah sebesar 50 persen per bulan. Namun diantara puluhan pekerja tersebut, ada seorang pekerja yang menolak dengan adanya kesepakatan dirumahkan.

    “Yang satu ini belum mau. Dari 38 yang mau dirumahkan, satu orang yang tidak setuju. Tapi satu orang ini akan mempengaruhi ke 38 orang itu, untuk kebijakan dirumahkan atau PHK dengan jumlah banyak yang pasti kami belum mendapatkan laporan,” pungkasnya. (MUF)