Tag: Pemkot Cilegon Ikhlaskan DBH Rp11 Miliar?

  • Pemkot Cilegon Ikhlaskan DBH Rp11 Miliar?

    Pemkot Cilegon Ikhlaskan DBH Rp11 Miliar?

    CILEGON, BANPOS – Pemkot Cilegon terkesan mengikhlaskan dana bagi hasil (DBH) tahun 2020 yang masih menyangkut di Pemprov Banten .

    Informasi yang berhasil dihimpun BANPOS, DBH milik Pemkot Cilegon yang masih tertahan sekitar Rp11 Miliar dari April 2020.

    Ketika dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon dan pesan whatsApp, Selasa (13/4/2021), Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Cilegon Akil Ukasah tidak merespon wartawan.

    Menanggapi DBH Pemkot Cilegon yang masih tertahan di Pemrov Banten anggota Komisi III DPRD Cilegon Rahmatullah menyayangkan sikap Pemkot Cilegon yang dinilai acuh.

    “Ya itulah makanya, kalau pemkot tidak melakukan lobi-lobi ke pemprov secara gencar dan masif atas dana bagi hasilnya. Itu kan hak kita dana bagi hasil. Tapi kalau dari Pemkot Cilegon nya tidak melakukan lobi atau menagih secara intens, ya rugi kita ngga dapat dana bagi hasil itu,” kata Rahmatullah saat dikonfirmasi BANPOS, Selasa (13/4/2021).

    Politisi Partai Demokrat itu juga menyinggung sikap anak buah walikota atau OPD yang tidak melakukan upaya-upaya nyata untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon. Karena hal itu berbanding terbalik dengan visi misi walikota yang ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan Cilegon Baru Modern dan Bermartabat.

    “Kepala daerah kita hari ini sedang mencoba menggali potensi-potensi pendapatan yang ada. Karena beliau selalu bilang ini ngga cukup, JLU (Jalan Lingkar Utara) ngga cukup, Warnasari ngga cukup, TKK, THL ngga cukup. Dimana mau cukup kalau anak buahnya atau pemkot sendiri ngga melakukan lobi atau menagih atas hak dana bagi hasil yang menjadi bagian daripada pemkot Cilegon. Itu satu contoh kecil belum yang lainnya,” tegasnya.

    Lebih lanjut Ketua DPC Demokrat Cilegon ini juga dalam waktu dekat akan memanggil BPKAD guna meminta penjelasan tentang tertahannya DBH di Pemrov Banten.

    “Komisi III akan manggil BPKAD. Kenapa itu ada sisa yang belum terambil kita juga ingin tahu alasannya kenapa,” tandasnya.

    Beberapa waktu yang lalu mantan Kepala BPKAD yang saat ini menjabat Sekda Cilegon Maman Mauludin mengatakan DBH Pemkot Cilegon masih tertahan sejak April 2020.

    “Ada 11 miliar yang sedang kita komunikasi kan dengan provinsi, dari bulan April,” singkatnya. (LUK)