CILEGON, BANPOS – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menggelar Kejaksaan Fair, Rabu (12/7). Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari Cilegon itu, diisi dengan beberapa pelayanan untuk masyarakat Cilegon.
Mulai dari pelayanan hukum gratis dari Kejari Cilegon, layanan Disdukcapil, layanan BPJS, layanan Paspor dari Imigrasi Kota Cilegon, dan layanan perpanjangan SIM dari Satlantas Polres Cilegon. Selain itu, ada juga pemeriksaan kesehatan gratis dari Dinkes Kota Cilegon, sunatan massal, donor darah, pasar murah, stand UMKM hingga pameran inovasi dari Kejari Cilegon.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pertamarta dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti.
“Kami membuka Kejaksaan Fair yang isinya luar biasa ada pelayanan perpanjangan SIM, pembuatan paspor, BPJS dan masih banyak lagi,” kata Didik kepada awak media usai membuka kegiatan, Rabu (12/7).
Dikatakan Didik, pihak Kejari Cilegon mengundang sejumlah pelaku UMKM. Tujuannya yaitu sebagai bagian dalam kontribusi Kejaksaan, untuk geliat ekonomi di Kota Cilegon. “Agar para UMKM diberdayakan, termasuk tadi juga ada sunatan massal, donor darah ini sebagai sumbangsih kejaksaan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Didik menyampaikan, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Cilegon mempunyai sejumlah inovasi. “Bentuk inovasi, mulai dari rumah RJ (restorative justice, red) virtual, posko pemilu virtual hingga wisata literasi hukum,” terangnya.
Wisata literasi hukum juga sengaja disediakan, untuk memberikan pemahaman hukum kepada anak-anak di Kota Cilegon. “Jadi anak-anak sekolah diajak ke perpustakaan kita untuk diberi pemahaman tentang hukum, seperti berwisata tapi juga ada edukasi di sana tentang hukum,” paparnya.
Di tempat yang sama, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pertamarta turut mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejari Cilegon. Menurutnya, penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan humanis. “Penegakan hukum yang tegas dan humanis itu, tegas tapi suasana ceria, humanis tapi tetap tegas,” ujarnya.
Terlebih dalam kegiatan ini terdapat sejumlah layanan dasar yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Menurutnya, kegiatan semacam itu perlu dilakukan lebih banyak lagi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Seperti pembuatan paspor, SIM, KTP semua acara di Cilegon bagus, semua pelayanan dasar ada buat masyarakat. UMKM juga selalu dilibatkan agar geliat ekonomi bergairah,” tandasnya.
Sementara itu, Kajari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti menambahkan, bahwa kegiatan ini diikuti kurang lebih 50 peserta. Sebanyak 30 stand disediakan oleh pihak kejaksaan, sementara 20 stand lainnya di bawa masing-masing instansi terkait. “Stand ada 30 tapi ada stand bawa pelayanan sendiri, totalnya ada 50 an yang ikut serta,” ujarnya.
“Sementara kegiatan sosial kita tadi ada pelayanan donor darah, sunatan massal, pelayanan kesehatan gratis, pelayanan hukum gratis dan beberapa pelayanan lainnya,” tambahnya.
Selain itu, di momen ini, Kejari Cilegon memperkenalkan sejumlah fungsi dan tugas Kejaksaan melalui inovasi yang sudah dilakukan oleh lembaganya. Seperti, rumah restoratif justice, posko pemilu virtual, dan wisata Literasi hukum.
“Melalui event ini, kami kenalkan ke masyarakat sejumlah inovasi kita mulai dari rumah restoratif justice, posko pemilu virtual dan wisata Literasi hukum,” kata Diana.
Selain itu, lanjut Diana, di stan Kejari Cilegon juga ditampilkan sejumlah barang bukti hasil sitaan, seperti rokok tanpa cukai, sejumlah narkotika dan obat-obatan terlarang. “Dari barang bukti itu kita juga dilakukan cara pemusnahan barang bukti sehingga transparansi di kita ada,” katanya.
Dirinya berharap, dari sejumlah inovasi yang disuguhkan Kejari Cilegon melalui pameran tersebut, masyarakat dapat mengetahui tentang hukum yang berlaku di Indonesia serta bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.
“Ini merupakan event perdana di Cilegon dalam peringatan HBA, semoga ke depan masyarakat bisa lebih mengenal dan mengetahui hukum yang berlaku di Indonesia dan Korps Adhyaksa bisa lebih dekat dengan masyarakat luas,” tutupnya. (LUK/ENK)