Tag: Pemkot Cilegon

  • Pelayanan BPN Cilegon Dikeluhkan Masyarakat

    Pelayanan BPN Cilegon Dikeluhkan Masyarakat

    CILEGON, BANPOS – Pasca kejadian murkanya Anggota DPRD Kota Cilegon Hasbudin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon yang dianggap melecehkan lembaga DPRD Kota Cilegon karena tidak datang saat di undang RPD oleh parlemen menemui babak baru.

    Ternyata persoalan pelayanan di BPN Kota Cilegon juga banyak dikeluhkan masyarakat Cilegon. Salah satu tokoh masyarakat Cilegon Rebudin, menyampaikan dirinya mengurus balik nama sertifikat lebih dari satu tahun belum ada kejelasan kapan selesainya.

    “Yang saya alami cukup ribet, kami masyarakat yang menghendaki legalitas secara hukum seakan-akan dipimpong. Ini pengalaman empiris saya dalam mengurus legalitas status hukum tentang kepemilikan hak saya ini menemukan kendala. Dan cukup membuat lelah, harus bagaimana?. Terus saya komunikasi kepada siapa sesungguhnya dari si A ke si B sebut saja petugas BPN nya waktu itu namanya Ali, Ali lempar lagi ke si B. Itu pengalaman-pengalaman tentang penerbitan legalitas SHM hak milik saya,” kata Rebudin kepada BANPOS, Selasa (8/8).

    Dirinya mengajukan balik nama sertifikat sejak Juli 2022 sampai saat ini belum ada kejelasan dari BPN Kota Cilegon. Padahal dirinya sudah mengikuti aturan yang diperintahkan oleh pegawai BPN akan tetapi prosesnya lama dan berbelit-belit.

    “Versi menurut BPN tumpang (tindih) padahal berarti itu ketidakjelian (BPN,red) padahal administrasi gambar oleh pihak BPN sendiri, meralat sendiri, merubah sendiri, kan lucu,” tuturnya.

    Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengurus sertifikat di BPN Kota Cilegon.

    “Adanya program PTSL ini sesungguhnya mesti hati-hati masyarakat. Karena umumnya proses sertifikat program BPN yang PTSL itu terkadang dalam proses melakukan pengukuran tidak melibatkan tanah pemilik perbatasan kiri kanannya,” ujarnya.

    “Masyarakat harus berhati-hati agar tidak muncul dikemudikan hari semacam sengketa saling mengklaim. Kan nanti ribut di masyarakat merasa tanahnya dibawa ke tetangga,” tambahnya.

    Adanya keluhan masyarakat kepada BPN Kota Cilegon dialami juga oleh anggota DPRD Kota Cilegon. Diketahui diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kota Cilegon Hasbudin murka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi I, II dan III dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait Pengelolaan Aset, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (7/8).

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu murka lantaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon mangkir saat RDP, padahal Sekretariat DPRD Kota Cilegon sudah mengundang secara resmi untuk hadir di rapat tersebut.

    Dalam RDP itu, DPRD Cilegon dari lintas komisi membahas permasalahan aset di Kecamatan Pulomerak. Aset yang dibahas yaitu lahan eks Sangkanila, lahan Merak Beach Hotel dan lahan Pulau Merak Kecil.

    Dalam RDP itu, DPRD Kota Cilegon dari Komisi I, II dan III mengundang Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Camat Pulomerak, Manajemen Merak Beach Hotel dan BPN Kota Cilegon.

    Namun, tidak ada perwakilan yang hadir dari BPN Kota Cilegon.

    Hal itu membuat Anggota Komisi III DPRD Cilegon Hasbudin naik pitam. Ia merasa Lembaga DPRD Cilegon dilecehkan oleh pihak BPN Cilegon. “Ini saya anggap kurang ajar BPN,” kata Hasbudin dalam RDP di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Senin (7/8).

    Hasbudin menegaskan, tidak adanya perwakilan BPN Cilegon yang hadir dalam RDP tersebut, disebut sebagai pelecehan terhadap institusi DPRD Cilegon. “Tidak menghargai lembaga DPRD, lembaga yang terhormat. Diundang tidak datang, suratnya diterima, ditelepon tidak diangkat, di WA (WhatsApp) tidak dijawab tapi dibaca. Artinya ini jelas-jelas BPN sudah melecehkan lembaga DPRD Kota Cilegon. Dan saya menganggap akhirnya diduga ini ada hal yang tidak beres antara BPN dengan Merak Beach Hotel,” kata Hasbudin dengan nada tinggi.

    Sementara itu, perwakilan Merak Beach Hotel Mulyaningsih mengatakan, mengenai lahan saat ini Merak Beach Hotel sertifikat kepemilikan pribadi. “Awal mulanya saya kurang tahu. Tapi, Merak Beach Hotel ini awalnya Bapak Roy Sungkono, kemudian dialihkan ke anaknya Roy Sadewo, setahu saya selama ini,” tuturnya.

    Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Senin (7/8), Kepala BPN Cilegon Elfidian Iskariza terkait ketidakhadiran perwakilan dari BPN saat RDP tidak memberikan jawaban. Padahal pesan WhatsApp yang dikirim BANPOS sudah dibaca ditandai dengan centang biru. (LUK/PBN)

  • Pengelolaan Aset Pemerintah di Banten Banyak Masalah

    Pengelolaan Aset Pemerintah di Banten Banyak Masalah

    SERANG, BANPOS – Aset selalu saja menjadi permasalahan dalam pengelolaan daerah. BPK hingga KPK beberapa kali menemukan adanya pengelolaan aset yang tidak sesuai dengan aturan atau belum dikelola dengan baik.

    Berdasarkan data yang dimiliki oleh BANPOS, setidaknya ada tiga temuan permasalahan aset yang melingkupi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

    Sementara Pemerintah Kota Cilegon didapati adanya dua temuan berkaitan dengan permasalahan aset, sedangkan Pemerintah Kabupaten Lebak didapati adanya enam temuan, kemudian Pemerintah Kabupaten Pandeglang sebanyak empat temuan terkait dengan aset.

    Dalam upaya pengamanan terhadap 1.086 bidang tanah yang dimiliki oleh Pemprov Banten, sebanyak 803 bidang tanah telah bersertifikat sampai dengan tahun 2022 atas nama Pemerintah Provinsi Banten.

    Termasuk di dalamnya adalah sertifikat 8 buah situ/danau/embung/waduk (SDEW) seperti Situ Cipondoh, Situ Gede, Situ Palayangan, Situ Sindang Mandi, Situ Rampones, Situ Cibirai, Situ Telaga Wangsa, dan Situ Waduk Sindangheula.

    Sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten gencar melakukan pendataan terhadap sejumlah aset yang dimilikinya. Tidak hanya aset berupa bangunan fisik semata, melainkan aset lain berupa tanah juga tidak luput dari pendataan tersebut.

    Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Berly Rizki Natakusumah, saat ini Pemprov Banten tengah berupaya mengoptimalisasi pendapatan daerah melalui pengelolaan aset daerah.

    “Saat ini BPKAD Provinsi Banten berorientasi aset adalah modal. Kenapa modal? Karena mengingat aset merupakan salah satu hal yang berharga, yang bisa dimanfaatkan dan bisa menghasilkan dana yang akan masuk kepada Pemerintah Provinsi Banten,” kata Berly.

    Dalam melakukan pengelolaan terhadap aset-aset tersebut, Pemprov Banten memiliki sejumlah skema yang bisa dilakukan.

    Salah satunya adalah dengan cara meminjamkan aset kepada pelaku usaha. Pemprov Banten dapat melakukan penyertaan modal kepada pelaku usaha, caranya dengan meminjamkan aset yang dimilikinya itu.

    “Kita melaksanakan penyertaan modal kepada perusahaan daerah, bisa dengan meminjamkan aset,” jelasnya.

    Rencana pengelolaan itu pun juga rupanya telah disampaikan oleh BPKAD kepada DPRD Provinsi Banten.

    Berly menjelaskan dalam rapat pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, BPKAD telah memberikan sejumlah masukan dan pertimbangan terkait pengelolaan aset yang dinilai mampu memberikan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten.

    “Kemarin juga kami sudah melakukan koordinasi-koordinasi teknis berkaitan dengan Raperda pajak daerah dan retribusi daerah yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Banten. Kita sudah memberikan masukan-masukan , memberikan pertimbangan-pertimbangan bahwa aset bisa memberikan kontribusi terhadap PAD,” terangnya.

    Di samping itu Berly juga menyebutkan bahwa saat ini Pemprov Banten telah memiliki sebanyak 1.297 aset tanah yang kepemilikannya telah dikuasai seutuhnya oleh Pemprov Banten.

    Namun, ia juga tidak menampik jika ada sebagian aset lain yang belum sepenuhnya dimiliki oleh Pemprov Banten dalam hal kepemilikannya.

    Karena masih ada sejumlah aset yang saat ini statusnya masih bersengketa dengan pihak lain, baik itu bersengketa dengan pemerintah daerah kabupaten/kota maupun perorangan, maka pemanfaatannya pun juga belum bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

    “Dipastikan bahwa kita memiliki 1.297 aset tanah tapi itu tidak semua clear and clean. Jadi tidak semua bisa kita manfaatkan karena masih ada hal-hal yang kita lalui bersama, proses pengakuan kepemilikan itu tidak mudah,” ungkap Berly.

    Oleh karenanya agar permasalah sengketa aset itu dapat segera diselesaikan, maka Pemprov Banten menggandeng pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) supaya dapat menengahi urusan permasalahan tersebut.

    “Dan kita juga sudah mengupayakan beberapa tahun terakhir dibantu oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dengan metode kita berikan surat kuasa khusus untuk membantu kami sebagai pengacara negara,” tandasnya.

    Terpisah, Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan di sensus oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon.

    Sensus BMD akan dilakukan pada Agustus sampai akhir tahun dengan menyasar seluruh OPD.

    Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, sensus BMD dilakukan untuk menghasilkan data secara mutakhir terkait aset. Di mana nanti hasilnya mendukung validitas nilai aset pada laporan keuangan.

    “Ini program kita, jadi kita harus tahu nilai aset sesungguhnya di Cilegon. Itu semua harus ada perhitungan akhir di neraca, harus muncul di laporan keuangan,” kata Dana, Minggu (7/8).

    Dana mengungkapkan, memang selama ini OPD telah mencatat seluruh nilai asetnya. Namun menurutnya masih ada yang dinilai belum sesuai dengan pencatatan.

    Kemudian, Dana mencontohkan, ketika seorang pejabat memegang tanggung jawab untuk mengurusi suatu barang yang digunakan OPD tempatnya bekerja dan kemudian yang bersangkutan berpindah tugas ke OPD maka harus ada pelaporannya.

    “Memang tercatat (oleh OPD), tetapi ada yang tercecer. Semisalnya, ada (barang) yang tercatat, kemudian terbawa oleh yang pensiun (tidak ada pelaporan). Kemudian misalnya ada yang pindah dari OPD A ke OPD B, laptop dibawa, tetapi tidak dipindahkan oleh pengurus barang. Itu masalah, itu banyak itu. Rotasi mutasi barang yang tidak terlaporkan oleh OPD masing-masing. Otomatis menjadi tidak tercatat asetnya,” tuturnya.

    Ia berharap dengan sensus BMD ini seluruh aset yang ada di Pemkot Cilegon dapat diinventarisir dengan baik dan tercatat secara akurat.

    Sementara itu, Kepala Bidang Aset pada BPKPAD Kota Cilegon, Hendra Pradita mengatakan, sensus yang dilaksanakan mengikuti aturan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

    “Sensus ini memang untuk memastikan data di data base dengan data barang fisik di lapangan agar terdapat kesesuaian dan akurat,” ujarnya.

    Dikatakan Hendra, sensus BMD akan dilakukan di seluruh OPD dengan masa waktu selama 3 bulan.

    “Kita lakukan sensus selama 3 bulan di semua OPD, di 39 OPD. Kita akan inventarisasi barang mulai dari barang yang ada di KIB (Kartu Inventaris Barang) A sampai KIB F,” tandasnya.(MG-01/LUK/PBN)

  • Pemkot Cilegon Akan Bangun Kantor MUI

    Pemkot Cilegon Akan Bangun Kantor MUI

    Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan bahwa Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera dibangun dan direncanakan dimulai tahun 2024. Hal itu disampaikan Helldy saat menghadiri kegiatan Citangkil Bersholawat bersama Ulama dan Umaro yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus MUI Kecamatan Citangkil Periode 2023 – 2028 di Aula Kantor Kecamatan Citangkil, Rabu (2/8).

    “Di bulan September kami akan hibahkan tanah dahulu dan tahun depan (2024-red) akan dibangun (Kantor MUI) Kota Cilegon,” kata Helldy, Rabu (2/8).

    Selain membangun kantor MUI, Helldy mengaku, pihaknya juga tengah melakukan kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon untuk menggalakkan gerakan shodaqoh Rp2.000 per hari.

    “Kota Cilegon memiliki penduduk 461 ribu jiwa. Kami targetkan 100 ribu ikut dalam program shodaqoh ini. Semoga program ini bisa terealisasi di tahun ini (2023-red),” ungkapnya.

    Dalam hal ini, Helldy menyampaikan ucapan terimakasih kepada Alim Ulama dan Umaro yang telah banyak mendoakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

    “Saya juga mengucapkan selamat kepada pengurus MUI Citangkil yang baru saja dilantik. Semoga menjadi keberkahan bagi warga Citangkil,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua MUI Kota Cilegon Zubaidi Ahyani meminta pengurus MUI Citangkil yang telah dilantik menjadi pengurus yang mengedepankan keikhlasan dan tanggung jawab dalam bekerja.

    Di tempat yang sama, Camat Citangkil Ikhlasin Nufus mengucapkan terimakasih atas kehadiran Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Alim Ulama, Para Kiyai dan Umaro se-Kecamatan Citangkil dalam Tasyakur Bi Ni’mah atas pembangunan yang ada di Kecamatan Citangkil.

    “Semoga membawa keberkahan untuk kita semua. Kecamatan Citangkil dengan penduduk 84 ribu jiwa terus mendoakan Pemerintahan Kota Cilegon karena sudah merasakan pembangunan dari Pemerintah Kota Cilegon, mulai dari pendidikan, kesehatan, dan gerakan Rp 2000 sedekah yang sudah mulai terlaksana,” katanya. (LUK/PBN)

  • Satu Data Diharap Perbaiki Penyaluran Bansos di Kota Baja

    Satu Data Diharap Perbaiki Penyaluran Bansos di Kota Baja

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon menggelar acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2023, di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (2/8).

    Acara dihadiri Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Damanhuri, camat dan lurah se-Kota Cilegon.

    Diketahui, pada Tahun Anggaran 2023, Dinas Sosial Kota Cilegon berhasil menyalurkan berbagai jenis Bantuan Sosial dengan pendanaan dari APBN dan APBD Kota Cilegon. Terdapat tiga jenis Bantuan Sosial dari APBN dan tujuh jenis Bantuan Sosial dari APBD Kota Cilegon.

    Jenis bantuan meliputi program sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) yang terealisasi sebanyak 98,75 persen setiap bulan hingga Juni 2023, dengan jumlah bantuan Rp200 ribu per bulan melalui Bank Mandiri dan Kantor Pos.

    Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersalurkan kepada 8.301 keluarga pada tahap satu dan 8.907 keluarga pada tahap dua di delapan Kecamatan Kota Cilegon.

    Selain itu, ada juga Bantuan Penerima Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang merupakan program jaminan kesehatan untuk fakir miskin dan orang tidak mampu yang pembiayaannya dibayarkan oleh pemerintah.

    Adapun bantuan dari APBD Kota Cilegon yang merupakan program Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mencakup bantuan Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB) dengan nilai bantuan sebesar Rp1 juta, yang berhasil disalurkan kepada 765 keluarga dari total 780 keluarga.

    Kemudian, Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dengan bantuan sebesar Rp15 juta rupiah telah direalisasikan kepada 79 keluarga dan akan dinaikkan pada tahun 2024 menjadi Rp20 juta/kpm melalui Disperkim.

    Bantuan lainnya adalah Santunan Kematian yang merupakan salah satu bantuan sosial dari Pemerintah Kota Cilegon untuk meringankan beban masyarakat dalam pengurusan jenazah, seperti pembelian kain kafan, transportasi, serta keperluan pemakaman lainnya sesuai dengan adat istiadat, agama dan kepercayaan yang dianut dengan besaran nominal bantuan sebesar Rp2 juta per jiwa.

    Ada juga Bantuan Sosial Anak Yatim/Terlantar sebesar Rp1,2 juta dengan target penerima bantuan sebanyak 1.534 anak dan Bantuan Sandang Anak Terlantar sebanyak 200 paket telah disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Cilegon.

    Tak hanya itu, terdapat juga Bantuan Makanan untuk Lansia Terlantar dimana pada tahun 2023 ini Dinas Sosial Kota Cilegon telah menganggarkan sebanyak 400 paket dengan kriteria tidak terpenuhinya kebutuhan dasar seperti sandang, pangan dan papan serta terlantar secara psikis dan sosial.

    Terakhir, Bantuan Logistik Kebencanaan (Buffer Stock, Penyediaan Sandang, Bantuan Kelompok Rentan dan Makanan Siap Saji/Dapur Umum) dengan jumlah paket bahan makanan sebanyak 4.000 paket dan paket makanan siap saji atau dapur umum sebanyak 10.000 paket.

    Dari hasil evaluasi tersebut menunjukkan perkembangan positif, salah satunya adanya peningkatan dalam pendistribusian bantuan sosial kepada keluarga yang membutuhkan.

    Dalam kesempatan itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan bahwa pihaknya tengah giat mengembangkan sistem satu data guna menghindari tumpang tindih dalam pemberian bantuan sosial. Tujuan utamanya yaitu untuk mencegah agar tidak ada lagi orang yang tidak memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan.

    “Kami ingin bantuan-bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Jangan sampai orang kaya ataupun orang yang sudah meninggal masih menerima bantuan,” katanya.

    Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah mengembangkan sistem satu data. Dimana nanti tidak ada lagi tumpang tindih dalam pemberian bantuan sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.

    “Tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi terutama terkait bantuan yang berasal dari tingkat pemerintah baik dari pusat, provinsi maupun daerah,” ujarnya.

    Dengan menerapkan transparansi yang lebih baik, lanjut Helldy, masyarakat dan pihak terkait dapat memantau secara lebih efektif terkait pendistribusian bantuan tersebut dengan harapan dapat meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial yang dilaksanakan di Kota Cilegon.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Damanhuri berharap bantuan yang disalurkan oleh Pemkot Cilegon melalui Dinas Sosial baik dalam bentuk tunai maupun non-tunai dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

    Ia juga berkomitmen untuk terus berupaya dalam memperbaiki serta mengoptimalkan program bantuan sosial guna memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat Kota Cilegon.

    “Semoga bantuan yang sudah kita salurkan di tahun 2023 ini bisa memberikan manfaat yang sebesar bagi masyarakat Kota Cilegon sehingga dapat hidup lebih sejahtera, dan kami juga akan terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Komedian Doyok Janji Bantu Pasarkan Cemilan Wong Cilegon

    Komedian Doyok Janji Bantu Pasarkan Cemilan Wong Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Komedian Sudarmaji alias Doyok mulai kepincut alias tertarik produk olahan makanan ringan atau cemilan asli wong Cilegon pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

    Ketertarikan Doyok ini ia sampaikan saat temu kangen dengan Walikota Cilegon Helldy Agustian, di kantor walikota, Senin (24/7).

    Antara Doyok dengan Helldy merupakan teman lama sejak keduanya berteman di Cimone, Kota Tangerang 22 tahun lalu.

    Pelawak kelahiran Porong Sidoarjo 17 Agustus 1954 itu lantas dibawa keliling Pemkot Cilegon. Mulai dari Mal Pelayanan Publik, Studio Radio Mandiri hingga kantor Setda.

    Saat di MPP, Doyok mengunjungi stand Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Gedung MPP. Doyok terkejut sebab CIlegon tidak hanya dikenal sebagai kota industri tapi juga banyak produk UMKM-nya.

    “Luar biasa ini produk UMKM Cilegon. Saya pikir Cilegon hanya bisa memproduksi besi baja atau bahan kimia, ternyata banyak produk UMKM yang rasanya enak-enak,” katanya.

    Doyok pun memborong sejumlah produk UMKM favorit. Mulai dari gipang, keripik gegetas, keripik daun singkong, ekstrak daun kelor hingga minuman wedang jahe.

    “Saya siap promosikan nih produk UMKM Cilegon yang luar biasa ini. Semoga semuanya laku keras sehingga akan bisa membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat kebanyakan,” ucap Doyok.

    Pada kesempatan tersebut Doyok menyarankan agar para pelaku UMKM di Kota Cilegon berjiwa Putih. Putih yang dimaksud adalah produktif, ulet, teliti, inovatif dan hemat.

    “Biar makin sukses ikuti tips saya itu. Mudah-mudahan bisa go internasional,” tandas Doyok.

    Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi kehadiran Doyok ke Kota Cilegon. Dia bilang bahwa Doyok adalah kawan lama yang dikenal sejak ia bekerja di Tunas Toyota Cimone.

    “Kita kenal sejak 22 tahun lalu. Kedatangan beliau (Doyok) ke Cilegon lebih pada temu kangen saja. Saya ucapkan terimakasih atas kedatangannya,” kata Helldy. (ADV)

  • Wakil Walikota Sanuji Sambangi Korban Kekerasan Geng Motor

    Wakil Walikota Sanuji Sambangi Korban Kekerasan Geng Motor

    CILEGON, BANPOS – Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta mengunjungi Ahmad Sofandi Bin Mulhat, warga Lingkungan Pegantungan Baru Kubang Laban, Kelurahan Panggungrawi, Kota Cilegon, yang terluka akibat ulah geng motor, Senin 24 Juli 2023.

    Ahmad Sofandi menderita luka serius di tubuhnya karena ditusuk oleh sekelompok remaja yang diduga geng motor pada Sabtu malam 22 Juli 2023 lalu.

    Atas kekerasan dan ulah geng motor tersebut, Sanuji meminta seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, ulama dan pemuda, untuk membangun perlindungan dan mencegah kejadian serupa tidak terulang lagi.

    “Saya mengajak, mari kita tingkatkan solidaritas dan soliditas. Mudah-mudahan dengan menjaga solidaritas sesama anak bangsa, kita bisa saling menghargai satu sama lain. Saling peduli dan kasih sayang. Tidak boleh lagi ada kekerasan,” tandas Sanuji.

    Sanuji pun merasa khawatir sebab akhir-akhir ini banyak insiden kekerasan di tengah masyarakat yang datang begitu saja dan sulit diduga.

    “Infonya pekan yang lalunya lagi, ada keributan oleh geng motor di Lingkungan Barokah. Ini membahayakan dan tidak boleh ada lagi,” terang Sanuji.

    Orang nomor dua di Pemkot Cilegon itu meminta pihak Puskesmas membantu proses penyembuhan Ahmad Sofandi.

    Selanjutnya, Sanuji berharap kepada seluruh institusi pemerintahan, terutama kecamatan berkordinasi dengan pihak-pihak lain. Mulai dari kelurahan hingga RT dan RW guna untuk mencegah kejadian serupa terulang.

    “Mulai hidupkan ronda malam untuk menjaga keamanan dan membangun kesadaran serta kewaspadaan warga,” ungkapnya.

    Selain itu, tambahnya, kegiatan patroli bersama juga perlu digalakkan untuk membangun soliditas dan solidaritas sosial dalam rangka mencegah sedini mungkin kekerasan dan kriminalitas. (ADV)

  • Artis Yessi Gusman Bekali Pengembangan Kepribadian dan Etika Anggota GOW Cilegon

    Artis Yessi Gusman Bekali Pengembangan Kepribadian dan Etika Anggota GOW Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kota Cilegon menggelar acara pengembangan kepribadian dan etika bagi perempuan.

    Pembekalan ini diikuti 47 organisasi wanita se-Kota Cilegon di Aula Setda Kota Cilegon, Senin 24 Juli 2023 dengan mendatangkan artis senior Yessi Gusman.

    Ketua GOW Kota Cilegon Ade Siti Robiah mengatakan, pembekalan tentang pengembangan kepribadian dan etika itu penting dilakukan untuk membantu mengenal kelebihan dan kekurangan diri.

    Menurut Ade, tolak ukur dari kepribadian seseorang adalah etika yang dapat dibentuk melalui berbagai cara diantaranya melalui pergaulan, pendidikan lingkungan dan kebiasaan. “Intinya harus tau masing-masing tiap anggota. Melalui ini (Pembekalan-red) kan kita mengetahui pola pikir dan etika yang harus dilakukan,” tutur Ade.

    Pada kesempatan itu Ade berharap, materi yang disampaikan oleh narasumber Yesi Gusman dapat diterima dengan baik dan memberi manfaat bagi pengembangan diri menjadi lebih baik lagi.

    Ade berharap apa yang disampaikan oleh narasumber Yessi Gusman dapat bermanfaat bagi seluruh pengurus dan anggota GOW Cilegon.

    Sementara itu, Pengurus GOW Kota Cilegon Dian Rahdiani mengaku, pembekalan tersebut sangat bermanfaat untuk memperbaiki kepribadian, khususnya wanita di Kota Cilegon.

    “Alhamdulillah ini sangat bermanfaat. Kebetulan saya juga jadi pengurus yayasan, jadi nantinya akan saya berikan materinya ke khalayak terkait kepribadian ini,” kata Dian Rahdiani. (ADV)

  • Walikota Helldy: Saya Sudah Berkomitmen Tidak Mau Ditekan Dari Luar

    Walikota Helldy: Saya Sudah Berkomitmen Tidak Mau Ditekan Dari Luar

    CILEGON. BANPOS,- Wali Kota Cilegon Helldy Agustian terus berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

    Penegasan ini disampaikan Helldy saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Seleksi Terbuka (Open Bidding) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Cilegon, di Yogyakarta, Jumat 21 Juli 2023. Helldy menegaskan bahwa dirinya mengharamkan praktik jual beli jabatan.

    “Kita ketahui bahwa ini adalah bagian dari proses dimana menuju ke tangga selanjutnya. Di pemerintahan kami sudah saya pastikan semuanya tidak ada satu orang pun di antara siapapun yang bayar membayar karena kami sudah haramkan,” tandas Helldy di hadapan puluhan peserta Open Bidding, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Cilegon.

    Helldy meminta para peserta untuk berkompetisi secara sehat dan apapun hasilnya harus diterima oleh para peserta.

    “Ambil positifnya. Tidak berpikir negatif karena tentunya selaku user, kami membutuhkan orang-orang yang terbaik dan profesional,” ungkap Helldy.

    Helldy berpesan kepada para peserta open biding untuk menjadi pegawai yang profesional.

    Bila ada peserta atau pihak-pihak yang mencoba menyuap atau mempengaruhinya dengan iming-iming uang, Helldy mengancam akan mencoret peserta Open Bidding tersebut.

    “Saya sudah komitmen. Saya tidak mau ada tekanan dari luar. Enggak demen saya. Itu bukan tipikal saya. Kalian harus punya dedikasi tinggi. Ini kesempatan terbaik. Ini forum pembelajaran bagi kita semua. Ingat bahwa jabatan adalah amanah. Saya ingin kalian punya niat ikhlas, niat baik untuk merubah Kota Cilegon yang kita cintai sesuai visi kami menjadi Cilegon Baru Modern dan Bermartabat,” harapnya.

    Sementara itu, Ketua Tim Pansel Open Bidding Pemkot Cilegon sekaligus Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, sebanyak 47 peserta mengikuti Open Bidding.

    Bila tidak ada aral melintang, kata Maman Mauludin, pengumuman open bidding akan dilakukan pada Agustus mendatang. Oleh karena itu, pihaknya meminta tim Pansel untuk fokus.

    “Targetnya Agustus, sudah ada pengumuman siapa dari 3 besar. Akhir Juli, penentuan 3 besar terlebih dahulu sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan,” tuturnya. (ADV)

  • Pemkot Cilegon Komitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

    Pemkot Cilegon Komitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

    CILEGON, BANPOS – Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia berkunjung ke Kota Cilegon. Kunjungan diterima Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, di Ruang Rapat Asisten Daerah Kota Cilegon, Kamis (20/7).

    Kunjungan KND tersebut merupakan salah satu upaya guna mendorong pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Baja.

    Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta pun menyambut baik kunjungan tersebut.

    Sanuji menyampaikan, Pemerintah Kota Cilegon akan terus melakukan berbagai upaya dalam memenuhi hak-hak dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas.

    “Sudah banyak bantuan yang telah kita berikan untuk penyandang disabilitas, baik dari Pemkot ataupun provinsi. Salah satunya yaitu bantuan kursi roda sebanyak 560 yang digagas oleh Walikota Cilegon, dimana 90 persen dari jumlah penyandang disabilitas yang membutuhkan kursi roda sudah kita penuhi,” kata Sanuji.

    Orang nomor dua di Pemkot Cilegon itu juga memastikan seluruh pelayanan yang ada di Kota Cilegon dapat diakses dengan mudah tanpa adanya diskriminasi bagi penyandang disabilitas.

    “Kami tegaskan tidak ada diskriminasi, jadi pelayanan publik di Kota Cilegon itu dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat,” jelasnya.

    Tak hanya itu, pembangunan sarana prasarana fisik kota juga menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, Sanuji berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

    “Cakupan dan ruang lingkup untuk penyandang disabilitas juga akan terus kita perkuat dan tingkatkan agar seluruh pembangunan di Kota Cilegon ini dapat dirasakan oleh semua orang,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua KND Republik Indonesia Dante Rigmalia mengungkapkan bahwa ada 22 hak penting yang harus dijamin bagi masyarakat penyandang disabilitas. Ditambah dengan empat hak spesifik bagi perempuan dengan disabilitas, serta tujuh hak spesifik bagi anak dengan disabilitas.

    “Penyandang disabilitas memiliki haknya mulai dari hak hidup, hak bebas dari stigma, hak pendidikan, pendataan, kesehatan, politik, rekreasi, olahraga dan lainnya. Jadi tidak ada bedanya dengan Non disabilitas, dan untuk perempuan dengan disabilitas ada empat hak spesifik serta untuk anak disabilitas ada tujuh hak spesifik sebagai tambahan,” ungkapnya.

    Dante berharap seluruh penyandang disabilitas di Kota Cilegon mendapatkan pemenuhan hak sesuai dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2011 tentang Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas dan Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang tentang Penyandang Disabilitas.

    “Kita akan terus melakukan pemantauan agar penyandang disabilitas ini mendapatkan pemenuhan terhadap hak-haknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mudah-mudahan Pemerintah Kota Cilegon dapat semaksimal mungkin bisa melayani penyandang disabilitas dengan sepenuhnya,” harapnya. (LUK/PBN)

  • Minim Realisasi, RPJMD Kota Cilegon Harus Digenjot

    Minim Realisasi, RPJMD Kota Cilegon Harus Digenjot

    CILEGON, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar memprioritaskan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon agar terealisasi pada 2024.

    Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miraj menilai, hingga saat ini realisasi RPJMD masih cukup minim. Selain itu, masa jabatan Walikota Cilegon, Helldy Agustian, dan Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta akan berakhir pada tahun 2024.

    “Dengan jangka waktu yang mepet, visi misi yang tertuang dalam RPJMD terealisasi.

    Dan muaranya harus ke infrastruktur, pendidikan dan kesehatan,” kata Isro usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Kamis (20/7).

    Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menekankan terhadap pembangunan infrastruktur yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, pembangunan sumber daya Manusia (SDM), pendidikan, dan kesehatan.

    Isro menilai, di sisa waktu yang mepet ini, Pemkot Cilegon perlu memacu kinerja agar realisasi program bisa maksimal. Seperti dua program yang menjadi sorotan yaitu pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) serta Pelabuhan Warnasari.

    “Realisasi dua program RPJMD itu masih sangat minim hingga tahun ini. Meskipun itu program lama tapi kan masuk RPJMD, harus diselesaikan,” tandasnya.

    Sementara itu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan disisa masa jabatannya, ia ingin memprioritaskan realisasi janji kampanye. Politisi Partai Gerindra ini ingin merealisasikan janji kampanyenya yang tertuang dalam RPJMD.

    “Masa jabatan kita kan seharusnya berakhir di 2026, tapi berakhir di 2024 sesuai regulasi yang ada. Maka Kita prioritaskan di janji kampanye kita dulu sesuai RPJMD,” tuturnya.

    Menurut Helldy, karena masa kepemimpinannya hanya 3,5 tahun, masih banyak janji kampanye yang harus dikejar realisasinya. (LUK/PBN)