Tag: Pemkot Cilegon

  • Helldy Segera Lantik Kepala Dinas Hasil Open Bidding

    Helldy Segera Lantik Kepala Dinas Hasil Open Bidding

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku sudah mengantongi tiga besar hasil open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

    “Iya udah, tinggal nanti dikirim ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” kata Helldy saat dikonfirmasi kemarin.

    Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) ini mengungkapkan akan segera mengumumkan pemenang hasil open bidding dan memastikan akan melantik bulan Februari ini. “Dalam rangka proses ke sana (KASN) segera mungkin bulan ini harus dilantik. Diumumkan bentar lagi. Karena kita kekurangan (kepala dinas) sudah cukup lama,” tuturnya.

    Diketahui sebelumnya pada Desember 2021 Pemkot Cilegon melakukan open bidding JPT Pratama untuk enam OPD yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Koperasi dan UMK (Diskop UMK), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (DKISS), Staf Ahli Bidang Sosial SDM dan Kemasyarakatan, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum namun hingga saat ini belum ada pemenangnya. Lelang jabatan enam OPD tersebut diikuti 44 peserta dari pejabat eselon III.

    Diberitakan sebelumnya, lambatnya kinerja Pemkot Cilegon juga mendapatkan sorotan dari parlemen. Komisi I DPRD Kota Cilegon pun sempat memanggil pejabat teras dan dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendapatkan penjelasan perihal lelang jabatan yang molor tersebut pada Senin (24/1) lalu.

    “Sehebat apapun Pak Sekda, Pak Asda, dan Kepala BKPP kalau banyak yang kosongnya mah tetap aja pelayanan terganggu dan terhambat, apalagi enam OPD ini sangat strategis,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Aam Amrullah dalam RDP dengan Pemkot Cilegon tersebut.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, DPRD sangat berharap pengisian jabatan yang kosong itu segera terealisasi. Dan jika ada hambatan-hambatan ia yakin Sekda Cilegon beserta jajaran bisa mempercepat untuk itu.

    “Karena sekali lagi saya lihat dari enam OPD ini semuanya strategis terhadap pelayanan bagi masyarakat. Mudah-mudahan tidak sampai nyeberang bulan lagi ini sudah segera selesai,” ujarnya.
    Menanggapi itu Sekda Cilegon, Maman Mauludin mengaku bahwa hasil open bidding 6 OPD tersebut akan selesai akhir Januari 2022.

    Menurutnya saat ini belum selesai mengingat harus ada pertemuan akhir Pansel untuk menetapkan tiga besar hasil lelang jabatan.

    “Insya Allah harapan bapak akhir bulan ini selesai. Saya sudah komunikasikan dengan Pak Walikota keinginan kami terkait kekhawatiran bapak, keterlambatan dan pengisian dan Plt dan sebagainya itu memang ingin di Januari ini semuanya selesai,” jelas Maman.

    Ia mengaku masih memerlukan pertemuan lagi bersama Pansel lainnya untuk memplenokan meskipun nilai dan sebagainya sudah terkumpul. “Jadi kami memerlukan pleno penetapan untuk tiga besar. Pengisian yang kosong Plt dan sebagainya secara berkesinambungan dan juga memang harus di Januari ini,” tandasnya.

    (LUK/RUL)

  • Helldy Agustian Akan Evaluasi Kinerja OPD Setiap Bulan

    Helldy Agustian Akan Evaluasi Kinerja OPD Setiap Bulan

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap bulannya. Hal ini dilakukan guna menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang terjadi di setiap OPD di Lingkungan Pemkot Cilegon. Selain itu, untuk memonitor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), kemudian hasil kinerja, inovasi dan lain – lain.

    Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan tiap bulan pihaknya akan mengevaluasi hasil kinerja setiap OPD.

    “Ini evaluasi mengenai nanti pencapaian target atau bagaimana setiap tanggal 5 nanti kita akan kasih targetnya. Nanti akan di evaluasi lagi, tiga terjelek suruh presentasi, satu yang terbaik akan memberikan contoh pada tiga yang terjelek tadi,” kata Helldy saat ditemui di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon, Senin (31/1).

    Menurut Helldy hal ini dilakukan untuk mengontrol agar SILPA di setiap OPD tidak besar seperti 2021 kemarin. “Baru mau dirumuskan item – item KPI (Key Performance Indicator) nya apa saja. Tujuannya agar SILPA tidak besar lagi kedepan entah itu anggarannya, pencapaian kinerjanya seperti apa, SAKIP nya nanti bagaimana, inovasi setiap bidangnya apa,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Cilegon Wilastri Rahayu menyatakan untuk evaluasi kinerja pencapaian keuangan nanti setiap bulan semua OPD harus melaporkannya. “Draf yang sekarang kita bahas apa saja, yang kita laporankan itu baru kita bicarakan sekarang. Dan siapa nanti pengampunya itu kita bicarakan. Nanti ditindaklanjuti siapa yang mengampu yang mengelola ini,” ujarnya.

    Dikatakan Wilastri seperti Bagian Organisasi, Inspektorat, Bappeda ada Apem (Administrasi Pembangunan) turut menjadi pengampu. Kemudian setiap OPD akan mengisi hasil kinerjanya seperti mengisi rapot.

    “Nah setiap bulan akan mengisi rapot – rapot itu, rapot kinerja penilaian keuangan pencapaian keuangan itu. Kinerjanya iya, keuangan iya, inovasinya iya kemudian untuk IKM (Indeks Kepuasan Manusia),” pungkasnya.

    Kemudian, ia mencontohkan beberapa performa kinerja akan dievaluasi secara detail dan akan dicari solusi penyelesaian seperti apa. “Misalnya Tapkin (Penetapan Kinerja) dia apa saja, sebagai performance kan Tapkin kalau untuk keuangan kan sudah jelas sudah pasti triwulan ini harus berapa, kalau tidak tercapai kenapa?. Permasalahan itu akan kita lihat, kemudian pendapatan bulan ini harus berapa?, triwulan ini harus berapa?, kenapa tidak tercapai nanti kita akan dievaluasi lebih lanjut,” tandasnya.

    (LUK/RUL)

  • Pasien Heran dan Kesal,  Sejumlah Obat di RSUD Cilegon Kosong

    Pasien Heran dan Kesal, Sejumlah Obat di RSUD Cilegon Kosong

    CILEGON, BANPOS – Sejumlah persediaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon dikabarkan kosong. Menurut sumber BANPOS, kekosongan obat tersebut sudah terjadi sekitar dua Minggu ini. Bahkan, saking kesalnya ada salah satu dokter spesialis marah – marah lantaran stok obat tak kunjung ada.

    Salah satu kerabat pasien, Idha Rossa mengaku heran dan kesal lantaran obat di RSUD Cilegon selalu kosong. “Kenapa ya di RSUD Cilegon obat – obatannya selalu kosong dan obat mahal suruh beli sendiri di apotik luar,” katanya.

    Dikatakan Idha, menurut pengakuan pihak RSUD sudah tidak menyediakan obat untuk pasien BPJS. “Dikarenakan RSUD katanya sudah tidak stok obat, namun yang saya butuh kan itu,” ujarnya.

    Hal senada juga disampaikan pasien lainnya, Sumarni. Ia sering mengantar suaminya berobat namun obatnya selalu disuruh beli di luar rumah sakit. “Iya betul suamiku juga rutin obatnya suruh nebus di apotek, padahal BPJS angsuran nya tiap bulan,” katanya.

    Menanggapi hal itu, Plt Direktur RSUD Cilegon Ujang Iing mengakui adanya kekosongan sejumlah obat di RSUD Cilegon. “Kemarin memang ada yang kurang obatnya. Kita kan belinya E – Katalog ada yang turun tayang (tidak muncul di online) gitu kita belinya kan E – Katalog,” kata Ujang Iing kepada BANPOS saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (1/2).

    Ujang Iing mengatakan beberapa obat yang kosong di RSUD Cilegon lantaran di sistem online tidak muncul. Bahkan kata dia, pihaknya sampai pinjam obat ke rumah sakit lain.

    “Memang ada beberapa obat yang turun tayang. Kalau turun tayang aga sulit makanya kita pinjam – pinjam kadang ke Dradjat (RSUD Dradjat Prawiranegara Serang) kadang pinjem kemana gitu kan, kalau ngga ada juga terpaksa belinya ke keluar. Yang tahu teknisnya kan orang farmasi, bukan saya, cuman ngga terlalu parah sih memang namanya awal tahun kan, pas pasiennya lagi banyak, ada ajalah namanya juga rumah sakit,” terangnya.

    Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon ini mengaku, tidak mengetahui jenis obat apa saja yang kosong di rumah sakit milik Pemkot Cilegon ini. “Saya nggak hafal nama obatnya, yang pasti obat itu bukan obat yang biasa dipakai umum di rumah sakit, obat tertentu,” terangnya.

    Saat disinggung soal anggaran pembelian obat di RSUD Kota Cilegon, Ujang Iing mengaku untuk satu tahun anggarannya miliar. Namun dia tidak mengatakan secara rinci.
    “Pertahun miliaran. Ada obat ada BHP (Barang Habis Pakai) seperti suntikan, infus, ada regen, untuk laboratorium satu rekening,” tandasnya.

    (LUK/RUL)

  • Pemkot Borong Cator untuk Atasi Masalah Sampah

    Pemkot Borong Cator untuk Atasi Masalah Sampah

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon menambah puluhan armada kendaraan pengangkut sampah. Armada kebersihan ditambah lantaran volume sampah di Kota Cilegon setiap tahunnya meningkat.

    Diketahui, armada kebersihan yang ditambah yakni 40 unit cator, 4 unit truk arm roll, 5 unit dump truk dan 48 unit container sampah. Pengadaan kendaraan bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankue) Provinsi 2022 dengan alokasi anggaran Rp5,8 miliar.

    Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengklaim, adanya penambahan armada kebersihan dapat mengatasi masalah sampah di Cilegon. Terkhusus di wilayah-wilayah yang tidak terjangkau kendaraan besar kebersihan.

    “Selama ini masih banyak titik-titik di Kota Cilegon sampah menumpuk. Dan kami berkeinginan dengan bertambahnya armada kebersihan ini semua sampah bisa terakomodir dan Cilegon bebas dari sampah,” kata Helldy kepada awak media usai prosesi penyerahan armada di DLH Kota Cilegon, Rabu (26/1).

    Lebih lanjut, Helldy meminta agar armada kebersihan yang dibeli dengan anggaran miliaran rupiah ini dapat dimaksimalkan dengan baik sehingga tidak ada aset yang terbengkalai. Ia meminta Kepala DLH Cilegon, Rasmi Widyani bisa mengatur armada kendaraan di jajarannya.

    “Tolong bu Rasmi, semua aset ini diberikan nomor pada body unitnya. Biar jelas siapa yang mengendarai kendaraan sampah ini. Mereka harus tanggung jawab dengan aset-aset tersebut. Bila perlu ada surat pernyataan perihal kesiapan mereka menjaga aset,” lanjutnya.

    Kemudian, Helldy juga meminta agar petugas pengangkut sampah diberlakukan sistem kerja shift. Masing-masing shift terdiri dari 2 hingga 3 orang.

    Sementara, Kepala DLH Kota Cilegon Rasmi Widyani mengatakan, DLH setiap harinya mengangkut sampah 200 ton sampah. Setidaknya dengan penambahan armada kebersihan dapat meningkatkan pelayanan persampahan di Cilegon.

    “Memang kesadaran warga Cilegon terhadap lingkungan masih rendah. Ini dibuktikan dengan masih ditemukan sampah-sampah liar yang dibuang seenaknya oleh warga. Dengan adanya penambahan ini, cator-cator bisa masuk sampai gang-gang kecil, harapannya begitu,” tandas Rasmi.

    (LUK/RUL)

  • Lelang Jabatan Kepala OPD Belum Jelas, Komisi I Desak Pemkot Segera Umumkan

    Lelang Jabatan Kepala OPD Belum Jelas, Komisi I Desak Pemkot Segera Umumkan

    CILEGON, BANPOS – Belum jelasnya hasil lelang jabatan atau open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Hal ini, mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kota Cilegon pasalnya sangat berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

    Komisi I DPRD Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon segera mengumumkan hasil open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    “Sehebat apapun Pak Sekda, Pak Asda, dan Kepala BKPP kalau banyak yang kosongnya mah tetap aja pelayanan terganggu dan terhambat, apalagi enam OPD ini sangat strategis,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Aam Amrullah dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkot Cilegon di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (24/1).

    Lebih lanjut, Pemkot Cilegon diminta segera melakukan percepatan untuk pengisian jabatan enam OPD yang di open bidding tersebut.

    “Yang pasti kami di DPRD sangat berharap bahwa percepatan untuk pengisian jabatan yang kosong ini segera terealisasi. Kalaupun ada hambatan-hambatan saya yakin Pak Sekda beserta jajaran bisa mempercepat untuk itu, karena sekali lagi saya lihat dari enam OPD ini semuanya strategis terhadap pelayanan bagi masyarakat. Mudah -mudahan tidak sampai nyeberang bulan lagi ini sudah segera selesai,” pungkasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin mengaku hasil open bidding untuk enam OPD akan selesai akhir Januari 2022 .

    “Sekarang kami belum selesai. Tapi Insya Allah kami memang selaku Ketua Pansel dengan berbagai pertimbangan yang jelas, Insya Allah harapan bapak akhir bulan ini selesai. Saya sudah komunikasikan dengan Pak Walikota keinginan kami terkait kekhawatiran bapak, keterlambatan dan pengisian dan PLT dan sebagainya itu memang ingin di Januari ini semuanya selesai,” jelasnya.

    “Kami memerlukan pertemuan lagi bersama Pansel lainnya untuk memplenokan. Sebetulnya nilai dan sebagainya sudah terkumpul. Jadi kami memerlukan pleno penetapan untuk tiga besar. Pengisian yang kosong Plt dan sebagainya secara berkesinambungan dan juga memang harus di Januari ini kaitan dengan pelaksanaan dan sebagainya,” tandasnya.

    Diketahui, enam OPD Pemkot Cilegon yang dilakukan open bidding yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Koperasi dan UMK, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (DKISS), Staf Ahli Bidang Sosial, SDM dan Kemasyarakatan dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum.

    (LUK)

  • Pemkot Cilegon Akan Bangun 4 Ruang Terbuka Publik Tahun Ini

    Pemkot Cilegon Akan Bangun 4 Ruang Terbuka Publik Tahun Ini

    CILEGON, BANPOS – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) atau Disperkim tahun 2022 akan membangun empat Ruang Terbuka Publik (RTP) yang tersebar di empat kelurahan yang ada di Kota Cilegon. Seperti diketahui, RTP sendiri merupakan program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dibawah kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

    Kepala DPKP Kota Cilegon Ridwan mengatakan tahun 2022, pihaknya akan membangun empat RTP yang tersebar di empat kelurahan. “Ada empat pembangunan RTP di empat kelurahan, seperti lanjutan RTP di Kelurahan Kalitimbang, RTP Tegal Bunder, dan Sukmajaya,” kata Ridwan beberapa waktu lalu.

    Lebih lanjut Ridwan mengatakan, selain pembangunan fisik RTP, akan ada pembebasan lahan untuk pembangunan sembilan RTP di sembilan kelurahan. Diketahui anggaran DPKP Kota Cilegon pada 2022 mencapai Rp 67 miliar, mayoritas untuk pembebasan lahan. “Anggaran kita tahun ini naik dari sebelumnya (2021) Rp 36 miliar, menjadi tahun ini (2022) Rp 67 miliar. Sebagian besar untuk pembebasan lahan, dan beberapa untuk pembangunan fisik RTP,” tuturnya.

    Dikatakan Ridwan, saat ini tersisa 35 kelurahan yang belum ada RTP dari 43 kelurahan. Sementara, delapan kelurahan sudah ada RTP. Dalam menuntaskan program 43 RTP, pembangunan akan dilakukan secara bertahap di beberapa kelurahan, dari tahun 2021 sampai 2026. “Saat ini kan ada kelurahan yang sudah ada RTP, seperti Cibeber, Ramanuju, Jombang Wetan, Purwakarta, yang memang sudah ada, tidak kita bangun lagi,” pungkasnya.

    Kemudian Ridwan mengungkapkan bahwa RTP dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu berbeda. Jika RTP, kewenangan ada di Disperkim, sementara RTH berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Kalau RTH itu lebih luas dan lebih kepada pepohonan, sementara RTP ada tempat bermainnya,” tutupnya.

    Dibagian lain, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Erik Airlangga mendesak agar Diperkim Kota Cilegon segera melelang kegiatan di awal tahun untuk pembangunan fisik, selain itu proses pembebasan lahan juga harus segera dilakukan di awal tahun.

    Menurutnya, agar tidak kembali menyumbang sisa lebih penggunaan anggaran yang besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. “Harapan kami jangan sampai silpa lagi silpa lagi. Kegiatan yang sudah direncanakan jangan sampai tidak dikerjakan karena gagal lelang, makanya kami dorong di awal tahun segera memersiapkan proses lelang,” tegasnya.

    Dikatakan Politisi Partai Golkar ini, program 43 RTP, jangan sampai dipandang sebelah mata, lantaran program tersebut menjadi janji politik Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. “Ini janji politik walikota, jangan sampai kita sudah anggarkan, tetapi tidak dilaksanakan,” tandasnya.

    (LUK)

  • Gedung Walikota Cilegon Angker, Sejumlah Pegawai Kesurupan

    Gedung Walikota Cilegon Angker, Sejumlah Pegawai Kesurupan

    CILEGON, BANPOS – Beberapa pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pemkot khususnya di bagian Setda Kota Cilegon mengalami kesurupan, Kamis (20/1). Mereka kesurupan setelah mengisi ruangan yang baru selesai direnovasi di Kantor Pemkot Cilegon

    Kabag Umum Setda Pemkot Cilegon Joko Purwanto membernarkan jika pada pukul 15.30 WIB salah satu staf ASN (Aparatur Sipil Negara) bagian keuangan mengalami kesurupan sebelum melakukan Sholat Ashar.

    “Jadi sebelum sholat, ngambil air wudhu di kamar mandi. Nah, setelah itu mulai dia nangis nggak jelas. Kejadian ini adalah sampai 1,5 jam,” kata Joko kepada awak media ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Kamis (20/1).

    Dikatakan Joko, pegawai yang mengalami kesurupan ini diduga dimasuki oleh tiga makhluk halus dari beberapa titik. Dua roh halus dari Gedung Edhi Praja dan depan Gedung Walikota Cilegon.

    “Memang baru kemarin kami menempati gedung baru ini. Sebelumnya kami ada di bagian sayap kiri bawah dan sekarang pindah ke sayap kanan atas. Akibat kejadian kesurupan itu, kami panggil salah satu pegawai di bagian Kesra Setda Cilegon. Beliau bilang ada tiga makhluk halus yang masuk ke dalam tubuh Dian (Staf ASN yang kesurupan),” tuturnya.

    Kemudian menurut Joko, sebelum pemindahan dan penempatan ruangan baru tersebut, pihaknya dan seluruh OPD telah melakukan doa bersama untuk memberi kenyamanan saat bekerja.

    “Satu minggu yang lalu sebelum masuk ruangan kita sudah berdoa bersama. Dan saya bersama staf (kesurupan) bahkan melakukan doa bersama ke Masjid Banten dengan tujuan proses pemindahan berjalan lancar. Tapi saya bingung kenapa masih bisa kesurupan lagi. Bahkan kenapa makhluk halusnya dari Gedung Edhi Praja,” ujarnya.

    Kesurupan ini tidak hanya terjadi di pegawai Bagian Umum tetapi dialami juga oleh dua pegawai di Bagian Pemerintahan Setda Kota Cilegon yang mengalami kesurupan pada Senin (17/1) kemarin.(LUK)

  • Lanjutan PPKM Darurat Tunggu Arahan Pemprov

    Lanjutan PPKM Darurat Tunggu Arahan Pemprov

    TANGERANG, BANPOS – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diumumkan oleh pemerintah pusat. Namun, pemerintah di daerah tetap menunggu arahan dari Pemprov Banten untuk mengikuti kebijakan tersebut.

    Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi mengatakan, secara umum daerah yang masuk dalam penerapan PPKM Darurat, tentu akan melakukan perpanjangan sesuai yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo, Selasa (20/7) lalu.

    “Secara umum ya pasti ikutin, tapi kita tunggu arahan lebih lanjut juga dari Provinsi Banten, seperti apa teknisnya,” kata Hendra di Tigaraksa, Rabu, (21/7).

    Selama penerapan PPKM Darurat yang dimulai dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang justru mengalami kenaikan signifikan, meskipun mobilitas masyarakat bisa ditekan.

    “Mobilitasnya bisa ditekan, tapi angka kasusnya meningkat, karena saat PPKM Darurat itu, kita meningkatkan tracing,” jelasnya.

    Hendra menambahkan, peningkatan angka Covid-19 di Kabupaten Tangerang dalam satu hari mencapai 200 kasus, padahal sebelumnya hanya berkisar 100 kasus.

    “Angkanya tembus 200 dan itu dominasi oleh orang tanpa gejala (OTG), makanya kami tidak henti-hentinya terus melakukan vaksinasi dalam membentuk herd immunity dan mengingatkan agar masyarakat disiplin protokol kesehatannya,” ujarnya.

    Terpisah, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan pihaknya tetap menerapkan PPKM Darurat melalui Surat Keputusan Walikota Cilegon dengan Nomor: 360/Kep. 173-BPBD/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat Kota Cilegon. Pemberlakuannya selama lima hari terhitung sejak Tanggal 21-25 Juli 2021 diterapkan Pemerintah Kota Cilegon.

    Dalam Surat Keputusan Walikota Cilegon tentang PPKM juga tercantum, terhadap wilayah Rukun Tetangga/ Rukun Warga dengan kriteria Zona Merah yaitu wilayah yang terdapat lebih dari 5 (lima) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir.

    Menurut Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam Surat Keputusannya, selain ketentuan sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua yaitu, meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan, membatasi akses keluar masuk wilayah RT/RW terhitung mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan jam 20.00 WIB.

    Dikatakan Helldy, untuk pengawasan pelaksanaan ketentuan PPKM dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kota Cilegon sampai dengan tingkat RT/RW dengan melibatkan unsur TNI, Kepolisian dan unsur masyarakat antara lain Satlinmas, Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu, Dasawisma, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Penyuluh, Pendamping, Tokoh Pemuda, Tenaga Kesehatan, Karang Taruna serta relawan lainnya.

    “Lurah dan Ketua RT/RW mengoptimalkan Posko pengawasan PPKM dalam pelaksanaan Keputusan ini,” katanya

    Helldy menegaskan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kota Cilegon melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM. Adapun biaya yang timbul akibat pelaksanaan PPKM, dibebankan pada Anggaran Pendapatan Daerah Kota Cilegon dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat

    “Satgas Covid-19 harus melakukan evaluasi, biayanya dari APBD Kota Cilegon,” tegasnya.
    Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang, dr. Achmad Sulaeman mengklaim, adanya keterlambatan input data perkembangan kasus Covid-19 di beberapa Puskesmas. Alhasil, Kabupaten Pandeglang yang sebelumnya berstatus zona kuning, kini menjadi zona merah atau wilayah dengan resiko penularan paling tinggi.

    Ia menerangkan, jika keterlambatan pengiriman input data bukan tanpa alasan. Pasalnya, beberapa operator yang biasa melakukan input data, sebagian sedang menjalani isolasi mandir karena terpapar covid-19. Akibatnya, data perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Pandeglang yang seharusnya dilaporkan setiap hari mengalami penumpukan.

    “Karena seminggu kemarin, orang yang bertugas mencatat dan mengirim update data ke Provinsi sebagian atau 50 persen itu terpapar covid-19. Kemudian trennya terus naik, akhirnya menjadikan Pandeglang ditetapkan menjadi zona merah. Secara otomatis, Kabupaten Pandeglang saat ini tidak lagi menerapkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 2 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Diperketat. Namun, menerapkan PPKM Darurat, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri),” ungkap Sulaeman.

    Sulaeman menambahkan, bahwa Penerapan PPKM Darurat sudah mulai dilaksanakan. Selain itu, kata dia, PPKM Darurat adalah, kebijakan yang tidak bisa dihindari. Karena itu sesuai instruksi Mendagri Nomor 22 tahun 2021 tentang, PPKM Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali.

    “PPKM darurat sudah kita laksanakan dari Minggu kemarin ya, sebelum kita memasuki zona merah. Untuk itu, mari kita semua bekerjasama, untuk melaksanakan PPKM Darurat ini. Dengan harapan, kasus penyebaran Covid-19 di Pandeglang akan segera turun,” katanya.

    Diketahui, jumlah kasus konfirmasi atau positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, saat ini tercatat sebanyak 4.854 orang.

    “Dari jumlah total yang positif 4.854 orang, terdiri dari 3.148 orang selesai dirawat atau sembuh, sebanyak 1.576 orang masih diisolasi atau dirawat, dan 130 orang telah meninggal dunia,” terang Sulaeman.

    Pada bagian lain, massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Selatan (Aras) akan melakukan unjuk rasa di area Malingping, Lebak selatan (Baksel) pada Kamis (22/7) ini. Disebutkan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan pemerintah yang telah memperpanjang PPKM Darurat.

    “Kami menolak PPKM Darurat. Kami menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk segera memberlakukan karantina wilayah dengan syarat dipenuhi semua kebutuhan dasar masyarakat sesuai amanat konstitusi UU Nomor 6 Tahun 2018,” ungkap Alif Ibnu Sina Korlap Aksi Aras kepada BANPOS, Rabu petang (21/07).

    Menurut Alif, pijakan konstitusi harus digunakan sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan, seperti halnya ketika diterapkan karantina wilayah, maka selama karantina wilayah kebutuhan dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, hal ini tertuang dalam pasal 55 ayat 1 dan 2 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

    “Tanggung-jawab pemerintah pusat dalam penyelenggaraan karantina wilayah dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak terkait,” jelasnya.

    Selain itu, lanjut mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) ini, untuk menciptakan suasana yang berkeadilan, maka pemerintah juga harus menghentikan laju kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) selama situasi negara dalam keadaan darurat kesehatan seperti sekarang ini. Selain itu, pihaknya mengecam tindakan arogansi dan represif aparat keamanan dalam menertibkan masyarakat di masa Pandemi.

    “Kami juga menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk menyetabilkan harga dan distribusi barang kebutuhan pokok di seluruh wilayah NKRI,” tandas Alif.

    Tambahnya, sebagai negara yang menjunjung nilai-nilai toleransi dalam kegiatan keagamaan. Maka, kata Alif, pemerintah harus segera merevisi instruksi Mendagri Nomor 19 dan 20 tahun 2021 poin g, yang kaitannya dengan pembatasan tempat ibadah.

    “Semua pihak yang terdampak harus menjadi perhatian pemerintah dengan segera, baik itu pedagang, ojek, seniman, tenaga honorer dan masyarakat yang terdampak lainnya sesuai dengan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” papar Alif.(CR-01/WDO/DHE/ENK)

  • Klaim Baru Pertama Kali, Pemkot Sembelih 15 Ekor Hewan Kurban

    Klaim Baru Pertama Kali, Pemkot Sembelih 15 Ekor Hewan Kurban

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota Cilegon melakukan penyembelihan hewan kurban sebanyak 15 ekor sapi dan dua kambing pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

    Pemotongan hewan kurban yang dilaksanakan di halaman Masjid Nurul Iman dilingkungan Pemkot Cilegon, Rabu (22/7) itu, dilakukan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta serta panitia kurban Pemkot Cilegon.

    Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, bahwa pelaksanaan kurban yang dikoordinir oleh Pemerintah Kota Cilegon baru kali pertama terjadi sejak 20 tahun Kota Cilegon berdiri. “Pemkot Cilegon mengadakan kurban di Pemkot baru kali ini. Untuk hari ini ada 15 ekor sapi dan 2 ekor kambing,” katanya.

    Hewan kurban yang disembelih sat ini ungkap Helldy, berasal dari donasi para pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon. Karenanya ia mengucapkan terimakasih kepada para pegawai dilingkungan Pemkot Cilegon yang telah berkurban untuk masyarakat.

    Helldy menjelaskan, daging kurban akan diperuntukan bagi pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Cilegon dan beberapa didistribusikan ke warga Kota Cilegon. “Dagingnya untuk honorer, petugas kebersihan Pemkot Cilegon, dan beberapa ke masyarakat,” jelasnya.

    Helldy berharap, pada kesempatan berikutnya nanti yaitu pada Hari Raya Idul Adha tahun mendatang, hewan kurban bisa terus bertambah. Ia sendiri turut memotong satu ekor sapi jenis limousin kurbannya.

    “Saya satu ekor sapi di Pemkot Cilegon dan beberapa ekor ke masyarakat. Tentu kita berharap tahun mendatang bisa terus bertambah hewan kurbannya,” pungkasnya. (CR-01/RUL)

  • Diapresiasi BPK RI, Kota Cilegon Raih WTP Diatas Standar Nasional

    Diapresiasi BPK RI, Kota Cilegon Raih WTP Diatas Standar Nasional

    SERANG, BANPOS – Pemerintahan Kota Cilegon kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuanagn (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, atas Laporan Keuangan Daerah Kota Cilegon, Tahun 2020.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Banten, Dr. Arman Syifa, dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 pada Kabupaten Kota Se-Provinsi Banten, di kantor BPK RI Banten, Senin (10/5).

    Walikota Cilegon Helldy Agustian, saat di konfirmasi usai mengikuti kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 mengungkapkan, rasa syukurnya atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintahan Kota Cilegon.

    “Tentu kami mengucapkan rasa bersyukur atas raihan Kota Cilegon dengan predikat WTP dari BPK RI. Dan, saya sangat mengapresiasi kinerja dari semua para pegawai di pemerintahan Kota Cilegon atas pencapaian ini, sehingga pada tahun-tahun berikutnya kami dapat mempertahankan, bahkan dapat lebih baik lagi,” ungkap Helldy.

    Meski begitu, Helldy mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

    Sementara itu, Kepala Sub Auditorat BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Mas Agung mengapresisiasi progres tindak lanjut Pemerintahan Kota Cilegon yang targetnya naik diatas standar nasional, yaitu 80 persen penyelesaian hasil pemeriksaan.

    “Kita bersyukur, progres tindak lanjut Kota Cilegon termasuk cukup baik diantara wilayah Kota maupun Kabupaten di Provinsi Banten, yaitu berada diatas standar nasional (80 persen) penyelesaian hasil pemeriksaan. Dimana standar nasional tindak lanjut itu sekitar 75 persen.” Pungkas Mas Agung.

    Diketahui, pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuanagn (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, bertujuan untuk memberikan opini, yang merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (1) Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, (2) Kecukupan Pengungkapan, (3) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan (4) Efektivitas sistem pengendalian Internal.

    Adapun hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2020 kepada empat pemda yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (RUL)