SERANG, BANPOS – Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari APBD Kabupaten Serang akan disalurkan terakhir setelah JPS dari Kemensos, Bantuan Program Sembako (BPS) dan bantuan sosial dari APBDes.
Pemkab Serang menganggarkan sebesar Rp42 miliar, dengan asumsi penerima manfaat sebanyak 42.018. Atau jika dihitung, rata-rata penerima manfaat sebanyak 8 kepala keluarga (kk) per RT.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basukiwati. Ia mengatakan, JPS dari APBD Kabupaten Serang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH, bantuan dari Kemensos dan bantuan dari Provinsi.
“Besarannya situasional dan tidak jauh dari nilai bantuan Provinsi. Provinsi kan Rp500 ribu per KK, kita mungkin di bawah dari nilai bantuan provinsi,” ungkapnya saat menyambut Mentri Sosial di kantor Pos Serang, Sabtu (9/5).
Jika dihitung, Rp42 miliar dibagi untuk 42.018 KK selama 3 bulan. Maka didapatkan angka sebesar Rp333ribu per bulan untuk setiap KK penerima manfaat. Penyaluran tersebut berbentuk sembako.
Sri pun mengakui bahwa bantuan dari APBD Kabupaten Serang akan diberikan di akhir setelah bantuan dari pusat, provinsi, serta bantuan dari APBDes disalurkan. “Untuk bersih-bersih gitu. Siapa yang belum dapat, nanti kebagian itu,” terangnya.
Ia pun membantah bahwa pelaksanaan penyaluran tersebut terlambat. Menurutnya, dalam waktu dekat bantuan dari APBD Kabupaten Serang akan segera disalurkan. Sebab, bantuan dari Kemensos pun akan selesai disalurkan.
“Kan kami memprioritaskan dulu bantuan dari pusat, terus bantuan provinsi dan setelah bantuan dari Provinsi nanti APBDes dan APBD Kabupaten terakhir. Tidak terlambat, kami jaga-jaga kalau ada yang belum kebagian, nanti APBD Kabupaten menyesuaikan,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa menentukan kapan penyaluran bantuan tersebut dilakukan. Sebab, pembagian dari Kemensos diperkirakan sampai akhir Mei.
“Kemudian minggu depan itu mulai dibagikan bantuan dari provinsi yaitu BST, tapi yang besaran Rp500.000. Setelah itu bantuan dari Kabupaten, kalau Provinsi sudah jalan setengah,” katanya.
Untuk data, ia memastikan tidak tumpang tindih. Hanya saja, terdapat data baru dan pihaknya belum sempat memvalidasi.
“Jadi semua itu serba terburu-buru. Apalagi kondisi seperti ini, saya kira semua pasti terkena dampak Covid-19,” ucap Sri.
Terlebih, kata dia, nanti ada tambahan tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab berdasarkan data dari Disnakertrans Kabupaten Serang, sebanyak 16.413 tenaga kerja terkena PHK.
“Makanya kami masih menunggu. Karena saat ini kami masih pusing didata,” katanya.
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, menyebutkan bahwa total keseluruhan sebanyak 317 ribuan KK akan menerima bantuan untuk tiga bulan ke depan.
“Jadi yang PKH sebanyak 34 ribuan dan dengan sembako 65 ribuan itu sudah by name by adress, sudah rutin dan tidak boleh diganggu gugat. Nah yang 110 ribuan ini, untuk yang betul-betul terdampak masalah Covid-19 ini,” jelasnya.
Menurut dia, Pemkab terlibat dalam penganggaran bantuan sosial, saat ada masyarakat yang tidak terkoordinir oleh bantuan dari Kementerian dan Provinsi.
“Kita juga menganggarkan Rp42 miliar. Kita akan bayarkan selama tiga bulan,” tandasnya. (MUF/DZH)