Tag: Pemkot

  • Arief Minta Pembangunan Dipercepat

    Arief Minta Pembangunan Dipercepat

    TANGERANG, BANPOS – MEMASUKI triwulan ketiga tahun 2023, Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, meminta agar jajaran Pemkot Tangerang melakukan percepatan proses pembangunan yang telah dianggarkan.

    Hal tersebut diungkapkan Walikota Arief saat memimpin apel pagi pegawai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (4/9).

    Percepatan pembangunan dalam hal ini bukan hanya dalam hal administrasi saja, namun menyasar pada berbagai aspek agar pembangunan yang telah direncanakan dapat rampung di akhir tahun 2023.

    ”Masih ada progres pembangunan yang belum selesai dan molor dari target yang ditentukan” ungkap Arief.

    Arief, menambahkan, setiap OPD secara rutin dan berkala harus turun langsung melakukan monitoring terhadap berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan, mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan selesai dilakukan.

    ”Pastikan juga rekanan yang menjadi penanggung jawab itu benar-benar berkompeten dan memiliki kapasitas untuk mengerjakan. Supaya yang direncanakan dan pengerjaan bisa sesuai” pesan Arief.

    Selesainya proyek pembangunan tepat waktu, lanjut Arief, akan membawa manfaat bagi masyarakat untuk merasakan hasil dari pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

    ”Agar hasil pembangunan yang berasal dari APBD bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat” tandasnya. (DZH)

  • Pemkot Tangerang Kantongi Ratusan Miliar

    Pemkot Tangerang Kantongi Ratusan Miliar

    TANGERANG, BANPOS – Realisasi pendapatan sektor Pajak, khususnya Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),selama program diskon kemerdekaan di Kota Tangerang mencapai angka Rp155 miliar.

    Untuk diketahui, diskon kemerdekaan merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Pemkot Tangerang, dalam memperingati HUT kemerdekaan RI ke-78, dengan ricnian pemberlakuan diskon yakni diskon PBB-p2 tahun 1994-2014 sebesar 50 persen, pembebasan denda atau sanksi.

    PBB-P2 sejak 1994-2022, diskon BPHTB untuk program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) sebesar 25 persen, serta diskon BPHTB semua jenis perolehan sebesar 17 persen.

    Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, mengungkapkan bahwa penerimaan PBB-P2 sampai Agustus 2023 sebesar Rp431,5 miliar, dimana penerimaan bulan Agustus sendiri selama pemberlakuan relaksasi senilai Rp77,7 miliar.

    Sedangkan pada penerimaan BPHTB sampai dengan Agustus 2023 sebesar Rp349,6 miliar, dimana penerimaan Agustus sendiri selama pemberlakuan relaksasi senilai Rp77,3 miliar “Sepanjang relaksasi Kemerdekaan, Bapenda Kota Tangerang mencatat jumlah transaksi yang memanfaatkan relaksasi PBB-P2 sebanyak 43.823 transksi dengan 8.208 NOP.

    Sedangkan untuk BPHTB, jumlah transaksi yang memanfaatkan relaksasi sebanyak 985 transaksi,” ungkap Kiki, Jumat (1/9).

    Ia pun menyatakan, penerimaan PBB-P2 bulan Agustus mengalami peningkatan sebesar 123 persen dari penerimaan bulan Juli. Sedangkan penerimaan BPHTB bulan Agustus, mengalami peningkatan sebesar 19 persen dari penerimaan bulan Juli.

    “Ini pencapaian yang luar biasa. Pemkot Tangerang menyampaikan sangat mendalam ucapan terimakasih kepada seluruh wajib pajak, atas partisipasinya. Sehingga kontribusi pajak yang dibayarkan bisa maksimal dan dapat dirasakan keseluruh masyarakat Kota Tangerang yang lebih luas lagi,” ucapnya.

    Ia pun menuturkan, bagi masyarakat Kota Tangerang yang belum melakukan pembayaran PBB-P2, untuk segera melaksanakan kewajibannya, sebelum jatuh tempo pada 30 September mendatang.

    Pasalnya, jika wajib pajak melewati jatuh tempo, akan dikenakan denda 2 persen di setiap bulannya. “Dengan itu, ayo segera bayarkan pajak anda. Pembayaran bisa dilakukan secara online, yaitu dapat diakses melalui aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, Gopay dan LinkAja.

    Sedangkan selain gerai kelurahan juga bisa dilakukan di seluruh konter Bank BJB, Kantor Pos,Alfamart atau pun Indomaret,” tandasnya. (DZH)

  • Helldy Luncurkan Aplikasi Fasilitas Pendidikan

    Helldy Luncurkan Aplikasi Fasilitas Pendidikan

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian memiliki komitmen sangat kuat terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kota Cilegon. Dalam waktu dekat, Walikota Helldy juga akan segera meluncurkan sistem aplikasi pendidikan sebagai upaya untuk memaksimalkan fasilitas pendidikan di Kota Cilegon.

    “Demi meningkatkan fasilitas pendidikan, kami akan meluncurkan sebuah sistem aplikasi. Dimana, semua sekolah di Kota Cilegon dapat terhubung dan kami dapat mengontrol fasilitas apa saja yang belum dimiliki atau rusak yang ada sekolah. Saya meminta agar aplikasi ini segera terwujud,” kata Walikota Cilegon Helldy Agustian saat membuka acara Gebyar Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon di Halaman Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Senin (28/8).

    Pada kesempatan itu, Helldy mengapresiasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Cilegon yang telah meraih penghargaan tingkat Asean.

    “Saya ingin memberikan apresiasi yang tinggi kepada SMPN 2 Kota Cilegon yang telah meraih penghargaan tingkat Asean sebagai Asean Eco School di Laos kemarin. Terimakasih telah membawa Cilegon mewakili Indonesia di tingkat Internasional,” ungkapnya.

    Dalam hal ini, Helldy menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah berupaya untuk terus meningkatkan fasilitas pendidikan di sekolah dan menaikkan kesejahteraan para guru serta program beasiswa Full Sarjana.
    “Saya meminta kepada guru untuk lebih meningkatkan lagi keikhlasan dalam mendidik generasi Kota Cilegon dalam rangka mempersiapkan generasi emas 2045. Kami menitipkan anak-anak kami kepada guru-guru untuk meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) Kota Cilegon melalui pendidikan,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj memberikan apresiasi atas terlaksananya program beasiswa full sarjana di Kota Cilegon. “Saya mengapresiasi program beasiswa full sarjana yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Cilegon dan dijalankan oleh Dindikbud yang tidak pernah mempersulit dalam mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.
    Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, kegiatan Gebyar Hardiknas tersebut seyogyanya dilaksanakan pada Mei lalu.

    “Kita sudah memperingati Hardiknas dengan upacara pada Mei, dikarenakan kesibukan kami Gebyar Hardiknas baru dapat digelar hari ini (Kemarin-red),” katanya.

    Heni menegaskan bahwa Kurikulum Merdeka penting diterapkan di sekolah. Metode pembelajaran kurikulum itu dapat lebih menyenangkan dan memerdekakan siswa dalam menggapai cita-cita dan mengembangkan minat siswa.

    “Sementara, guru juga dituntut dapat menciptakan metode belajar yang menarik, sehingga siswa lebih antusias dalam mengikuti pelajaran,” tegasnya.(LUK/PBN)

  • Pendapatan PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp4 Miliar

    Pendapatan PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp4 Miliar

    TANGERANG, BANPOS – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Diskon Spesial Kemerdekaan dari
    Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), program ini terus
    diburu warga Kota Tangerang diseluruh wilayah, baik secara offline maupun online. Tercatat,
    pemasukan dari pembayaran PBB-P2 saja pada Selasa (1/8) sebesar Rp2 miliar dan dihari kedua Rabu
    (2/8) mencapai Rp2,1 miliar.

    Diketahui, diskon yang diberikan yaitu terhutang pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan
    Perkotaan (PBB-P2) tahun 1994-2014 sebesar 50 persen dan pembebasan denda atau sanksi PBB-P2
    sejak tahun 1994-2022. Serta diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk
    program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
    (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) sebesar 25 persen.

    Terpantau gerai offline PBB, di Kelurahan Tanah Tinggi sejak pagi pukul 08.00 WIB telah ramai dipenuhi
    warga. Salah seorang warga, Hamid Galuh, mengungkapkan pada momen ini, Ia memanfaatkan program
    diskon untuk terhutang empat tahun lama, yaitu 1994, 1997, 1998 dan 1999. Di mana seharunya
    memiliki tunggakkan pokok dan denda sebesar Rp112 ribu hanya perlu membayar Rp38 ribu saja.

    Sangat terbantu, karena selain diskon 50 persen pada beban pokok, seluruh dendanya pun dihapuskan,
    jadi ya terima kasih sekali. Akhirnya, tadi saya jadi sambil bayar yang 2023 biar sekalian selesai, tinggal
    nunggu 2024 saja. Ya semoga, pajak yang dibayarkan bisa digunakan untuk kemajuan Indonesia
    khususnya Kota Tangerang, ungkap Hamid.

    Hal senda juga diungkapkan, Ari yang memanfaatkan terhutang lima tahun lama di 2009-2013. "Tadi
    saya juga membayarkan yang 2023, secara total harusnya Rp550 lebih jadi hanya Rp320 saja. Sangat
    terbantu sekali, semoga perhatian pemerintah seperti ini terus diadakan, harapnya.

    Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, menyatakan bahwa Diskon Spesial
    Kemerdekaan masih akan berlangsung hingg 31 Agustus mendatang. Ia pun mengimbau seluruh wajib
    pajak untuk segera memanfaatkan program ini. Baik melalui pembayaran offline di seluruh kelurahan
    terjadwal, maupun secara online.

    Pembayaran online dapat diakses melalui aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO,
    Gopay dan LinkAja. Sedangkan selain gerai kelurahan juga bisa dilakukan di seluruh konter Bank BJB,
    Kantor Pos, Alfamart atau pun Indomaret, jelas Kiki.

    Kata Kiki, di bulan pertama triwulan III yakni Juli, realisasi pendapatan daerah yang diraih pada PBB-P2
    sudah mencapai Rp353 miliar. Sedangkan BPHTB pada angka Rp272 miliar. Sedangkan di Diskon Spesial
    Kemerdekaan, dua hari berlangsung realisasi PPB-P2 yang masuk mencapai Rp4,2 miliar.

    Pemkot Tangerang menyampaikan sangat mendalam ucapan terimakasih kepada seluruh wajib pajak,
    atas partisipasinya. Sehingga kontribusi pajak yang dibayarkan bisa maksimal dan dapat dirasakan
    keseluruh masyarakat Kota Tangerang yang lebih luas,” ucapnya. (DZH)

  • Hei, Sekarang Bukan Waktunya Kampanye!

    Hei, Sekarang Bukan Waktunya Kampanye!

    JAKARTA, BANPOS – Atribut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 semakin marak dan bertebaran di mana-mana. Kondisinya sudah seperti kampanye, bukan lagi sosialisasi.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengingatkan, sosialisasi hanya bisa dilakukan oleh peserta pemilu yang sudah ada saat ini. Yaitu, partai politik (parpol). Bukan calon presiden (capres), maupun calon anggota legislatif (caleg).

    “Kami tidak melarang parpol peserta Pemilu 2024 memasang berbagai macam atribut, asalkan bentuknya sosialisasi, bu¬kan kampanye,” tegas Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, kemarin.

    Hasyim mengatakan, parpol sudah ada nama, tanda gambar dan nomor. Artinya, parpol dipersilakan menyampaikan visi-misi program.

    “Tapi karena belum waktunya kampa¬nye, maka parpol belum diperbolehkan melakukan ajakan memilih atau mencob¬los,” jelasnya.

    Hasyim melanjutkan, lampu hijau terh¬adap parpol untuk bersosialisasi bertujuan agar masyarakat tahu siapa saja para peserta Pemilu 2024.

    Dia memastikan, KPU juga melakukan hal senada terhadap seluruh parpol. “Beda sosialisasi dan kampanye adalah pada aja¬kan,” tandasnya.

    Terkait bakal calon anggota legislatif (bacaleg), Hasyim mengatakan, KPU masih dalam proses melakukan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan. Hal ini telah diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU.

    “Kami telah memberi akses Silon ke¬pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meski informasinya terbatas,” ujarnya.

    Hasyim menjelaskan, ada instrumen hukum yang mengatur data para bacaleg. Pertama, Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan erat kaitan hukumnya antara KPU dan parpol. Kedua, Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

    “Aturan ini yang menjadikan KPU harus bersikap hati-hati dan memegang apa yang menjadi kewenangannya,” katanya.

    Kedua, Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

    “Aturan ini yang menjadikan KPU harus bersikap hati-hati dan memegang apa yang menjadi kewenangannya,” katanya.

    Menurut Hasyim, KPU akan membuka informasi terkait bacaleg secara luas bila sudah ada pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

    Hasyim mengatakan, Bawaslu baru bi¬sa mengakses Silon secara penuh apabila ada temuan atau laporan tentang bacaleg. Jika tidak ada laporan atau temuan, maka Bawaslu hanya dapat mengaksss Silon secara terbatas.

    “Misalnya, ada laporan atau temuan seperti indikasi ijazah palsu dan ingin mengetahui informasi itu di Silon pada KPU. Ya kami buka,” katanya.

    Hasyim menambahkan, daftar bakal anggota legislatif seluruhnya akan dibuka saat pengumuman DCS pada 19 Agustus 2023.

    Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 27/7/2023 dengan judul KPU Kembali Ingatkan Parpol, Hei, Sekarang Bukan Waktunya Kampanye! (RMID)