CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Edi Ariadi, bersama Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati, dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, melakukan penandatanganan komitmen bersama Implementasi Cilegon Smart City, oleh Asisten Daerah (Asda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat se-Kota Cilegon, di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon, Jumat (11/10).
Implementasi smart city menjadi salah satu program prioritas Pemkot Cilegon yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon tahun 2016-2021, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 106 tahun 2016 tentang penyelenggaraan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemkot Cilegon.
“Ini menunjukkan tingginya komitmen Pemerintah Kota Cilegon di dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Kita sudah dapat kategori baik,” ujar Edi.
Selama kurun waktu 3 tahun berturut, Pemerintah Pusat melalui Gerakan Menuju 100 Smart City, telah melakukan assesment di Pemkot Cilegon yang lolos dan memenuhi kualifikasi kota yang siap menuju smart city.
Edi berharap dengan sudah diterapkannya SPBE dan telah ditetapkannya Kota Cilegon sebagai kota yang siap menuju smart city, setiap OPD mampu terus mengembangkan inovasi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Harus (terus berinovasi), engga diem disini saja, yang penting masyarakat tahu ada aplikasi itu, terus dia menggunakan. Engga usah dateng ke kantor. Itu yang harus kita lihat, justru tadi saya ngomong tuh, jangan ada 112 tapi sedikit yang lapor segala, pada ikutnya lapornya ke kantor saja tuh, ada surat lah, ini lah, itu, berarti kan engga efektif gitu. Justru harus dimasyarakatkan, terus masyarakat harus juga menggunakan aplikasi ini. Mereka (OPD) harus ada updating dong, pokoknya evaluasi lah dengan aplikasi itu, kalo masyarakat belum seperti itu, yah harus sosialisasi, harus dimasyarakatkan,” tutur Edi.
Ditempat yang sama, Kepala DKISS Kota Cilegon Ahmad Jubaedi mengatakan, dengan telah dicapainya SPBE Pemkot Cilegon sebagai trigger smart city dengan nilai indeks 3,27 yang masuk dalam kategori baik, kedepan diharapkan akan semakin baik dengan berbagai indikator yang telah dipenuhi.
“Konsep penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintah itu harus semakin baik. Indikator pengembangan SPBE di Kota Cilegon sudah disapkan melalui Perda dan Perwal, lalu kesiapan infrastrukturnya, aplikasinya, SDM nya, SOP yang disiapkan. Bagaimana inovasi atau program yang dijalankan pemerintah itu ada partisipasi, ada sambutan, ada persepsi yang baik dari masyarakat. Muara dari implementasi pemerintah adalah bagaimana kualitas layanan publik semakin baik,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dwi Elfrida Simanungkalit, Kasie Pengembangan Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Daerah Kemenkominfo, Harya Widiputra, Wakil Rektor Bidang Akademi dan Teknologi Informasi Perbanas Institute, Ashwin Sasongko, Peneliti LIPI dan Mantan Dirjen Aptika Kemenkominfo, sebagai narasumber. (LUK/RUL)