Tag: Pemkot Serang

  • Atasi Masalah Rombel, Dindikbud Kota Serang Usulkan Pembelian Lahan

    Atasi Masalah Rombel, Dindikbud Kota Serang Usulkan Pembelian Lahan

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang berencana melakukan belanja pengadaan lahan untuk pembangunan unit sekolah baru (USB) di tahun ini. Rencana itu bahkan disebut sudah diusulkan pada saat rapat bersama dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Serang beberapa waktu lalu.

    Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb Suherman, mengatakan pihaknya berharap usulan tersebut dapat diterima untuk dimasukan dalam APBD perubahan Kota Serang tahun 2024. Sehingga dengan begitu maka, rencana tersebut dapat segera direalisasikan di tahun ini.

    Dia pun menyampaikan, Dindikbud Kota Serang berencana akan melakukan belanja pengadaan lahan untuk pembangunan USB di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Curug, Kasemen, dan Kecamatan Taktakan. Suherman menambahkan, pembangunan USB itu diperuntukkan untuk jenjang pendidikan menengah pertama atau SMP.

    “Rencananya ada kemarin, kami rapat dengan Komisi IV itu tahun ini agar diusulkan pembelian tanah untuk di tiga kecamatan. Kecamatan Curug, Kecamatan Taktakan, sama Kecamatan Kasemen,” katanya saat ditemui di gedung Setda Kota Serang pada (15/7).

    Suherman menerangkan, pembangunan USB dirasa perlu untuk mengatasi masalah membludaknya kapasitas peserta didik per rombongan belajar (rombel) di tiap-tiap sekolah yang ada di Kota Serang,  terutama di tingkat SMP.

    Menurutnya, berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, idealnya jumlah maksimum peserta didik per rombel sebanyak 32 siswa. Namun pada kenyataannya, ada sekolah yang melebihi kapasitas tersebut.

    “SMP 1 contohnya di angka kemarin itu menurut perkembangan dari Kabid SMP, itu bisa lebih dari 32 satu rombelnya karena situasinya tidak memungkinkan,” terangnya.

    Namun untuk sementara ini dari hasil konsultasi dengan Kemendikbud RI, Suherman mengatakan, kondisi tersebut dimaklumi sejauh masih tersedianya tempat duduk bagi para siswa.

    “Akhirnya dari kementerian memberikan toleransi silahkan dipenuhi sepanjang itu masih bisa tempat duduknya ada,” ucapnya.

    Di samping itu Suherman juga berharap, semoga usulannya terkait pengadaan lahan di tiga kecamatan itu dapat diterima dan masuk dalam perencanaan APBD perubahan Kota Serang tahun 2024, agar rencana pembangunan USB dapat segera direalisasikan di tahun ini

    “Jadi mudah-mudahan kalau itu diusulkan masuk maka pembelian USB tahun ini bisa dilaksanakan,” tandasnya. (TQS)

  • Pemkot Serang Mulai Lakukan Persiapan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

    Pemkot Serang Mulai Lakukan Persiapan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

    SERANG, BANPOS – Langkah Pemkot Serang nampaknya semakin mantap untuk menapaki proses pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) nya dari Bank BJB ke Bank Banten.

    Pasalnya, usai dilakukan penandatanganan kesepakatan pemindahan RKUD pada Selasa (28/5) lalu, Pemkot Serang mulai bergerak cepat menyiapkan serangkaian kebutuhan proses pemindahan tersebut.

    Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, salah satu bentuk persiapan yang dilakukan saat ini adalah menyusun timeline proses pemindahan RKUD.

    Penyusunan timeline itu dirasa penting, karena menurutnya, hal itu supaya membantu Pemkot Serang dalam memastikan semuanya berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan terkait proses pemindahan itu.

    “Kenapa timeline ini disusun karena kita ingin supaya tahapan-tahapan yang kita lakukan ini bisa terekam dengan jelas di kita timeline tersebut,” katanya pada Selasa (4/6).

    Selain melakukan penyusunan rencana kerja, proses lain yang akan dilakukan oleh Pemkot Serang adalah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Bank BJB terkait pengakhiran kerjasama antar keduanya.

    Karena seperti yang diketahui sebelumnya, Pemkot Serang telah menjalin kerjasama cukup lama dengan pihak Bank BJB terkait pengelolaan RKUD. Oleh karenanya, usai disepakatinya pemindahan itu maka, Pemkot Serang dirasa perlu untuk melakukan pembahasan pengakhiran itu dengan pihak perbankan tersebut.

    “Kitakan perlu komunikasi dengan Bank Bjb juga ya, pengakhirannya seperti apa?,” imbuhnya.

    Di samping itu, Imam Rana menyampaikan, hal lain yang kemudian disiapkan adalah rencana pembukaan rekening bagi pegawai dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang. Untuk masalah itu dia mengatakan, Pemkot Serang telah mengirimkan surat kepada pihak Bank Banten agar proses tersebut bisa segera ditindaklanjuti.

    “Kalau kaitan dengan rekening pasti menunggu kesiapan Bank Banten,” ujarnya.

    Seiring dengan itu, katanya, Pemkot Serang pun juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemendagri terkait proses pemindahan RKUD dari Bank Bjb ke Bank Banten.

    Dan semua proses yang disebutkan, dia menjelaskan, dilaksanakan secara simultan oleh Pemkot Serang.

    “Yah, proses ini harus secara simultan, sehingga tadi saya simpulkan, kita semuanya harus sama-sama siap,” ucapnya.

    Imam Rana menegaskan bahwa, semua proses pemindahan yang ditempuh saat ini semata-mata merupakan bentuk komitmen Pemkot Serang dalam memberikan dukungan penguatan terhadap Bank Banten.

    “Komitmen ini sebagai salah satu bentuk dukungan dari pemerintah daerah kepada Bank Banten,” tandasnya. (TQS)

  • Realisasi Serapan Belanja Pemkot Serang Rendah

    Realisasi Serapan Belanja Pemkot Serang Rendah

    SERANG, BANPOS — Realisasi serapan belanja daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Triwulan I semester pertama tahun 2024 disebut baru mencapai 13,73 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2023 di triwulan yang sama, yakni sekitar 16 persen.

    Dari total pagu belanja daerah Pemkot Serang tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.537.755.171.719,- secara keseluruhan yang terealisasi hingga Maret 2024 sebesar Rp211.136.698.461,-

    Disinggung mengenai capaian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengakui, memang capaian itu memang belum ideal.

    Menurut dia, seharusnya, memasuki Triwulan II semester pertama realisasi serapan belanja daerah mencapai angka 25 persen.

    “Ya mestinya, kalau inikan seperempat lah satu triwulan itu. Mestinya idealnya pada angka 25 persen,” katanya saat ditemui usai menghadiri agenda rapat evaluasi pelaksanaan program tahun anggaran 2023 di salah satu hotel di Kota Serang pada Kamis (2/5).

    Namun dia menegaskan, Pemkot Serang bukan berarti tidak melakukan upaya apapun untuk bisa merealisasikan serapan anggaran belanja di tahun ini. Sejumlah OPD, katanya, sudah mulai melakukan proses lelang untuk pelaksanaan sejumlah program.

    “Lelang sedang berjalan tadi juga ditayangkan, berapa yang dilelangkan. Tapikan lelang juga nanti akan berkait erat dengan cash flow yang kita milik dan jadwal pada triwulan kemana,” terangnya.

    Nanang memastikan dalam proses penyerapan anggaran belanja daerah, tidak ada kendala yang begitu berarti yang dihadapi oleh tiap-tiap OPD di lingkungan Pemkot Serang.

    “Sampai saat ini tidak ada kendala. PBJ juga berjalan dengan baik, hanya proses-proses administrasi yang memang harus dilakukan oleh temen-temen OPD. Dan itu semua lelang-lelang sudah hampir masuk,” imbuhnya.

    Ditemui di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana menyampaikan, terkait kinerja penyerapan anggaran belanja di tiap-tiap OPD terbilang cukup beragam.

    Dia menyampaikan, rendahnya penyerapan anggaran di salah satu OPD disebabkan oleh berbagai macam faktor. Meskipun demikian, Imam Rana tetap meyakini di triwulan berikutnya, ketertinggalan itu akan terkejar.

    “Kalau yang rendah dengan berbagai alasan yang memang wajar ya saya pikir begitu nanti pas timing berikutnya mereka mengajukan itukan terkejar mungkin targetnya,” katanya.

    Agar penyerapan anggaran belanja bisa lebih optimal, Imam Rana mengatakan, BPKAD Kota Serang telah menyampaikan himbauan agar penyusunan program kerja itu dilakukan atas dasar perencanaan yang efektif dan efisien.

    “Kalau kami memintanya bahwa setiap pencairan atau juga belanja itu kan dilakukan dengan planning yang untuk efisien dan efektif ya,” tandasnya. (TQS)

  • Pj Walikota Serang Ancam Bakar Bangunan Hiburan Malam

    Pj Walikota Serang Ancam Bakar Bangunan Hiburan Malam

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polisi, dan Satpol PP melakukan aksi pembongkaran terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) ilegal yang berlokasi di Kecamatan Kalodran, Kota Serang pada Selasa (20/2).

    Selain itu nampak pula ulama se-Kota Serang yang hadir untuk menyaksikan jalannya aksi pembongkaran yang dilakukan oleh Pemkot Serang dan tim gabungan.

    Berdasarkan pantauan BANPOS di lokasi, alat berat berupa eskavator tiba lebih dulu di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Barulah setelah itu Pemkot Serang beserta rombongan, tiba di lokasi yang sama selang sekitar lima menit kemudian.

    Sebelum dilakukan pembongkaran, tim yang bertugas terlebih dahulu memeriksa bangunan yang hendak dirobohkan, guna memastikan di dalamnya benar-benar kosong dan aman.

    Setelah semuanya dipastikan aman, barulah kemudian Pemkot Serang dengan menggunakan eskavator, mengeksekusi bangunan liar tersebut hingga rata dengan tanah.

    Pembongkaran tersebut tidak hanya dilakukan terhadap satu bangunan saja, melainkan terhadap bangunan lainnya. Sehingga totalnya ada dua bangunan THM ilegal yang dibongkar oleh Pemkot Serang.

    Padahal sebelumnya, Pemkot Serang berencana akan melakukan pembongkaran terhadap tiga bangunan THM yang terindikasi ilegal. Akan tetapi pada pelaksanaannya, justru hanya dua bangunan saja yang dibongkar.

    Mengenai hal itu Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat menjelaskan, satu bangunan THM lainnya saat ini sedang dilakukan proses perizinan. Sehingga karena itulah kemudian, pihaknya tidak bisa melakukan pembongkaran terhadap bangunant tersebut.

    “Dua kami bongkar, mungkin satu lagi mereka sedang proses perizinan,” katanya.

    Namun meskipun begitu Yedi menegaskan, pihaknya akan melakukan pembongkaran secara paksa, bila bangunan tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan perizinan yang telah diberikan oleh Pemkot Serang.

    Tidak hanya dibongkar secara paksa, Yedi pun bahkan mengancam akan membakar bangunan tersebut, jika pihak pengelola tetap membandel.

    “Apabila proses perizinan, mereka menyalahgunakan, bangunan itu harus dirobohkan dan dibakar,” tegasnya.

    Ancaman itu tidak hanya ditujukan bagi THM yang berlokasi di Kecamatan Kalodran saja, melainkan juga bagi tempat hiburan lainnya yang ada di Kota Serang.

    Yedi mengatakan, tindakan tersebut merupakan bukti ketegasan Pemkot Serang dalam upaya memberantas tempat-tempat maksiat yang ada di Kota Serang.

    “Pokoknya kami tidak pandang bulu, termasuk yang di Ramayana juga. Kami tegaskan bahwa Pemerintah Kota Serang tegas terhadap kegiatan yang ilegal,” tegasnya.

    Sementara itu Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fathaniyah Matin Syarkowi yang juga turut hadir dalam aksi pembongkaran itu mengatakan, dirinya mendukung tindakan yang dilakukan oleh Pemkot Serang dalam upaya pemberantasan THM ilegal di Kota Serang.

    “Wajib dibongkar, yang menyalahi fungsinya juga wajib dibongkar. Karena itu artinya melawan hukum,” ujarnya.

    Bahkan Matin secara tegas mengatakan, para kiai, ulama, dan pimpinan ponpes se-Kota Serang siap mendukung kebijakan Pemkot Serang dalam upaya pemberantasan tempat-tempat maksiat di Kota Serang.

    “Jadi masyarakat, para kyai, pimpinan pesantren se-Kota Serang mem-backup kebijakan Pemkot Serang untuk itu. Ikut mengawal,” tandasnya. (CR-02)

  • Lelang Aset Daerah, Pemkot Serang Kantongi Rp200 Juta

    Lelang Aset Daerah, Pemkot Serang Kantongi Rp200 Juta

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang menyerap dana sebesar Rp200 juta dari hasil lelang barang-barang milik Pemerintah Kota Serang yang saat ini dinilai sudah habis masa pakainya atau sudah tidak difungsikan.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana.

    Dirinya menuturkan bahwa hasil lelang yang pihaknya lakukan itu meliputi lelang kendaraan dan juga alat-alat elektronik.

    “Nominal sekitar Rp200 juta dari lelang kendaraan dan alat elektronik. Uangnya masuk ke kas daerah,” ujarnya, Kamis (14/12).

    Menurut Imam, walaupun hasil dari lelang ini tidak begitu besar. Namun setidaknya tetap bisa menambah pendapatan daerah.

    “Memang tidak terlalu besar tapi ada kontribusi yang masuk pada kas daerah,” ucapnya.

    Imam mengatakan bahwa pihaknya memang rutin melakukan lelang kendaraan atau alat-alat elektronik yang memang sudah tidak digunakan dan diajukan untuk dilakukan lelang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    “Kita adakan lelang secara rutin terakhir pada awal Desember 2023 ini,” katanya.

    Ia menerangkan bahwa barang-barang yang dilelang ada yang memang sudah di jual dan ada juga yang tidak diminati.

    Adapun proses untuk melakukan lelang ini dimulai dari usulan masing-masing OPD yang menggunakan barang tersebut. Kemudian disampaikan ke Walikota Serang selaku pimpinan.

    “Bagaimana hasilnya itu kita tindaklanjuti sesuai arahan pak walikota,” terangnya.

    Imam mengungkapkan bahwa di Pemkot Serang memang terdapat banyak barang yang memang dilakukan lelang, mulai dari alat-alat elektronik yang sudah tidak terpakai, kendaraan roda empat dan roda dua yang memang layak untuk di lelang.

    “Adapun untuk nominalnya (harga, red) itu sesuai dari penilaian KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Kita bekerjasama dengan balai lelang sebelumnya. Jadi mereka yang menilai besaran lelangnya,” ungkapnya.

    Dirinya mengatakan bahwa setelah barang yang dilakukan lelang telah terjual, pihaknya akan menghapus data barang tersebut dari statusnya sebagai aset daerah.

    “Setelah itu kita hapuskan dari data yang ada di kita,” tandasnya. (CR-01)

     

  • Sudah Bukan Walikota, Syafrudin Resmi Jadi Warga ‘Biasa’ di Kota Serang

    Sudah Bukan Walikota, Syafrudin Resmi Jadi Warga ‘Biasa’ di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Tepat pada Selasa (5/12), Syafrudin resmi lengser dari jabatannya sebagai Walikota Serang. Oleh karena itu, Syafrudin saat ini sudah resmi menjadi warga Kota Serang ‘biasa’, yang tinggal di Kecamatan Cipocok Jaya.

    Pelepasan Syafrudin sebagai orang nomor satu di Kota Serang itu, dilakukan di Lapangan Masjid Agung Ats-Tsauroh. Ribuan masyarakat beruduyun-duyung menghadiri prosesi pelepasan Syafrudin.

    “Atas nama pribadi dan keluarga, saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak masyarakat, kyai, tokoh masyarakat dan RT RW yang sudah mengawal pembangunan di Kota Serang selama ini,” katanya Syafrudin.

    Syafrudin pun menyarankan kepada RT dan RW, untuk terus mengawal pembangunan di Kota Serang. Selain itu untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, untuk terus membuat sinergi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN Kota Serang sehingga program Pemerintah Kota Serang ini akan mudah dijalankan.

    “Saya juga menyampaikan siapapun nanti yang jadi Pj-nya, saya menyarankan Sekda Kota Serang untuk terus membuat sinergi kepala OPD dan ASN Kota Serang sehingga program Pemerintah Kota Serang ini akan mudah dijalankan,” ujarnya.

    Syafrudin menyampaikan, sejauh ini dirinya belum ada rencana untuk kegiatan selanjutnya, dan memilih untuk beristirahat dalam seminggu ke depan.

    “Belum ada rencana. Karena dalam minggu ini akan beristirahat dulu dan melepas lelah mudah-mudah ada program kedepannya,” tandas Syafrudin. (ANT)

  • Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal

    Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal

    SERANG, BANPOS – Masa jabatan Walikota Serang, Syafrudin, akan berakhir pada 5 Desember mendatang. Kekosongan jabatan Walikota tersebut akan diisi dengan Penjabat (Pj) Walikota Serang.

    Diketahui, DPRD Kota Serang terkait Pj Walikota Serang telah mengusulkan 3 orang kandidat yang dinilai mampu untuk bisa mengisi kekosongan pasca-habisnya masa jabatan Syafrudin.

    Tiga nama yang diusulkan DPRD Kota Serang yakni, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri dan Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi.

    DPRD Kota Serang menegaskan agar pemerintah pusat bisa memilih satu dari tiga nama yang sudah diusulkan tersebut. Hal tersebut karena Pj Walikota Serang harus merupakan orang yang betul-betul mengerti tentang Kota Serang.

    Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, mengatakan bahwa untuk Pj Walikota Serang, haruslah orang yang mengerti tentang Kota Serang. Menurutnya, hal tersebut agar koordinasi antar penyelengara pemerintahan bisa berjalan maksimal.

    “Kalau pusat droping ke Kota Serang, kita kan ada asas otonomi daerah. Yang kedua bahasa Bantennya, pusat emang tahu apa tentang Kota Serang atau bahasa sarkas sedikit, tahu apa pusat tentang Kota Serang. Jadi saya kira lebih bijaklah. Kasihlah Pj itu orang yang mengerti betul Kota Serang, biar kita juga di DPRD bisa bekerjasama secara lebih baik,” ujarnya.

    Selain secara teknis, pihaknya sebagai penyelengara pemerintahan perlu penyesuian kembali. Menurut pandangannya, kalau orang yang ditunjuk jadi Pj tidak mengerti tentang Kota Serang, maka pembangunan akan sulit dilakukan.

    “Seperti contohnya di Kabupaten Lebak, kan ramai itu (Pj Bupati tidak mengerti daerah). Chemistry dengan dia (Pj Walikota Serang, red) yang merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan, harus terjalin baik. Karena pemerintah kota dan DPRD itu kan satu paket sebagai unsur penyelenggara pemerintahan,” ucapnya

    ”Kita sederhana saja, yang logis tuh begitu,” tegasnya.

    Dirinya menuturkan, jika Pj Walikota nantinya merupakan dari Pemerintah Pusat, maka pihaknya hanya akan menerima dengan setengah hati.

    “Itu memang otoritas pusat, tapi harus mengerti tentang kondisi daerah. Sehingga ketika yang dikirim itu orang yang tidak mengerti tentang Kota Serang, tentu daya terima kita juga setengah hati,” tuturnya.

    Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, yang berharap Pj Walikota Serang merupakan orang Kota Serang dan mengerti tentang Kota Serang.

    “Orang lokal yang memenuhi syarat sesuai undang-undang. Agar tidak terjadi kejadian seperti di lebak. Tapi kalau yang di tetapkan dari pusat ya mau gimana lagi, tapi kalau kinerjanya tidak sesuai program yang sudah, saya sikat saja,” tandasnya. (CR-01)

  • Kota Serang Luncurkan CSIRT untuk Cegah Kejahatan Siber

    Kota Serang Luncurkan CSIRT untuk Cegah Kejahatan Siber

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang meluncurkan program Kota Serang Computer Security Incident Response Team (CSIRT) pada Selasa (21/11/2023).

    Kegiatan launching CSIRT ini dilakukan sebagai upaya pencegahan berbagai macam kejahatan dan tindak kriminal cyber yang marak terjadi pada era digitalisasi saat ini.

    “Keamanan data dan perlindungan data menjadi pengamanan utama di seluruh organisasi dunia,” kata Hasto Prastowo, Direktur Keamanan Cyber dan Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    “Kota Serang merupakan kota ke-61 yang sudah mendaftar CSIRT di BSSN dan kota ke-5 di tingkat Provinsi Banten,” imbuhnya.

    Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan perkembangan era digitalisasi demi melakukan pengamanan data digital.

    “Banyaknya informasi palsu atau hoax, kemudian bisa juga terjadi pengambilan data yang ilegal,” ungkap Syafrudin.

    “Oleh karena itu kami bentuk tim pengamanan Kota Serang CSIRT ini dalam rangka melindungi seluruh informasi dan keamanan informasi bagi masyarakat Kota Serang agar tidak sampai adanya kebocoran data,” sambungnya.

    Kepala Diskominfo Kota Serang Arif mengatakan, kegiatan launching CSIRT ini merupakan sebuah langkah pengamanan yang dilakukan oleh Diskominfo Kota Serang, salah satunya dalam bentuk dukungan mengamankan seluruh data yang dimiliki oleh Masyarakat Kota Serang.

    “Sampai saat ini kita belum ada laporan terkait bocornya data atau segala bentuk kegiatan ilegal cyber,” ujarnya.

    “Hal ini juga kita antisipasikan guna menghadapi tahun pemilu yang sangat rentan disalahgunakannya data untuk pelaksanaan pemilukada nanti,” lanjutnya.

    Kegiatan launching CSIRT diikuti oleh seluruh lapisan OPD di lingkungan Pemkot Serang serta dihadiri langsung oleh BSSN Republik Indonesia. (*)

  • Siswa SDN Ambon yang Belajarnya Lesehan, Dindik Kota Serang Salahkan Sistem

    Siswa SDN Ambon yang Belajarnya Lesehan, Dindik Kota Serang Salahkan Sistem

    SERANG, BANPOS – Tidak adanya fasilitas belajar berupa kursi dan meja pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ambon Kota Serang, diklaim oleh Dindikbud lantaran kesalahan sistem pengadaan.

    Diketahui, pengadaan barang dan jasa di sekolah saat ini menggunakan sistem bernama SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah).

    Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb. Suherman, mengungkapkan bahwa pengadaan barang di sekolah saat ini harus melalui aplikasi SIPLah.

    Menurutnya, hal tersebut membuat pemesanan sarana dan prasarana sekolah menjadi terhambat.

    “Karena bukan hanya SD Ambon saja tapi SD lain juga. Tidak bisa membeli seperti zaman dahulu di panglong (toko kayu yang membuat meja kursi, red) dan langsung dikirim hari itu juga. Tapi dengan aplikasi SIPLah, ini sesuai juklak juknis BOS,” ujarnya, Senin (20/11).

    Dirinya menyampaikan bahwa semua data terkait adanya kerusakan-kerusakan yang ada pada sekolah di Kota Serang, baik rusak ringan maupun berat, sudah terdata lewat dapodik.

    Namun nahas, walaupun demikian, masih saja terdapat sekolah yang terlambat penangananya.

    “Semua data rusak ringan, sedang, berat sudah ada di dapodik. Bisa dibuka dapodik Kemendikbud Ristek,” tandasnya.

    Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi, menegaskan agar Dindikbud Kota Serang bisa lebih memperhatikan kondisi di lapangan dan tidak hanya terpaku pada data yang ada.

    “Cek kembali sarana dan prasarana yang ada di sekolah. Bukan di sini saja (SDN Ambon, red) tapi di sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang. Khawatir masih ada sekolah yang kondisinya masih kekurangan,” tegasnya.

    “Jangan terpaku pada data saja, tapi cek fisiknya juga di lapangan,” tandasnya. (CR-01/DZH)

  • Cara Kerja Pemkot Serang ‘Kuno’, Nunggu Viral Baru Direspon

    Cara Kerja Pemkot Serang ‘Kuno’, Nunggu Viral Baru Direspon

    SERANG BANPOS – Cara kerja dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang kerap kali menunggu viral untuk menyelesaikan masalah, dianggap merupakan hal yang mencoreng wajah Banten.

    Pasalnya, Kota Serang merupakan ibukota Provinsi Banten, yang seharusnya memiliki sistem komunikasi dan koordinasi yang lebih baik, dan tidak kuno.

    Seperti pada permasalahan SDN Ambon Kota Serang, yang sudah enam bulan lamanya para siswa-siswi di sana belajar lesehan. Tidak ada fasilitas bangku dan kursi, selama mereka belajar tersebut.

    Usai viral, Pemkot Serang melalui Dindikbud pun akhirnya merespon dengan memberikan meja dan kursi, agar para siswa-siswi tersebut dapat belajar dengan nyaman.

    Respon cepat karena viral tersebut, tetap mendapat kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera), Ahmad Sururi.

    Menurutnya, Dindikbud Kota Serang seharusnya bekerja bukan hanya melihat data, namun bisa lebih memperhatikan kondisi di lapangan serta menjalin hubungan antara dinas dengan pihak sekolah.

    “Setelah viral baru baru direspon. Lagi-lagi kita dihadapkan dengan situasi komunikasi antar OPD yang lemah di Kota Serang. Kejadian ini kan pasti sudah diketahui lebih jauh,” ujarnya, Senin (20/11).

    Menurutnya, sejak berdirinya Kota Serang, pembangunan tersebut masih seperti jalan di tempat. Tidak ada perubahan signifikan, bahkan sampai adanya sekolah yang tidak memiliki fasilitas kursi dan meja belajar.

    “Sampai sekolah tidak ada kursi kan miris, saya prihatin juga. Jadi, kemana Dindik,” tegasnya.

    Ia menuturkan, kunonya pola komunikasi Pemkot Serang, menjadi momok tersendiri bagi ibukota Provinsi Banten itu. Seharusnya, Pemkot Serang melakukan inovasi, sehingga tidak ada koordinasi dan komunikasi yang terhambat.

    “Itu mencoreng wajah Banten. Perlu terobosan, inovasi luar biasa. Karena, melihat Banten ya melihat Kota Serang. Jadi sangat mencoreng wajah dan citra Provinsi Banten. Jadi catatan buruk Kota Serang,” tandasnya. (CR-01/DZH)