Tag: Pemkot Serang

  • JPS Kabupaten Serang Disalurkan Paling Terakhir

    JPS Kabupaten Serang Disalurkan Paling Terakhir

    SERANG, BANPOS – Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari APBD Kabupaten Serang akan disalurkan terakhir setelah JPS dari Kemensos, Bantuan Program Sembako (BPS) dan bantuan sosial dari APBDes.

    Pemkab Serang menganggarkan sebesar Rp42 miliar, dengan asumsi penerima manfaat sebanyak 42.018. Atau jika dihitung, rata-rata penerima manfaat sebanyak 8 kepala keluarga (kk) per RT.

    Demikian disampaikan oleh Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basukiwati. Ia mengatakan, JPS dari APBD Kabupaten Serang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH, bantuan dari Kemensos dan bantuan dari Provinsi.

    “Besarannya situasional dan tidak jauh dari nilai bantuan Provinsi. Provinsi kan Rp500 ribu per KK, kita mungkin di bawah dari nilai bantuan provinsi,” ungkapnya saat menyambut Mentri Sosial di kantor Pos Serang, Sabtu (9/5).

    Jika dihitung, Rp42 miliar dibagi untuk 42.018 KK selama 3 bulan. Maka didapatkan angka sebesar Rp333ribu per bulan untuk setiap KK penerima manfaat. Penyaluran tersebut berbentuk sembako.

    Sri pun mengakui bahwa bantuan dari APBD Kabupaten Serang akan diberikan di akhir setelah bantuan dari pusat, provinsi, serta bantuan dari APBDes disalurkan. “Untuk bersih-bersih gitu. Siapa yang belum dapat, nanti kebagian itu,” terangnya.

    Ia pun membantah bahwa pelaksanaan penyaluran tersebut terlambat. Menurutnya, dalam waktu dekat bantuan dari APBD Kabupaten Serang akan segera disalurkan. Sebab, bantuan dari Kemensos pun akan selesai disalurkan.

    “Kan kami memprioritaskan dulu bantuan dari pusat, terus bantuan provinsi dan setelah bantuan dari Provinsi nanti APBDes dan APBD Kabupaten terakhir. Tidak terlambat, kami jaga-jaga kalau ada yang belum kebagian, nanti APBD Kabupaten menyesuaikan,” jelasnya.

    Kendati demikian, pihaknya belum bisa menentukan kapan penyaluran bantuan tersebut dilakukan. Sebab, pembagian dari Kemensos diperkirakan sampai akhir Mei.

    “Kemudian minggu depan itu mulai dibagikan bantuan dari provinsi yaitu BST, tapi yang besaran Rp500.000. Setelah itu bantuan dari Kabupaten, kalau Provinsi sudah jalan setengah,” katanya.

    Untuk data, ia memastikan tidak tumpang tindih. Hanya saja, terdapat data baru dan pihaknya belum sempat memvalidasi.

    “Jadi semua itu serba terburu-buru. Apalagi kondisi seperti ini, saya kira semua pasti terkena dampak Covid-19,” ucap Sri.

    Terlebih, kata dia, nanti ada tambahan tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab berdasarkan data dari Disnakertrans Kabupaten Serang, sebanyak 16.413 tenaga kerja terkena PHK.

    “Makanya kami masih menunggu. Karena saat ini kami masih pusing didata,” katanya.

    Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, menyebutkan bahwa total keseluruhan sebanyak 317 ribuan KK akan menerima bantuan untuk tiga bulan ke depan.

    “Jadi yang PKH sebanyak 34 ribuan dan dengan sembako 65 ribuan itu sudah by name by adress, sudah rutin dan tidak boleh diganggu gugat. Nah yang 110 ribuan ini, untuk yang betul-betul terdampak masalah Covid-19 ini,” jelasnya.

    Menurut dia, Pemkab terlibat dalam penganggaran bantuan sosial, saat ada masyarakat yang tidak terkoordinir oleh bantuan dari Kementerian dan Provinsi.

    “Kita juga menganggarkan Rp42 miliar. Kita akan bayarkan selama tiga bulan,” tandasnya. (MUF/DZH)

  • Siap-siap Pemudik ke Kota Serang Akan Dikarantina di Rumah Singgah 1,6 Miliar

    Siap-siap Pemudik ke Kota Serang Akan Dikarantina di Rumah Singgah 1,6 Miliar

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang menganggarkan sebesar Rp1,6 miliar untuk ‘menyulap’ Rusunawa di Margaluyu menjadi rumah singgah bagi orang dalam pantauan (ODP) dan pemudik yang datang ke Kota Serang.

    Hal ini berdasarkan surat Walikota Serang yang ditujukan kepada Gubernur Banten dengan nomor 050/323-Bapp/2020 perihal perubahan usulan bantuan keuangan Provinsi Banten tahun anggaran 2020.
    Kendati demikian, hingga saat ini masih belum diketahui kapan Rusunawa tersebut akan diubah menjadi rumah singgah oleh Pemkot Serang.

    Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa hingga saat ini masih belum ada laporan dari Dinkes Kota Serang, berkaitan dengan rencana rumah singgah itu.

    “Belum ada report lagi dari Dinkes Kota Serang. Tapi secara fisik sih sudah oke, sudah dicek oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP), lalu sudah dapat izin juga dari kementrian. Tinggal Dinkes saja yang menyiapkan sarana dan prasarana,” ujarnya, Sabtu (9/5).

    Menurutnya, tidak ada target kapan Rusunawa tersebut dapat digunakan sebagai rumah singgah. Hanya saja, apabila suatu saat Kota Serang ternyata memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka rusunawa itu sudah harus siap. Mengingat diperkirakan gelombang mudik akan terjadi sebentar lagi.

    “Yah pasti kalau dipersiapkan, sesuai dengan tahapan saja. Kalau memang sudah saatnya misalkan kita menerapkan PSBB, maka itu sudah harus ready (siap). Tapi kalau lihat dari eskalasi sekarang, penerapan PSBB itu hanya rencana cadangan saja,” terangnya.

    Terkait dengan sudah ditempatinya Rusunawa oleh warga umum, Hari mengaku itu hanya di salah satu menara saja. Sedangkan Rusunawa Margaluyu memiliki 4 tower yang dapat ditempati sebanyak kurang lebih 300 orang.

    “Itu kan ada 4 tower (menara) yah. Itu dalam satu tower memang ada yang menghuni sekitar 8 orang. Mereka nanti bisa pindah ke tower yang paling belakang, rencananya seperti itu. Keseluruhan Rusunawa dapat menampung sekitar 300 orang,” tandasnya. (DZH)

  • Tak Pernah Kemana-mana, 1 IRT di Kota Serang Terkonfirmasi Positif Korona

    Tak Pernah Kemana-mana, 1 IRT di Kota Serang Terkonfirmasi Positif Korona

    SERANG, BANPOS – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Serang terkonfirmasi positif Covid-19. IRT berinisial A ini sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan hingga kini dirawat di Rumah Sakit Umum Banten (RSUB).

    Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa A merupakan warga lingkungan Mayabon, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya.

    “Inisialnya nyonya A. Usia pasien itu 41 tahun. Pekerjaan hanya sebagai IRT saja,” ujar Hari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/5).

    Ia mengatakan, A yang merupakan pasien terkonfirmasi positif ke 7 ini tidak memiliki riwayat perjalanan maupun kontak dengan orang yang terindikasi Covid-19.

    “Justru pasien ini tidak pernah kemana-mana. Dia hanya di rumah dan sekitar saja. Khawatirnya memang kontak dari keluarga inti baik suami, anak atau yang lainnya,” jelas Hari.

    Menurut Hari, saat ini pasien 07 sudah dirawat di RSUB sejak 18 April yang lalu. Sebelumnya ia berstatus PDP hingga hasil tes swabnya keluar hari ini.

    “Dirawat di RSUB, tadinya PDP dan hari ini keluar hasil tes swabnya. Terkonfirmasi positif. Untuk keluarganya akan dilakukan penyelidikan epidemologis terlebih dahulu,” tandasnya.

    Untuk diketahui, berdasarkan data Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, hingga saat ini sudah ada 7 kasus terkonfirmasi positif.

    Empat pasien masih dalam perawatan, tiga diantaranya tidak menunjukkan gejala. Dua dinyatakan sembuh, dan satu pasien dinyatakan meninggal dunia. (DZH)

  • Geger Bantuan JPS di Kota Serang

    Geger Bantuan JPS di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Bantuan jaring pengaman sosial (JPS) yang telah disalurkan oleh Pemkot Serang kepada masyarakat digugat oleh beberapa pihak. Pasalnya, mereka menyebut nilai dari bantuan itu tidak senilai Rp200 ribu, seperti yang dijanjikan oleh Pemkot Serang.

    Nurjaya MataKita dalam laman Facebooknya membagikan foto bantuan sembako yang diberikan oleh Pemkot Serang. Dalam foto tersebut, diketahui bahwa paket sembako berisi beras 10kg, mie instan 14 bungkus dan sarden 2 pcs. Menurutnya, hal itu tidak senilai Rp200 ribu.

    “Ini paket anggaran Rp200 ribu, kalau beli di Pasar Rau, uang kembali sekitar Rp50 ribuan. Dengan jumlah penerima sebanyak 50.000 KK se-Kota Serang, maka total kembalian sekitar Rp2,5 miliar. Alhamdulillah Pemkot bisa ngirit dan bisa digunakan untuk keperluan lain-lain,” tulisnya.

    Unggahan tersebut pun banjir komentar. Hingga berita ini diterbitkan, terdapat 130 komentar unggahan itu dan dibagikan oleh 9 orang. Berbagai tanggapan baik pro maupun kontra disampaikan oleh para warganet.

    Akun dengan nama Noorcahyo berkomentar dengan tegas bahwa siapapun yang melakukan korupsi di tengah wabah, hukuman mati pun dirasa masih belum cukup.

    “Korupsi di tengah wabah Corona adalah kejahatan serius. Hukuman mati saja masih belum cukup,” ujar Noorcahyo.

    Berbeda dengan Noorcahyo, akun bernama Mamahh Syailla menegaskan bahwa seharusnya masyarakat bersyukur bahwa mereka sudah mendapatkan bantuan dari Pemkot Serang di tengah pandemi saat ini.

    “Syukur-syukur kalian dapat, lah kami mah gak dapat apa-apa. Jadi yah sudah syukuri saja (bantuan yang sudah diberikan),” tulisnya.

    Tak ketinggalan, Ketua Fraksi Golkar pada DPRD Kota Serang, Muji Rohman, ikut berkomentar dalam unggahan tersebut. Mulanya, ia tidak percaya bahwa itu merupakan bantuan dari Pemkot Serang. Namun setelah yakin, ia meminta kepada Dinsos agar dapat transparan terkait nilai barang.

    “Saya dapat info benar ini (bantuan dari Pemkot Serang). Kalau memang betul (nilainya di bawah anggaran), mohon Dinsos untuk terbuka kepada masyarakat Kota Serang dengan rincian anggarannya,” kata Muji Rohman.

    Sementara berdasarkan penelusuran BANPOS, beberapa barang yang menjadi komponen bantuan bernilai sebagai berikut. Untuk sarden, terdapat beberapa jenis produk diantaranya yaitu Sarden Gaga dan Sampit dengan ukuran 155 gram.

    Harga bervariasi dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu. Apabila dirata-rata, maka harga sarden tersebut senilai Rp7.500. Dalam satu paket sembako itu terdapat dua kaleng sarden, sehingga jika dijumlah yakni Rp15 ribu.

    Terdapat pula mi instan dengan merek Top Ramen (porsi lebih besar) sebanyak 14 buah. Berdasarkan data yang dihimpun, harga eceran untuk Top Ramen pada situs resmi nissinfoods.co.id seharga Rp2 ribu. Total nilai untuk mi instan yakni Rp28 ribu.

    Terakhir, Pemkot Serang juga menyalurkan 10 kilogram beras dalam paket sembako tersebut. Mengacu data pengadaan beras pada Dinas Pertanian Kota Serang, harga satu kilogram beras yakni Rp10.543. Sehingga untuk 10 kilogram beras, bernilai Rp105.430.

    Dengan demikian, satu paket sembako yang disalurkan oleh Pemkot Serang berdasarkan harga yang BANPOS himpun yakni senilai Rp148.430.

    Dalam aturan pengadaan barang/jasa pada saat Covid-19 sesuai SE Kepala LKPP tanggal 23 Maret 2020 Nomor 3 Tahun 2020, diketahui bahwa pejabat pembuat komitmen (PPK) dapat melalui dua metode, yakni dengan penyedia (pihak ketiga) atau swakelola.

    Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018, diketahui bahwa PPK memiliki tugas untuk menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dalam penentuan HPS pun telah dimasukkan perhitungan keuntungan bagi penyedia dan biaya tidak langsung (overhead cost).

    Selain itu, dalam perhitungan total HPS pun PPK juga harus menambah perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

    Dengan jumlah pengadaan setiap bulannya sebesar Rp10 miliar, maka berdasarkan aturan di atas dipastikan PPN untuk pengadaan tersebut yakni sebesar Rp1 miliar. Jumlah pengadaan dengan nilai yang dihimpun BANPOS, diperkirakan sebesar Rp7,4 miliar atau tepatnya Rp7.421.500.000.

    Apabila dijumlahkan dengan nilai PPN, maka biaya pengadaan paket sembako tersebut yakni sebesar Rp8.421.500.000. Dengan asumsi demikian, maka keuntungan bagi penyedia barang paket sembako itu yakni Rp10 miliar dikurang Rp8.421.500.000 dengan hasil keuntungan sebesar Rp1.578.500.000 atau dalam persentase yakni 15,7 persen.

    Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya dalam melakukan pengadaan barang dan jasa, menggunakan metode pengadaan melalui penyedia.

    “Iyah asumsi yang disampaikan BANPOS itu benar. Dinsos kan tidak bisa melakukan pengadaan sendiri, pasti ada penyedianya, melalui tahapan-tahapan yang ada,” ujar Poppy.

    Meski melalui penyedia, pihaknya menjamin bantuan JPS berupa paket sembako itu tidak mengurangi nilai barang. Ia pun mempersilahkan untuk mengecek langsung masing-masing satuan paket sembako.

    “Oh enggak, bisa dicek ada standarnya. Dengan bantuan sebesar itu lalu dikonversi menjadi barang. Dan semua orang bisa mengecek dan lihat, apakah betul bantuan yang diberikan itu sesuai atau tidak. Kalau memang tidak, silahkan lapor ke saya,” tandasnya. (DZH)

  • Wakil Walikota Serang Subadri Bagikan JPS di Curug

    Wakil Walikota Serang Subadri Bagikan JPS di Curug

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 6.564 KK di Kecamatan Curug mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS). Bantuan tersebut secara simbolis diberikan oleh Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, di kantor Kecamatan Curug pada Sabtu (2/5).

    Subadri mengatakan bahwa bantuan JPS dari Pemkot Serang berupa sembako senilai Rp200 ribu per bulan dalam bentuk paket sembako yang berisi beras, mie instan dan sarden.

    Adapun penyaluran bantuan JPS se-Kota Serang akan dilakukan secara bertahap selama tiga hari.

    “Hari ini perdana untuk Kecamatan Curug dan Walantaka, besok Cipocok dan Taktakan, hari berikutnya Serang dan Kasemen,” ujarnya usai menyerahkan bantuan JPS di Kantor Kecamatan Curug.

    Ia berharap, pendataan bagi penerima JPS dari pemkot, pemprov maupun pemerintah pusat dapay tepat sasaran. Sehingga, masyarakat Kota Serang yang terdampak Covid-19 dapat merasakan bantuan tersebut.

    “Dengan harapan pendataan tersebut tepat sasaran, mana yang kira-kira butuh itu yang menerima. Jadi tidak asal-asalan ada nama. Jadi benar-benar diseleksi yang paling membutuhkan dan itu yang menerima bantuan JPS,” ujarnya.

    Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriyadi, mengatakan bahwa masyarakat Kota Serang yang mendapat bantuan JPS antara lain karyawan yang terkena PHK, buruh harian lepas yang tidak mendapatkan penghasilan, serta pedagang keliling yang tidak dapat berjualan di lingkungan sekolah akibat sekolah diliburkan dan mahasiswa perantau.

    “Kalau ada komponen masyarakat yang merasa tidak terdata tapi dia terdampak Covid-19 dan masuk kategori masyarakat miskin, silahkan laporan berjenjang ke ketua RT dan RW sampai ke Dinsos. Nanti kami adakan assesmen, apakah betul keluarga itu tidak mampu dan dia tidak menerima, sedang dan pernah menerima PKH dan bantuan sosial lainnya,” ujarnya.

    Ia berharap data yang masuk ke Dinsos Kota Serang tidak tumpang tindih. Hingga saat ini, pihaknya terus memverifikasi data penerima JPS di Kota Serang baik dari Pemkot Serang, propinsi dan pusat.

    “Jadi kenapa lama proses pembagiannya, karena kami ingin memverifikasi datanya supaya tepat sasaran. Tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya. kami harap tepat sasaran lah. Meskipun ada human error sedikit, kami pastikan data ini sesuai,” tandasnya.

    Untuk diketahui, rincian data penerima JPS di Kota Serang totalnya ada 50 ribu KK yang tersebar di 6 kecamatan. Di antaranya yakni Curug 6.564 KK, Cipocok Jaya 5.459 KK, Kasemen 19.724 KK, Serang 12.198 KK, Taktakan 4.020 KK dan Walantaka 5.035 KK. (DZH)

  • Walikota Serang Syafrudin Salurkan Bantuan Pribadi ke PWKS

    Walikota Serang Syafrudin Salurkan Bantuan Pribadi ke PWKS

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang terus melakukan percepatan penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 ini.

    Selain melalui APBD, Walikota Serang juga memberikan bantuan yang berasal dari dana pribadai.

    Setelah sebelumnya memberikan bantuan JPS secara simbolis di Kecamatan Walantaka, Walikota Serang, Syafrudin memberikan bantuan dari dana pribadi kepada wartawan yang tergabung dalam Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) berupa paket sembako.

    Syafrudin berharap, bantuan ini dapat bermanfaat bagi para wartawan dalam menjalankan tugasnya selama pandemi Covid-19 ini.

    “Ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Serang,” jelasnya di Kantor PWKS, Sabtu (2/5).

    Ketua PWKS, M. Tohir yang secara simbolis menerima bantuan mengucapkan terimakasih atas bantuan tersebut.

    “Terimakasih kepada pak Walikota, Syafrudin yang telah menunjukkan kepeduliannya, Insya Allah bermanfaat,” terangnya.

    Sebelumnya, Pemkot Serang juga telah memberikan bantuan JPS kepada mahasiswa perantau yang berada di Kota Serang melalui Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. (PBN)

  • Tanpa Gejala dan Keluhan, Positif Kota Serang Bertambah Dua

    Tanpa Gejala dan Keluhan, Positif Kota Serang Bertambah Dua

    SERANG, BANPOS – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang kembali bertambah dua kasus yakni pasien 05 dan 06. Pasien 05 diketahui merupakan warga Kelurahan Trondol dan merupakan pegawai di salah satu rumah sakit swasta di Kota Serang.

    Sementara itu, pasien 06 merupakan warga Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta sebelumnya.

    Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa penambahan dua kasus terkonfirmasi positif tersebut setelah keluar hasil tes swab dari kedua pasien.

    Hari mengatakan, pasien 05 merupakan salah satu pegawai di salah satu rumah sakit swasta di Kota Serang. Sempat menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. Sehingga menjalani tes swab.

    “(Pasien 05) inisial AM umur 53 tahun, warga Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang. Awalnya berstatus ODP, pada 20 April lalu melakukan swab secara mandiri, hari ini keluar hasilnya terkonfirmasi positif. Tidak ada keluhan,” ujar Hari saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/5).

    Sedangkan untuk pasien 06, kata Hari, berinisial AT. Pasien tersebut berumur 37 tahun dan statusnya orang tanpa gejala (OTG) meskipun telah terkonfirmasi positif melalui tes swab.

    “AT melakukan tes swab pada 17 April yang lalu dan hari ini juga terkonfirmasi positif. Statusnya OTG,” jelasnya.

    Ia mengatakan, AT memiliki riwayat perjalanan ke zona merah, yakni Jakarta beberapa waktu yang lalu. Saat ini AT akan dirawat di RS dr Drajat Prawiranegara untuk dilakukan Medical Check up (MCU).

    “Sepulang dari Jakarta, AT meminta untuk melaksanakan tes swab mandiri. Hasilnya positif tanpa gejala. Sekarang sedang diperiksa ulang di RSDP, dan akan drawat disana,” tandasnya.

    Untuk diketahui, Kota Serang hingga saat ini terkonfirmasi sebanyak 6 kasus positif Covid-19. Satu pasien dinyatakan meninggal dunia, dua pasien dinyatakan sembuh.

    Adapun kasus terkonfirmasi positif namun tidak menimbulkan gejala maupun keluhan, tercatat sebanyak tiga pasien. (DZH)

  • JPS Kota Serang Mulai Disalurkan, Mahasiswa Perantau Penerima Perdana

    JPS Kota Serang Mulai Disalurkan, Mahasiswa Perantau Penerima Perdana

    SERANG, BANPOS – Mahasiswa perantau asal Papua menjadi penerima pertama jaring pengaman sosial (JPS) yang dianggarkan oleh Pemkot Serang. Bantuan tersebut disalurkan sebanyak 10 paket sembako dan disalurkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi.

    Bantuan tersebut dibawa langsung oleh Budi yang didampingi oleh Ketua Komisi IV, Khoeri Mubarok, ke sekretariat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Serang, tempat beberapa mahasiswa perantau asal Papua bermukim.

    Budi mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan langsung olehnya ke sekretariat GMKI sebagai bukti kepedulian dirinya akan kondisi mahasiswa perantau. Selain itu, ia juga sengaja datang untuk bersilaturahmi dan melihat kondisi mereka.

    “Saya selaku Ketua DPRD Kota Serang datang untuk silaturahmi sekaligus memberikan perhatian khusus kepada adik-adik mahasiswa perantau. Karena mereka juga anak-anak saya yang ada di sini. Jadi sewajarnya saya memperhatikan mereka semua,” ujar Budi, Kamis (30/4).

    Ia berharap bantuan itu dapat mencukupi kebutuhan gizi para mahasiswa perantau yang saat ini sudah pasti sedang kesulitan. Budi juga menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap.

    “Karena saya merasakan apa yang dirasakan oleh mereka semua, agar kebutuhan pangan dan gizinya tercukupi dan tidak merasa sedih karena jauh dari orang tua. Bantuan ini akan di lakukan secara bertahap, jika nanti habis akan saya berikan lagi,” katanya.

    Menurut Budi, bantuan yang diberikan kepada para mahasiswa perantau terdiri dari bahan makanan pokok seperti beras sebanyak 10 karung, mie instan, sarden serta beberapa kebutuhan pokok lainnya.

    Sekretaris GMKI Cabang Serang, Martin Ronaldo Pakpahan, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Serang beserta jajarannya. Menurutnya, pemerintah memang harus memperhatikan nasib mahasiswa perantau.

    “Bagi kami GMKI Cabang Serang, kemanusiaan adalah hal yang utama dan kehadiran negara dalam hal ini pemerintah daerah (Pemda), sangat di perlukan,” tandasnya. (DZH)

  • Alhamdulillah, 2 Pasien Positif Korona Dinyatakan Sembuh

    Alhamdulillah, 2 Pasien Positif Korona Dinyatakan Sembuh

    SERANG, BANPOS – Dua pasien positif Covid-19 di Kota Serang dinyatakan sembuh. Sehingga, saat ini Kota Serang menyisakan satu pasien positif Covid-19.

    Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa dua pasien positif yang sembuh tersebut merupakan pasien 01 dan 02.

    “Pasien yang sembuh merupakan pasien 01 yang berada di Kecamatan Serang dan pasien 02 yang berada di Kecamatan Cipocok Jaya,” ujar Hari saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/4).

    Menurut Hari, meskipun kedua pasien tersebut telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, keduanya tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

    “(Meskipun sudah dinyatakan sembuh), tapi mereka tetap harus menjani isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hair dengan dilakukan pengawasan oleh Puskesmas dan RT setempat,” ungkapnya.

    Setelah menjalankan isolasi selama 14 hari, maka kedua pasien tersebut akan kembali diperiksa dengan tes swab.

    “Iyah tetap, jadi nanti mereka akan di tes swab ulang untuk memastikan,” tandas Hari.

    Untuk diketahui, berdasarkan data dari Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, tercatat sejak awal mula pandemi hingga saat ini, total orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Serang mencapai 298 orang.

    Adapun dari 298 orang tersebut, 244 orang dinyatakan selesai dipantau. Sedangkan sisanya yakni 53 orang masih dalam pantauan. Terbanyak berada di Kecamatan Serang yakni 23 orang.

    Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP), sejak awal hingga saat ini total pasien sebanyak 4 orang. Satu orang masih dalam perawatan, dua dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia. (DZH)

  • Setiap Hari Kena Pungli 5 Kali, PKL Ngadu ke Satpol PP

    Setiap Hari Kena Pungli 5 Kali, PKL Ngadu ke Satpol PP

    SERANG,BANPOS- Pedagang di Pasar Lama kesal lantaran mereka sering ditarik pungutan liar (pungli) berbentuk retribusi/salar ilegal dari oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintahan.

    Biasanya, mereka hanya membayar retribusi sebesar Rp4 ribu untuk kebersihan dan pasar. Namun setelah adanya oknum tersebut, pengeluaran mereka melonjak dua hingga tiga kali lipat.

    Hal ini diketahui saat Satpol PP Kota Serang sedang melakukan penertiban pedagang di Pasar Lama, agar para pedagang tidak memakan badan jalan untuk berjualan.

    Pada saat melaksanakan penertiban, salah satu pedagang menghampiri Kasi Operasi dan Pengendalian pada Satpol PP Kota Serang, Saepul Anwar. Ia pun ‘curhat’ bahwa dirinya dan sesama pedagang lainnya kerap diminta ‘salar keamanan’ dari oknum tertentu.

    “Ada yang mendatangi, sehari bisa sampai 5 yang narik salar. Kalau kami tidak ngasih, pasti bilangnya ‘ini uang keamanan’ dan sedikit memaksa,” ujar Mariyah, penjual ketan bintul, Rabu (29/4).

    Menurutnya, beberapa diantara mereka yang sering menarik retribusi ilegal, selalu mengatasnamakan instansi pemerintah seperti Satpol PP maupun instansi lainnya.

    Saepul pun menegaskan kepada para pedagang agar tidak percaya dengan apa yang disampaikan oknum tersebut. Sebab, yang berhak menarik retribusi dari pedagang di pasar adalah Disperdaginkop UKM dan DLH.

    “Kami nih, kalau meminta salar pasti langsung dipecat. Ibu bapak jangan langsung percaya kalau ada yang mengatasnamalan Satpol PP. Ibu nanti kalau diminta lagi, foto orangnya. Jangan takut,” kata Saepul.

    Bukan hanya Mariyah, pedagang lain pun mengeluhkan hal yang sama. Seperti yang dirasakan oleh Bagus Gunawan. Ia yang merupakan pedagang ta’jil ini mengaku setiap harinya, jumlah oknum penarik retribusi ilegal bisa mencapai 5 orang.

    “Banyak yang nyalar, dari pagi sampai sore. Rp1 ribu atau Rp2 ribu, pakai baju biasa,” ujar pemuda asal Pekarungan tersebut.

    Tak hanya retribusi ilegal, ia pun mengaku harus membayar sewa tempat lapak dagangnya berdiri. Bahkan menurutnya, biaya yang dikeluarkan cukup mahal.

    “Ini geh lapaknya bayar ke orang yang suka minta salar. Bayarnya Rp400 ribu per bulan. Mahal sih, karena kalau kata pak Satpol PP, ini tanah negara yang gak bisa disewain asal sama orang lain,” ucapnya.

    Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa pihaknya baru saja mendapatkan laporan terkait retribusi ilegal tersebut.

    “Belum, ini kami baru mendapatkan laporannya. Nanti kami akan tindak lanjut siapa oknum ini, sebagai apa mereka sampai minta salar di luar ketentuan,” jelasnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disperdaginkop UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengatakan bahwa pihaknya memang menarik retribusi pasar ke para pedagang yang ada di Pasar Lama.

    “Iyah kami menarik salar atau retribusi kepada pedagang. Nominalnya itu Rp2 ribu sesuai aturan yang berlaku. Hanya kami mintanya sekali dalam sehari, tidak berkali-kali,” terang Yoyo.

    Selain itu, Yoyo menegaskan bahwa petugas penarik retribusi dari pihaknya selalu menggunakan tanda pengenal pada pakaiannya, untuk menunjukkan bahwa mereka adalah penarik retribusi yang legal.

    “Pakai seragam. Bukan baju dinas sih, cuma ada pakaian yang bertanda pengenal. Tulisannya Disperdaginkop. Saya kira para pedagang juga tahu lah, karena mantri pasar kan sudah setiap hari bergerak,” ujarnya.

    Apabila memang para pedagang merasa retribusi yang ditarik oleh oknum tersebut adalah ilegal, dapat langsung melapor kepada pihak berwajib. Sebab, penarikan retribusi di luar aturan merupakan pungutan liar (pungli).

    “Bisa langsung lapor ke tim sapu bersih (saber) pungli. Karena itu sudah masuk ke dalam pungli. Tidak ada yang kebal hukum,” tandasnya. (DZH/AZM)